Thursday, May 18, 2017

Pernikahan syaikh said romadhon al buti

* Saat Abahku memaksaku untuk menikah

"Aku ingat,saat itu usiaku masih 18 Thn,Tiba-tiba abahku memintaku untuk segera menikah,beliau sepertinya condong kpd pendapat sebagian ulama yg menyatakan :

"WAJIB(jika ia mampu) bagi seorang ayah menikahkan anaknya jika ia sudah dewasa,dan sudah dipandang "perlu" untuk menikah"

pendapat ini berdasarkan Hadits Riwayat Al Baihaqi dari Abdullah Bin Abbas,Rasulullah Saw bersabda :

"من ولد له ولد فليحسن إسمه و أدبه فإذا بلغ فليزوجه فإن بلغ و لم يزوجه فأصاب إثما فإنما إثمه على أبيه"

"Barang siapa yg memiliki seorang anak,maka berikan ia nama yg baik, dan ajarkan ia adab yg baik, jika ia sudah baligh maka nikahkanlah,jika ia sudah baligh,dan sang ayah belum menikahkannya,lantas ia jatuh dalam perbuatan dosa,maka yg menanggung dosanya adalah ayahnya"

Aku betul- betul terkejut Ketika abahku menawarkanku untuk menikah di waktu  itu,aku sama sekali tdk menyangka,krn memang aku masih belum siap,aku sama sekali belum mempunyai fikiran untuk menikah.

Akhirnya aku tolak permintaan beliau,aku meyakinkannya bahwa aku sama sekali belum tertarik untuk melepas masa lajangku,akan tetapi beliau masih tetap bersikukuh atas pendapatnya,beliau mengambil kitab Ihya' Ulumuddin,membuka Bab Nikah,dan mulai membacakan untukku Kalam-kalam Imam Ghozali tentang pernikahan dan keutamaan-keutamaannya.

Melihat teguhnya pendirian beliau,aku merasa jika terus menolak ini akan membuatku jatuh dlm kedurhakaan,akhirnya terpaksa aku menerima tawaran beliau.

Demi itu,beliau melamar seorang gadis untukku(namanya Amiroh),umurnya beberapa tahun lebih tua dariku,dan demi berbakti kpd abahku,aku terima gadis pilihan beliau itu.

aku tahu,waktu itu abahku tdk memiliki biaya yg cukup untuk pernikahanku,akhirnya beliau memilih untuk menjual kitab-kitab berharga yg ada di perpustakaannya,dan akupun menikah.

Suatu hari,pada waktu subuh sekitar seminggu dari pernikahanku,abahku menggedor-gedor pintu kamarku,berkali-kali ia memanggil namaku,aku yg masih tidur di waktu itu langsung terbangun,dari balik pintu aku mendengar beliau berkata :

" semalam aku mendapat kabar gembira yg seharusnya membuatmu bersujud syukur,tapi sekarang engkau masih tidur,??"

Aku bergegas membuka pintu,penasaran apa kiranya kabar gembira yg membuat abahku sampai menggedor -gedor pintu kamarku di waktu sepagi ini..?

Beliau tersenyum lantas bercerita :

"Tadi malam aku bermimpi Rasulullah Saw mengunjungi rumah kita bersama segerombolan lelaki,aku yakin mereka adalah para sahabat Nabi,beliau berkata padaku :

"Kami datang untuk mengucapkan selamat untuk SAID atas pernikahannya"

Itu adalah "Bisyaroh"(kabar gembira)pertama yg aku dapatkan setelah aku menikah,yg membuatku merasa sangat beruntung dan bahagia akan pernikahanku,kabar gembira itu diiringi berbagai kebaikan dan barokah yg selalu menyertai keluarga kami hingga hari ini.."

Jangan gagal paham dulu,cerita diatas adalah pengalaman pribadi Assyahid Syaikh M.Said Romadhon Al Buty yg terekam dalam kitabnya "Hadza Walidi" Hal 61-62.

Dulu,sebuah pertanyaan sempat terbesit di hati saya,mengapa Guru Saya,Habib Umar menikahkah putra-putranya dlm usia yg masih sangat muda..?Kedua putra beliau,Sayyid Salim dan Sayyid Muhammad beliau nikahkan sebelum umur mereka genap 20 tahun.

Setelah membaca kisah Syaikh Buty dan Hadits riwayat Baihaqi diatas,akhirnya pertanyaan saya mulai terjawab,alasan Habib Umar(yg juga Alasan Syaikh Mulla,ayah Syaikh Buty)adlh untuk menjaga ketaqwaan dan kesucian putranya dizaman yg penuh dgn kemaksiatan dan kemunkaran ini.

Toh padahal Tarim ini bisa dikatakan kota yg sangat bersih dari "pemandangan" maksiat,disini semua wanita berpakaian tertutup dan bercadar,(jadi gak mungkin ada penampakan paha-paha gentayangan :p )Tapi itulah bentuk kekhawatiran dan kepedulian seorang Ayah akan ketaqwaan dan kesucian anaknya.

Kode keras bagi para orang tua yg malah merelakan anak-anaknya (memacari/dipacari) orang,dan dgn santainya malah berkata : " maklum lah,namanya juga anak muda.. "

Juga sindiran bagi anda yg masih belum mampu menjaga mata dari pandangan Haram,belum bisa menjaga diri dari Hubungan Haram,tapi sampai skrng masih membujang dan belum menikah.. Jadi KAPAN.. ? Kapan-kapan :)

*Muhammad Ismael Al Kholilie, Tarim-Hadhramaut-Yaman.

No comments:

Post a Comment