Friday, April 21, 2017

KEUTAMAAN TRADISI KENDURI

Sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ اْلأَعْمَالِ أَنْ تُدْخِلَ عَلىَ أَخِيْكَ الْمُؤْمِنِ سُرُوْرًا أَوْ تَقْضِيَ عَنْهُ دَيْنًا أَوْ تُطْعِمَهُ خُبْزًا

Amalan yang paling utama adalah kamu memberikan kesenangan kepada saudaramu yang beriman, atau melunaskan hutangnya dan atau memberinya makanan roti.

Hadits riwayat Ibnu Abi al-Dunya dalam Qadha’ al-Hawaij [112] dan al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman.

Maksud hadits tersebut, perbuatan yang paling utama setelah amalan-amalan wajib, adalah;

Pertama, memberikan kesenangan kepada saudaramu yang beriman, misalnya dengan menyampaikan kabar yang menyebabkannya senang dan berbahagia atau menghiburnya dengan candaan tanpa melampaui batas.

Kedua, melunaskan hutangnya yang ia tidak mampu melunasinya dengan memberinya masa tempo sampai mampu melunasi, atau kamu menurunkan sebagian hutangnya dan atau membebaskannya dari hutangnya.

Ketiga, memberinya makanan roti, maksudnya memberinya makan sampai ia merasa kenyang. Makanan yang diberikan tidak harus berupa roti. Tetapi disesuaikan dengan tradisi makanan setiap masyarakat.

Amalan seperti di atas lebih baik daripada sebagian besar amalan sunnah, karena manfaatnya mengalir kepada orang lain yang seagama. Pahala amalan di atas akan berlipat ganda, apabila dilakukan kepada tetangga sebelah rumah, sebagaimana akan berlipatganda apabila dilakukan kepada kerabat dekat. Tidak sedikit dari kalangan ulama dan orang-orang shaleh meninggalkan haji dan umrah sunnah, karena harta mereka digunakan untuk membantu kaum lemah seperti anak-anak yatim, para janda dan orang-orang yang memerlukan.

Sebagian kaum Wahabi, berusaha menghentikan tradisi memberi makan orang lain, seperti kenduri, dan menyarankan agar diganti dengan ibadah haji dan umrah. Jelas ini saran yang keliru. Ibadah sunnah yang manfaatnya mengalir kepada orang lain, lebih utama daripada ibadah sunnah yang hanya kembali kepada diri sendiri. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits di atas.

No comments:

Post a Comment