Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah
Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)
Hadist tentang puasa Tarwiyah adalah sbb.:
(12087 -) صوم يوم التروية كفارة سنة ، وصوم يوم عرفة كفارة سنتين.
(أبو الشيخ في الثواب وابن النجار عن ابن عباس).
Artinya: Puasa hari Tarwiyah menghapuskan dosa setahun, puasa hari Arafah menghapuskan dosa dua tahun.
Hadist tersebut tercantum dalam kitab Kanzul Ummal, Jami’ Imam Suyuthi, diriwayatkan Ibnu Hibban dalam kitab Al-Tsawab.
Para ulama mengatakan bahwa hadist tersebut dlaif. Sebagian ulama mengatakan ini hadist marfu’.
Pendapat yang mengatakan bahwa puasa Tarwiyah disunnahkan karena termasuk amal saleh yang dianjurkan pada 10 hari pertama dalam bulan Dzul Hijjah. Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa tidak disunnahkan secara khusus puasa pada hari Tarwiyah karena melihat hadist di atas yang dlaif atau lemah. Ini juga kembali pada masalah perbedaan pendapat mengenai apakah hukum menggunakan hadist dlaif.
Sebaiknya pengikut kedua pendapat tersebut saling menghargai karena masing-masing mempunyai landasan dalil yang diyakini.
No comments:
Post a Comment