Diceritakan oleh Syeikh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari bahwa ada seorang saudagar kaya yang mempunya dua anak, dan ketika ia meninggal, ia mewariskan harta dan tiga helai rambut Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam.
Setelah semua harta dibagi, dan rambut Rasulullah dibagi masing-masing satu, sehingga tersisa satu lagi, anak pertama memberikan keputusan bahwa sisa rambut tersebut akan dipotong dibagi dua.
Namun adiknya merasa keberatan, ia beralasan bahwa tidak layak jika rambut Rasulullah harus dipotong.
Kakaknya yang memang memiliki rasa tamak kemudian memberi pilihan: "Maukah jika engkau mengambil ketiga helai rambut Rasulullah, namun semua harta warisan diberikan kepadaku?".
Dengan hati yang mantap, sang adikpun menerima keputusan tersebut.
Sang adik yang meskipun miskin karena tidak mendapat sedikitpun harta, kemudian hidup ala kadarnya. Setiap hari ia menciumi rambut Rasulullah sambil membaca Sholawat selayaknya. Hingga satu waktu ia memiliki sebuah bisnis, yang terus-menerus maju dalam waktu singkat, dan ia pun menjadi orang kaya. Bersamaan dengan itu pula, kakaknya yang tamak menjadi jatuh miskin.
Kitab Irsyadul Ibad bab Fadhail Sholawat hal. 399 karya Syeikh Zainuddin Al-Malibari
اللهم صل على سيدنا محمد صلاة عبد قلت حيلته ورسول الله وسيلته وأنت يا إلهي ولكل كرب عظيم ففرج عنا ما نحن فيه بسر أسرار بسم الله الرحمن الرحيم وعلى آله وصحبه وسلم.
No comments:
Post a Comment