Showing posts with label akidah. Show all posts
Showing posts with label akidah. Show all posts

Saturday, September 14, 2024

Amalan Salaf Yang Ditinggalkan Salafi

Amalan Salaf Yang Ditinggalkan Salafi

“Kami tidak mengamalkan Maulid Nabi, karena ulama Salaf tidak mengamalkan Maulid”. Lagi-lagi mereka punya narasi yang mengajak agar meninggalkan Maulid Nabi dengan kata sederhana namun menyambar-nyambar bagi orang Awam. Bagi saya malah jadi serangan balik.
Slogan di atas adalah kebohongan. Sebab ada sekian banyak amalan ulama Salaf yang mereka tinggalkan. Berikut beberapa daftar amaliah Tabiin dan Sahabat yang tidak mereka amalkan:

1. Amalan Tabiin

- Baca Yasin Di Dekat Orang Yang Akan Wafat

صَفْوَانُ حَدَّثَنِى الْمَشْيَخَةُ أَنَّهُمْ حَضَرُوا عِنْدَ غُضَيْفِ بْنِ الْحَارِثِ الثُّمَالِىِّ حِينَ اشْتَدَّ سَوْقُهُ فَقَالَ هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يَقْرَأُ يس قَالَ فَقَرَأَهَا صَالِحُ بْنُ شُرَيْحٍ السَّكُونِىُّ فَلَمَّا بَلَغَ أَرْبَعِينَ مِنْهَا قُبِضَ. قَالَ وَكَانَ الْمَشْيَخَةُ يَقُولُونَ إِذَا قُرِئَتْ عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا. قَالَ صَفْوَانُ وَقَرَأَهَا عِيسَى بْنُ الْمُعْتَمِرِ عِنْدَ ابْنِ مَعْبَدٍ.

Shafwan berkata: “Shaleh bin Syuraih membacakan Yasin di dekat Ghudlaif al-Tsumali. Isa bin Mu’tamir juga membacakan Yasin di dekat Ibnu Ma’bad. Para Guru berkata: Jika Surat Yasin dibacakan di dekat orang yang akan mati, maka akan ringan keluarnya ruh” (HR Ahmad, sanadnya Hasan)

- Melepas Tali Pocong

عَنْ إِبْرَاهِيْمَ قَالَ إِذَا أُدْخِلَ الْمَيِّتُ الْقَبْرَ حُلَّ عَنْهُ الْعُقَدُ كُلُّهَا. عَنْ عَامِرٍ قَالَ يُحَلُّ عَنِ الْمَيِّتِ الْعُقَدُ. عَنْ جُوَيْبِرٍ قَالَ أَوْصَانِي الضَّحَّاكُ أَنْ يُحَلَّ عَنْهُ الْعُقَدُ. عَنِ الْحَسَنِ وَابْنِ سِيْرِيْنَ قَالَا يُحَلُّ عَنِ الْمَيِّتِ الْعُقَدُ

“Dari Ibrahim (bin Adham), ia berkata: “Jika mayit dimasukkan ke kubur, maka semua ikatan dilepas”. Dari Amir, ia berkata: “Ikatan mayit dilepas”. Dari Juwaibir, ia berkata bahwa: “al-Dhahhak berwasiat kepadaku untuk melepas ikatannya”. Dari Hasan al-Bashri dan Ibnu Sirin, keduanya berkata: “Ikatan dilepas dari mayit” (Mushannaf Ibni Abi Syaibah 3/208)

- Malam Nishfu Syaban

وليلة النصف من شعبان كان التابعون من أهل الشام كخالد بن معدان ومكحول ولقمان بن عامر وغيرهم يعظمونها ويجتهدون فيها في العبادة وعنهم أخذ الناس فضلها وتعظيمها

Amaliah Malam Nishfu Sya'ban dilakukan pertama kali oleh para Tabi'in (generasi setelah Sahabat Nabi) di Syam Syria, seperti Khalid bin Ma'dan (perawi dalam Bukhari dan Muslim), Makhul (perawi dalam Bukhari dan Muslim), Luqman bin 'Amir (al-Hafidz Ibnu Hajar menilainya 'jujur') dan sebagainya, mereka mengagungkannya dan beribadah di malam tersebut. Dari mereka inilah kemudian orang-orang mengambil keutamaan Nishfu Sya'ban (Lathaif Maarif 1/151)

2. Amalan Sahabat

- Azan Jumat 2x

عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ كَانَ النِّدَاءُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَّلُهُ إِذَا جَلَسَ الإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ - رضى الله عنهما - فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ - رضى الله عنه - وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ

Adzan tambahan dalam Jumat memang baru diberlakukan dimasa Sayidina Utsman bin Affan dengan pertimbangan semakin banyaknya umat Islam (HR al-Bukhari No 412-916)

- Tarawih 20 Rakaat

قَدْ ثَبَتَ أَنَّ أبي بْنَ كَعْبٍ كَانَ يَقُومُ بِالنَّاسِ عِشْرِينَ رَكْعَةً فِي قِيَامِ رَمَضَانَ وَيُوتِرُ بِثَلَاثِ . فَرَأَى كَثِيرٌ مِنْ الْعُلَمَاءِ أَنَّ ذَلِكَ هُوَ السُّنَّةُ ؛ لِأَنَّهُ أَقَامَهُ بَيْن الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَلَمْ يُنْكِرْهُ مُنْكِرٌ

“Telah menjadi ketetapan bahwa Ubay bin Ka’b menjadi imam umat Islam 20 rakaat dalam ibadah malam bulan Ramadlan, dan witir 3 rakaat. Banyak ulama berpendapat hal itu adalah sunah, sebab ia melakukan di hadapan para sahabat Muhajirin dan Ansor. Tidak ada seorang pun yang menolak.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 5/280)

- Baca Al-Quran Saat Ziarah Kubur

وَذَكَرَ الْخَلَّالُ عَنِ الشُّعْبِي قَالَ كَانَتِ الْأَنْصَارُ إِذَا مَاتَ لَهُمُ المَيِّتُ اخْتَلَفُوْا إِلَى قَبْرِهِ يَقْرَءُوْنَ عِنْدَهُ الْقُرْآنَ

Al-Khallal menyebutkan dari Syu’bi bahwa jika ada diantara sahabat Ansor yang wafat, maka mereka bergantian ke makamnya, membaca al-Quran di dekatnya” (Ibnu Qayyim, ar-Ruh 1/11)

- Tawasul Di Makam Nabi

وَرَوَى اِبْنُ أَبِيْ شَيْبَةَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ مِنْ رِوَايَةِ أَبِيْ صَالِحٍ السَّمَّانِ عَنْ مَالِك الدَّارِيِّ - وَكَانَ خَازِنَ عُمَرَ - قَالَ أَصَابَ النَّاسَ قَحْطٌ فِيْ زَمَنِ عُمَرَ فَجَاءَ رَجُلٌ إِلَى قَبْرِ النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ اِسْتَسْقِ لِأُمَّتِكَ فَإِنَّهُمْ قَدْ هَلَكُوْا فَأَتَى الرَّجُلَ فِيْ الْمَنَامِ فَقِيْلَ لَهُ اِئْتِ عُمَرَ ... الْحَدِيْثَ.

Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan hadis dengan sanad yang sahih dari Abi Shaleh Samman, dari Malik al-Dari (Bendahara Umar), ia berkata: Telah terjadi musim kemarau di masa Umar, kemudia ada seorang laki-laki (Bilal bin Haris al-Muzani) ke makam Rasulullah Saw, ia berkata: “Ya Rasullah, mintakanlah hujan untuk umatmu, sebab mereka akan binasa.” Kemudian Rasulullah datang kepada lelaki tadi dalam mimpinya, beliau berkata: Datangilah Umar…. Saif meriwayatkan dalam kitab al-Futuh lelaki tersebut adalah Bilal bin Haris al-Muzani salah satu Sahabat Rasulullah”. (Ibnu Hajar, Fathul Bari, III/441, dan Ibnu 'Asakir, Tarikh Dimasyqi, 56/489)

Mengapa mereka meninggalkan Amalan Salaf di atas? Karena menurut ulama mereka dinilai daif, baik oleh Syekh Albani, Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin dan lainnya. Jadi mereka lebih condong ikut ulama mereka dari pada Ulama Salaf.

Andaikan Maulid Nabi dijumpai di Masa Salaf maka tetap akan mereka tinggalkan, karena ulama mereka sudah tidak mau mengamalkan. Jadi “Tidak ada di Masa Salaf” adalah 'lip service' belaka, karena ada banyak amalan Salaf yang mereka tinggalkan.

● Tema pengajian semalam di PP Raudlatul Ulum Al-Khaliliyah bersama Kiai Hanafi Khalil Gus Fawaid Azman Hanafi dan Bang Alfin Yasqi

Monday, August 19, 2024

3 DEBAT IBN TAIMIYAH

3 DEBAT IBN TAIMIYAH

Syaikh Ibn Taimiyah beberapa kali melakukan debat dengan ulama' Asy'ariyah. Tapi menurut saya, ada tiga kisah debat beliau yang paling berkesan dalam catatan sejarah dan boleh dikatakan menampakkan pemikiran beliau yang sebenarnya.

I. DEBAT DENGAN IMAM IBN ATHAILLAH:

Saat itu, tersebar dakwaan bahwa Ibn Taimiyah mengkafirkan pelaku istighotsah dengan Nabi dan beberapa masalah lain. Tapi saat diadakan majlis debat dengan Ibn Athaillah as-Sakandari al-Maliki, Ibn Taimiyah berkata, istighotsah dengan Nabi yang sehingga jatuh kafir adalah ketika dengan niatan beribadah kepada Nabi. Ibn Taimiyah juga memperbolehkan tawassul dan berharap syafaat dari Nabi. Setelah pernyataan itu, debat tidak jadi dilanjutkan, sebab ternyata sebagian issu yang berkembang tidak sesuai dengan kenyataan. Kisah ini ditulis oleh murid Ibn Taimiyah sendiri, yaitu Ibn Abdil Hadi dalam al-Uqud ad-Durriyah (I/267) dan beberapa ulama' lain.

Dari pernyataan diatas, dipastikan bahwa pemahaman beliau tentang Istighotsah, tawassul dan berharap syafaat Nabi sangat kontras dengan yang diyakini Salafi Wahabi, pengikutnya, dimana yang sudah masyhur, mayoritas dari mereka mengkafirkan pelaku istighotsah, tawassul dan berharap syafaat Nabi secara mutlak setelah kewafatan beliau.

II. DEBAT DENGAN PARA ULAMA' DAN QADHI:

Dalam kisah debat dengan beberapa ulama' dan qadhi, Ibn Taimiyah menyatakan taubat dan kembali ke akidah imam al-Asy'ari sebagaimana kisah al-Hafiz Ibn Hajar al-Asqallani dalam ad-Durar al-Kaminah (I/148), Imam al-Maqrizi dalam as-Suluk Li Ma'rifah Duwal al-Muluk (II/391) dan ulama' yang menyaksikan kejadian, yakni Imam Syihabuddin an-Nuwairi dalam Nihayatul Arab (XXXII/115).

Musykilnya, setelah kisah taubat tersebut, Ibn Taimiyah masih meyakini akidah lama. Hal itu dibuktikan dengan Ibn Qayyim yang berguru kepada beliau setelah peristiwa taubat tersebut. Dan siapapun tahu, akidah beliau adalah "copy paste" dari akidah sang guru. Karena itu, banyak yang beranggapan bahwa taubat beliau adalah taqiyah. Tapi bagi Salafi Wahabi, kisah taubat tersebut adalah dusta atau hoax sebab kisah tersebut tidak dikisahkan oleh az-Zahabi, Ibn Abdil Hadi, dan Imam Ibn Katsir yang merupakan murid Ibn Taimiyah. Wallahu A'lam.

III. DEBAT DENGAN IMAM AL-BAJI:

Saat hendak berdebat dengan singa Ahlussunnah wal Jama'ah, Imam Alauddin al-Baji, Syaikh Ibn Taimiyah tiba-tiba merendah, menghormat, atau tidak berani. Saat diminta Imam al-Baji untuk memulai debatnya, Ibn Taimiyah berkata: "Orang sepertiku tidak layak berbicara didepan Anda. Bahkan selayaknya aku mengambil faidah dari Anda".

Bahkan saat kali berjumpa, Ibn Taimiyah memuji habis al-Baji. Al-Baji pun berkata: "Jangan memujiku berlebihan! Yang ada di sini hanyalah kebenaran". Dan setelah itu, Ibn Taimiyah dengan suka rela mau merubah 14 masalah dalam kitab yang pernah beliau tulis.

Kisah ini diceritakan oleh Tajuddin as-Subki dalam Thabaqot Syafi'iyah (X/342), Ibn Hajar dalam ad-Durar al-Kaminah (IV/120) dan Ibn Qadhi Syuhbah dalam Thabaqat Syafi'iyah (II/225). Sementara dalam kisah Imam Ibn Katsir, Ibn Taimiyah enggan berjumpa untuk debat dengan Imam Alauddin al-Baji (al-Bidayah wan Nihayah XIV/47).

Kisah mindernya Ibn Taimiyah diatas menampar muka pengikut beliau yang dalam banyak tulisan digambarkan beliau adalah seseorang yang gagah berani melawan Asy'ariyah dan bahkan tidak pernah mundur dalam medan debat.

[Posting ulang]

Thursday, September 28, 2023

Siapa Yang Pertama Melakukan Maulid Nabi?

Siapa Yang Pertama Melakukan Maulid Nabi?

Kabarnya dari Dinasti Fatimiyah dan sudah jelas bukan Sunni? Beda. Kalau yang dari Dinasti Fatimiyah itu semua Maulid dirayakan, ada Maulid Sayidah Fatimah, Maulid Sayidina Hasan dan Sayidina Husein, Maulid Sayidina Ali dan lainnya. Sementara kita cuma Maulid Nabi saja.

Oleh karena itu para ulama ahli hadis menyebut penggagasnya adalah:

ﻭﺃﻭﻝ ﻣﻦ ﺃﺣﺪﺙ ﻓﻌﻞ ﺫﻟﻚ ﺻﺎﺣﺐ ﺇﺭﺑﻞ اﻟﻤﻠﻚ اﻟﻤﻈﻔﺮ

"Orang yang pertama kali melakukan maulid Nabi adalah penguasa Irbil, Raja Al-Mudzaffar." (Husnul Maqshid fi Amalil Maulid).

Apakah beliau Sunni? Ya jelas. Berikut penjelasan Al-Hafidz adz-Dzahabi:

ﻭﻛﺎﻥ ﻣﺘﻮاﺿﻌﺎ، ﺧﻴﺮا، ﺳﻨﻴﺎ، ﻳﺤﺐ اﻟﻔﻘﻬﺎء ﻭاﻟﻤﺤﺪﺛﻴﻦ

"Ia rendah hati, orang baik, SUNNI, mencintai ulama fikih dan hadis".

Beliau menggambarkan perayaan maulid di masa itu:

ﻭﺃﻣﺎ اﺣﺘﻔﺎﻟﻪ ﺑﺎﻟﻤﻮﻟﺪ ﻓﻴﻘﺼﺮ اﻟﺘﻌﺒﻴﺮ ﻋﻨﻪ؛ ﻛﺎﻥ اﻟﺨﻠﻖ ﻳﻘﺼﺪﻭﻧﻪ ﻣﻦ اﻟﻌﺮاﻕ ﻭاﻟﺠﺰﻳﺮﺓ ﻭﺗﻨﺼﺐ ﻗﺒﺎﺏ ﺧﺸﺐ ﻟﻪ ﻭﻷﻣﺮاﺋﻪ ﻭﺗﺰﻳﻦ

Perayaan maulid yang dilakukan oleh Raja Irbil maka tak sanggup diungkap dengan kata. Semua orang datang ke sana, dari Iraq dan Jazeera. Juga dibuatkan kubah dari kayu dan dihias, untuk beliau dan para pemimpin (Siyar Alam An-Nubala, 22/336)

Demikian pula yang disampaikan oleh Al-Hafidz Ibnu Katsir:

ﻭﻛﺎﻥ ﻳﻌﻤﻞ اﻟﻤﻮﻟﺪ اﻟﺸﺮﻳﻒ ﻓﻲ ﺭﺑﻴﻊ اﻷﻭﻝ ﻭﻳﺤﺘﻔﻞ ﺑﻪ اﺣﺘﻔﺎﻻ ﻫﺎﺋﻼ، ﻭﻛﺎﻥ ﻣﻊ ﺫﻟﻚ ﺷﻬﻤﺎ ﺷﺠﺎﻋﺎ ﻓﺎﺗﻜﺎ ﺑﻄﻼ ﻋﺎﻗﻼ ﻋﺎﻟﻤﺎ ﻋﺎﺩﻻ ﺭﺣﻤﻪ اﻟﻠﻪ ﻭﺃﻛﺮﻡ ﻣﺜﻮاﻩ

Ia melaksanakan Maulid di bulan Rabiul Awal dengan perayaan yang besar. Ia seorang yang mulia jiwanya, pemberani, penakluk, pahlawan, cerdas, berilmu dan adil. Semoga Allah memberi Rahmat untuknya dan memuliakan tempatnya (Al-Bidayah, 13/160)

Setelah itu amalan ini diterima luas oleh umat Islam seperti yang disampaikan oleh Al-Hafidz As-Sakhawi:

قَالَ الْحَافِظُ أَبُوْ الْخَيْرِ السَّخَاوِي - رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى - فِي فَتَاوِيْهِ: عَمَلُ الْمَوْلِدِ الشَّرِيْفِ لَمْ يُنْقَلْ عَنْ أَحَدٍ مِنَ السَّلَفِ الصَّالِحِ فِي الْقُرُوْنِ الثَّلَاثَةِ الْفَاضِلَةِ، وَإِنَّمَاَ حَدَثَ بَعْدُ، ثُمَّ لَا زَالَ أَهْلُ اْلإِسْلَامِ فِي سَائِرِ اْلأَقْطَارِ وَالْمُدُنِ الْكِبَارِ يَحْتَفِلُوْنَ فِي شَهْرِ مَوْلِدِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَمَلِ الْوَلَائِمِ الْبَدِيْعَةِ الْمُشْتَمِلَةِ عَلَى اْلأُمُوْرِ الْبَهْجَةِ الرَّفِيْعَةِ وَيَتَصَدَّقُوْنَ فِي لَيَالِيْهِ بِأَنْوَاعِ الصَّدَقَاتِ وَيُظْهِرُوْنَ السُّرُوْرَ وَيَزِيْدُوْنَ فِي الْمَبَرَّاتِ وَيَعْتَنُوْنَ بِقِرَاءَةِ مَوْلِدِهِ الْكَرِيْمِ وَيَظْهَرُ عَلَيْهِمْ مِنْ رَكَاتِهِ كُلَّ فَضْلٍ عَمِيْمٍ.

Al-Hafidz as-Sakhawi berkata dalam Fatwanya: Amaliyah Maulid tidak diriwayatkan dari seorang ulama Salaf dalam 3 kurun yang utama. Amaliyah ini dilakukan sesudahnya, kemudian umat Islam di seluruh penjuru dan kota besar selalu merayakannya di bulan kelahiran Nabi Saw, dengan perayaan yang indah dan agung, mereka bersedekah di malam harinya, menampakkan rasa suka cita, menambah belanjanya, dan membaca kelahiran Nabi Saw. Dan tampak kepada mereka berkahnya-Nabi dengan merata (Subul al-Huda wa ar-Rasyad 1/362).

Bagaimana dengan penolakan Maulid saat ini? Saya ikut pedoman dari Nabi agar ikut mayoritas:

« إِنَّ أُمَّتِى لَنْ تَجْتَمِعَ عَلَى ضَلاَلَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمُ اخْتِلاَفًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الأَعْظَمِ ». (رواه ابن ماجه عن أنس)

Hadis: “Umatku tidak akan berkumpul di atas kesesatan. Jika kalian melihat perbedaan, maka ikutilah mayoritas umat Islam” (HR Ibnu Majah dari Anas)

Thursday, June 6, 2019

Viral Warga Bersujud pada Jokowi, Bagaimanakah Hukumnya?

BincangSyariah.Com – Tradisi open house atau halal bi halal yang dilakukan para petinggi negara dan pejabat Muslim biasa dilakukan seusai momen shalat Idulfitri. Momen halal bi halal ini pun dimanfaatkan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (05/06/2019). Menariknya, ada salah seorang warga yang tiba-tiba bersujud di hadapan Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana. Sebagaimana diberitakan Kompasaksi pria tersebut sempat membuat Jokowi dan Iriana terkaget-kaget. Keduanya masing-masing bergeser ke samping kiri dan kanan lantaran terkejut sekaligus menghindar dari sujud pria itu. Bagaimanakah hukum bersujud pada sesama manusia?

Bersujud pada sesama manusia termasuk hal yang diperbincangkan oleh banyak ulama. Bahkan para sahabat pun pernah ingin bersujud kepada Nabi sebagai penghormatan, namun Nabi Muhammad saw. sendiri tidak berkenan. Hal ini sebagaimana pernah diungkapkan oleh Sahabat Qais bin Sa’d dan Mu’adz bin Jabal.

Paling tidak ulama terbagi menjadi dua golongan dalam permasalahan ini. Pertama, ulama yang menganggap bahwa bersujud pada sesama manusia itu termasuk dosa besar, namun tidak sampai menjerumuskan pelakunya pada kekufuran bila ia berniat hanya sekedar penghormatan, bukan bentuk penyembahan sebagaimana menyembah Tuhan. Hal ini di antaranya disampaikan oleh Imam al-Syaukani dalam al-Sail al-Jarar berikut.

وأما قوله: “ومنها السجود لغير الله” فلا بد من تقييده بأن يكون سجوده هذا قاصدا لربوبية من سجد له فإنه بهذا السجود قد أشرك بالله عزوجل وأثبت معه آلاها آخر وأما إذا لم يقصد إلا مجرد التعظيم كما يقع كثيرا لمن دخل على ملوك الأعاجم أنه يقبل الأرض تعظيما له فليس هذا من الكفر في شيء

Adapun perkataannya (pengarang ḥadāiqul azhār) “Di antaranya permasalahan bersujud pada selain Allah” itu harus diperjelas. Jika sujud itu dilakukan sengaja mengakui manusia yang ia bersujud padanya sebagai tuhan, maka sujud seperti ini sudah termasuk musyrik dan ia termasuk yang mengakui ada tuhan lain selain Allah. Namun, jika ia bersujud hanya sebatas bentuk penghormatan, seperti yang banyak dilakukan rakyat pada para rajanya dengan cara mencium tanah sebagai penghormatan, maka itu tidak termasuk bentuk kekufuran sama sekali.

Kedua, ulama yang menganggap bersujud pada sesama manusia itu termasuk perbuatan kufur secara mutlak, baik sebagai penghormatan atau penyembahan pada sesama manusia, sebagaimana pendapat Imam al-Sarkhasi dalam al-Mabsuth berikut ini.

Baca Juga :  Bagaimana Adab Bertetangga Pada Bulan Ramadan?

السجود لغير الله تعالى على وجه التعظيم كفر

Sujud pada selain Allah sebagai bentuk penghormatan itu termasuk bentuk kekufuran.

Dari paparan di atas, solusi terkait bagaimana kita harus menyikapi kejadian tersebut paling tidak ada dua. Pertama, bentuk penghormatan kita terhadap orang yang kita muliakan, seperti guru, orang tua, atasan, atau presiden, itu tidak perlu sampai bersujud di hadapan orang yang kita hormati tersebut. Menghormati mereka cukup dengan cara sedikit membungkukkan badan sambil bersalaman.

Hal ini untuk menghindari penilaian orang lain yang tentu tidak tahu niat persis di dalam hati kita bila penghormatan yang kita lakukan itu dengan cara bersujud. Hal ini juga senada dengan kaidah fikih al-khuruj minal khilāf mustahabb ‘menghindari perselisihan pendapat itu sunah’.

Kedua, sikap kita terhadap orang yang sudah terlanjur menghormati orang yang dimulaikan dengan cara bersujud tidak boleh berlebihan. Walaupun ada pendapat ulama yang mengharamkan, bahkan mengafirkan orang yang bersujud di hadapan manusia, sekalipun terhadap orang yang dimuliakan, tapi ada hal dasar yang kita tidak tahu, yaitu niat orang yang bersujud itu, apakah dia bersujud karena tujuan sekedar menghormati atau menyamakan orang yang dimuliakan itu dengan Tuhan.

Nah, karena ketidakjelasan masalah niat dan tujuan orang tersebut, makannya kita harus menahan diri mudah mengafirkan orang lain. Bila kenal orang tersebut, kita boleh menegur dan menasehatinya agar tidak mengulangi perbuatannya. Bila kita tidak mengenalnya, hindari komentar macam-macam, apalagi di media sosial. Wallahu a’lam.

Saturday, March 16, 2019

Ini Urutan Peristiwa Tanda-tanda Kiamat

Hafiz, NU Online | Sabtu, 16 Maret 2019 08:30

Para ulama berbeda pendapat terkait urutan terjadinya tanda-tanda kiamat. Imam Al-Qurṭūbī mengatakan, tanda-tanda kiamat besar yang disebutkan secara bersamaan dalam hadits-hadits di atas tidaklah berurutan, tidak terkecuali riwayat Muslim dari Hudzaifah.

Salah satu hadits sahih yang berkaitan dengan kiamat (as-sāʽah) yang pasti adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Sahihnya dan juga diriwayatkan oleh beberapa perawi hadits serta diakui oleh para ulama adalah hadits berikut.

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ أَسِيدٍ الْغِفَارِيِّ قَالَ اطَّلَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ فَقَالَ مَا تَذَاكَرُونَ قَالُوا نَذْكُرُ السَّاعَةَ قَالَ إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَأَجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلَاثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنْ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ

Artinya, “Dari Hudzaifah bin Asid Al-Ghifari berkata, Rasulullah SAW menghampiri kami saat kami tengah membicarakan sesuatu. Ia bertanya, ‘Apa yang kalian bicarakan?’ Kami menjawab, ‘Kami membicarakan kiamat.’ Ia bersabda, ‘Kiamat tidaklah terjadi sehingga kalian melihat sepuluh tanda-tanda sebelumnya.’ Rasulullah menyebut kabut, Dajjal, binatang (ad-dābbah), terbitnya matahari dari barat, turunnya Isa bin Maryam AS, Ya'juj dan Ma'juj, tiga gerhana; gerhana di timur, gerhana di barat dan gerhana di jazirah Arab dan yang terakhir adalah api muncul dari Yaman menggiring manusia menuju tempat perkumpulan mereka,” (Lihat Abul Husain Muslim bin Hajjaj bin Muslim An-Naisaburi, Al-Jāmi’us Ṣaḥīḥ, [Beirut, Dārul Afaq Al-Jadidah: tanpa tahun], juz VIII, halaman 178).

Tanda-tanda kiamat dalam hadits ini disebut sebagai tanda-tanda kiamat kubra (hari akhir). Ada sepuluh tanda kiamat yang disebutkan dalam hadits ini. Namun yang disebutkan dalam hadits tersebut hanya ada delapan:

Pertama, Munculnya kabut (dukhan)

Kedua, Munculnya Dajjal

Ketiga, Munculnya Dabbah

Keempat, Terbitnya matahari dari barat.

Kelima, Keluarnya Ya’juj dan Ma’juj

Keenam, Munculnya Isa bin Maryam;

Ketujuh, Adanya tiga gerhana, di timur; 

Kedelapan, gerhana di barat;

Kesembilan, gerhana di jazirah Arab.

Kesepuluh, adanya api yang muncul dari Yaman kemudian menggiring manusia menuju tempat berkumpul.

Al-Qurthubi menyebutkan bahwa ada hadits lain yang menyebutkan tanda-tanda tersebut secara berurutan, yakni hadits Muslim dari Hudzaifah dalam riwayat yang berbeda, yang menyebutkan bahwa tanda yang pertama kali muncul adalah tiga gerhana.

Oleh Al-Qurthubi, kejadian ini sudah pernah terjadi di masa Rasul SAW. Sedangkan tanda-tanda setelahnya masih banyak diperdebatkan urutannya. (Lihat Muhammad Syamsul Haq Abadi, ʽAunul Maʽbūd Syarh Abū Dawud, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 1415 H], juz XI, halaman 290-291).

Oleh karena itu, simpulan dari kajian hadits-hadits terkait tanda-tanda kiamat ini adalah tanda-tanda kiamat yang disebutkan dalam hadits sifatnya hanya prediksi Rasul SAW.

Bahkan kepastian urutannya pun masih diperdebatkan. Begitu juga waktu kejadiannya. Ada yang menyebut bahwa sebagian sudah terjadi ada juga yang menyebutnya belum terjadi, bahkan perdebatan ini sudah terjadi pada masa sahabat.

Jika ada kejadian di masa sekarang yang sesuai dengan tanda-tanda kiamat yang disebutkan dalam berbagai hadits tersebut, belum tentu itu menjadi tanda yang pasti. Bisa juga kejadian yang sama akan terjadi di masa mendatang karena Rasul sendiri tidak mengetahui kapan tanda-tanda tersebut terjadi.

Hal ini sesuai dengan yang telah disebutkan oleh Al-Quran Surat Al-Aʽrāf ayat 187 ketika Rasul SAW ditanya kapan terjadinya kiamat.

يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِندَ رَبِّي ۖ لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ ۚ

Artinya, “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat, ‘Bilakah terjadinya?’ Katakanlah, ‘Sungguh pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku. Tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia.’”

Fakhruddin Ar-Razi menyebutkan bahwa salah satu hikmah tidak diketahuinya waktu terjadinya kiamat adalah agar manusia tetap beribadah dan mencegah diri dari perbuatan maksiat tanpa memperhatikan kapan terjadinya kiamat.

والسبب في إخفاء الساعة عن العباد؟ أنهم إذا لم يعلموا متى تكون، كانوا على حذر منها، فيكون ذلك أدعى إلى الطاعة، / وأزجر عن المعصية، ثم إنه تعالى أكد هذا المعنى فقال: لا يجليها لوقتها التجلية إظهار الشيء والتجلي ظهوره، والمعنى: لا يظهرها في وقتها المعين إلا هو أي لا يقدر على إظهار وقتها المعين بالإعلام والإخبار إلا هو.

Artinya, “Adapun sebab dirahasiakannya kiamat dari seorang hamba adalah jika mereka tidak mengetahui waktu terjadinya kiamat, maka mereka akan senantiasa menjadikannya sebagai peringatan. Maka hal itu akan lebih dekat dengan ketaan dan menghindari dari maksiat. Kemudian sungguh Allah SWT menguatkan makna ini dengan potongan ayat, ‘Tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya.’ Makna dari al-tajliyah adalah menjelaskan kedatangan sesuatu. Maksudnya, tidak akan dijelaskan waktu kejadian tersebut secara terperinci kecuali Allah SWT, yakni tidak ada yang kuasa menjelaskan waktu terjadinya kiamat dengan kabar dan pemberitahuan kecuali Allah SWT,” (Lihat Fakhruddin Ar-Razi, Mafātīḥul Ghaib, [Beirut, Dāru Iḥyā’it Turāts: 1420 H], juz XV, halaman 423).

Maka dari itu, cara bijak memahami dan mempertemukan hadits-hadits tentang kiamat yang berbeda-beda tersebut adalah dengan meninjau maksud nabi (maqasidi) ketika menyebutkan tanda-tanda tersebut kepada para sahabat.

Saat itu para sahabat masih bertanya-tanya tentang kebenaran adanya kiamat. Jawaban Rasul SAW dengan menyebutkan tanda-tanda tersebut bertujuan agar para sahabat tidak menghabiskan waktunya untuk selalu memikirkan kiamat.

Selain itu, ketidakpastian tanda-tanda kiamat yang ada dalam hadits Rasul SAW ini hanya sebagai penguat bahwa kiamat memang ada, tetapi tidak akan disebutkan kapan terjadi.

Semuanya ini bertujuan agar orang Mukmin senantiasa beribadah kapan dan di mana saja tanpa mengenal waktu. Jika kiamat dan tanda-tandanya sudah jelas, maka setiap orang akan meremehkan ibadahnya dan hanya beribadah ketika mendekati kiamat. Wallahu a’lam.

(Ustadz Muhammad Alvin Nur Choironi, pegiat kajian tafsir dan hadits alumnus Pesantren Luhur Darus Sunnah)

Friday, August 17, 2018

HAL-HAL YANG LAYAK DISAMPAIKAN PADA ORANG AWAM DAN YANG TIDAK

HAL-HAL YANG LAYAK DISAMPAIKAN PADA ORANG AWAM DAN YANG TIDAK

1. Asy-Syaikh al-Quthb Abdullah bin Alwi al-Haddad ra berkata, "Dua hal yang tidak boleh disampaikan kepada orang awam dan tidak boleh didengar oleh mereka yaitu: permasalahan aqidah dan hukum yang rumit. Karena jika engkau teliti mereka dalam kedua hal itu, maka engkau tidak akan mendapati shalat mereka sah di dalam mazhab, seperti kesalahan dalam membaca huruf "dhod" (dalam surat al-Fatihah) dan lain-lainnya. Bahkan jika perbuatan mereka masih dapat dipertimbangkan di dalam mazhab, maka tinggalkanlah mereka dalam kondisi mereka itu (jangan diperingatkan), sebab jika engkau memberatkan mereka, maka tidak akan mendapatkan dari mereka yang dikehendaki. Begitu juga dalam masalah aqidah, janganlah menyampaikan masalah yang rumit sedikit pun kepada mereka. Bahkan biarkanlah mereka mengucapkan, Allah bersama kami, Allah memandang kami, atau ucapan yang seperti itu', maka cukuplah bagi mereka hal itu.

2. Al-Imam al-Ghazali ra. berkata, "Tidak diperbolehkan berbicara panjang lebar tentang hakikat ilmu yang rumit kepada orang awam. Tetapi hendaknya berbicara kepada mereka cukup pada pelajaran ibadah, amanah dalam usaha yang menjadi kebiasaan mereka, dan memenuhi hati mereka dengan rasa harap dan takut terhadap surga dan neraka, seperti yang disebut oleh Al-Qur'an."

3. Beliau berkata, "Khususnya, janganlah membuka pembahasan suatu masalah terhadap orang-orang awam, karena hal itu dapat merusak pekerjaan mereka yang dengannya menopang hidup makhluk dan mempermudah kehidupan orang-orang khusus."

4. Di dalam kitab al-Hikam al-Haddadiyyah disebutkan, "Hendaknya pembicaraan seorang alim kepada kebanyakan orang hanya seputar tiga hal:
a) mengingatkan nikmat.
b) terus menerus dalam berbuat taat.
c) menjauhi perbuatan maksiat.
Setiap orang yang berilmu yang bebicara kepada orang awam di luar tiga hal ini, maka dia adalah penebar fitnah."

5. Al-Imam Idrus bin Umar al-Habsyi, semoga Allah memberi manfaat melaluinya, berkata, "Tidak ada yang lebih bermanfaat bagi manusia di zaman ini melebihi pembicaraan mengenai tanda-tanda kebesaran Allah dan jalan hidup para pendahulu yang saleh. Pembicaraan mengenai tanda-tanda kebesaran Allah dan nikmat-Nya akan bermanfaat dan membawa mereka bersyukur kepada Allah Swt.. Sedangkan berbicara mengenai jalan hidup para pendahulu yang saleh, akan membawa mereka untuk mengikuti dan meneladani mereka." (al-Manhaj as-Sawy: 321)

اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين

Thursday, March 22, 2018

HTI, Indonesia, Libya, dan Suriah

HTI, Indonesia, Libya, dan Suriah

HTI selalu mengklaim diri sebagai semata-mata organisasi dakwah Islam dan atas alasan itu, UU Ormas (kini UU) secara salah kaprah disebut anti Islam. Padahal yang disasar UU Ormas adalah ormas yang ideologinya membahayakan NKRI (anti Pancasila, pro kekerasan, dll). Tokoh ex-HTI Mereka pun mengajukan gugatan ke PTUN minta pencabutan pembubaran ormas mereka.

Untuk argumen teologis, para pakar sudah dihadirkan pihak pemerintah dalam persidangan. Tentu saja, para pakar ini dibully di medsos oleh para pembela HTI, bahkan dengan cara&tuduhan yang sangat kasar.

Untuk argumen politik, saya bisa menjelaskan, dimana bahayanya HTI, dengan cara menyimak rekam jejak mereka dalam isu Timteng.

HTI selalu mengklaim sebagai organisasi dakwah. Ini bertentangan dengan pernyataan yang dimuat di situs-situs HT di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang secara jelas menyatakan bahwa Hizbut Tahrir adalah partai politik yang memiliki tujuan untuk mendirikan kekhalifahan Islam.

Saat diwawancarai oleh Aiman dari Kompas TV (12/6), Ismail Yusanto mengelak menjawab, bagaimana proses terbentuknya kekhilafahan serta siapa dan dari negara mana asal sang khalifah.

Pertanyaan bagaimana proses terbentuknya khilafah adalah poin yang amat krusial dalam mengetes kesahihan klaim-klaim antikekerasan yang disampaikan oleh HTI. Bila kita melacak jejak digital pernyataan-pernyataan HTI terkait upaya pendirian khilafah di Libya dan Suriah, kita justru mendapati bahwa organisasi ini menyebarkan narasi yang menyerukan kekerasan. Menurut HTI, rezim Qaddafi dan Assad adalah rezim taghut, karenanya perlu jihad untuk mendirikan khilafah di kedua negara itu.

HTI dan Libya

Pada 23 Februari 2011, Ismail Yusanto merilis siaran pers berjudul “Seruan HTI untuk Kaum Muslimin di Libya Tumbangkan Rezim Diktator, Tegakkan Khilafah”. Dalam siaran pers itu Ismail menyatakan, “penguasa Libya memimpin dengan penuh kezaliman, menggunakan tekanan, paksaan dan kekangan… rakyatnya hidup dalam kemiskinan yang sangat dan kelaparan yang tiada terkira.”

Lalu pada Agustus 2011, situs HTI merilis siaran pers ucapan selamat atas tumbangnya “rezim tiran Qaddafi”.

HTI mengabaikan data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa sebelum 2011, Libya adalah negara dengan Human Development Index (HDI) tertinggi di Afrika. Pada tahun 2010, HDI Libya berada di peringkat 57 dunia. Ini adalah posisi yang jauh lebih baik darpada Indonesia yang baru sampai di peringkat 112.

Dalam situs UNDP dicantumkan bahwa pengukuran HDI dimaksudkan untuk mengetahui kondisi kehidupan manusia, dengan berbasis tiga hal berikut ini: kehidupan yang sehat, panjang umur, dan kreatif; memiliki pengetahuan, serta memiliki akses terhadap sumber daya yang diperlukan untuk memiliki kehidupan yang layak.

Pada 2010, pendapatan penduduk per kapita Libya adalah US$ 14.582. Bandingkan dengan Indonesia pada saat itu yang hanya US$ 2.149. Warga Libya menikmati pendidikan dan layanan kesehatan gratis, serta subsidi berlimpah di sektor energi dan pangan.

Dan ironisnya, di balik seruan-seruan jihad serta gegap-gempita HTI pasca tergulingnya Qaddafi, yang terjadi di Libya sesungguhnya adalah agenda penggulingan kekuasaan yang dilakukan oleh NATO. Prosesnya diawali dengan demo-demo antipemerintah oleh para “mujahidin” Libya yang berafiliasi dengan Al-Qaidah. Lalu, setelah terjadi bentrokan senjata dengan tentara pemerintah, mereka meminta kepada PBB untuk turun tangan, mengklaim telah terjadi “kejahatan kemanusiaan”.

Hanya dalam waktu sebulan, di luar kewajaran, Dewan Keamanan PBB merilis Resolusi 1973/Maret 2011, yang memberikan mandat kepada NATO untuk memberlakukan no fly zone. Praktis resolusi ini memberi kesempatan kepada NATO untuk membombardir Libya. Negara yang pernah dijuluki “Swiss-nya Afrika” itu pun luluh lantak. Qaddafi terguling dan korporasi multinasional pun berpesta-pora karena mendapatkan proyek-proyek rekonstruksi dan eksplorasi minyak di negara yang amat kaya sumber daya alam itu.

HTI dan Suriah

Peran “mujahidin” sebagai proksi NATO di Libya kembali terulang di Suriah. Bahkan tokoh-tokoh Al-Qaidah Libya-lah yang merintis pembentukan milisi-milisi jihad Suriah. Laporan jurnalis Mary Fizgerald dari Foreign Policy menyebutkan bahwa salah satu komandan pemberontak Libya yang paling terkenal, Al-Mahdi Al-Harati, bersama lebih dari 30 milisi Al-Qaidah Libya datang ke Suriah untuk mendukung Free Syrian Army (FSA) serta membentuk milisi Liwaa Al-Ummah.

Lalu, di mana peran HTI? Sama seperti Libya, HTI menjadi cheerleader yang sangat aktif dalam menyerukan jihad Suriah. Pada Januari 2013, HTI bahkan sangat optimistis menyatakan bahwa “khilafah di Suriah sudah dekat”. Hafidz Abdurrahman, Ketua Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI, menyatakan, “Hizbut Tahrir terus bekerja keras untuk mengawal Revolusi Islam ini hingga mencapai tujuannya, yaitu tumbangnya rezim kufur Bashar, kemudian menggantikannya dengan khilafah.”

Menurut Hafidz, proses berdirinya khilafah di Suriah bisa dipercepat dengan “…melumpuhkan kekuasaan Bashar. Bisa dengan membunuh Bashar, seperti yang dilakukan terhadap Qaddafi, atau pasukan yang menopang kekuasaan Bashar.”
Dari kalimat ini terlihat bahwa metode yang diusung HTI dalam mendirikan kekhalifahan adalah metode destruktif.

Bila diamati rekam jejak narasi HTI terkait Suriah di situs-situs mereka: sangat jelas mereka memberikan dukungan kepada kelompok-kelompok teror. Ini pun sudah diakui juga secara terbuka oleh Ismail Yusanto bahwa Hizbut Tahrir pernah mengikuti sumpah setia dengan banyak kelompok “mujahidin” Suriah, termasuk dengan Al-Nusra. Pada 9 September 2014, situs HTI memuat ucapan duka cita atas tewasnya pimpinan pasukan “jihad” Ahrar Al-Sham.

Jabhah Al-Nusrah dan Ahrar Al-Sham adalah organisasi teror yang sangat brutal, yang lahir dari rahim Al-Qaidah. Situs counterextrimism.com menyebutkan bahwa Al-Nusra didirikan oleh Abu Mus’ab Al-Zarqawi yang merupakan mantan anggota HT. Kelompok Al-Muhajirun, yang dituduh bertanggung jawab atas 50% aksi-aksi teror di Inggris sejak 1995, didirikan oleh Omar Bakri Muhammad, yang juga mantan pimpinan HT.

Di Indonesia, kita mengenal nama Muhammad Al-Khaththath yang ditangkap polisi dengan tuduhan makar, serta Bahrun Naim, yang disebut-sebut sebagai dalang bom Sarinah. Keduanya adalah mantan anggota HTI.

Suriah dan Indonesia

Sejak perang Suriah dikobarkan para "mujahidin", di Indonesia pun muncul gerakan masif mengusung narasi kebencian kepada Syiah (dan parahnya, setiap orang/pihak yang sepakat dengan mereka langsung distempel Syiah). Aksi-aksi penggalangan donasi untuk Suriah dilakukan sangat gencar, dengan membawa narasi kebencian, perang Sunni lawan Syiah, mencaci ulama-ulama Suriah yang menentang "jihad", menyebarkan foto dan video palsu, dll.

Ini jelas membawa masalah besar buat Indonesia. Apa masalahnya? Karena kebencian itu bagai api, akan membakar ke segala penjuru. Dampaknya sudah sangat terasa di atmosfir Indonesia: kebencian meruyak ke segala arah; melebar ke semua isu. Fasisme atas nama agama dengan cara mengusung kebencian semakin merajalela. Isu yang dimanfaatkan bukan cuma Syiah, tapi PKI, China, dll. Dan siapa yang membawa narasi kebencian ini? Tak lain mereka yang berafiliasi dengan ormas-ormas radikal yang angkat senjata di Suriah.

Kalau mau diperdalam lagi, silahkan cek, kelompok-kelompok yang sering membawa hoax soal Suriah adalah kelompok-kelompok yang sama yang juga aktif menyebarkan hoax soal pemerintah.

Karena itu, sepatutnya melawan hoax soal Suriah gencar dilakukan, terutama oleh mereka yang mengaku aktivis anti Hoax.


Catatan Penting:

Sebenarnya yang paling awal berperan mengobrak-abrik Suriah adalah kelompok Ikhwanul Muslimin (mengaku berjihad, padahal dapat suplai dana dan senjata dari Barat). Saat inipun pasukan "jihad" terkuat di Suriah selain ISIS dan Al Qaida adalah yg berhaluan IM. IM ini ada cabangnya di Indonesia dan mendirikan partai.

#HTISudahlah

Sumber: facebook dina sulaenan

Thursday, January 18, 2018

Muhkamat dan Mutasyabihat

Ringkasan Muhadloroh as Syaikh al Habib Muhammad Hassan Awkal di Mushola al Bayadir PP Mahir ar Riyadl Ringinagung :
*Muhkamat dan Mutasyabihat*
- Allah berfirman:

- (هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ ۖ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ ۗ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ ۗ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ)
[Surat Ali 'Imran 7]
- Ayat ini menjelaskan bahwa ayat-ayat al Qur'an terkelompokkan pada dua kelompok ayat; muhkamat dan mutasyabihat dan menegaskan bahwa ayat muhkamat adalah induk al Qur'an (umm al kitab) yg harus menjadi rujukan dalam memahami ayat mutasyabihat.
- Orang-orang Wahhabi selalu mendengung-dengungkan ayat mutasyabihat utk menyesatkan umat Islam.
- Agar kita selamat dr pengaruh paham Wahhabi maka kita harus mempunyai kaidah dalam beragama, kaidah itu adalah memahami dengan benar sifat-sifat wajib bagi Allah yang 20 (atau 13 menurut sebagian ulama Asy'ariyah)
- Ayat Muhkamat adalah ayat yg sudah jelas maknanya, karena dari segi bahasa arab hanya mengandung satu makna saja
- Ayat Mutasyabihat adalah ayat yg belum jelas maknanya, karena dalam bahasa arab mengandung lebih dari satu makna.
- Dalam memahami ayat mutasyabihat sebagian besar ulama salaf melakukan takwil ijmali; yaitu dg tidak memahami ayat tersebut dg makna dhohirnya dan menyerahkan maknanya kepada Allah, tanpa memberi makna tertentu
- Kebanyakan ulama kholaf melakukan takwil tafshili yaitu dg tidak memahami ayat mutasyabihat dg makna dhohirnya, disertai dengan menentukan makna tertentu pada ayat tersebut.
- Perbedaan pendapat ini dikarenakan perbedaan kebutuhan, pada masa salaf belum banyak menyebar akidah tasybih dan tajsim sehingga umat Islam telah mengetahui bahwa makna ayat tersebut bukan dhohirnya, sedangkan pada masa kholaf telah banyak menyebar paham tajsim dan tasybih yg menjadikan ayat mutasyabihat sebagai dalih pembenar akidah menyimpang mereka sehingga diperlukan pemberian makna tertentu terhadap ayat tersebut agar umat tidak bingung
- Namun bukan berarti tidak ada para ulama salaf yg mentakwil secara tafshili, imam al Bukhori (ulama salaf) dalam kitab Shohih, ketika menjelaskan firman Allah:
كل شيء الا وجهه
Beliau mengatakan:
أي إلا ملكه
Kecuali sifat kekuasaan Allah.

- Kelompok musyabbihah (yg menyerupakan Allah dg makhluk-Nya) sudah tertanam dalam hati mereka cinta tasybih (menyerupakan Allah dg makhluk-Nya) sebagaimana bani Israil yg telah terpatri dalam hati mereka cinta menyembah pedet. Allah berfirman :
( وَأُشْرِبُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْعِجْلَ بِكُفْرِهِمْ ۚ )
[Surat Al-Baqarah 93]
- Karena itu setiap mereka menemukan ayat-ayat mutasyabihat yg dhohirnya mengindikasikan bahwa Allah serupa dg makhluk maka mereka langsung mengambil makna tersebut. Misalnya ketika membaca ayat
الرحمن على العرش استوى
mereka langsung mengatakan bahwa maknanya Allah duduk di atas Arsy. Padahal dalam bahasa arab Istawa memiliki makna yg sangat banyak, lalu kenapa memilih duduk yg merupakan sifat makhluk?!, tdk ada lain karena telah tertanam dalam hati mereka aqidah tasybih. Padahal para ulama memaknai ayat tersebut dg Allah qoharo (menguasai) Arsy.
- Orang musyabihah wahhabi sering memprotes kita dg mengatakan: kenapa kalian (Aswaja) menggunakan istilah2 yg tdk ada dalam al Qur'an seperti Allah itu bukan jisim, Allah tidak disifati dg Aradl (sifat makhluk), Allah ada tanpa tempat dan seterusnya?! Kita jawab: kalian sampai surat al Ikhlash saja tidak memahaminya. Dalam surat itu Allah menjelaskan bahwa Allah tidak melahirkan (tidak punya anak) dan Allah tidak dilahirkan (tidak punya ibu bapak) dan ini adalah satu contoh bahwa Allah beda dengan makhluk-Nya, setelah itu Allah memberi kaidah kepada kita:
ولم يكن له كفوا أحد
"Tidak ada seorangpun yg menyerupai Allah"
dengan kaidah itu kita bisa menafikan penserupaan2 Allah yg lainya selain dua contoh yg disebutkan dalam surat itu.
Dengan demikian, al Qur'an telah memberi kaidah-kaidah kepada kita agar kita dapat mengambil kesimpulan dr kaidah-kaidah tersebut pada permasalahan2 yg lebih rinci
- Ketika orang-orang wahhabi dibantah mereka Mengatakan: "Allah duduk tidak seperti duduk kita", kita katakan: seakan-akan kalian membolehkan kita mengatakan: Allah sakit tidak seperti sakit kita, Allah tidur tidak seperti tidur kita, karena duduk itu sendiri adalah sifat makhluk dan tidak ada penetapannya dalam al Qur'an dan hadits.
- Untuk membantah syubhah wahhabi ketika berdalih ayat-ayat mutasyabihat utk menyerupakan Allah dg makhluk-Nya, cukup kita bacakan firman Allah:
ليس كمثله شيء
Karena ayat ini adalah ayat yg paling jelas dan tegas menyatakan bahwa Allah maha suci dr menyerupai makhluk-Nya.
Semoga bermanfaat

Friday, January 5, 2018

Inilah 40 Ulama Ahli Hadits Beraqidah Asy’ariyah dan Kitabnya Bisa Anda Download

Pecihitam.org – Mungkin diantara kita sudah sering mendengar golongan Asy’ariyah, namun sampai sekarang masih belum mengetahui apa itu sebenarnya Asy’ariyah. Secara singkat, Asy’ariyah merupakan Madzhab Teologis yang dinisbatkan kepada pelopornya, yaitu al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari. Madzhab ini telah diikuti oleh mayoritas kaum muslimin, terutama Ahlussunnah wal Jama’ah.

Namun sebagian dari kita masih banyak bertanya, apakah ada ulama yang mengikuti ediologi Asy’ariyah tersebut? Jika pertanyaannya demikian, tentu jawabannya ya dan banyak sekali, bukan hanya para ulama yang pakar dibidang fiqih, teologi, bahkan para ulama Ahli Hadist-pun juga banyak yang mengikuti madzhab Asy’ari ini.

Siapakah mereka? Untuk menjawab pertanyaan kedua ini, kali ini akan kami bagikan 40 Ulama Ahli Hadits Bermadzhab Asy’ari

1. Abu Bakar al-Isma’ili

Nama Asli : Ahmad bin Ibrahim bin Isma’il al-Isma’ili al-Jurjani
Lahir : 277 H / 890 M
Wafat : 371 H/ 982 M
Gelar : al-Hadidz [Gelar tertinggi Ahli Hadits], al-Hujjah, al-Faqih, Syaikh Islam
Madzhab : Syafi’i
Karya :al-Mustakhraj ‘Ala Shahih al-Bukhari, Musnad ‘Umar, al-Mu’jam,

2. Abu al-Hasan al-Daraquthni

Nama Asli : Ali bin Umar al-Daraquthni
Lahir : 306 H / 919 M
Wafat : 385 H/ 995 M
Gelar : al-Hadidz, al-Hujjah, al-Mujawwid, Syaikh al-Islam, al-Muqri’, al-Muhaddits,
Madzhab : Syafi’i
Karya : Sunan al-Daraquthni, al-‘Ilal, al-Afrad

3. Al-Khathib al-Khatthabi

Nama Asli : Hamad bin Muhammad bin Ibrahmi al-Khatthabi, al-Busi
Lahir : 391 H / 931 M
Wafat : 388 H/ 998 M
Gelar : al-Hadidz, al-Hujjah, al-Faqih, al-Lughawi,
Madzhab : Syafi’i
Karya : Ma’alim al-Sunan, Gharib al-Hadits, Syarah al-Asma’ al-Husna, al-‘Uzlah dan lain sebagainya

4. Al-Imam al-Hakim al-Naisaburi

Nama Asli : Muhammad bin Abdillah bin al-Bayyi’ al-Hakim al-Naisaburi
Lahir : 321 H / 933 M
Wafat : 305 H/ 1014 M
Gelar : al-Hadidz, al-Kabir, al-Faqih, al-Mu’arrikh,
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Mustadrak ‘Ala Shahihain, Tarikh Naisabur, ‘Ulum al-Hadits, al-Madkhal, al-Iklil, Manaqib al-Imam al-Syafi’i

5. Al-Hafidz al-Lalikai

Nama Asli : Abu al-Qasim Hibbatullah bin al-Hasan bin Manshur al-Thabari al-Razi al-Syafi’I al-Lalikai
Lahir :
Wafat : 418 H / 1027 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Muhaddits, al-Mujawwid, al-Mufti, al-Mutakallim
Madzhab : Syafi’i
Karya : Syarah Ushul I’tiqad Ahli al-Sunnah wa al-Jama’ah

6. Al-Hafidz Abu Nu’aim al-Ashbihani

Nama Asli : Ahmad bin Abdullah bin Ahmad al-Mihrani al-Ashbihani
Lahir : 336 H / 948 M
Wafat : 430 H / 1038 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Muhaddits, al-Mujawwid, al-Mufti, al-Mutakallim
Madzhab : Syafi’i
Karya : Hilyatu al-Auliya’ wa Thabaqat al-Ashjiya’, al-Mustakhraj ‘Ala al-Bukhari, al-Mustakhraj ‘Ala al-Muslim, Dalail al-Nubuwwah, Ma’rifah al-Shahabah, Tarikh al-Ashbihan, Fadhail al-Shahabah, Shifat al-Jannah

7. Al-Hafidz Abu Dzar al-Harawi

Nama Asli : ‘Abd bin Ahmad bin Muhammad al-Anshari al-Khurasani al-Harawi al-Maliki
Lahir : 335 H / 966 M
Wafat : 434 H / 1043 M
Gelar : al-Hafidz, al-Mujawwid, al-Muhaddits, al-Mutakallim
Madzhab : Syafi’i
Karya : Kitab al-Sunnah, Kitab al-Jami’, Kitab al-Du’a’, Fadhail al-Quran, Dalail al-Nubuwwah, al-Shahih al-Musnad al-Mukharraj ‘Ala al-Shahihain, Masanid al-Muwattha’. Karamat al-Auliya’

8. Abu Amr al-Dani

Nama Asli : Ustman bin Said bin Ustman al-Dani
Lahir : 371 H / 981 M
Wafat : 444 H / 1054 M
Gelar : al-Hafidz, al-Mujawwid. Al-Muqri’, al-Hadziq, al-Zahid
Madzhab : Syafi’i
Karya : Taisir al-Qira’at al-Sab’I, al-Muqni Fi Ma’rifati Rasm Mashahif al-Amshar, al-Muwaddhih Fi al-Fath wa al-Imalah, al-Tahdid Fi al-Itqan wa al-Tajwid, al-Risalah al-Wafiyah Fi Mu’taqad Ahli al-Sunnah wa al-Jama’ah

9. Al-Hafidz Abu Bakar al-Baihaqi

Nama Asli : Ahmad bin al-Husain bin Ali al-Baihaqi al-Khusrujirdi
Lahir : 384 H / 994 M
Wafat : 458 H / 1066 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Ushuli, Syaikh al-Islam
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Itqan wa al-Hidayah Ila Sabil a-Rasyad, al-Asma’ wa al-Shifat, al-Sunan al-Kubra, Ma’rifatu al-Sunan wa al-Atsar, Khatha’u Man Khtatha’a ‘Ala al-Syafi’I, al-Qira’ah Khalfa al-Imam, Takhrij Ahadits al-Umm, al-Khilafiyat Baina al-Syafi’I wa Abi Hanifah, Hayat al-Anbiya’, Itsbat ‘Adzab al-Qabr wa Su’al al-Malakain, al-Zuhdu al-Kabir, Kitab al-Da’awat Dalail al-Nubuwwah wa Ahwal Shahih al-Syari’ah, Manaqib al-Imam al-Syafi’i.

Download beberapa karya Imam al-Baihaqi :

Kitab al-Asma’ wa al-Shifat (Download Juz 1 – Download Juz 2 )al-Jami’ Li Syu’bi al-Iman (Download Juz 1 – Download Juz 2)

10. Al-Hafidz al-Khathib al-Baghdadi

Nama Asli : Ahmad bin ali bin Tsabit al-Khathib al-Baghdadi
Lahir : 392 H / 1002 M
Wafat : 463 H / 1072 M
Gelar : al-Hafidz al-Kabir, al-Faqih, al-‘Allamah, al-Mufti, al-Mu’arrikh
Madzhab : Syafi’i
Karya : Tarikh al-Baghdadi, al-Faqih wa al-Mutafaqqih, Syaraf Ashhab al-Hadits, al-Jami’, al-Sabiq wa al-Lahiq, al-Muttafiq wa al-Muftariq, Muwaddhih Auham al-Jami’ wa al-Tafriq, al-Kifayah Fi ‘Ilmi al-Riwayah, al-Ihtijaj bi al-Syafi’i

Dowload beberapa karya al-Khathib al-Baghdadi:

Tarikh al-BaghdadiTarikh al-Anbiya’

11. Ibnu Abdil Barr

Nama Asli : Yusuf bin Abdullah bin Muhammad bin Abdil Barr al-Namari al-Andalusi al-Qurthubi al-Maliki
Lahir : 368 H / 978 M
Wafat : 463 H / 1071 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, Syaikh al-Islam
Madzhab : Maliki
Karya : al-Tamhid Lima Fi al-Muwattha’ Min al-Ma’ani wa al-Asanid, al-Istidzkar al-Jami’ Li Madzahib Fuqaha’ al-Amshar, al-Kafi Fi al-Fiqhi al-Maliki, Nuzhat al-Majalis

12. Abu al-Walid al-Baji

Nama Asli : Yusuf bin Abdullah bin Muhammad bin Abdil Barr al-Namari al-Andalusi al-Qurthubi al-Maliki
Lahir : 403 H / 1012 M
Wafat : 474 H / 1081 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, Syaikh al-Islam
Madzhab : Maliki
Karya : al-Muntaqa Fi Syarhi al-Muwattha’, al-Ima’ Fi al-Fiqhi, al-Siraj al-Khilaf, al-Tasdid Ila Ma’rifayi al-Tauhid, Ihkam al-Fushul Fi Ahkam al-Ushul

13. Al-Hafidz Abu al-Hasan Abdul Ghafir al-Farisi

Nama Asli : Abdul Ghafir bin Ismail bin Abdul Ghafis al-Farisi al-Naisaburi
Lahir : 451 H / 1059 M
Wafat : 529 H / 1135 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Mu’arrikh, al-Adib
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Siyaq Li Tarikh Naisabur

14. Al-Hafidz Abu Abdillah al-Farawi

Nama Asli : Muhammad bin al-Fadhal bin Ahmad al-Farawi al-Naisaburi
Lahir : 441 H / 1050 M
Wafat : 530 H / 1136 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Ushuli, al-Muhaddits, al-Mutakallim, Faqih al-Muharram
Madzhab : Syafi’i
Karya : —

15. Al-Hafidz al-Imam al-Qadhi Ibnu ‘Arabi

Nama Asli : Muhammad bin Abdullah al-Arabi al-Andalusi al-Isybili al-Maliki
Lahir : 468 H / 1076M
Wafat : 543 H / 1148 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Mufassir
Madzhab : Maliki
Karya : Ahkam al-Quran, Aridhat al-Ahwadzi Fi Syarhi Jami’ al-Tirmidzi, al-Qabas Fi Syarhi Muwattha’ Malik bin Anas, al-‘Awashim min al-Qawashim, al-Dawahi wa al-Nawahi, Risalah al-Ghurrah, Kitab al-Mutawassith Fi Ma’rifati Shihhat al-I’tiqad

16. Al-Qadhi Abu al-Fadhal Iyadh al-Yahshubi

Nama Asli : Iyadh bin Musa bin Iyadh al-Yahshubi al-Andalusi al-Sabti al-Maliki
Lahir : 476 H / 1083 M
Wafat : 544 H / 1149 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Muhaddits, al-Adabi
Madzhab : Maliki
Karya : al-Syifa’ Bi Ta’rif Huquq al-Mushthafa, Tartib al-Madarik wa Taqrib al-Masalik, al-Ihkam Fi Syarh Shahih Muslim, Syarh Hadits Umm Zar’, al-Ilma’ Ila Ma’rifat Ushul al-Riwayah wa Taqyid al-Sima’

17. Al-Hafidz Abu Sa’ad al-Sam’ani

Nama Asli : Abdul Karim bin Muhammad bin Manshur bin Muhammad bin Abdul Jabbar al-Tamimi al-Sam’ani al-Khurasani al-Marwazi
Lahir : 506 H / 1113 M
Wafat : 562 H / 1167 M
Gelar : al-Hafidz Kabir, al-Faqih, al-Muhaddits
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Tadzyil ‘Ala Tarikh Baghdad, al-Ansab, Adab al-Imla’ wa al-Istimla’, al-Tahbir Fi al-Mu’jam al-Kabir

18. Al-Hafidz Ibnu Asakir

Nama Asli : Abu al-Qasim Ali bin al-Hasan bin Hibbatullah bin Abdullah bin al-Husain al-Dimasyqi
Lahir : 599 H / 1105 M
Wafat : 571 H / 1176 M
Gelar : al-Hafidz Kabir, al-Mujawwid, Muhaddits al-Syam, Tsiqat al-Din, al-Mu’arrikh
Madzhab : Syafi’i
Karya : Tarikh Madinah Dimasyq, Tabyin Kidzbi al-Muftar Fima Nusiba Ila al-Imam Abi al-Hasan al-‘Asy’ari

19. Al-Hafidz Abu Thahir al-Silafi

Nama Asli : al-Imam Shadruddin Abu Thahir Ahmad bin Muhammad bin Ahmad al-Ashbihani al-Silafi
Lahir : 478 H / 1085 M
Wafat : 576 H / 1180 M
Gelar : al-Hafidz Kabir, al-Mufti, Syaikh al-Islam
Madzhab : Syafi’i
Karya : —

20. Al-Hafidz Ibn al-Jauzi

Nama Asli : Abu al-Faraj Abdurrahman bin Ali bin Abdurrahman al-Quraisy al-Bakri al-Shiddiqi al-Baghdadi al-Hanbali
Lahir : 508 H / 1114 M
Wafat : 597 H / 1201 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Mufassir, Syaikh al-Islam
Madzhab : Hanbali
Karya : Daf’u Syubhat al-Tasybih bi Akuff al-Tanzih, Zad al-Masir Fi ‘Ilmi al-Tafsir, al-Maudhu’at, al-Muntadzam Fi Tarikh al-Muluk wa al-Umam

21. Al-Hafidz Ibn al-Shalah al-Syahrazuri

Nama Asli : Taqiyyuddin Abu Amr Utsman bin Abdurrahman bin Ustman al-Kurdi al-Syahrazuri
Lahir : 577 H / 1181 M
Wafat : 643 H / 1245 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, Syaikh al-Islam
Madzhab : Syafi’i
Karya : Ulum al-Hadits, al-Fatawa, Adab al-Mufti wa al-Mustafti, Musykil al-Wasith22. Al-

22. Hafidz al-Mundziri

Nama Asli : Zakiyuddin Abu Muhammad Abdul ‘Adzim bin Abdul Qawi al-Mundziri al-Syafi’i
Lahir : 581 H / 1185 M
Wafat : 656 H / 1258 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, Syaikh al-Islam
Madzhab : Syafi’i
Karya : Mukhtashar Shahih Muslim, Mukhtashar Sunan Abi Dawud, al-Targhib wa al-Tarhib, Syarh al-Tanbih Li al-Syaikh Abi Ishaq al-Syirazi

23. Al-Hafidz al-Nawawi (Imam Nawawi)

Nama Asli : al-Imam Muhyiddin Abu Zakariya Yahya bin Syaraf bin Murri bin Hasan al-Hizami al-Haurani al-Nawawi
Lahir : 631 H / 1233 M
Wafat : 676 H / 1277 M
Gelar : al-Hafidz al-Auhad, al-Qudwah, al-Faqih, Syaikh al-Islam, ‘Alam al-Auliya’
Madzhab : Syafi’i
Adapun karya Imam Nawawi dapat anda download dengan gratis pada link berikut ini:
Kumpulan Kitab Karya Imam Nawawi Gratis

24. Al-Hafidz Ibnu Daqiq al-‘Id

Nama Asli : Taqiyyuddin Abu al-Fath Muhammad bin Ali bin Wahab bin Muthi’ al-Qusyairi
Lahir : 625 H / 1228 M
Wafat : 702 H / 1302 M
Gelar : al-Mujtahid, al-Muhaddits, al-Hafidz, al-Faqih, Syaikh al-Islam,
Madzhab : awalanya bermadzhab Mailiki, namun setelah berjumpa dengan Izzuddin bin Abdussalam, haluan fiqihnya berganti pada madzhab Syafi’I, sehingga beliau menguasai dua madzhab, Maliki dan Syafi’i
Karya : al-Iqtirah Fi Ushul al-Hadits, al-Ilmam Fi Hadits al-Ahkam, al-Imam Fi Syarhi al-Ilmam, Syarh ‘Umdat al-Ahkam, Syarh al-Arba’in al-Nawawiyah, Syarah al-‘Umdah, Syarh ‘Uyun al-Masail, al-‘Aqidah

25. Al-Hafidz al-Dimyathi

Nama Asli : Syarafuddin Abu Muhammad Abdul Mukmin bin Khalaf al-Dimyathi
Lahir : 613 H / 1217 M
Wafat : 705 H / 1306 M
Gelar : al-Imam al-‘Allamah, al-Hafidz, al-Hujjah, al-Faqih, al-Ushuli, al-Nassabah Syaikh al-Muhadditsin, al-Muqri’, al-Adib, al-Nahwi, al-Lughawi, al-Sya’ir
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Matjar al-Rabih Fi Tsawab al-‘Amal al-Shahih, Fadhl al-Khail, Mu’jam al-Syuyukh, Qabail al-Khazraj

26. Al-Hafidz Abu al-Hajjaj al-Mizzi

Nama Asli : al-Imam Jalaluddin Abu al-Hajjaj Yusuf bin Abdurrahman bin Yusuf al-Qudha’I al-Kalbi al-Dimasyqi al-Mizzi al-Syafi’i
Lahir : 654 H / 1256 M
Wafat : 742 H / 1341 M
Gelar : al-Hafidz al-Auhad, al-Ushuli, al-Lughawi
Madzhab : Syafi’i
Karya : Tuhfatu al-Asyraf Fi Ma’rifati al-Athraf, Tahdzib al-Kamal Fi Asma’ al-Rijal

27. Al-Hafidz Shalahuddin al-‘Ala’i

Nama Asli : al-Imam Shalahudiin Abu Sa’id Khalil bin Kaikaladi al-‘Ala’i
Lahir : 694 H / 1295 M
Wafat : 761 H / 1359 M
Gelar : al-Hafidz al-Faqih, al-Mutakallim
Madzhab : Syafi’i
Karya : Majmu’ al-Mudzahhab Fi Qawa’id al-Madzhab, Tahqiq al-Mufrad Fi Anna al-Nahya Yaqtadhi al-Fasad, al-Tahkim Fi Ahkam al-Marasil

28. Al-Hafidz Ibnu Katsir

Nama Asli : al-Imam ‘Imaduddin Abu al-Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir al-Quraisy al-Bahrawi al-Dimasyqi al-Syafi’i
Lahir : 701 H / 1302 M
Wafat : 774 H / 1373 M
Gelar : al-Imam, al-Hafidz, al-Muhaddits
Madzhab : Syafi’i
Karya : Jami’ al-Masanid wa al-Sunan, Thabaqat al-Syafi’iyyin, al-Bidayah wa al-Nihayah, Tafsir al-Quran al-Adzim

Jika ingin download Tafsir Ibnu Katsir, silahkan menuju link berikut:
Download Tafsir Ibnu Katsir PDF

29. Al-Hafidz al-‘Iraqi

Nama Asli : al-Imam Zainuddin abu al-Fadhal Abdurrahim bin al-Husain bin Abdurahman al-‘Iraqi
Lahir : 725 H / 1325 M
Wafat : 806 H / 1404 M
Gelar : al-Imam, al-Hafidz al-Kabir al-Auhad, al-Hujjah, al-Mufid, al-Mutqin, al-Muharrir, al-Naqid
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Mughni ‘An Hamli al-Asfar Fi al-Asfar Fi Takhrij ma Fi al-Ihya’ Min al-Akhbar, Alfiyat al-Hadits, al-Tqyid wa al-Idhah Lima Ubhima wa Ughliqat Min Muqaddimat Ibni al-Shalah, al-Najmu al-Wahhaj Fi Nadzmi al-Minhaj

30. Al-Hafidz Nuruddin al-Haitsami

Nama Asli : al-Imam Nuruddin Abu al-Hasan Ali bin Abi Bakar bin Sulaiman al-Syafi’I al-Haistami
Lahir : 735 H / 1335 M
Wafat : 807 H / 1405 M
Gelar : al-Imam, al-Hafidz al-Auhad, al-Zahid
Madzhab : Syafi’i
Karya : Mawarid al-Zam’an Fi Zawaid Ibni Hibban, Majma’ al-Zawaid wa Manba’u al-Fawaid, Majma’ Bahrain Fi Zawaid al-Mu’jamain, Bughyatu al-Bahits ‘An Zawaid Musnad al-Harist, Tqrib al-Bughyah Fi Tartib Ahadits al-Hilyah

31. Syamsuddin Ibn al-Jazari

Nama Asli : al-Imam SyamsuddinAbu Khair Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-DImasyqi al-Syirazi al-Syafi’i
Lahir : 751 H / 1350 M
Wafat : 833 H / 1429 M
Gelar : al-Muqri’, al-Mujawwid, al-Muhaddits, al-Hafidz, al-Mu’arrikh, al-Mufassir, al-Faqih, al-Nahwi, al-Bayani
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Muqaddimah al-Jazariyyah, al-Nasyr Fi al-Qira’at al-‘Asyr, al-Hishnu al-Hashin

32. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani

Nama Asli : Qadhi al-Qudhat Syihabuddin Abu al-Fadhal Ahmad bin Ali bin Muhammad al-Kinani al-‘Asqalani al-Syafi’i
Lahir : 773 H / 1372 M
Wafat : 825 H / 1449 M
Gelar : Syaikh al-Islam, Imam al-Huffadz, Hafidz al-DIyar al-Mishriyah, Hafidz al-Dunya Muthlaqan, Amir al-Mukminin Fi al-Hadits, al-Faqih, al-Mufassir, al-Ushuli, al-Mutakallim, al-Nahwi, al-Adib, al-Hafidz al-‘Ashr
Madzhab : Syafi’i
Karya : Nukhbat al-Fikar, Ta’liq al-Ta’liq, Lisan al-Mizan, al-Ishabah Fi al-Tamyiz al-Shahabah, Asbab al-Nuzul, Ta’jil al-Manfa’ah, al-Talkhish al-Khabir, al-Mathalib al-‘Aliyah fi Zawaid al-Masanid al-Tsamaniyah, Tahdzib al-Tahdzib, Fathul Bari bi Syarhi Shahih al-Bukhari, Bulughu al-Maram,

Apakah anda ingin download kitab Ibnu Hajar al-‘Asqalani, berikut ini kami sediakan beberapa kitab beliau :

Fathu al-Bari bi Syarhi Shahih al-Bukhari LengkapKitab Bulughul Maram PDFTaqribu al-Tahdzib PDFFatawa Ibnu Hajar al-‘AsqalaniKitab Tahdzib al-Tahdzib PDF

33. Al-Hafidz al-Syakhawi

Nama Asli : Syamsuddin Abu al-Khair Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad al-Syakhawi
Lahir : 831 H / 1427 M
Wafat : 902 H / 1497 M
Gelar : al-Hafidz al-Mutqin, al-Rahlah, al-Faqih
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Maqashid al-Hasanah fi Ahadits al-Musytahirah ‘Ala al-Alsinah, Fathu al-Mughits bi Syarhi Alfiyat al-Hadist, al-Qaulu al-Badi’ Fi al-Shalah ‘Ala al-Habib al-Syafi’, al-I’lam bi al-Taubikh Liman Dzamma al-Tarikh, al-Dhaw’u al-Lami’ Li Ahli al-Qarn al-Tasi’, al-Ashlu al-Ashil Fi Tahrim al-Nadzar Fi al-Taurat wa al-Injil

34. Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi

Nama Asli : al-Imam Jalaluddin Abu al-Fadhal Abdurrahman bin Abi Bakar bin Muhammad al-Suyuthi
Lahir : 849 H / 1445 M
Wafat : 911 H / 1505 M
Gelar : al-Muhaqqiq, al-Mudaqqiq, al-Musnid, al-Hafidz, al-Faqih, al-Mufassir, al-Nahwi, al-Lughawi, al-Ushuli, al-Mutakallim, Syaikh al-Islam
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Durru al-Manstur fi Tafsir al-Ma’tsur, al-Itqan Fi Ulum al-Quran, Takmilah Tafsir al-Jalalain, al-Jami’ al-Shaghir, Jam’u al-Jawami’ (al-Jami’ al-Kabir), Syarah Sunan al-Nasa’i, Tanwir al-Hawalik, Tadrib al-Rawi, Syarah al-Tanbih, al-Asybah wa al-Nadzair, al-Hawi Li al-Fatawa, al-Bahjah al-Mardhiyah Fi Syarhi al-Alfiyah, Jam’u al-Jawami’, Ham’u al-Hawami’, Tarikh al-Khulafa’, Husnu al-Muhadharah, Nadzmu al-‘Uqyan, Bughyatu al-Wu’at fi Thabaqat al-Lughawiyyin wa al-Nuhat

Jika berminat memiliki beberapa karya Imam Suyuthi, beriku ini kami sediakan beberapa linknya :

Tafsir al-Jalalin PDF (Download cover – Download Content )al-Itqan Fi Ulumi al-Quranal-Asybah wa al-NadzairIhya’ Fadhail Ahli al-Baital-Nahjah al-Sawiyah Fi al-Asma’ al-NabawiyahAushaf al-NabiBughyatu al-Wu’at Fi Thabaqat al-Lughawiyyin wa al-Nuhat (Juz 1 – Juz 2)Kitab Asma’ al-Mudallisinal-Rasail al-‘Asyaraal-Hawi Li al-Fatawa (Cover – Juz 1 – Juz 2)Itmamu al-Dirayah Li Qurra’ al-NiqayahAdab al-FutyaSyarah al-FiyyahMaqamat

35. Al-Hafidz Zakariya al-Anshari

Nama Asli : al-Imam Zainuddin Abu Yahya Zakariya bin Muhammad bin Ahmad bin Zakariya al-Anshari al-Qahiri, al-Azhari al-Syafi’i
Lahir : 823 H / 1420 M
Wafat : 926 H / 1520 M
Gelar : al-Hafidz, al-Mufassir, al-Faqih, Syaikh al-Islam, Qadhi al-Qudhat, Lisan al-Mutakallimin, Hujjatu al-Munazzirin.
Madzhab : Syafi’i
Karya : Fathu al-Rahman, Hasyiyah Tafsir al-Baidhawi, Fathu al-Wahhab, al-Ghurar al-Bahiyah Syarah al-Bahjah al-Wardiyah, Asna al-Mathalib Syarah Raudhatu al-Thalibin, Tuhfatu al-Thullab, Ghayatu al-Wushul

Berikut ini beberapa kitab karangan Syaikh Zakariya al-Anshari yang dapat anda download dengan gratis :

Kitab Fathul Wahhab (cover – Juz 1 – Juz 2)Matan Minhaju al-ThullabTuhfatul Muhtaj PDF (Juz 1 – Juz 2)Asnal Mathalib PDFManhajual-Thullab Karya Zakariya al-AnshariTuhfatu al-Thullab PDFGhayatu al-Wushul Syarh Lubbi al-Ushul

36. Al-Hafidz al-Munawi

Nama Asli : al-Imam Zainuddin Muhammad Abdurrauf bin Tajul Arifin bin Ali Zainal Abidin al-Haddadi al-Munawi al-Qahiri al-Syafi’i
Lahir : 952 H / 1545 M
Wafat : 1031 H / 1622 M
Gelar : al-Imam al-Kabir, al-Hujjah, al-Tsabt, al-Hafidz, al-Mujaddid
Madzhab : Syafi’i
Karya : Faidh al-Qadir Syarh al-Jami’ al-Shaghir, al-Fathu al-Samawi bi Takhrij Ahadits al-Qadhi al-Baidhawi, al-Jami’ al-Azhar fi Hadits al-Nabi al-Anwar, al-Kawakib al-Durriyah fi Tarajim al-Sadat al-Shufiyah.

37. Al-Imam Ibnu Allan al-Bakri

Nama Asli : Muhammad Ali bin Muhammad Allan bin Ibrahim al-Bakri al-Shiddiqi al-Syafi’i
Lahir : 996 H / 1588 M
Wafat : 1057 H / 1647 M
Gelar : al-Mufassir al-Muhaddits
Madzhab : —
Karya : Dalil al-Falihin Li Thuruq Riyadh al-Shalihin, Futuhat al-Rabbaniyah

38. Al-Hafidz al-Zabidi

Nama Asli : Sayyid al-Hafidz Abu Faidh Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Abdurrazzaq al-Husaini al-Zabidi (Muhammad al-Murtadha al-Zabidi)
Lahir : 1145 H / 1732 M
Wafat : 1205 H / 1790 M
Gelar : al-Muhaddits, al-Faqih, al-Mu’arrikh dan lain sebagainya.
Madzhab : Syafi’i
Karya : Taju al-‘Arus Min Jawahir al-Qamus, Ithafu al-Sadah al-Muttaqin

39. Al-Hafidz Ahmad al-Ghumari

Nama Asli : Sayyid Abu Faidh Ahmad bin Muhammad al-Shiddiq al-Gumari al-Hasani al-Idrisi al-Syafi’I al-Azhari
Lahir : 1320 H / 1902 M
Wafat : 1380 H / 1960 M
Gelar : al-Imam, al-Mujtahid, al-Hafidz, Khatim al-Huffadz. Al-Hujjah (beliau juga dikenal tergolong dari jejeran wali Quthb, dengan gelar al-Imam al-Mujtahid al-Qudwah al-Hafidz al-Hujjah
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Hidayah Fi Takhrij Kitab al-Bidayah, al-Mudawi Li ‘Ilal al-Jami’ wa Syarhai al-Munawi, al-Burhan al-Jali, Fathu al-Malik al-‘Ali.

40. Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki al-Hasani

Nama Asli : Muhammad al-Hasan bin Alwi bin Abbas bin Abdul Aziz al-Maliki al-Hasani al-Idrisi al-Asy’ari
Lahir : 1362 H / 1943 M
Wafat : 1425 H / 2004 M
Gelar : al-Muhaddits, al-‘Alim al-‘Allamah, al-Nabil, al-Hujjah, al-Muhaqqiq, al-Ustadz al-Kabir, al-Lughawi, al-Adib.
Madzhab : Mailiki
Karya : Mafahim Yajib An Tushahhah, Syifa’ al-Fuad, Manhaju al-Salaf Fi Fahmi al-Nushush Baina al-Nadzariyyah wa al-Tathbiq, al-Manhal al-Lathif, Muhammad al-Insan al-Kamil dan lain sebagainya. Apakah anda ingin memiliki karya-karya Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki dalam bentuk PDF? silahkan download pada link dibawah ini:

Al-Mabadi al-Asasiyah Fi Ulumi al-HaditsSyifaul Fu’ad Bi Ziyarati Khoiril ‘IbadManhaju al-Salaf Fi Fahmi al-Nushush : Baina al-Nadzariyyah wa al-Tathbiqal-Ziyarah al-Nabawiyyah Baina al-Bid’ah wa al-Syari’ahal-I’lam bi Fatawa Aimmati al-Islam Haula Maulidihi SAWal-Fiqh al-Maliki wa Ahwaluhual-Dzakhair al-Mahdiyyahal-Ziyarah al-Nabawiyyah Fi Dhaui al-Kitab wa al-SunnahHaula al-Ihtifal Bi Dzikra al-Maulidi al-Nabawi al-SyarifDownload Kitab Muhammad Insan Kamil Karya Muhammad Bin Alawi al-Maliki PDF

Demikanlah 40 Ulama Ahli Hadits Bermadzhab Asy’ari, Semoga bermanfaat dengan tulisan ini kita pra pengikut Ahlussunnah wal Jama’ah bisa semakin yakin dengan keyakinan kita selama ini, yang ternyata juga diyakini oleh para ulama Ahli Hadits.

Tulisan ini sepenuhnya terinspirasi dan disarikan dari sebuah buku Karya Muhammad Idrus Ramli, yang berjudul Madzhab al-Asy’ari, Benarkah Ahlussunnah wal-Jama’ah? Jawaban Terhadap Aliran Salafi.

Source: galerikitabkuning

Saturday, December 30, 2017

Menyerupai Suatu Kaum: Hadits, Konteks Budaya, Dan Tahun Baru 2018

Minggu, 31 Desember 2017

Hanya dengan satu hadits ini, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Daud dan Ahmad), banyak ustaz yang lantang mengharamkan hampir semua aspek kehidupan kita saat ini. Bagaimana cara kita memahami hadits ini dalam tinjauan ilmu hadits, sejarah, politik dan budaya?

Berbeda dengan imajinasi pihak tertentu, dari mulai Prof Samuel Huntington sampai Emak-emak yang hobi main medsos, yang membayangkan terjadinya benturan budaya, sesungguhnya peradaban manusia dibangun lewat perjumpaan dan percampuran berbagai budaya di dunia ini. Dari mulai bahasa, pakaian, makanan, karya seni, teknologi sampai olahraga terdapat titik-titik kesamaan yang kemudian bila dilacak ke belakang kita akan kesukaran menentukan identitas asli tradisi tersebut.

Ambil contoh, memakan dengan sumpit. Kawan bule saya keheranan saya tidak bisa menggunakan sumpit padahal sudah 20 tahun lebih tinggal di Australia. Ganti saya yang keheranan ketika sumpit dihubungkan dengan tradisi Australia. Bukannya ini berasal dari Cina? Kawan bule saya dengan santai bilang: “Aslinya sih begitu, tetapi semua anak Ausie tahu cara pakai sumpit.”

Saya beri satu contoh umum lagi, sebelum kita masuki contoh yang kontroversial. Sepak bola modern berasal dari Inggris. Paling tidak itu kata kawan saya yang penggemar berat Arsenal. Tapi ternyata olahraga ini punya sejarah panjang dari mulai permainan cuju di Cina, sampai permainan epyskiros di Yunani.

Dan kini setiap menyebut sepak bola, dunia tidak lagi mengingat pemain Inggris, Cina atau Yunani, tetapi Messi dari Argentina dan Ronaldo dari Portugal (keduanya bermain di Liga Spanyol). Dan saya menduga baik Messi maupun Ronaldo juga tidak keberatan makan dengan sumpit.

Nah, bisakah hanya gara-gara makan dengan sumpit atau menjadi penggemar bola, Anda kemudian dianggap bagian dari mereka? “Mereka” itu siapa? Itu saja tidak jelas karena untuk sampai kepada “mereka”, perjalanan sumpit dan sepak bola itu panjang melintasi benua dan samudera. Tapi bukankah sebagai orang Jawa, Sunda, Bugis atau Ambon Anda tetap tidak merasa kehilangan kejawaan, kesundaan, kebugisan atau keambonan Anda hanya karena makan mie pangsit dengan sumpit atau mengoleksi berbagai atribut Real Madrid atau  Barca?

Lantas apa maksud hadits di atas? Saya dulu pernah menjelaskan soal politik identitas. Saya kutip sebagian:

Pada masa Nabi Muhammad hidup lima belas abad yang lampau, identitas keislaman menjadi sesuatu yang sangat penting. Tapi bagaimana membedakan antara Muslim dengan non-Muslim saat itu? Bukankah mereka sama-sama orang Arab yang punya tradisi yang sama, bahasa yang sama bahkan juga berpakaian yang sama? Untuk komunitas yang baru berkembang, loyalitas ditentukan oleh identitas pembeda.

Pernah pada suatu waktu, orang kafir menyatakan masuk Islam di pagi hari, dan kemudian duduk berkumpul bersama-sama komunitas membicarakan strategi dakwah, tapi di sore hari orang itu menyatakan dia kembali kafir lagi. Maka, murkalah Nabi. Tindakan itu dianggap sebuah pengkhianatan terhadap loyalitas komunal. Di sini muncullah hukuman mati terhadap orang murtad, yang di abad modern ini mirip dengan hukuman terhadap pengkhianat dan pembocor rahasia negara.

Mulailah Nabi Muhammad melakukan konsolidasi internal: loyalitas dibentengi dengan identitas khusus. Nabi melakukan politik identitas: umat Islam dilarang menyerupai kaum Yahudi, Nasrani, Musyrik bahkan Majusi. Maka, keluarlah aturan pembeda identitas dari soal kumis-jenggot, sepatu-sendal, dan warna pakaian. Pesannya simpel: berbedalah dengan mereka. Jangan menyerupai mereka, karena barang siapa yang menyerupai mereka, maka kalian sudah sama dengan mereka.

Inilah konteks hadits di atas: politik identitas dari Nabi untuk komunitas Islam saat itu. Nah, para ustaz jaman now yang gemar mengutip hadits tasyabuh ini sebenarnya juga hendak mengukuhkan identitas keislaman kita bahwa kita berbeda dengan “mereka”. Namun para ustaz lupa bahwa kita tidak lagi hidup di komunitas terbatas seperti perkampungan Madinah 15 abad lalu.

Kita sekarang sudah menjadi citizen of the world (warga dunia). Kondisi sudah berubah, identitas keislaman tidak akan tergerus oleh pembeda yang berupa asesoris semata. Identitas keislaman saat ini adalah akhlak yang mulia.

Secara sanad, hadits di atas juga tidak diriwayatkan oleh dua kitab utama, Sahih Bukhari dan Sahih Muslim. Para ulama hadits juga berbeda menentukan derajat hadits itu. Ada yang mensahihkan, ada yang memandang hadits itu hasan, bahkan ada pula yang mendhaifkannya. Bagi yang mengkritik perawi hadits di atas, mereka misalnya menemukan persoalan pada Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban.

Ahmad bin Hanbal mengatakan hadits yg diriwayatkan perawi ini munkar. Abu Dawud mengatakan tidak mengapa dengannya. An-Nasa’i mengatakan dha’if. Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa yang bersangkutan itu jujur, tapi sering keliru, dianggap bermazhab Qadariyyah, dan berubah hapalannya di akhir usianya.

Mengapa para ustaz tidak menjelaskan perbedaan status sanad hadits ini dan juga konteks kemunculannya? Saya berbaik sangka para ustaz tidak punya kesempatan yang cukup untuk menjelaskannya di video youtube mereka yang viral itu.  Wa Allahu a’lam.

Saya ingin sekali lagi menunjukkan betapa pentingnya memahami hadits sesuai konteksnya. Misalnya ada riwayat:

“Berbedalah kalian dengan Yahudi, karena mereka salat tidak pakai sandal dan sepatu” (HR Abu Daud).

Guru saya, Prof Dr KH Ali Mustafa Ya’qub, pernah menjelaskan bahwa kondisi masjid di zaman Nabi itu tidak pakai lantai. Hanya beralaskan tanah atau pasir. Maka, kita paham konteksnya. Bayangkan kalau hadits ini sekarang kita pakai apa adanya dan kita masuk masjid dengan sandal dan sepatu. Kita akan diteriakin bahkan mungkin dianggap penista Islam. Itulah gunanya memahami konteks hadits.

Yang dulunya diwajibkan, malah bisa dilarang, ketika konteksnya berubah. Abu Yusuf, murid utama Imam Abu Hanifah, dengan cerdas mengeluarkan kaidah: “Jika suatu nash muncul dilatarbelakangi sebuah tradisi, dan kemudian tradisi itu berubah, maka pemahaman kita terhadap nash itu juga berubah.”

Di samping itu, tidak benar kalau Rasulullah selalu hendak berbeda dengan kaum non-Muslim. Misalnya HR Bukhari-Muslim ini:

“Nabi SAW tiba di Madinah, kemudian beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau bertanya, “Apa ini?” Mereka menjawab : ”Sebuah hari yang baik, ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur. Maka, beliau Rasulullah menjawab : ”Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian (Yahudi), maka kami akan berpuasa pada hari itu sebagai bentuk pengagungan kami terhadap hari itu.”

Saya sudah jelaskan bahwa cara berpakaian orang Arab baik Muslim maupun non-Muslim saat itu serupa, maka penanda yang tampak seperti tampak di wajah itu menjadi penting bagi identitas keislaman pada saat itu seperti riwayat ini:

“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR Muslim).

Tapi bagaimana dengan model sisiran? Ternyata Nabi tidak menyelisihi non-Muslim. Kenapa? Karena rambut tertutup sorban sehingga apa pun model sisiran rambut tidak akan menjadi penanda identitas. Perhatikan riwayat ini:

“Dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah dahulunya menyisir rambut beliau ke arah depan hingga kening, sedangkan orang-orang musyrik menyisir rambutnya ke bagian kiri-kanan kepala mereka, sementara itu Ahlul Kitab menyisir rambut mereka ke kening. Rupanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih suka bila bersesuaian dengan apa yang dilakukan oleh Ahlul Kitab dalam perkara yang tidak ada perintahnya. Namun kemudian hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyisiri rambutnya ke arah kanan-kiri kepala beliau”. (HR Bukhari)

Nah, kalau kita memahami teks riwayat di atas secara apa adanya, apa kita berani mengatakan bahwa Rasulullah serupa dengan non-Muslim dan telah menjadi bagian dari mereka hanya karena model sisirannya sama? Yang heboh nanti sobat saya, Kang Maman Suherman, yang plontos itu. Dia akan bingung mau nyisir model apa biar gak dianggap kafir! 

Begitu juga soal jenggot dan kumis, kini tidak lagi menjadi satu-satunya pembeda antara identitas Muslim dengan non-Muslim. Banyak selebriti yang sekarang memelihara jenggot dan tidak berkumis, begitu juga para tokoh non-Muslim yang juga seperti itu. Apa mereka menjadi Muslim atau kita yang menjadi kafir gegara punya jenggot?

Sekarang bagaimana dengan perayaan tahun baru? Bagaimana dengan perayaan Valentine? Bagaimana dengan ucapan selamat hari ibu, selamat ulang tahun, selamat atas wisuda, selamat atas promosi jabatan? Bagaimana kalau kita pakai celana jeans, atau dasi dan jas?

Untuk perempuan, tahukah Anda sejarah bra? Zaman Rasul gak ada muslimah yang pakai bra, itu tradisi Eropa abad ke-18. Bolehkah Anda sekarang pakai bra? Untuk yang lelaki, bagaimana kalau kita pakai topi cowboy atau topi ulang tahun, atau topi santa?

Saya sudah jelaskan konteks hadits tasyabuh dan dikaitkan dengan hadits lain serta pemahaman kita akan interaksi berbagai budaya di dunia. Kembali ke contoh awal di tulisan saya ini, apa Anda lantas merasa jadi kafir hanya karena makan dengan sumpit dan menonton atau ikut bermain sepak bola?

Dalam tradisi hukum Islam dikenal kaidah al-‘adah muhakkamah. Tradisi yang tidak bertentangan langsung dengan pokok-pokok akidah itu bisa diakui dan diakomodir dalam praktik maupun ekspresi keislaman kita. Kaidah ini membuat Islam bisa menerima berbagai budaya tanpa harus kehilangan identitas keislaman kita. Itu pula yang dilakukan Walisongo saat mengakomodir budaya dan tradisi Nusantara.

Saya tidak ingin memberi fatwa boleh atau tidaknya merayakan ini dan itu, boleh tidaknya memakai ini dan itu. Anda putuskan sendiri saja. Semoga penjelasan saya ini cukup menjadi bahan pertimbangan Anda. Hidup ini pilihan. Selamat memilih, dan Selamat Tahun Baru 2018