Friday, March 31, 2017

HIKMAH DIBALIK BULAN RAJAB


.
Bulan rajab ini adalah Bulan haram, bulan yang dimuliakan oleh Allah, disucikan Allah. dimana bulan ini di larang/tak perbolehkan berperang, membunuh, berzinah atau melakukan perbuatan-perbuatan haram lainnya karena Allah akan mengkalilipatkan dosa-dosa atas perbuatan yang kita lakukan tersebut.
.
Dibulan Rajab ini Allah perintahkan hambanya untuk banyak-banyak beramal sholeh dalam menuju ketaatan dan bermuhasabah diri dalam perbaikan diri.
.
Muhasabah diri dalam bulan ini, akan menghasilkan kekhusyu'an beribadah dalam bulan Ramadhan yang akan datang. dari Kekhusyu'an beribadah dibulan ramadhan inilah akan menghasilkan keimanan dan ketaqwaan yang bertambah. ketika bulan Ramadhan berakhir barulah rasa iman dan taqwa kita ini akan benar-benar diuji oleh-Nya.
.
Yang dapat melewati segala Ujian-Nya maka ialah hamba yang istiqomah dalam perbaikan, dan Hamba yang gagal dalam Ujian-Nya maka ialah hamba yang masih gagal dalam perbaikan. inilah Hikmah dan manfaat dibulan Rajab ini, untuk kebaikan diri kita kedepannya dan melihat seberapa kualitas Iman dan Taqwa ini kedepannya. apakah makin baik ataukah makin buruk.
.
Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
.
#AlFaqir

Kisah kubur

#Ngaji_babkubur

Sebagian orang yg telah meninggal pernah di impikan, kemudian ditanyakan kpdnya :
" bagaimana keadaanmu dulu ?"
ia berkata :
" dulu aku pernah sholat sehari tanpa wudlu, maka di utuslah seekor srigala kpdku utk menakutiku di dalam kuburku, keadaanku bersamanya adalah seburuk2nya keadaan "

Orang yg lainnya juga di impikan, kemudian ditanyakan kpdnya :
" apa yg Allah perbuat kpdmu ?"
ia berkata :
" tinggalkan aku, sesungguhnya aku pernah tdk mandi jinabat, maka Allah memakaikanku pakaian dari api yg kupakai siang dan malam.

Nabi Isa bin Maryam alaihimas salaam melewati kuburan, kemudian beliau memanggil seseorang, maka Allah menghidupkan orang yg di panggilnya.
Nabi Isa berkata :
" siapa kamu ?"
ia berkata :
" dulu aku adalah tukang angkat barang, suatu hari aku mengangkat kayu kepunyaan seseorang.
kemudian kuambil sedikit kayu itu utk menyela2i gigiku, maka semenjak aku meninggal sampai sekarang aku masih di tuntut ttg hal itu "

Abu Sabroh pernah menuturkan bahwa malaikat munkar dan nakir mendatangi seseorang di dalam kuburannya,
kedua malaikat berkata :
" kami akan memukulmu sebanyak 100 pukulan "
ia berkata :
" kami dulu telah melakukan ibdah ini dan itu "
akhirnya ia di tolong dengan sebagian amalan2 sholihnya hingga berkurang 10 pukulan, dan ia terus menerus meminta pertolongan hingga berkurang semuanya kecuali satu pukulan.
Ia di pukul dengan satu pukulan maka dalam kuburannya terbakar api.
ia berkata :
"mengapa kalian berdua memukulku ?"
kedua malaikat berkata :
" karena suatu hari kamu melewati orang yg terdholimi, ia meminta tolong kepadamu tapi kau tdk menolongnya."

Ibnu Abid dunya meriwayatkan bahwa sebagian sahabatnya berkata kpd seorang penggali kubur setelah bartaubat:
" apa yg menjadi sebab taubat dan kembalimu kpd Allah ?"
ia menceritakan sebab taubatnya :
" suatu kali aku menggali kubur seseorang, ternyata dia telah di paku di seluruh jasadnya dan ada paku besar di kepalanya dan paku besar lain ada di kedua kakinya "
penggali kubur yg lain di tanyai :
" apa penyebab taubatmu ?"
ia menceritakan sebab taubatnya:
" aku melihat banyak tengkorak manusia yg di siram timah panas "

Diriwayatkan dari sebagian penggali kubur bahwa suatu malam ia sedang menggali suatu kuburan, ketika telah terbuka tiba2 ada api yg membakar si mayyit kemudian adasepercik api yg mendatanginya, maka ia kabur dan bertaubat kpd Allah ta'ala.

wallohu a'lam.

~Al Isti'dad Lil Maut~

Thursday, March 30, 2017

SYAIKHONA CHOLIL PUASA GULA

*_KULIAH SUBUH_*
SYAIKHONA CHOLIL PUASA GULA

Syaikhona KH. Cholil, Kiyai masyhur dan alim dari Bangkalan Madura, kedatangan tamu seorang bapak dari desa. Maksud kedatangan tamu tersebut adalah mengeluhkan perihal anaknya yang suka makan gula.

"Anak saya tidak mau berhenti makan gula, Kyai. Sudah tidak terhitung lagi saya menasehatinya agar mau berhenti makan gula!" kata tamu itu mengeluhkan anaknya.

"Jajanan anak saya, jika tidak permen ya pasti gula, Kyai," orang itu melanjutkan. "Tolong saya diberi sesuatu sebagai obat agar anakku mau berhenti makan gula, Kyai! Saya takut ia akan penyakitan karena kebanyakan makan gula!"

Demi mendengar keluhan tamunya itu, Kyai berpikir juga. Keluhan tamunya itu tampaknya memang sepele, yaitu mencari cara untuk mengatasi anaknya yang bandel, yang suka makan gula. Tampaknya Kiyai menanggapinya dengan serius.

"Bapak ini setiap hari hanya minum air?" tanya Kyai tiba-tiba.

Sang tamu merasa terkejut ditanya demikian.

"Tidak Kyai! Kadang minum kopi, kadang minum teh!"

"Pakai gula?"

"Tentu saja Kyai!" di hati Bapak itu terasa geli juga mendengar pertanyaan Kiyai Cholil. Kira-kira apa ya hubungannya?

Hening sejenak. Sesaat kemudian : "Begini, Bapak pulang saja dulu, tiga hari lagi kesini bersama anak Bapak!"

Tanda tanya memenuhi benak sang bapak, ia berpikir kenapa tidak diberi doa atau mungkin segelas air yang sudah dibacakan doa untuk pengobatan anaknya? Begitu sulitkah bagi Kyai?

* * *

Tiga hari berlalu, orang dari desa itu datang lagi menghadap Kyai Cholil bersama anaknya yang suka makan gula itu.

Setelah anaknya dihadapkan pada Kyai Cholil, bukannya diberi do'a malah dinasehati.

"Nak, kamu jangan suka makan gula lagi ya?" Nasehat Kyai pada anak itu seperti ketika menasehati cucunya sendiri.

"Iya Kyai!" jawab anak itu patuh. Terasa di hati bocah itu seperti tengah disiram air pegunungan yang sejuk, menyegarkan. Indah pula rasanya dihati.

Setelah itu Kyai tidak berbuat apa-apa lagi. Bahkan bercengkerama dengan sang anak dengan menghujani pertanyaan-pertanyaan tentang dunia anak. Lama-lama hati sang Bapak gundah juga. Ia berprasangka, sepertinya Kyai Cholil tidak berusaha 'mengobati' anaknya.

"Sudah begitu saja Kyai?" tanya sang Bapak kemudian.

"Iya Pak. Saya kira saya sudah menuruti kemauan Bapak. Saya sudah menasehati anak Bapak agar tidak hobi makan gula lagi!" Jawab Kyai.

Lagi-lagi jawaban Kyai membuat sang bapak itu makin terheran-heran.

"Kyai, kenapa anak saya hanya diberi nasehat begitu saja?" tanyanya. "Jika hanya nasehat, saya sendiri sebagai ayahnya sudah tak terhitung lagi menasehatinya!"

"Itulah masalahnya!"

"Maksud Kyai?"

"Saya jelaskan ya Pak, kenapa sampeyan saya suruh pulang dulu dan baru tiga hari kemudian saya minta kembali. Karena saya berdoa dan berpuasa selama tiga hari itu dengan tidak makan gula, agar ketika menasehati anakmu omongan saya bisa dipercaya!" jawab Kyai.

Rupanya jawaban Kyai yang terakhir bikin mulut orang itu tercekat. Tak sepatah katapun yang bisa diucapkan lagi. Dia tidak habis pikir, sampai seperti itu Kyai Cholil yang hendak menasehati anaknya? Harus dirinya dulu yang menjalani nasehatnya dengan bersusah payah berdo'a, berpuasa selama tiga hari sebelum disampaikan kepada si anak. Orang sekaliber Kyai Cholil saja, yang terkenal dengan ilmu nahwu, fiqih dan tasawuf itu masih harus 'tirakat' untuk sekedar berucap satu kalimat. Kedekatannya kepada Allah SWT sungguh luar biasa, sehingga setiap langkahnya selalu bernuansa dzikrullah, ingat Allah.

Akhirnya tamu itu pulang dengan membawa cerita keteladanan sang Kyai. Kenyataannya memang, sang anak langsung sembuh alias tidak lagi suka makan gula.

Dari Ceramah Ustadz Syaikhu, diceritakan kembali oleh Ali Shodiqin, 1998
humorbijak.blogspot. com/2010/05/syaikhona-cholil-puasa-gula. html?m=1

--0o0o0--

Betapa cerita di atas mampu membuat kita tersenyum juga mendapatkan sebuah hikmah. Seperti yang telah di firmankan Allah di dalam surat Al Baqoroh ayat 44, yaitu :
"Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat). Maka tidakkah kamu berpikir?"

Bagaimana mungkin kita bisa melarang anak kita untuk tidak berbohong sementara kita sendiri masih suka bohong?

Bagaimana mungkin kita bisa melarang anak kita untuk tidak tidur larut malam sementara kita sebagai orang tua juga suka begadang?

Maka, sebelum kita menasehati anak, nasehatilah diri kita sendiri terlebih dahulu. Karena anak adalah cerminan dari orang tuanya.

KESIMPULAN KONTROVERSI PUASA RAJAB

*KESIMPULAN KONTROVERSI PUASA RAJAB*

_oleh_ Faris Khoirul Anam
(Aswaja NU Center Jawa Timur)

1. Mengamalkan Puasa Rajab sebagai bagian dari Bulan-Bulan Mulia _(Asyhurul Hurum):_ YES! 👍

2. Mengamalkan puasa karena kekhususan Bulan Rajab:

a. Mengamalkan hadits palsu _(maudhu’):_ NO! ✋
b. Mengamalkan hadits _dha’if_ dan memenuhi syarat-syaratnya: YES! 👍

Kesimpulan tersebut berdasarkan beberapa keterangan, yaitu:

1⃣ *Pertama*

Terdapat hadits yang menjelaskan tentang puasa di Bulan-Bulan Mulia (Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, Rajab). Misalnya adalah hadits berikut:

عن أبي مجيبة الباهلي أن النبي صلى الله عليه وسلم قال له: صم من الحُـرُم واترك، صم من الحرم واترك. (رواه أحمد وأبو داود)

Diriwayatkan dari Abu Mujibah al-Bahili bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda kepadanya, “Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkan, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkan.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Mengomentari hadits ini, Ibnu Hajar mengatakan bahwa Puasa Rajab sebagai bagian dari Bulan-Bulan Mulia adalah amaliah yang disyariatkan. Bahkan Rajab adalah bulan mulia yang paling utama. Orang yang mengatakan bahwa hadits-hadits tentang Rajab semuanya palsu, termasuk hadits tentang puasa di bulan-bulan mulia ini, maka dia telah membuat kedustaan dan harus bertaubat.

Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

فَتَأَمَّلْ أَمْرَهُ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِصَوْمِ الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ فِي الرِّوَايَةِ الْأُولَى وَبِالصَّوْمِ مِنْهَا فِي الرِّوَايَةِ الثَّانِيَةِ تَجِدهُ نَصًّا فِي الْأَمْرِ بِصَوْمِ رَجَب أَوْ بِالصَّوْمِ مِنْهُ؛ لِأَنَّهُ مِنْ الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ بَلْ هُوَ مِنْ أَفْضَلِهَا فَقَوْلُ هَذَا الْجَاهِلِ إنَّ أَحَادِيثَ صَوْمِ رَجَب مَوْضُوعَةٌ إنْ أَرَادَ بِهِ مَا يَشْمَلُ الْأَحَادِيثَ الدَّالَّةَ عَلَى صَوْمِهِ عُمُومًا وَخُصُوصًا فَكِذْبٌ مِنْهُ وَبُهْتَان فَلْيَتُبْ عَنْ ذَلِكَ، وَإِلَّا عُزِّرَ عَلَيْهِ التَّعْزِيرَ الْبَلِيغَ نَعَمْ. (الفتاوى الفقهية الكبرى (2/ 54)

“Perhatikanlah perintah Nabi SAW untuk berpuasa pada bulan-bulan mulia pada riwayat pertama dan untuk berpuasa di antaranya pada riwayat kedua. Anda mendapati nas berupa perintah untuk berpuasa Rajab atau berpuasa di antara harinya. Hal itu karena Rajab termasuk bagian bulan-bulan mulia, bahkan yang paling utama di antara bulan mulia lainnya. Lalu, orang bodoh ini mengatakan bahwa hadits-hadits tentang Rajab semuanya palsu. Jika ia mengatakan itu dengan tujuan memasukkan hadits-hadits perintah untuk melaksanakan puasa Rajab secara umum atau secara khusus, maka itu adalah kedustaan dan kebohongan darinya. Dia harus bertaubat. Jika tidak mau, dia harus dihukum takzir dengan berat.” (al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, Vol 2, 54)

2⃣ *Kedua*

Memang terdapat hadits palsu tentang bulan Rajab. Namun pengamalan Puasa Rajab oleh para ulama tidak didasarkan pada hadits-hadits palsu itu. Dijelaskan dalam al-Fatawa al-Kubra, Vol 2, 54:

رُوِيَ فِي فَضْلِ صَوْمِهِ أَحَادِيثُ كَثِيرَةٌ مَوْضُوعَةٌ، وَأَئِمَّتُنَا وَغَيْرُهُمْ لَمْ يُعَوِّلُوا فِي نَدْبِ صَوْمِهِ عَلَيْهَا حَاشَاهُمْ مِنْ ذَلِكَ. الفتاوى الفقهية الكبرى (2/ 54)

“Tentang keutamaan puasa Rajab, telah diriwayatkan hadits-hadits palsu yang banyak. Namun para ulama kita tidak berpendapat tentang keutamaan Puasa Rajab berdasarkan hadits-hadits palsu itu. Mereka tidak mungkin melakukan hal itu.”

3⃣ *Ketiga*

Terdapat beberapa hadits lemah _(dha’if)_ tentang Puasa Rajab. Namun hadits tersebut dapat diamalkan karena puasa Rajab merupakan Ibadah-Ibadah Tambahan _(Fadhail al-A’mal)._ Diterangkan dalam al-Fatawa:

)وَسُئِلَ) نَفَعَ اللَّهُ بِهِ عَنْ حَدِيث «إنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْرًا يُقَالُ لَهُ رَجَبٌ مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنْ اللَّبَنِ وَأَحْلَى مِنْ الْعَسَلِ مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبٍ سَقَاهُ اللَّهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ» وَحَدِيثِ «مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ الْخَمِيسَ وَالْجُمُعَةَ وَالسَّبْتَ كُتِبَ لَهُ عِبَادَةُ سَبْعِمِائَةِ سَنَةٍ» وَحَدِيثِ «مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبٍ كَانَ كَصِيَامِ شَهْرٍ، وَمَنْ صَامَ مِنْهُ سَبْعَةَ أَيَّامٍ أُغْلِقَتْ عَنْهُ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ السَّبْعَةُ وَمَنْ صَامَ مِنْهُ ثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ، وَمَنْ صَامَ مِنْهُ عَشَرَةَ أَيَّامٍ بُدِّلَتْ سَيِّئَاتُهُ حَسَنَاتٍ» هَلْ هِيَ مَوْضُوعَةٌ أَمْ لَا؟

)فَأَجَابَ) بِقَوْلِهِ لَيْسَتْ مَوْضُوعَةً بَلْ ضَعِيفَةٌ فَتَجُوز رِوَايَتُهَا وَالْعَمَلُ بِهَا فِي الْفَضَائِلِ قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ فِي الْأَوَّلِ لَيْسَ فِي إسْنَادِهِ مَنْ يُنْظَرُ فِي حَالِهِ سِوَى مَنْصُورٍ الْأَسَدِيِّ وَقَدْ رَوَى عَنْهُ جَمَاعَةٌ لَكِنْ لَمْ أَرَ فِيهِ تَعْدِيلًا وَقَدْ ذَكَرَهُ الذَّهَبِيُّ وَضَعَّفَهُ بِهَذَا الْحَدِيثِ وَقَالَ فِي الثَّانِي لَهُ طُرُقٌ بِلَفْظِ عِبَادَةُ سِتِّينَ سَنَةٍ وَهُوَ أَشْبَهُ وَمَخْرَجه أَحْسَنُ وَإِسْنَادُهُ أَشَدُّ مِنْ الضَّعِيفِ قَرِيبٌ مِنْ الْحَسَنِ وَالثَّالِثُ لَهُ طُرُقٌ وَشَوَاهِدُ ضَعِيفَةٌ يُرْتَقَى بِهَا عَنْ كَوْنِهِ مَوْضُوعًا، وَاَللَّهُ أَعْلَمُ. الفتاوى الفقهية الكبرى (2/ 86)

Beliau (Ibnu Hajar) – semoga Allah memberikan kemanfaatan untuk beliau – ditanya tentang hadits (yang artinya):  “Sesungguhnya di surga terdapat sungai bernama Rajab. Airnya lebih putih dari susu, lebih manis dari madu. Barangsiapa berpuasa satu hari dari Bulan Rajab maka Allah akan memberinya air minum dari sungai itu.” Beliau juga ditanya tentang hadits (yang artinya): “Barangsiapa berpuasa hari Kamis, Jum’at, Sabtu, setiap bulan, maka dicatat untuknya ibadah 700 tahun.” Demikian pula beliau ditanya tentang hadits (yang artinya): “Barangsiapa berpuasa satu hari di bulan Rajab, seakan dia berpuasa satu bulan. Barangsiapa berpuasa tujuh hari, tujuh pintu neraka Jahanam dikunci untuknya. Barangsiapa berpuasa delapan hari, delapan pintu surga dibuka untuknya. Barangsiapa berpuasa sepuluh hari, keburukannya diganti dengan kebaikan.”

*Hadits-hadits itu palsu atau tidak?*

Imam Ibnu Hajar menjawab, “Hadits-hadits itu tidak palsu _(maudhu’),_ namun lemah _(dha’if)._ Maka periawayatan dan pengamalannya boleh untuk ibadah-ibadah tambahan (fadhail al-a’mal). _(al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra,_ Vol 2, 86)

Secara rinci, Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadits pertama dha’if, hadits kedua lebih kuat dari dha’if atau mendekati hasan, sementara hadits ketiga memiliki jalur-jalur periwayatan lain yang juga dha’if, sehingga tidak dapat dihukumi sebagai hadits palsu.

قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ فِي الْأَوَّلِ لَيْسَ فِي إسْنَادِهِ مَنْ يُنْظَرُ فِي حَالِهِ سِوَى مَنْصُورٍ الْأَسَدِيِّ وَقَدْ رَوَى عَنْهُ جَمَاعَةٌ لَكِنْ لَمْ أَرَ فِيهِ تَعْدِيلًا وَقَدْ ذَكَرَهُ الذَّهَبِيُّ وَضَعَّفَهُ بِهَذَا الْحَدِيثِ وَقَالَ فِي الثَّانِي لَهُ طُرُقٌ بِلَفْظِ عِبَادَةُ سِتِّينَ سَنَةٍ وَهُوَ أَشْبَهُ وَمَخْرَجه أَحْسَنُ وَإِسْنَادُهُ أَشَدُّ مِنْ الضَّعِيفِ قَرِيبٌ مِنْ الْحَسَنِ وَالثَّالِثُ لَهُ طُرُقٌ وَشَوَاهِدُ ضَعِيفَةٌ يُرْتَقَى بِهَا عَنْ كَوْنِهِ مَوْضُوعًا، وَاَللَّهُ أَعْلَمُ

“al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan tentang hadits pertama bahwa dalam sanadnya tidak ada yang dapat dikaji personifikasinya kecuali Manshur al-Asadi. Sekelompok ulama meriwayatkan hadits darinya, namun tidak ada yang men-ta’dil. Al-Zhahabi menghuminya dha’if dengan hadits ini. Tentang hadits kedua, ia memiliki banyak jalur periwayatan dengan redaksi ‘ibadah 60 tahun’. Redaksinya lebih mirip, statusnya lebih baik, dan sanadnya lebih kuat dari dha’if, dekat pada status hadits hasan. Hadits kedua memiliki jalur-jalur periwayatan lain yang juga dha’if, sehingga dapat naik derajatnya, tidak dapat dihukumi sebagai hadits palsu. Wallahu a’lam.”

Lebih lanjut, ulama ahli hadits bermadzhab Syafi’i itu menyebut orang yang mengingkari pengamalan Puasa Rajab karena haditsnya dha’if adalah orang bodoh yang tertipu. Beliau menjelaskan:

وَقَدْ تَقَرَّرَ أَنَّ الْحَدِيثَ الضَّعِيفَ وَالْمُرْسَلَ وَالْمُنْقَطِعَ وَالْمُعْضِلَ، وَالْمَوْقُوفَ يُعْمَلُ بِهَا فِي فَضَائِلِ الْأَعْمَالِ إجْمَاعًا وَلَا شَكَّ أَنَّ صَوْمَ رَجَبٍ مِنْ فَضَائِلِ الْأَعْمَالِ فَيُكْتَفَى فِيهِ بِالْأَحَادِيثِ الضَّعِيفَةِ وَنَحْوِهَا وَلَا يُنْكِرُ ذَلِكَ إلَّا جَاهِلٌ مَغْرُورٌ. الفتاوى الفقهية الكبرى (2/ 54)

“Dapat ditetapkan bahwa hadits dha’if, mursal, munqathi’, mu’dhal, dan mauquf, sesuai kesepakatan para ulama dapat diamalkan pada ibadah-ibadah tambahan (fadhail al-a’mal). Tak diragukan bahwa Puasa Rajab termasuk ibadah-ibadah tambahan, maka pengamalannya cukup berdasarkan hadits-hadits dha’if dan sejenisnya. Orang yang mengingkari hal itu adalah orang bodoh yang tertipu.” (al-Fatawa al-Kubra, Vol 2, 54)

_Wallahu a’lam_

Wednesday, March 29, 2017

Kisah tiga wali

Kisah Tiga Aulya Yang Diberi Pusaka Oleh Rasulullah SAW.d ceritakan oleh alhbb gutb ali bin muhamad alhbsi Rodhiallahu anhum ajmain.......

Pada kisaran abad ke-11 Hijriyah, berangkatlah tiga orang Ulama dan Wali dari kota Tarim menuju Madinah Al-Munawwarah dimana jasad suci Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersemayam. Ketiganya adalah Habib Abdurrahman bin Mustafa Alaydrus (Shohib Mesir), Habib Syekh bin Muhammad Al-Jufri dan Habib Abu Bakar bin Husein Bilfaqih (Shohib Aceh). Mereka sepakat untuk mengamalkan seluruh isi kitab Bidayatul Hidayah (milik Imam Ghazali) di depan makam Rasulullah sampai Rasulullah keluar menemui mereka. Selang beberapa waktu, keluarlah Rasulullah dari pusaranya, dan mereka dalam keadaan terjaga (bukan mimpi) waktu itu.

Kepada Habib Abdurrahman Alaydrus, Rasulullah memberi pusaka berupa kitab kecil berwarna putih dan memerintahkannya untuk berdakwah ke negeri Mesir. Rasulullah berpesan bila ia menemukan suatu permasalahan agama yang tidak ditemukan jawabannya, maka bukalah kitab itu, semua jawaban rahasia ilmu agama ada disana. Satu waktu ketika seorang Qadhi (hakim) di Mesir mengadakan jamuan makan atas pernikahan anaknya, ia membagi tempat menjadi dua; Satu untuk kalangan khusus (Ulama dan Umaro) dan satu untuk kalangan umum. Habib Abdurrahman yang berpenampilan sederhana kemudian diarahkan ke tempat orang-orang awam.

Ketika masuk waktu shalat, sang hakim berkata, "Tidak ada yang berhak menjadi imam kecuali ia yang menyebutkan 400 Sunnah dalam shalat." Pada saat itu banyak Ulama yang hadir, namun tak ada satu pun yang mampu menyebutkan 100 saja Sunnah-sunnah dalam shalat . Sampai akhirnya majulah Habib Abdurrahman yang mampu menyebutkan 400 lebih Sunnah-sunnah dalam shalat, semuanya ia temukan dalam kitab putih yang diberikan Rasulullah tersebut. Dia pun diangkat sebagai imam dan sejak saat itu keilmuannya dikenal luas di Mesir.

Adapun pemberian Rasulullah untuk Habib Syeikh bin Muhammad Al-Jufri adalah pusaka berupa piring yang mana dari piring tersebut keluar makanan sebanyak yang dibutuhkan orang tanpa pernah habis. Sedangkan kepada Habib Abu Bakar bin Husein Bilfaqih, Rasulullah memberinya sebuah tongkat yang jika dipukulkan ke tanah, keluarlah harta yang dibutuhkan.

(Dinukil dari buku "Sepucuk Surat Cinta Untuk Anak Cucu Fatimah Az-Zahra" jilid I hal. 126-127 karya Sayyid Mustafa bin Idrus Al-Khirid) foto d bwh ketika hbb jamal berziarah ke makam hbb gutbul ghoust abu bakar bin husin balfageh aceh.......

Mbah Kuri’ Gus Jadzhab dari Ponorogo

Candra Malik, Praktisi tasawuf yang bergiat dalam kesenian dan kebudayaan. Menulis artikel dan cerita pendek di media massa, buku-buku bertema spiritual, dan novel, serta mencipta lagu dan menyanyi. Berkiprah sebagai Wakil Ketua Lesbumi (Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Indonesia) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2015-2020.. Inilah salah satu tulisannya yang dimuat di Kompas (06/03).

Menembus Dunia yang Jauh, Asing, dan Berbeda

Masykuri Thoyib. Jika ia lahir dan tumbuh besar hari-hari ini, orang-orang niscaya akan menyebutnya anak autis. Sejak kecil, Kuri memang lebih asyik dengan dunianya sendiri daripada bermain dengan bocah-bocah lain.

Atau, barangkali orang-orang akan mengatakan Gus dari Jenes, Ponorogo, Jawa Timur, ini anak indigo. Tapi, ia bukan keduanya.

Gus adalah sebutan untuk anak kiai, dan Kuri anak bungsu KH Thoyib dari Pesantren Hudatul Muna. Dari keenam anaknya, Kuri yang paling istimewa. Tidak fasih berbicara dan sehari-hari menunjukkan keanehan-keanehan. Jika sedang marah, tak hanya suka membanting piring, tapi juga mencabut pohon. Satu dua kali goyang, batang besar pun roboh.

Karena tak tahu harus bagaimana lagi, Kiai Thoyib membawa anaknya ke Pesantren Tremas, Pacitan, Jawa Timur. Maksud hati hendak meminta tolong kepada Syekh Mahfudz dan jika bisa bahkan menitip Kuri untuk mondok di pesantren itu. Tapi, apa daya, Syekh Mahfudz menolaknya.

“Anakmu sehat. Tidak sakit, tidak perlu berobat,” kata Syekh Mahfudz.

Kiai Thoyib bingung melihat Syekh Mahfudz menemuinya dengan mata tidak menatap. Kepalanya menunduk.

“Syekh, kami salah apa kok Syekh tidak berkenan memandang kami?”

“Kiai, cepat bawa pulang anakmu. Jangan kau bawa ke sini. Aku tidak sanggup melihat. Terlalu silau. Anak ini seperti matahari.”

Kuri juga pernah dibawa ke KH Mahrus Aly, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, tapi sama saja hasilnya: ditolak, dan disuruh pulang dengan argumen yang kurang lebih senada.

Meski anak autis dan indigo tidak mengindap penyakit kejiwaan, masih banyak yang memerlakukan mereka secara berbeda. Anak indigo masih lebih beruntung lantaran dianggap memiliki kemampuan supranatural.

Tapi, sesungguhnya anak autis dan indigo masih jauh lebih beruntung dibanding Kuri. Mengapa? Sebab, sejak kecil, Kuri mengalami jadzab.

Jadzab? Ya. Dalam khazanah dunia pesantren, terutama dalam Sufisme, jadzab adalah keadaan gila. Siapa yang mengalami jadzab akan cepat sekali distempel oleh masyarakat sebagai orang gila. Dan, Kuri telah menunjukkan perilaku gila itu sejak awal 1960. Hingga kini ia melajang dan masih tinggal di Keprabon atau rumah utama di Pesantren Jenes.

Ayah ibunya sudah lama wafat dan kakak-kakaknya sudah berkeluarga. “Hanya Mbah Kuri yang masih bujang dan tetap tidak diketahui apa saja kegiatannya sehari-hari,” kata Gus Hawin, anak dari salah seorang kakak perempuan Kuri.

Di antara cucu dan keponakan Mbah Kuri, Gus Hawin termasuk yang paling sering tiba-tiba diajak pergi ke mana pun sesuka hati.

“Pagi kemarin, Mbah Kuri spontan mengajak saya mencari Mesin Molen Beton ke Madiun. Padahal, sewa di Ponorogo juga ada,” ujarnya.

Tapi, sejak orang-orang melihat karomah Mbah Kuri, sejak itulah tak ada yang berani membantahnya. Bahkan, kini Mbah Kuri semakin populer sebagai poros spiritual di Bumi Wengker pasca Kyai Ageng Kasan Besari.

Dari gerombolan preman sampai kalangan pejabat, bisa disebut tidak ada yang tak mengikuti perintahnya. Di masa pilkada yang telah lewat, Mbah Kuri mendadak muncul dalam parade simpatisan salah satu calon bupati saja langsung menjadi buah bibir dan berita di koran-koran lokal. Juga saat ia muncul di Masjid Jami Kiai Ageng Muhammad Besari.

“Semua kaget. Mbah Kuri datang membawa rombongan Reog. Padahal masyarakat sedang menghadiri Haul Mbah Besari,” kata Gus Syamsul, keponakan Mbah Kuri.

Tapi, toh tak ada yang berani menolaknya. Jadilah malam itu peringatan Haul Mbah Besari semarak dengan reog. Dan, masih banyak tingkah laku nyleneh Mbah Kuri yang dialami masyarakat.

Pernah suatu ketika, Gus Arif, keponakan lainnya yang bertugas jaga menerima tamu-tamu Mbah Kuri di pesantren, menerima kabar bahwa Mbah Kuri shalat ied di Tremas. Tapi, ada penelepon lain yang mengatakan Mbah Kuri shalat ied di Demak. Satu lagi lainnya menyebut Mbah Kuri shalat ied di Blitar. “Padahal, Mbah Kuri di rumah saja,” kata Gus Arif.

Yang lebih mencengangkan, ada seorang tamu yang baru pulang dari menunaikan ibadah haji, mengaku bertemu Mbah Kuri di Mekkah. “Saya tidak bisa membantah lagi karena tamu ini menunjukkan foto polaroid. Dia berfoto bersama Mbah Kuri, sama-sama memakai baju ihram,” tukas Gus Arif. Dikonfirmasi soal itu, Mbah Kuri tak acuh, seperti biasa.

“Saya dan istri sering diminta main musik di resepsi pernikahan. Malam itu, kebetulan ada dua undangan di dua tempat berbeda dan berjauhan, tapi waktunya bersamaan. Saya di sini, istri di sana. Lha kok istri saya bilang Mbah Kuri joget-joget di sana, padahal saya lihat Mbah Kuri duduk-duduk di sini,” ungkap Gus Hawin, mengenang pengalaman ajaib itu.

Soal joget, Mbah Kuri memang suka. Kata Gus Syamsul, dia pernah dibikin susah. Mbah Kuri mengajak nonton konser Slank di Alun-Alun Ponorogo. “Mbah Kuri menembus lautan manusia, bahkan sampai di baris paling depan, tapi saya tidak,” ujarnya. Saat pulang jalan kaki, Gus Syamsul heran melihat Mbah Kuri disalami Slankers dan masyarakat.

Bisa jadi, jadzab tidak ditemukan dalam kamus kedokteran jiwa dan psikologi modern. Tapi, ia benar-benar ada dan masih ada di negeri ini. Sebagian masyarakat menyebut seseorang yang mengalami jadzab sebagai Waliyullah. Seperti manusia pada umumnya, ia memang hidup di dunia. Tapi, seseorang yang jadzab memiliki dimensi yang berbeda.

Yang tak kita pahami dari autisme, indigo, dan jadzab ialah sekat ruang dan waktu ternyata tidak membatasi perjalanan rohani seorang manusia. Di sana, di dunia yang “jauh, asing, dan berbeda” itu, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang juga mengasuh anak-anak istimewa ini.

Saya sungguh beruntung malam itu ditemui Mbah Kuri dan berbincang. Ponorogo, Maret 2016. (ISNU)

Sumber: Kompas

Tuesday, March 28, 2017

KONTROVERSI HUKUM PUASA RAJAB: SUNNAH/ BID’AH

KONTROVERSI HUKUM PUASA RAJAB: SUNNAH/ BID’AH?
.
Oleh : Buya Yahya
.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah Cirebon
www.buyayahya.org – BBM : 2304A270 – FB : Buya Yahya
.
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العلمين. وبه نستعين على أمور الدنيا والدين. وصلى الله على سيدنا محمد وآله وصحبه وسلم أجمعين.
قال الله تعالى : إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله يوم خلق السماوات والأرض منها أربعة حرم ذلك الدين القيم فلا تظلموا فيهن أنفسكم وقاتلوا المشركين كافة كما يقاتلونكم كافة واعلموا أن الله مع المتقين. الأية
وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى محمد وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة.

PENDAHULUAN
.
Ada 2 hal yang harus diperhatikan dalam membahas masalah puasa Rajab. Pertama; Tidak ada riwayat yang benar dari Rasulullah SAW yang melarang puasa Rajab. Kedua; Banyak riwayat-riwayat tentang keutamaan puasa Rajab yang tidak benar dan palsu. Didalam masyarakat kita terdapat 2 kutub ekstrim.
Pertama adalah sekelompok kecil kaum muslimin yang menyuarakan dengan lantang bahwa puasa bulan Rajab adalah bid’ah. Kedua; Sekelompok orang yang biasa melakukan atau menyeru puasa Rajab akan tetapi tidak menyadari telah membawa riwayat-riwayat tidak benar dan palsu. Maka dalam risalah kecil ini kami ingin mencoba menghadirkan riwayat yang benar sekaligus pemahaman para ulama 4 madzhab tentang puasa di bulan Rajab.
.
Sebenarnya masalah puasa rojab sudah dibahas tuntas oleh ulama-ulama terdahulu dengan jelas dan gamblang. Akan tetapi karena adanya kelompok kecil hamba-hamba Alloh yang biasa MENUDUH BID’AH ORANG LAIN menyuarakan dengan lantang bahwa amalan puasa di bulan Rajab adalah sesuatu yang bid’ah. Dengan Risalah kecil ini mari kita lihat hujjah para ulama tentang puasa bulan Rajab dan mari kita juga lihat perbedaan para ulama di dalam menyikapi hukum puasa di bulan Rajab, yang jelas bulan Rajab adalah termasuk bulan Haram yang ada 4 (Dzulqo’dah, Dzul Hijjah, Muharrom dan Rajab) dan bulan haram ini dimuliakan oleh Alloh SWT sehingga tidak diperkenankan untuk berperang di dalamnya dan masih banyak keutamaan di dalam bulan-bulan haram tersebut khususnya bulan Rajab. Dan di sini kami hanya akan membahas masalah puasa Rajab untuk masalah yang lainya seperti hukum merayakan isro’ mi’roj dan sholat malam di bulan Rajab akan kami hadirkan pada risalah yang berbeda.
Tidak kami pungkiri adanya hadits-hadits dho’if atau palsu (Maudhu’) yang sering dikemukakan oleh sebagian pendukung puasa Rajab. Maka dari itu wajib untuk kami menjelaskan agar jangan sampai ada yang membawa hadits-hadits palsu biarpun untuk kebaikan seperti memacu orang untuk beribadah hukumnya adalah HARAM dan DOSA besar sebagaimana ancaman Rosulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim:
.
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّءْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Artinya : “Barang siapa sengaja berbohong atas namaku maka hendaknya mempersiapkan diri untuk menempati neraka”.
.
Dan perlu diketauhi bahwa dengan banyaknya hadits-hadits palsu tentang keutamaan puasa Rajab itu bukan berarti tidak ada hadist yang benar yang membicarakan tentang keutamaannya bulan Rajab.
.
A. Dalil-dalil tentang puasa Rojab
.
• Dalil-dalil tentang puasa Secara umum
.
Himbauan secara umum untuk memperbanyak puasa kecuali di hari-hari yang diharamkan yang 5 dan bulan Rajab adalah bukan termasuk hari-hari yang diharamkan. Dan juga anjuran-anjuran memperbanyak di hari-hari seperti puasa hari senin, puasa hari kamis, puasa hari-hari putih, puasa Daud dan lain-lain yang itu semua bisa dilakukan , dan puasa tersebut tetap dianjurkan walaupun di bulan Rajab. Berikut ini adalah riwayat-riwayat tentang keutamaan puasa. Hadits Yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori No.5472:
.
كُلُّ عَمَلِ ابْن أَدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامُ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ
“Semua amal anak adam (pahalanya) untuknya kecuali puasa maka aku langsung yang membalasnya”
Imam Muslim No.1942:
لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Bau mulutnya orang yang berpuasa itu lebih wangi dari misik menurut Allah kelak di hari qiamat”
.
Yang dimaksud Alloh akan membalasnya sendiri adalah pahala puasa tidak terbatas hitungan tidak seperti pahala ibadah sholat jama’ah dengan keutamaan sholat jama’ah 27 derajat atau ibadah selain yang 1 kebaikkan dilipatgandakan menjadi 10 kebaikkan.
Hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori No.1063 dan Imam Muslim No.1969:
.
إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ كَانَ يَصُوْمُ يَوْمًا وَ يُفْطِرُ يَوْمًا
“Sesungguhnya paling utamanya puasa adalah puasa saudaraku Nabi Daud, beliau sehari puasa dan sehari buka”
.
• Dalil-dalil puasa Rajab secara khusus
.
a. Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim
أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ حَكِيْمٍ اْلأَنْصَارِيِّ قَالَ: " سَأَلْتُ سَعِيْدَ بْنَ جُبَيْرٍعَنْ صَوْمِ رَجَبَ ؟ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِيْ رَجَبَ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ حَتَّى نَقُوْلَ لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُوْلَ لاَ يَصُوْمُ"
“Sesungguhnya Ustman Ibn Hakim Al-Anshori, berkata: “Aku bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa di bulan Rajab dan ketika itu kami memang di bulan Rajab”, maka Sa’id menjawab: “Aku mendengar Ibnu ‘Abbas berkata: “Nabi Muhammad SAW berpuasa (di bulan Rajab) hingga kami katakan beliau tidak pernah berbuka di bulan Rajab, dan beliau juga pernah berbuka di bulan Rajab, hingga kami katakan beliau tidak berpuasa di bulan Rajab.”
.
Dari riwayat tersebut di atas bisa dipahami bahwa Nabi SAW pernah berpuasa di bulan Rajab dengan utuh, dan Nabi-pun pernah tidak berpuasa dengan utuh. Artinya di saat Nabi SAW meninggalkan puasa di bulan Rajab itu menunjukan bahwa puasa di bulan Rajab bukanlah sesuatu yang wajib . Begitulah yang dipahami para ulama tentang amalan Nabi SAW, jika Nabi melakukan satu amalan kemudian Nabi meninggalkannya itu menunjukan amalan itu bukan suatu yang wajib, dan hukum mengamalkannya adalah sunnah.
.
b. Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah
.
عَنْ مُجِيْبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيْهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ :أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالَتُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَا تَعْرِفُنِيْ. قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيِّ الَّذِيْ جِئْتُكَ عَامَ اْلأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلاَّ بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ. ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِيْ فَإِنَّ بِيْ قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلاَثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا. رواه أبو داود 2/322
“Dari Mujibah Al-Bahiliah dari ayahnya atau pamannya sesungguhnya ia (ayah atau paman) datang kepada Rasulullah SAW kemudian berpisah dan kemudian dating lagi kepada rasulullah setelah setahun dalam keadaan tubuh yang berubah (kurus), dia berkata : Yaa Rasululallah apakah engkau tidak mengenalku? Rasulullah SAW menjawab : siapa engkau? Dia pun berkata : Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu. Rasulullah SAW bertanya : apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu keadaanmu baik-baik saja (segar-bugar), ia menjawab : aku tidak makan kecuali pada malam hari
(yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu, maka Rasulullah SAW bersabda : mengapa engkau menyiksa dirimu, berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan, lalu ia berkata : tambah lagi (yaa Rasulallah) sesungguhnya aku masih kuat. Rasulullah SAW berkata : berpuasalah 2 hari (setiap bulan), dia pun berkata : tambah lagi ya Rasulalloh. Rasulullah SAW berkata : berpuasalah 3 hari (setiap bulan), ia pun berkata: tambah lagi (Yaa Rasulallah), Rasulullah SAW bersabda :jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan haram (Rajab, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharrom) dan jika engkau menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal itu tiga kali sambil menggemgam 3 jarinya kemudian membukanya.

Imam nawawi menjelaskan hadits tersebut.

قَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ" إنما أمره بالترك ; لأنه كان يشق عليه إكثار الصوم كما ذكره في أول الحديث . فأما من لم يشق عليه فصوم جميعها فضيلة . المجموع 6/439
“Sabda Rasulullah SAW :
صم من الحرم واترك
“Berpuasalah di bulan haram kemudian tinggalkanlah”
Sesungguhnya nabi saw memerintahkan berbuka kepadaorang tersebut karena dipandang puasa terus- menerus akan memberatkannya dan menjadikan fisiknya berubah. Adapun bagi orang yang tidak merasa berat untuk melakukan puasa, maka berpuasa dibulan Rajab seutuhnya adalah sebuah keutamaan. Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 6 hal. 439
.
c. Hadits riwayat Usamah Bin Zaid
.
قال قلت : يا رسول الله لم أرك تصوم شهرا من الشهور ما تصوم من شعبان قال ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين وأحب أن يرفع عملي وأنا صائم. رواه النسائي 4/201
“Aku berkata kepada Rasulullah : Yaa Rasulallah aku tidak pernah melihatmu berpuasa sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban. Rasulullah SAW menjawab : bulan sya’ban itu adalah bulan yang dilalaikan di antara bulan Rajab dan Ramadhan, dan bulan sya’ban adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada Allah SWT dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaaan aku berpuasa”. HR. Imam An-Nasa’I Juz 4 Hal. 201
.
Imam Syaukani menjelaskan

ظاهر قوله في حديث أسامة : " إن شعبان شهر يغفل عنه الناس بين رجب ورمضان أنه يستحب صوم رجب ; لأن الظاهر أن المراد أنهم يغفلون عن تعظيم شعبان بالصوم كما يعظمون رمضان ورجبا به . نيل الأوطار 4/291
Secara tersurat yang dipahami dari hadits yang diriwayatkan oleh Usamah, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Sya’ban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia di antara Rajab dan Ramadhan” ini menunjukkan bahwa puasa Rajab adalah sunnah sebab bisa difahami dengan jelas dari sabda Nabi Saw bahwa mereka lalai dari mengagungkan sya’ban dengan berpuasa karena mereka sibuk mengagungkan ramadhan dan Rajab dengan berpuasa”. Naylul Author juz 4 hal 291
.
B. Kesimpulan
.
Dari penjelasan dari ulama empat madhab sangat jelas bahwa puasa bulan Rojab adalah sunnah hanya menurut madhab imam Ahmad saja yang makruh. Dan ternyata kemakruhan puasa Rajab menurut madhab Imam Hanbali itu pun jika dilakukan sebulan penuh adapun kalau dibolongi satu hari saja maka kemakruhannya sudah hilang atau bisa disambung dengan sehari saja sebelum atau sesudah Rajab. Dan mereka tidak mengatakan Bid'ah sebagaimana yang marak akhir-akhir ini disuarakan oleh kelompok orang dengan menyebar selebaran, siaran radio atau internet .
.
Wallohu a'lam bishshowab
.
Harap disebarkan, sebab Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Barang siapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya”. HR. Imam Muslim

Allahuma sholi 'ala sayidina Muhammad nabiyil umiyi wa 'ala 'alihi wa shohbihi wa salim
.
silahkan tag dan share
.
Follow Instagram kami di : instagram.com/dakwah_ulamaku/ (dakwah_ulamaku)

Maksud “ Shmud Daurr saqitun “

Maksud “ Shmud Daurr saqitun “
Usul 6 B:03/11/91
Apakah yang dimaksud dengan perkataan Abu Yusuf yang terdapat didalam kitab : Ta’limul Muta’allim “ yaitu sahmuddaur saqitun سهم الدور ساقط ) ) “ Mohon enjelasan dengan contohnya :

Jawab :
Ketahuilah bahwa Abu Yusuf itu murid dari Imam Abu Hanifah yang diangkat menjadi Menteri Perpajakan dan Keuangan oleh Khalifah harun Arrasyid, 
Perhatikanlah masalah daur yang ditanyakan itu dan gambarannya sebagai berikut :
“ Dan ketahuilah bahwa orang yang sakit keras ( Maradul Maut ) kalau dia menghibahkan atau berjual beli atau berwasiat hanya yang lulus sepertiganya.
Contoh : Zaidun sakit keras dan Amrun juga sakit keras, zaidun menghibahkan seorang hambanya kepada Amrun dan diserahkan kepadanya, kemudian Amrun menghibahkan sepertiga Hamba itu kepada zaidun, jadi zaidun bertambah miliknya dari hibah amrun itu dan amrun bertambah sulusnya dari hibah zaidun itu dan hibah zaidun itu bertambah sulusnya dari hibah Amrun itu dan begitulah seterusnya.
Kemudian keduanya mati dan tidak ada peninggalan keduannya selain dari hamba itu , dan masalah tersebut diajukan kepada ulama’-ulama’ pada zaman itu dan mereka berselisih pendapatnya, kemudian lewat Imam Abu Hanifah di negeri Kuffah waktu akan menunaikan Hajjinya yang ke 55 lalu ditanyakan dia masalah tersebut dan segera dia menjawab dengan katanya : Buanglah Sahmuddaur itu, yaitu satu bagian dari hibah Amrun kepada zaidun dan carikan sattu bilangan yang sesulusnya mempunyai sulus yaitu bilangan sembilan sulusnya tiga, tiga ini ada sulusnnya satu dan bagian yang mendaurkan itu yaitu satu dan buanglah yang satu ini kemudian bagikan hamba tersebut kepada zaidun dan Amrun dan Zaidun mendapatkan 6/8 dan Amrun mendapatkan 2/8 pada hamba tersebut dan milik Amrun itu turun kepada warisnya juga, dan beginilah gambaran masalah Abu Yusuf yang berbunyi : سهم الدور ساقط

Monday, March 27, 2017

Rajab

*MARHABAN AHLAN WASAHLAN*
*_(Syahrur Rojab / Syahrullah / Syahrul Istighfar)_*

*In Sya Allah Tanggal 1 Rajab 1438 H bertepatan pada  Hari Rabu 29 Maret 2017 versi IR*

*_Amalan - Amalan diantaranya:_*

1). *Baca*
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا 
*رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَتُبْ عَلَي*َّ   × ٧٠

(Dibaca 70 kali setelah Shalat Subuh & Maghrib dalam posisi masih Duduk Takhiyat Akhir)

_(Amaliyah Ijazah Guru Mulia Almaghfurlah KH. Muhammad Anwar Basya Bin Abu Bakar Asnawi)_

*Fadhilah :*
- Barang siapa yang membaca Doa ini selama bulan Rojab maka ia tidak akan tersentuh api neraka, Diampuni dosa - dosanya oleh Allah SWT sebanyak apapun & Akan memperoleh welas asih kasih sayang Allah SWT

2). *Puasa 10 hari awal bulan ( tgl 1 sampai 10 Rajab) Terutama 3 Hari Awal Bulan*

_(Amaliyah Ijazah Guru Mulia Almaghfurlah KH. Muhammad Anwar Basya Bin Abu Bakar Asnawi)_

*Fadhilah :*
- *Barang siapa Puasa 1 Hari (hari pertama)*
Karena Allah SWT dan Iman, maka dapat menebus Dosa (kafaroh) selama 3 Tahun..
Dan dapat dipastikan keridhaan Allah SWT yang besar padanya serta akan diberi pahala orang ibadah seumur hidup (paginya puasa & malamnya Ibadah)

- *Bila Puasa 2 hari :*
maka dapat menebus dosa selama 2 tahun..
Dan akan diberi pahala yang sangat banyak & besar sampai ahli langit dan bumi tidak bisa menghitungnya

- *Bila Puasa 3 hari :*
maka dapat menebus dosa selama 1 Tahun.
Dan akan diselamatkan dari malapetaka (Balak) dunia & siksa Akhirat.
Dan akan terbebas dari penyakit gila, kusta sejenisnya serta dari ancaman Dajjal

- *Bila puasa hari ke 4 dan seterusnya :*
maka dapat menebus dosa selama 1 bulan.

- *Bila Puasa 7 hari :*
maka tertutuplah baginya 7 pintu neraka jahanam sehingga tidak akan masuk kedalamnya..

- *Bila Puasa 8 Hari :*
maka terbukalah 8 pintu surga sehingga dapat masuk kedalamnya..

- *Bila Puasa 10 :*
maka segala permohonannya akan dikabulkan Allah SWT..

- *Bila Puasa setengah Bulan :*
Maka diampuni dosa-dosa terdahulu amal buruknya diganti dengan amal baik.

3). *Perbanyak baca Istighfar terutama* *_SAYYIDUL ISTIGHFAR_*

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

_(Amaliyah Ijazah Guru Mulia Almaghfurlah KH. Muhammad Anwar Basya Bin Abu Bakar Asnawi)_

*Fadhilah*
- Barang siapa baca di waktu sore lalu ia wafat dimalam itu, maka ia masuk surga
Dan bila di baca di pagi hari lalu ia wafat di hari itu maka ia masuk surga.

4). *Perbanyak baca Doa*

*اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ وَاَعِنَّا عَلَى الصِّيَامِ وَالْقِيَامِ*

_(Amaliyah Ijazah Guru Mulia AlHabib Abdul Qodir Bin Ali Bin Al Imamul Qutb Ghoust AlHabib Abu Bakar Assegaf Gresik)_

*Fadhilah*
- Barang siapa yang mau membaca Doa tersebut, maka akan diberi Barokah Rizkinya, Umurnya, Anak keturunannya dan Diampuni dosa-dosanya, diterima amal ibadahnya serta mendapat Rahmat keridhoan Allah SWT..

5). *Baca*

*سُبْحَانَ اللّٰهِ الْحَيِّ الْقَيُّوم*ْ   × ١٠٠

(Dibaca pagi sore 100 kali mulai Tanggal 1 sampai 10 Rajab)

*سُبْحَانَ اللّٰهِ الْأَحَدِ الصَّمَدْ*  × ١٠٠

(Dibaca pagi sore 100 kali mulai Tanggal 11 sampai 20 Rajab)

*سُبْحَانَ اللّٰهِ الرَّؤُوف*ْ   × ١٠٠

(Dibaca pagi sore 100 kali mulai Tanggal 21 sampai 30 Rajab)

_(Amaliyah Ijazah Guru Mulia AlHabib Abdul Qodir Bin Ali Bin Al Imamul Qutb Ghoust AlHabib Abu Bakar Assegaf Gresik)_

*Fadhilah*
- Barang siapa yang mau mengamalkanya maka akan diberi pahala yang tidak bisa disifati karena sangat banyaknya..

6). *Baca*

اَحْمَدُ رَسُوْلُ اللّٰهِ ، مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللّٰهِ    × ٣٥

(Dibaca 35 Kali pada hari Jum'at terakhir bulan Rojab saat Khotib diatas mimbar)

_(Amaliyah Ijazah Guru Mulia AlHabib Ahmad Bin Abu Bakar Bin Ali Bin Al Imamul Qutb Ghoust AlHabib Abu Bakar Assegaf Gresik)_

*Fadhilah*
- Barang siapa yang mengamalkannya, maka tidak akan terputus uang di tangannya ditahun itu (Diberi kejembaran Rizki uang)

7) *perbanyak baca ISTIGHFAR RAJAB*

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَسْتَغْفِرُاللّٰهَ اْلعَظِيْمَ  ٣×
اَلَّذِيْ لآاِلَهَ اِلاَّ هُوَاْلحَيُّ اْلقَيُّوْمُ وَاَتُوْبُ اِلَيْهِ
مِنْ جَمِيْعِ اْلمَعَاصِيْ وَالذُّنُوْبِ، وَاَتُوْبُ اِلَيْهِ مِنْ جَمِيْعِ مَاكَرِهَ اللّٰهُ قَوْلاً وَفِعْلاً وَسَمْعًا وَبَصَرًا وَّحَاضِرًا،

اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَسْتَغْفِرُكَ لِمَا قَدَّمْتُ وَمَااَخَرْتُ وَمَااَسْرَفْتُ وَمَااَسْرَرْتُ وَمَااَعْلَنْتُ وَمَااَنْتَ اَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ اَنْتَ اْلمُقَدِّمُ وَاَنْتَ اْلمُؤَخِّرُ وَاَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ،

اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ تُبْتُ اِلَيْكَ مِنْهُ ثُمَّ عُدْتُ فِيْهِ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ بِمَااَرَدْتُ بِه وَجْهَكَ اْلكَرِيْمَ فَخَالَطْتُهُ بِمَالَيْسَ لَكَ بِهِ رِضًى،

وَاَسْتَغْفِرُكَ بِمَا وَعَدْتُكَ بِه نَفْسِيْ ثُمَّ اَخْلَفْتُكَ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ بِمَادَعَالِيْ اِلَيْهِ اْلهَوَى مِنْ قَبْلِ اْلرُّخَصِ مِمَّااشْتَبَهَ عَلَيَّ وَهُوَعِنْدَكَ مَحْظُوْرٌ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنَ النِّعَمِ الَّتِيْ اَنْعَمْتَ بِهَاعَلَيَّ فَصَرَفْتُهَا وَتَقَوَّيْتُ بِهَاعَلَى اْلمَعَاصِيْ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنَ الذُّنُوْبِ الَّتِيْ لاَيَغْفِرُهَا غَيْرُكَ وَلاَيَطَّلِعُ عَلَيْهَااَحَدٌ سِوَاكَ وَلاَيَسَعُهَا اِلاَّ رَحْمَتُكَ وَحِلْمُكَ وَلاَيُنْجِيْ مِنْهَااِلاَّ عَفْوُكَ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ يَمِيْنٍ حَلَفْتُ بِهَا فَحَنَثْتُ فِيْهَا وَاَنَاعِنْدَكَ مَأْخُوْذٌ بِهَا،

وَاَسْتَغْفِرُكَ يَالاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ يَالاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ عَالِمُ اْلغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ مِنْ كُلِّ شَيِّئَةٍ عَمِلْتُهَا فِى بَيَاضِ النَّهَارِوَسَوَادِ الَّيْلِ فِى مَلاَءٍ وَخَلاَءٍ وَسِرٍّ وَعَلاَنِيَةٍ وَاَنْتَ اِلَيَّ نَاظِرٌ اِذَارْتَكَبْتُهَا تَرَى مَآاَتَيْتُهُ مِنَ اْلعِصْيَانِ بِهِ عَمْدًا اَوْ خَطَأً اَوْنٍسْيَانًا يَاحَلِيْمُ يَاكَرِيْمُ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ يَالاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ
رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَتُبْ عَلَيَّ وَاَنْتَ خَيْرُالرَّاحِمِيْنَ،

وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ فَرِيْضَةٍ وَجَبَتْ عَلَيَّ فِى اَنَآءِ الَّليْلِ وَاَطْرَافِ النَّهَارِ فَتَرَكْتُهَا عَمْدًا اَوْ خَطَأً اَوْنِسِيَانًا اَوْ تَهَاوُنًا وَاَنَا مَسْئُوْلٌ بِهَا وَمِنْ كُلِّ سُنَّةٍ مِنْ سُنَنِ سَيَّدِاْلمُرْسَلِيْنَ وَخَاتَمِ النَبِيِّيْنَ مُحَمَّدٍ وَصَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

فَتَرَكْتُهَا غَفْلَةً اَوْسَهْوًا اَوْ جَهْلاً اَوْ تَهَاوُنًا قَلَّتْ اَوْكَثُرَتْ وَاَنَا عَائِدٌ بِهَا،

وَاَسْتَغْفِرُكَ يَالاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ وَحْدَكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ سُبْحَانَكَ رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ لَكَ اْلمُلْكُ وَلَكَ اْلحَمْدُ وَلَكَ الشُّكْرُ وَاَنْتَ حَسْبُنَا وَنِعْمَ اْلوَكِيْلُ نِعْمَ اْلمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ،

وَلاَحَوْلَ وَقُوَّةَ اِلاَّبِاللّٰهِ اْلعَلِيِّ اْلعَظِيْمِ

وَصَلَّى اللّٰهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا
وَاْلحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ

_(Amaliyah Ijazah Guru Mulia Almagfurlah KH. Muhammad Anwar Basya Bin Abu Bakar Asnawi)_

*Fadhilah*
- Nabi SAW bersabda : Barang siapa yang membaca Istighfar Rajab, maka akan dibangunkan
80 negeri di surga, setiap negeri mempunyai
80 mahligai, setiap mahligai mempunyai
80 rumah, setiap rumah mempunyai
80 kamar, setiap kamar ada
80 bantal dan setiap bantal
80 bidadari..
- Nabi SAW, juga bersabda kepada sayyidina Ali bin Abi Thalib Ra. :
" *Wahai Ali, tulislah Raja Istighfar ini, karena siapa yang membacanya, atau menyimpan tulisannya didalam rumah, atau pada harta bendanya, atau tulisan itu dibawa kemana saja ia pergi*,
maka Allah SWT memberi kepadanya pahala
80.000 Nabi,
80.000 Shiddiqin,
80.000 Malaikat,
80.000 Orang mati syahid,
80.000 Orang beribadah Haji Dan
80.000 pahala membangun masjid..
- Dan barang siapa yang membacanya sebanyak 4 kali atau 2 kali sepanjang hidupnya, maka akan diampuni dosanya oleh Allah SWT, walaupun ia ditetapkan akan masuk neraka..

Oleh karena itu, sebaiknya ISTIGHFAR RAJAB ini dibaca setiap malam atau siang, agar memperoleh pahala sebesar itu...

_Guru Mulia Almaghfurlah KH. Muhammad Anwar Basya Bin Abu Bakar Asnawi_ menganjurkan untuk membaca ISTIGHFAR RAJAB setelah Shalat malam atau setelah Shalat Dhuha atau sebisanya minimal sehari dibaca Satu kali kapanpun & Dimanapun terutama selama Bulan Rajab..

_*Semoga manfaat & Barokah*_