Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad adalah:
اقرأ بسم ربك الذي خلق
Ini adalah permulaan kenabian. Ayat itu menunjukkan adanya perintah untuk memperhatikan pribadi terlebih dahulu. Saat itu belum ada perintah untuk menyampaikan (Tabligh).
Ini disebut dengan nubuwwah.
Kemudian turun ayat:
يا أيها المدثر قم فأنذر
Ayat ini mengandung arti risalah, yang didahului dengan adanya perintah untuk memperingatkan. Dimulai untuk pribadi Rosululloh.
Ini disebut dengan risalah.
Kemudian disusul dengan perintah untuk memperingatkan (Indzar) kepada keluarga dan kerabat terdekat.
وأنذر عشيرتك الأقربين
Kemudian kepada Bani Hasyim dan Bani Muttalib. Kepada kaumnya. Kepada orang Arab sekitar Rosululloh. Kepada semua orang bangsa Arab. Kemudian memberikan peringatan kepada semua alam.
Dakwah dengan cara sembunyi-sembunyi dilakukan selama tiga tahun. Setelah turun ayat 94 surat Al-Hijr, Rosululloh berdakwah dengan terang-terangan.
فاصدع بما تؤمر وأعرض عن الجاهلين
Setelah berdakwah secara terang-terangan, maka terjadi adanya penolakan dari kaumnya.
Kemudian beliau diizinkan untuk berhijrah dan diizinkan pula untuk berperang.
Metode dakwah yang dilakukan selama sekitar tiga belas tahun di Makkah, yaitu mengajak tanpa adanya peperangan maupun jizyah (pajak atau upeti). Rosululloh diperintahkan untuk bersabar, memaafkan dan menahan diri.
Beliau diperintahkan untuk memerangi bila diperangi. Memerangi kaum yang memulai memerangi. Dan membiarkan dan meninggalkan kaum yang tidak memerangi.
أذن للذين يقاتلون بأنهم ظلموا
Kemudian beliau diperintahkan untuk memerangi semua orang musyrik sehingga tegak agama ini di bumi, seperti kejadian fathu Makkah, perang Hunain dan perang Tabuk.
Setelah adanya perintah jihad, orang-orang kafir terbagi menjadi tiga:
1. Orang-orang yang menginginkan perjanjian untuk damai dan gencatan senjata.
2. Orang-orang yang menginginkan untuk berperang.
3. Orang-orang yang berada di bawah perlindungan Islam.
Nabi Muhammad diperintahkan untuk melaksanakan janji damai dan gencatan senjata selama mereka masih memegang perjanjian.
Bila khawatir terjadinya pengkhianatan sepihak dari mereka, maka perjanjian itu pun dikembalikan kepada mereka. Akan tetapi Nabi tidak akan memerangi mereka yang merusak perjanjian gencatan senjata sebelum memberitahukan batalnya perjanjian kepada mereka.
Nabi Muhammad juga diperintahkan untuk memerangi orang-orang yang melanggar perjanjian gencatan senjata.
Setelah turunnya surat At-taubah atau Baro'ah, Nabi diperintahkan untuk:
1. Memerangi ahli kitab dengan dua pilihan, sampai mereka masuk Islam atau membayar jizyah.
2. Berjihad dan keras terhadap orang-orang kafir dan munafik. Berjihad terhadap orang-orang kafir dengan pedang dan anak panah. Berjihad terhadap orang-orang munafik dengan argumentasi yang kuat.
3. Berlepas diri dari perjanjian gencatan senjata dengan orang-orang kafir.
Dalam perjanjian gencatan itu orang-orang terbagi menjadi 3:
1. Mereka yang merusak perjanjian, maka Nabi diperintahkan untuk memerangi mereka.
2. Mereka yang mempunyai perjanjian jangka waktu tertentu, mereka tidak merusak perjanjian itu dan tidak berusaha merusak. Nabi diperintahkan untuk menunaikan perjanjian sampai habisnya jangka waktu perjanjian.
3. Mereka yang tidak memiliki perjanjian gencatan senjata dengan Nabi, akan tetapi mereka tidak memerangi Nabi. Nabi diperintahkan untuk memberikan jangka waktu empat bulan, dimulai pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai tanggal 10 Robi'ul Awwal.
فسيحوا في الأرض أربعة أشهر
Setelah lewat masa empat bulan, maka Rosululloh diperintahkan untuk memerangi mereka.
فإذا انسلخت الأشهر الحرم فاقتلوا المشركين
Beliau memerangi orang-orang yang melanggar perjanjian, memberikan jangka waktu empat bulan bagi orang-orang yang tidak terikat perjanjian atau mempunyai perjanjian tak terbatas, dan memenuhi perjanjian sampai habisnya batas waktu perjanjian.
Pada akhirnya, orang-orang itu masuk islam. Dan Rosululloh menetapkan jizyah untuk orang-orang kafir yang berada dalam perlindungan negara Islam.
Setelah turunnya surat At-taubah, orang-orang kafir terbagi menjadi tiga kelompok:
1. Kelompok yang memusuhi dan memerangi Nabi.
2. Kelompok yang mempunyai perjanjian gencatan senjata dan damai dengan Nabi.
3. Kelompok yang berada di bawah perlindungan Islam.
Pada akhirnya, kelompok yang mempunyai perjanjian damai masuk ke dalamnya Islam. Berarti hanya terdapat sisa dua kelompok. Kelompok yang memusuhi dan memerangi Nabi akhirnya takut kepada Nabi.
Penduduk bumi setelah itu terbagi menjadi tiga kelompok:
1. Muslim dan beriman.
2. Kelompok yang menyerah dan tunduk kepada Nabi. Mereka aman di bawah perlindungan Islam.
3. Kelompok yang memusuhi Nabi, yang diliputi rasa takut.
Sedangkan dengan orang-orang munafik, Nabi menerima mereka secara lahir saja. Karena mereka menampakkan keimanan. Sedangkan batin mereka diserahkan kepada ALLOH.
نحكم بالظواهر ونفوض إلى الله السرائر
Nabi juga diperintahkan untuk berdakwah kepada orang-orang munafik dengan argumentasi dan ilmu. Dan juga keras terhadap kelompok ini. Nabi juga dilarang untuk mensholati jenazah dan mengiringi penguburan jenazah orang munafik. Dan diberi tahu bahwa walaupun Rosululloh memintakan ampunan untuk orang munafik, maka mereka tetap tidak diampuni.
Beginilah muamalah Rosululloh kepada orang-orang munafik. Karena menjelang meninggal, orang-orang munafik kadangkala bertaubat dengan sepenuh hati, sehingga taubat mereka pun diterima.
***
Saya bukan Gus.... Cah cilik Iyo