Macam-macam melihat yg diharamkan :
1. Melihat wanita ajnabi, atau anak kecil dengan syahwat.
2. Melihat buku catatan orang lain tanpa izin.
3. Melihat sesuatu yg ditutup darimu.
4. Melihat ke sekeliling pada tempat yg kamu diijinkan memasukinya misal rumah atau semisalnya, melihatmu ke sekeliling tsb tanpa izin.
5. Melihat aurat orang lain, termasuk paha. hanya saja masalah paha urusannya lebih ringan.
6. Melihat auratnya sendiri tanpa adanya dhorurot, waqila makruh.
yg sering melihat auratnya sendiri maka akan terkena musibah zina dan semisalnya, ini telah banyak buktinya.
7. Melihat orang lain dengan pandangan menghina.
bagaimana bisa engkau menghina orang lain padahal engkau sendiri tdk bisa memastikan bahwa engkau lebih baik darinya ?
8. Melihat pemimpin yg sewenang-wenang dengan pandangan menghormat dan rela dengan keadaannya.
9. Melihat dengan mata marah kepada selain orang yg sombong dan dholim dengan tujuan mencegahnya.
10. Melihat kepada orang2 beriman yg lemah dengan pandangan menghina .
11. Melihat dengan isyarat mata merendahkan orang lain.
12. Melihat tulisan yg tidak boleh ditulis dan tidak boleh di pelajari, tujuan melihatnya utk ditulis dan di pelajari.
Wallohu a'lam.
~An Nashihah Al Kafiyah~
No comments:
Post a Comment