Thursday, July 20, 2017

Antara berdoa, diam dan ridlo


["Bagaimana aku berdoa memohon kepada-Mu? sedangkan aku Ahli Maksiat, dan bagaimana aku tidak berdoa memohon kepada-mu? Sedangkan ENGKAU Maha-Pemurah"]

Dalam permasalahan anda, apakah Anda sedang bingung antara bedoa memohon kepada Allah Ta'ala, atau diam karena khawatir dianggap tidak syukur atas nikmat yang telah dianugrahkan Allah Ta'ala? Atau anda sedang lalai bahwa Allah Ta'ala adalah tempat kembali segala sesuatu, sehingga anda terlalaikan dari berdoa memohon kepada Allah Ta'ala, dan yang paling rugi adalah seseorang yang putus-asa sehingga enggan bedoa kepada Allah Ta'ala.
Na'udzu bilLah, tsumma na'udzu bilLah.

Anda harus meyakini bahwa semua doa yang telah diucapkan adalah istijabah, sebagaimana yang dikatakan dalam QS: Al-Ghofir, ayat: 60, dan perintah Allah Ta'ala supaya bedoa dengan kerendahan hati dan dengan suara yang lembut dalam QS: al-A'raf, ayat 55.

Dalam risalah Qusyairiyah dikatakan, bahwa memang terdapat 'Ikhtilaful Ulama' lebih baik mana antara bedoa, diam atau ridlo? Perlu sekiranya menjadi perhatian, bahwa 'doa adalah ibadah' sebagaimana ungkapan hadits-nabi. Karena dalam doa terdapat 'idzharul faqah (baca: menampakkan bahwa kita butuh kepada Allah)'. Dalam keadaan tertentu anda juga beranggapan bahwa ridla dalam segala apa yang dikehendaki Allah Ta'ala lebih sempurna, sedangkan dalam keadaan yang lain anda beranggapan bahwa berdoa dan sekaligus ridla atas segala sesuatu, baik disegerakannya anugrah pemberian atau lamanya pemberian itu sendiri.

Dalam kesempatan yang lain, seperti yang tertulis pada capture disini, al-Imam Qusyairi sebagaimana dinukil Imam Nawawi dalam Adzkar-nya, bahwa beliau mengatakan yang kurang-lebih maksudnya demikian:

"Baik berdoa, sukut (tdk berdoa) dan atau ridlo (setelah berdoa atau tidak berdoa sama-sekali) tidak keluar dari adab-tatakrama dihadapan Allah Ta'ala, jika isyarah dlm hatinya mengatakan lebih baik berdoa, ya lebih baik berdoa, atau sukut (tidak berdoa) ya lebih baik sukut".

Beliau juga mengatakan "Memang dibenarkan setiap orang tertimpa musibah, dan demikian adah hak-nya Allah Ta'ala, maka berdoa lebih utama karena 'doa adalah ibadah', jika diliputi oleh nafsu (untuk mendapatkan apa yang didoakan) maka sukut (baca: tdk bedoa) adalah hal yang sempurna"

Beliau juga mengatakan "dan termasuk sarat dari doa adalah makanan yang dikonsusi adalah halal, dan alangkah indahnya perkataan Yahya bin Mu'adz ~radliyallahu 'anh~ Bagaimana aku berdoa memohon kepada-Mu? sedangkan aku Ahli Maksiat, dan bagaimana aku tidak berdoa memohon kepada-mu?  sedangkan ENGKAU Maha-Pemurah? ".
---------
اعلم أن المذهب المختار الذي عليه الفقهاء والمحدثون وجماهير العلماء من الطوائف كلها من السلف والخلف‏:‏ أن الدعاء مستحب، قال الله تعالى‏:‏ ‏{ ‏وقال ربكم ادعوني أستجب لكم‏ }‏ ‏[ ‏غافر ‏:‏٦٠‏ ]‏ , وقال تعالى‏:‏ ‏{ ‏ادعوا ربكم تضرعا وخفية‏ }‏ ‏[ ‏الأعراف‏:‏ ٥٥‏ ]‏ , والآيات في ذلك كثيرة مشهورة.
وروينا في رسالة الإمام أبي القاسم القشيري رضي الله عنه قال‏:‏ اختلف الناس في أن الأفضل الدعاء أم السكوت والرضا‏؟‏ فمنهم من قال‏:‏ الدعاء عبادة للحديث السابق " ‏الدعاء هو العبادة‏ " ‏ ‏ ولأن الدعاء إظهار الافتقار إلى الله تعالى‏.‏ وقالت طائفة‏:‏ السكوت والخمود تحت جريان الحكم أتم، والرضا بما سبق به القدر أولى‏.‏ وقال قوم‏:‏ يكون صاحب دعاء بلسانه ورضا بقلبه ليأتي بالأمرين جميعا.

Jum'ah, 20/07/2017
Yogyakarta
💯 Semoga bermanfaat 🙏

No comments:

Post a Comment