Risalatul Muawanah tadi sore bersama Kyai-Qu.
Janganlah menyakiti hati orang islam dengan menolak pemberiannya, karena sesungguhnya pemberian yang sampai ke tangan kita hakikatnya dari ALLOH, dan orang yang memberi itu hanya perantara saja.
Apabila pemberian itu tanpa diminta dan tanpa ada keinginan terhadap pemberian itu, maka menolaknya merupakan penolakan terhadap pemberian ALLOH. Seperti dalam hadist:
من أتاه شيء من غير مسألة ولا استشراف نفس فرده فإنما يرده على الله.
Hal yang mendorong seseorang untuk menolak pemberian itu kadang-kadang berupa pura-pura zuhud dalam rangka mendapatkan rasa hormat dari masyarakat, karena masyarakat umum mempunyai kebiasaan berupa memulyakan orang yang menolak pemberian mereka. Inilah salah satu efek negatif menolak pemberian.
Menolak pemberian pun terkadang wajib terkadang sunnat. Seperti:
* Terdapat suatu tanda sehingga kita berprasangka atau yakin bahwa barang yang diberikan itu haram.
* Pemberian itu berupa shodaqoh wajib atau zakat dan kita disangka termasuk mustahiq, padahal kita tidak termasuk.
* Orang yang memberi adalah orang yang selalu berbuat dlolim, dan bila kita menerima pemberian itu, ditakutkan hati kita akan condong atau bermanis-manis terhadap kedlolimannya. Atau kita yakin tidak diterimanya perkara yang benar dari kita bila kita menerima pemberian itu.
* Kita mengetahui bahwa pemberian itu akan menjadikan kita tergelincir dari jalan yang lurus.
No comments:
Post a Comment