Wednesday, February 26, 2025
Mengenal Metode Istitar Untuk Memulai Ramadhan
Sunday, June 4, 2023
Dari Rumah Beralih Jadi Pesantren
"Dari Rumah Beralih Jadi Pesantren"
Pasca lulus (baca: resign) dari Yanbu'ul Qur'an Boarding School 1 Pati, setelah sekitar lima tahun-an berkhidmah merintis dari awal, saya mulai berencana membangun rumah, dengan niatan utama menjalankan kewajiban menafkahi keluarga, hurmat tamu dan untuk ngaji. Bulan Dzul Hijjah 1443 H saya mulai. Pertengahan Sya'ban 1444, selesai ngatepi. Istilahnya, di kampung saya, selametan tongcit atau munggah molo atau munggah kenteng. Selang semingguan, pasca selametan munggah kenteng, saya sowan Abah Zaky Fuad Abdillah Salam, bersama dengan Panitia Haul KH Abdullah Salam dan Reuni Lintas Angkatan KABILAH (Keluarga Alumni Pesantren Bani Abdillah). Pisowanan inilah yang mengubah niat awal saya, dari yang awalnya gedung ini mau dibuat rumah, beralih jadi Pesantren.
Saya sowan bersama teman-teman Panitia Haul dan Pengurus Alumni, dengan niatan mau memohon restu atas pelaksanaan acara Haul KH Abdullah Salam dan Reuni KABILAH kepada Abah Zaky. Di ndalem sudah ada tamu yang sowan Abah Zaky. Topik pembicaraan tamu tersebut dengan Abah Zaky adalah seputar bangun rumah.
"Bapak (KH Abdullah Salam) niku, riyen nalikane kula bangun griya, wanti-wanti sak estu, ampun ngantos griya sing kula bangun niku pancer pengimaman Musholla."
"Bapak mewanti-wanti dengan sungguh-sungguh, supaya ketika saya bangun rumah, jangan sampai pas ngepasi pengimaman Mushola."
Abah Zaky Dhawuh kepada tamu tadi.
Beliau melanjutkan,
"Dulu saya tidak tahu, mengapa Bapak mewanti-wanti saya seperti itu. Ya saya manut saja. Setelah saya renungi, saya menemukan jawabannya. Dulu, saat saya masih tinggal satu rumah dengan Bapak, kamar saya itu letaknya di sebelah barat kamar Bapak. Jadi, ketika Mbah Dullah shalat, itu menghadap ke kamar yang saya tempati. Kemudian saya beberapa kali bertemu dengan Kiai Fayumi Munji (Mbah Fayumi, selain terkenal sebagai Ahli Fiqih, beliau juga masyhur sebagai Ahli Falak, baik yang sifatnya Ilmu Falak Dhahir juga Ilmu Falak Batin). Setiap kali bertemu, Mbah Fayumi selalu ngguyoni dan nggasaki: Gus, sampean kalau masih tinggal di situ terus, sampean tidak akan punya keturunan Gus. Sebab, sampean itu dishalati Mbah Dullah terus. Apalagi Mbah Dullah itu wali, kalau beliau shalat menghadap kamar sampean, panas Gus."
Mendengar dhawuh Abah Zaky kepada tamu tadi, pikiran saya langsung tertuju ke rumah yang baru saja selesai selametan munggah tongcit/molo/kenteng. Rumah saya tepat pas di depan Musholla, meskipun ada jeda jalan gang menuju TPQ Al Mubarok yang berada di belakang rumah. Hati saya pun meletup-letup ingin menanyakan tentang hal ini kepada Abah Zaky, tetapi saya tahan. Saya masih menyimak dhawuh dan nasehat Abah Zaky.
Abah Zaky melanjutkan, sambil sesekali menghisap batang Dji Sam Soe,
"Dan memang, yang saya rasakan selama tinggal 5 tahun di rumah Mbah Dullah, itu tidak tahu kenapa, rasanya sumpek, padahal saya waktu itu ya tidak pernah mikir yang berat-berat. Ternyata, setelah saya renungi, alasan Mbah Dullah mewanti-wanti saya membangun rumah tepat di depan Musholla Thoriqoh itu jawabannya justru saya temukan dari dhawuh-nya Mbah Fayumi tadi. Ya, diibaratkan itu kita seperti dishalati, rasanya panas, sebab orang shalat menghadap kamar atau rumah kita. Selama 5 tahun itu juga, saya belum kunjung punya keturunan. Setelah pindah rumah, Alhamdulillah mulai diberikan keturunan Gusti Allah. Setelah tahu hikmahnya dari Mbah Fayumi itu, saya sering mengamati. Banyak sekali, walaupun tidak semuanya, rumah-rumah yang letaknya tepat di depan Musholla/Masjid, permasalahan dan ujian yang menimpa penguni rumah itu rata-rata berat."
Mendengar dhawuh Abah Zaky itu, pikiran saya menerawang ke beberapa rumah yang saya tahu letaknya di belakang Masjid/Musholla pas, dimana orang-orang yang jamaah shalatnya menghadap ke rumah itu. Yang saya temukan memang demikian. Ada kasus, satu rumah yang masalah keluarganya carut marut, antara lain seperti: gangguan jiwa pada beberapa anggota keluarga, persoalan ekonomi dlsb. Tentu ilmu ini sifatnya adalah Ilmu Titen, yang diambil kaidah/teorinya dari hasil observasi beberapa kali. Dan setiap kaidah tentu ada pengecualian-pengecualian, لكل قاعدة مستثنيات. Apalagi yang ndhawuhi Abah Zaky tadi merupakan Pakar Ilmu Falak lahir batin, yang pernah saya dengar riwayat, Mbah Kiai Sahal saat masih hidup, ketika ada hal-hal dan persoalan yang berkaitan dengan Ilmu Falak baik yang sifatnya ilmu Dhahir maupun ilmu Bathin, selalu merujuk kepada Mbah Kiai Fayumi Munji. Marasepah saya adalah santri Mbah Fayumi, dan beliau membenarkan hal tersebut.
Setelah obrolan dengan tamu tadi selesai, kami atas nama Panitia Haul Mbah KH Abdullah Salam & Pengurus Alumni menghaturkan hajat kami kepada Abah Zaky. Kemudian, setelah pembahasan tentang acara Haul selesai, saya secara pribadi matur kepada Abah Zaky.
"Abah, nuwun sewu, kaleresan semingguan niki dalem nembe selesai ngatepi rumah, dilalah rumah yang saya bangun itu pas tepat di depan Musholla, nyuwun dhawuh saenipun pripun Abah?"
Abah Zaky menjawab,
"Nggih, saenipun memang ampun dipun damel rumah hunian, Kang. Mangkeh amprat. Dipun damel kagem ngaos mawon. Dipun damel Pondok Pesantren nggih boten napa-napa."
Mendengar nasehat dari Abah Zaky tersebut, saya hanya bisa sam'an wa tha'atan. Bagaimana pun, beliau adalah sosok Guru, Murabbi dan Mursyid bagi saya, yang harus saya patuhi dhawuhnya dan tiru lakunya.
Pulang dari Kajen, saya pun menata hati, belajar mengikhlaskan, bahwa bangunan yang rencananya akan saya jadikan rumah hunian, tidak jadi saya tempati. Di satu sisi merasa berat, tapi disisi lain, saya bersyukur, sebab mendapatkan ilmu dan nasehat di saat yang tepat. Latihan lileh, ben bisa lillah. Kemudian saya menjelaskan kepada Istri tentang hal tersebut. Alhamdulillah, istri pun bisa memahami, mengikhlaskan dan merelakan. Padahal, dana yang dikeluarkan sudah cukup banyak, menguras seluruh tabungan yang sudah ditabung bertahun-tahun oleh Bundaharanya anak-anak yang menjadi Menteri Keuangan di keluarga kami. Mendengar istri bisa mengikhlaskan, hati saya jadi lega. Semoga keikhlasan untuk melepaskan ini jadi kunci pembuka kemudaahan supaya ke depan bisa buat rumah sendiri untuk keluarga.
Selang beberapa hari kemudian, ada dua anak dari Jepara, yang masih kerabat dekat, datang ke rumah, pengen ikut ngaji. Kemarin ada anak dari Papua mendaftar ngaji. Padahal, saya belum membuka pesantren, meskipun banyak Guru-guru yang sudah ngutus bahkan mewajibkan untuk membuka pesantren, tetapi saya belum bisa, karena merasa masih belum pantas. Akhirnya, saya pun bilang, kalau ngaji di sini, ya manggoné sak nggon nggon.
Teringat dhawuh guru kami, Mbah Kiai Nafi', supaya kalau ada anak-anak ngaji datang ke rumah, harus dilayani dan dihormati, soal rezeki mereka akan datang dengan sendiri.
Teringat dhawuh Mbah Kiai Abdullah Salam, yang disampaikan oleh Alumni PMH Pusat, bahwa Mbah Dullah pernah ngendika kepada salah satu santrinya yang mau diambil menantu orang kaya dan akan dibangunkan pesantren, lalu beliau dhawuh: Wong Ngalim aja gelem dituku Wong Sugih.
Teringat juga dhawuh Mbah Kiai Abdullah Salam, kepada salah satu santrinya yang matur ingin menghafalkan Al Qur'an, malah ditanya beliau: Kowe Wani Apa? Sebagai peringatan bahwa niat untuk menghafal Al Qur'an bukan untuk bangga-banggaan, pamer-pameran, dan prosesnya membutuhkan perjuangan baik harta, waktu, tenaga yang betul-betul harus dicurahkan.
Teringat juga dhawuh Mbah Kiai Jamal Tambakberas Jombang, jika ada orang datang ke rumah, minta diajar ngaji, jangan ditolak, sebab itu tandanya Gusti Allah mau menaikkan derajat sampean menjadi Maqam Mu'allim/Pengajar, seperti Kanjeng Nabi Muhammad SAW yang diutus untuk menjadi Mu'allim.
Teringat juga dhawuh Mbah Kiai Mustofa Bisri kepada salah satu Kiai Muda Kajen, yang ditinggal wafat Abahnya, aja kesusu kepengen dadi al Mukarrom.
Teringat juga dhawuh Gus Baha' di acara Tahlilan Bunyai Nafisah Sahal, bahwa Ulama dulu menganggap santri-santri itu adalah kanca ngaji yang membantu mereka untuk selalu Muthala'ah, Mudzakarah dan Belajar.
Teringat juga dhawuh Kiai Ubab Maimoen Zubair dalam salah satu ceramah beliau yang terekam di YouTube, supaya Pesantren-pesantren yang ada jangan menjadikan santri sebagai komoditi, lahan bisnis, yang selalu dihitung angka dari tiap kepalanya.
Teringat juga Qaidah Fiqhiyyah, الفضيلة المتعلقة بذات العبادة أولى من الفضيلة المتعلقة بمكانها, Keutamaan yang berkaitan dengan Dzatnya suatu Ibadah itu lebih utama daripada keutamaan yang berkaitan dengan tempatnya. Penting Ngajiné yang istiqamah, soal Sarpras Gedungé dipikir sambil jalan.
Bismillah, nyuwun tambahing do'a saha pangestu para Kiai, Guru dan teman-teman, mulai tahun ini, secara resmi insya Allah saya akan membuka Pesantren. Bukan untuk menjadi Kiai-nya, tetapi berusaha menjadi Abdi Ndalem, yang melayani kanca-kanca santri yang datang untuk mengaji. Rencananya, Pesantren Al Qur'an ini punya dua program inti: Hifdzul Qur'an dan Hifdzul Matan. Hifdzul Qur'an bagi teman-teman yang punya potensi untuk menghafal Al-Qur'an dan menjaganya sepanjang hayat. Hifdzul Matan (menghafal kitab-kitab matan) bagi teman-teman yang tidak mampu menghafal Al-Qur'an dan menjaganya sepanjang hayat. Sebab, Al Qur'an itu selain شافع مشفع juga ماحل مصدق, selain حاجة لك juga bisa jadi حجة عليك, selain bisa berpotensi menjadi Syafaat bagi orang-orang yang mampu menjaga, juga berpotensi menjadi La'nat bagi orang-orang yang melupakan dan melalaikannya. Artinya: 1 Tidak semua orang wajib menghafalkan Al Qur'an, tetapi jika berpotensi untuk menghafal dan mampu menjaganya sepanjang hayat, maka dianjurkan untuk menghafalkan. 2. Menjadi Shahibul Qur'an yang berhak atas Syafaatnya Al Qur'an tidak melulu harus dari jalan menghafal Al Qur'an. 3. Menghafal Al-Qur'an kalau melupakan dan melalaikan bisa dosa. Tetapi menghafal Matan, jika lupa, tidak apa-apa. 4. Menghafal Al-Qur'an hukumnya Fardhu Kifayah, kalau sudah ada yang melakukan sudah gugur kewajiban. Tetapi jika sudah kadung menceburkan diri dalam Hifdzul Qur'an, maka menjaga Al Qur'an sepanjang hayat merupakan Fardhu 'Ain yang tidak bisa diwakili oleh orang lain.
Pesantren ini namanya: Ma'had Al Qur'an Al Mubarok/ Pesantren Al Qur'an Al Mubarok. Khusus laki-laki dan untuk anak-anak tingkatan SD. Insya Allah besok Rabu, saya akan mulai membuka pendaftaran. Pada prinsipnya, Pesantren merupakan pendidikan bagi masyarakat akar rumput. Maka biaya Pesantren harus terjangkau oleh masyarakat akar rumput. Maka saya pun punya cita-cita, bangun Pesantren yang biayanya murah dan terjangkau masyarakat akar rumput, tetapi berkualitas, bisa menggratiskan santri-santri yang tidak mampu dengan tanpa harus mempekerjakan mereka, tidak menjadikan santri sebagai komoditi dan Pesantren sebagai lahan bisnis. Bismillah, semoga Gusti Allah tansah paring bimbingan, tuntunan, berkah, manfaat, istiqamah, dipernahke dan digenahke sedayanipun.
Monday, April 17, 2023
KETIKA HILAL TERHALANG AWAN ATAU MEMANG BELUM DAPAT DILIHAT
KETIKA HILAL TERHALANG AWAN ATAU MEMANG BELUM DAPAT DILIHAT
Oleh: Abdul Wahab Ahmad
Dari judulnya sudah terlihat bahwa saya akan membahas masalah hilal Ramadhan atau Sya’ban. Pembahasan ini bukan untuk memperuncing perbedaan tetapi agar para pelajar yang baru mengetahui persoalan ini atau ingin mendalami masalah ini dapat memahami konstruksi berpikir Jumhur Ulama (mayoritas ulama) dalam masalah ini. Meskipun tema ini merupakan perdebatan panjang, namun saya mencoba membuatnya sesederhana mungkin dalam poin-poin berikut:
1. Perlu diketahui bahwa waktu ibadah dalam Islam ditentukan melalui sumber hukum utama, yakni al-Qur’an dan hadis. Sumber hukum yang lain tidak dapat digunakan untuk menentukan waktu yang sah atau tidak sah dari sebuah ibadah. Ibadah sendiri adalah instruksi syariat yang tidak dapat dipertanyakan alasannya kenapa dan bagaimana tetapi harus dilakukan begitu saja sebagai bentuk ketaatan.
2. Waktu yang diakui secara syariat (waktu syar’i) adalah waktu yang terlihat oleh mata manusia, bukan kejadian alam yang terjadi secara faktual. Sains saat ini menjelaskan bahwa sinar matahari baru sampai ke bumi setelah menempuh perjalanan selama 8 menit. Itu artinya apa yang dilihat manusia di bumi adalah pemandangan yang telat 8 menit. Dengan demikian, bila di bumi terlihat bahwa matahari baru terbit, sedang berada lurus di atas kepala atau terbenam, pada hakikatnya secara perhitungan sains matahari sudah terbit, berada di atas kepala atau terbenam 8 menit sebelumnya. Akan tetapi waktu yang diakui syariat adalah waktu yang terlihat di mata manusia, bukan hakikat posisi matahari secara sains sehingga bila Anda berbuka puasa delapan menit sebelum jadwal maghrib, maka puasa Anda batal tanpa ada ikhtilaf di antara ahli ilmu. Demikian pula ketika Anda shalat wajib delapan menit sebelum waktu syar’i, maka shalat Anda tidak sah. Perbedaan antara hakikat kejadian (waktu sainstifik) dan waktu syar’i untuk beribadah ini perlu dipahami dengan baik sebelum kita melangkah pada bahasan berikutnya.
3. Dalam hal memulai Ramadhan atau mengakhirinya, waktu syar’inya adalah melihat hilal. Ini dinyatakan dengan jelas oleh Rasulullah sebagai berikut:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
“Berpuasalah kalian sebab melihat hilal dan akhirilah puasa sebab melihatnya juga” (Bukhari-Muslim)
4. Bagaimana ketika hilal tidak dapat dilihat? Dalam hal ini Rasulullah juga memberikan ketentuan waktu syar’inya sebagai berikut:
إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
“Ketika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Ketika kalian melihatnya [di bulan berikutnya], maka akhirilah puasa. Apabila kalian terhalang awan, maka perkirakanlah”.
5. Diperkirakan bagaimana maksudnya? Penjelasan kata “diperkirakan” ini juga telah dijelaskan oleh Rasulullah sendiri dengan rinci dalam banyak riwayat yang sahih pada orang-orang yang berbeda dengan redaksi yang berbeda-beda pula namun semakna sehingga begitu jelas maksud beliau, yakni dengan cara memperkirakan jumlah bulan yang berlangsung agar digenapkan menjadi 30 hari. Beliau bersabda dalam redaksi yang berbeda-beda tetapi sama maksudnya dalam hadis-hadis yang akan saya nukil berikut ini. Saya menulis sanadnya dengan lengkap agar diketahui siapa saja perawinya yang mendengarkan instruksi langsung dari Rasulullah tetapi tidak perlu saya tulis dalam terjemahan agar tidak panjang.
صحيح مسلم (2/ 759)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ رَمَضَانَ، فَضَرَبَ بِيَدَيْهِ فَقَالَ: «الشَّهْرُ هَكَذَا، وَهَكَذَا، وَهَكَذَا - ثُمَّ عَقَدَ إِبْهَامَهُ فِي الثَّالِثَةِ - فَصُومُوا لِرُؤْيَتِهِ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ ثَلَاثِينَ
“Bulan itu adakalanya begini, begini dan begini (sambil berisyarat bahwa adakalanya berjumlah 29 hari atau 30 hari), beliau mengepalkan jarinya dalam isyarat ketiga. Maka berpuasalah kalian sebab melihat hilal dan akhirilah puasa sebab kalian melihatnya [lagi]. Apabila terhalang awan atas kalian, maka PERKIRAKANLAH HITUNGAN BULAN MENJADI 30 HARI.
صحيح مسلم (2/ 759)
وحَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللهِ، بِهَذَا الْإِسْنَادِ، وَقَالَ: «فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا ثَلَاثِينَ»
“Apabila terhalang awan atas kalian, maka PERKIRAKANLAH HITUNGAN BULAN MENJADI 30 HARI.”
صحيح البخاري (3/ 27)
حَدَّثَنَا آدَمُ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْ قَالَ: قَالَ أَبُو القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ»
“Berpuasalah kalian sebab melihat hilal dan akhirilah puasa sebab kalian melihatnya [lagi]. Apabila hilal tidak terlihat, maka SEMPURNAKANLAH JUMLAH SYA’BAN MENJADI 30 HARI.”
صحيح مسلم (2/ 762)
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَلَّامٍ الْجُمَحِيُّ، حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ يَعْنِي ابْنَ مُسْلِمٍ، عَنْ مُحَمَّدٍ وَهُوَ ابْنُ زِيَادٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعَدَدَ»
“Berpuasalah kalian sebab melihat hilal dan akhirilah puasa sebab kalian melihatnya [lagi]. Apabila hilal tidak terlihat, maka SEMPURNAKANLAH JUMLAH HARINYA.”
صحيح مسلم (2/ 762)
وحَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللهِ بْنُ مُعَاذٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمُ الشَّهْرُ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ»
“Berpuasalah kalian sebab melihat hilal dan akhirilah puasa sebab kalian melihatnya [lagi]. Apabila hilal terhalang awan atas kalian, maka HITUNGLAH MENJADI 30 HARI.”
صحيح مسلم (2/ 762)
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ الْعَبْدِيُّ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: ذَكَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْهِلَالَ فَقَالَ: «إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا، فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ»
“Apabila kalian telah melihat hilal, maka berpuasalah. Apabila kalian melihatnya [lagi], maka akhirilah puasa. Apabila hilal terhalang awan, maka HITUNGLAH MENJADI 30 HARI.”
6. Instruksi Rasulullah di atas sudah sangat jelas sehingga sebenarnya ruang diskusi sudah tertutup sebab masalah waktu ibadah hanya dapat ditentukan dari sumber al-Qur’an dan hadis, bukan dari hasil diskusi, opini atau kesepakatan sebagaimana dijelaskan di poin 1. Dari instruksi yang gamblang tersebut, para ulama dalam empat mazhab menyimpulkan bahwa waktu syar’i untuk memulai ibadah puasa Ramadhan atau mengakhirinya ketika hilal terhalang awan atau tidak terlihat adalah dengan cara menggenapkan hitungan bulan yang berlangsung menjadi 30 hari. Hadis yang satu digunakan untuk menafsirkan hadis yang lain.
7. Instruksi Rasulullah untuk menggenapkan jumlah hari menjadi 30 hari di atas tidak dapat gugur dan berlaku selamanya selama tidak ada ayat atau hadis yang menasakhnya (membatalkan keberlakukannya). Dalam ushul fikih, aturan yang ada dalam teks al-Qur’an atau hadis dinyatakan dapat batal keberlakuannya apabila ada teks al-Qur’an atau hadis sahih yang datang belakangan yang secara eksplisit membatalkan aturan yang sebelumnya tersebut. Pembatalan ini disebut dengan istilah nasakh. Teks teks al-Qur’an atau hadis sahih yang membatalkan aturan lama tersebut disebut dengan nasikh.
8. Nasikh (unsur pembatal pemberlakukan ayat al-Qur’an atau hadis) hanya boleh berupa teks al-Qur’an atau hadis sahih pula. Segala pendapat, opini, atau pun penafsiran secanggih apa pun sama sekali tidak dapat menjadi nasikh (unsur pembatal pemberlakukan). Demikian juga fakta saintifik tidak dapat menjadi nasikh. Andai pintu untuk membatalkan ketentuan eksplisit dari ayat al-Qur’an atau hadis dibuka untuk pendapat, penafsiran, atau fakta saintifik, maka syariat Islam akan batal semuanya dari akar-akarnya. Orang akan dengan mudah membuang ayat/hadis atau menolak pemberlakuannya dengan berbagai alasan. Itulah tanda-tanda kiamat.
9. Sebab itu, mayoritas ulama tetap menggunakan instruksi Nabi di atas untuk menggenapkan hitungan bulang menjadi 30 hari dan tidak mau peduli dengan perhitungan para ahli astronomi yang menyatakan bahwa di balik awan atau di balik horizon telah wujud hilal. Perlu diingat kembali, yang dibicarakan di sini adalah waktu ibadah yang bersifat syar’i, bukan sekedar pengetahuan umum. Imam Nawawi memberikan alasan lain kenapa perhitungan astronomi diabaikan, yakni:
شرح النووي على مسلم (7/ 186)
قَالُوا وَلَا يَجُوزُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ حِسَابَ الْمُنَجِّمِينَ لِأَنَّ النَّاسَ لَوْ كُلِّفُوا بِهِ ضَاقَ عَلَيْهِمْ لِأَنَّهُ لَا يَعْرِفُهُ إِلَّا أَفْرَادٌ وَالشَّرْعُ إِنَّمَا يُعَرِّفُ النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُهُ جَمَاهِيرُهُمْ
“Para ulama berkata: Tidak bisa diartikan bahwa yang dimaksud hadis itu adalah menggunakan perhitungan ahli astronomi sebab masyarakat apabila dipaksa menggunakannya akan kesulitan karena ilmu itu tidak diketahui kecuali oleh segelintir orang sedangkan syariat memberlakukan pedoman dengan apa yang diketahui oleh mayoritas masyarakat”.
Di tempat lain, Imam Nawawi menukil perkataan Jumhur Ulama sebagai berikut:
المجموع شرح المهذب (6/ 270)
قَالَ الْجُمْهُورُ: وَمَنْ قَالَ بِتَقْدِيرِ تَحْتَ السَّحَابِ فَهُوَ مُنَابِذٌ لِصَرِيحِ بَاقِي الرِّوَايَاتِ وَقَوْلُهُ مَرْدُودٌ
“Mayoritas Ulama berkata: Siapa yang berpendapat dengan memperkirakan keberadaan hilal di bawah awan, maka dia telah membuang sisa riwayat yang menyatakan secara eksplisit, dan pendapatnya adalah tertolak.”
Kesimpulan akhirnya, an-Nawawi kemudian berkata:
المجموع شرح المهذب (6/ 270)
فَالصَّوَابُ ماقاله الْجُمْهُورُ وَمَا سِوَاهُ فَاسِدٌ مَرْدُودٌ بِصَرَائِحِ الْأَحَادِيثِ السَّابِقَةِ
“Maka yang benar adalah yang dikatakan oleh jumhur (mayoritas ulama) sedangkan pendapat yang lain adalah tertolak dengan keterangan yang eksplisit dalam hadis-hadis yang telah lalu”
Inilah nalar jumhur ulama yang mengikuti instruksi Rasulullah dalam hal memulai dan mengakhiri puasa secara lengkap. Tentu saja ini langkah paling aman untuk dipertanggungjawabkan di akhirat nanti ketika setiap orang ditanya tentang keabsahan ibadahnya. Apabila kita mengikuti pendapat segelintir tokoh yang berbeda dengan ini, maka pertanyaan-pertanyaan yang mesti dijawab secara ilmiah adalah:
- Mau dikemanakan hadis-hadis shahih di atas?
- Kalau instruksi Rasulullah tersebut dibatalkan pemberlakuannya, maka mana ayat atau hadis sahih yang menasakhnya?
- Kalau hadis sahih tentang ibadah dibatalkan dengan analisis perorangan atau dengan fakta saintifik, maka siapa yang punya otoritas menjadikan analisis atau fakta saintifik tersebut sebagai sumber hukum yang dapat membatalkan hadis dan sekaligus sebagai penentu waktu ibadah umat Islam yang diakui secara syariat?
- Ketika instruksi Rasulullah dalam hal ibadah sudah jelas, terang benderang, tidak multi tafsir dan bahkan bersifat teknis operasional, lalu ada orang lain yang memberikan instruksi teknis yang berbeda, kita mau ikut siapa?
Semoga bermanfaat.
Monday, October 9, 2017
TUMBUK ATAU KULMINASI MATAHARI
TUMBUK ATAU KULMINASI MATAHARI
Oleh : Ibnu Zahid Abdo el-Moeid
10 Oktober 2017
Hari hari ini suhu udara di pulau Jawa cukup tinggi. Hal ini karena saat ini matahari sedang kulminasi diatas pulau Jawa, yakni tepat diatas kepala kita. Kulminasi matahari yang menjadi pertanda pergantian musim dari kemarau ke musim hujan ini dikenal orang di Jawa Timur dengan istilah Tumbuk. Puncak tumbuk terjadi sesaat menjelang dhuhur, yakni jam 12:00 waktu istiwa’ zawaliyah. Saat tersebut matahari tepat di atas zenit (diatas kepala kita) sehingga jika ada sebuah benda yang berdiri tegak tidak akan tampak bayangan sedikitpun. Fenomena tumbuk ini disebut juga dengan hari tanpa bayangan. Saat tumbuk terjadi di tempat kita, di wilayah yang lain sedikit jauh dari kita, semua benda yang berdiri tegak, bayangannya akan menghadap ke arah tempat kita.
Tumbuk terjadi dua kali dalam setahun. Peristiwa tumbuk terjadi ketika nilai deklinasi matahari sama atau hampir sama dengan lintang tempat. Misalnya lintang tempat tersebut 17° derajat lintang utara maka tumbuk di tempat tersebut terjadi ketika nilai deklinasi matahari 17°. Deklinasi matahari bernilai 17° derajat jatuh pada tanggal 8 Mei sedangkan yang kedua tanggal 6 Agustus.
Peristiwa tumbuk di pulau Jawa dikenal di kalangan awam hanya terjadi pada tanggal 10 bulan 10, yakni tanggal 10 Oktober. Namun, menurut para ahli, disamping tidak serentak di tanggal tersebut (10 Oktober), tumbuk di Jawa ternyata terjadi dua kali. Tumbuk pertama terjadi pada tanggal 26 Pebruari sampai 5 maret, sedangkan tumbuk yang kedua terjadi pada tanggal 8 sampai 15 Oktober. Pada saat tumbuk yang pertama orang tidak banyak yang tahu (merasakannya) karena terjadinya di musim hujan sehingga suhu udara cukup bersahabat. Hal ini berbeda ketika tumbuk yang kedua yang terjadi saat kemarau sehingga sinar matahari cukup menyengat dan suhu udara terasa lebih panas dari pada biasanya.
Tidak semua negara atau wilayah mengalami tumbuk atau matahari tepat diatas zenit. Negara yang mengalami fenomena ini hanya negara-negara yang posisi lintangnya berada di rentang 23,5° lintang selatan sampai +23.5° lintang utara. Wilayah di luar cakupan rentang tersebut tidak akan pernah mangalami fenomena ini. Kota Makkah yang nilai lintangnya 21° 25’ 25” akan mengalami fenomena tumbuk pada tanggal 28 Mei pukul 16.18 WIB dan pada tanggal 16 Juli pukul 16.27 WIB. Peristiwa tumbuk di Makkah ini disebut dengan istiwaul a’dhom atau qiblah day karena pada saat itu, di luar tanah harom semua bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan menghadap ke arah ka’bah.
Mengapa Tumbuk terjadi dua kali dalam setahun?
Pada perjalanan hariannya, matahari berjalan semu dari timur ke barat. Disamping berjalan semu dari timur ke barat, matahari juga bergeser semu dari utara ke selatan dan sebaliknya. Matahari bergeser ke utara maksimal 23,5° LU, dan kembali ke selatan maksimal 23,5°, LS. Secara priodik, deklinasi matahari berubah sekitar 0.9856° derajat perhari. Dengan begitu, waktu yang dibutuhkan untuk deklinasi matahari berubah dari -23,5° derajat ke +23,5° derajat adalah 182,6211 hari.
Dimulai dari saat matahari berada di garis khatulistiwa tanggal 21 Maret, nilai deklinasi matahari saat itu 0° derajat, lalu matahari bergerak semu ke utara +0.9856° perhari dan sampai pada titik terjauh utara dengan nilai deklinasi +23,5° derajat pada tanggal 21 Juni. Setelah sampai di titik terjauh utara lalu tanggal 22 Juni matahari bergeser semu kembali ke selatan -0.9856° perhari dan kembali lagi ke garis khatulistiwa pada tanggal 22 September dengan nilai deklinasi matahari 0° derajat. Selama priode 21 Maret sampai 22 September, matahari berada di belahan utara bumi.
Tanggal 23 September matahari mulai bergerak semu ke selatan khatulistiwa -0.9856° perhari dan sampai pada titik terjauh selatan dengan nilai deklinasi -23,5° derajat pada tanggal 22 Desember. Setelah sampai di titik terjauh selatan lalu tanggal 23 Desember matahari bergeser semu kembali ke utara +0.9856° perhari dan kembali lagi ke utara menuju garis khatulistiwa pada tanggal 21 Maret dengan nilai deklinasi matahari 0° derajat. Selama priode 23 Desember sampai 21 Maret, matahari berada di belahan selatan bumi.
Dengan demikian maka wilayah yang berada di rentangan lintang mines -23,5° sampai +23,5° akan disambangi matahari dua kali. Bagi daerah yang berada belahan bumi utara (lintang utara) maka yang pertama saat matahari bergeser semu dari selatan ke utara dan yang kedua saat matahari kembali dari utara ke selatan. Bagi daerah yang berada belahan bumi selatan (lintang selatan) maka yang pertama saat matahari bergeser semu dari utara ke selatan dan yang kedua saat matahari kembali dari selatan ke utara.
Berikut jadwal tumbuk di pulau Jawa dan Bali jika tahun basithoh (common year), jika tahun kabisat (leap year) maka tanggal maju satu hari.
https://sites.google.com/view/moeidzahid/artikel/tumbuk-atau-kulminasi
Tuesday, September 19, 2017
DIMANA BU'DUL QUTUR, ASAL MUTLAQ, DAN NISFUL FADLAH?
DIMANA BU'DUL QUTUR, ASAL MUTLAQ, DAN NISFUL FADLAH?
AKHIRNYA KETEMU JUGA JAWABANNYA,
SETELAH PENCARIAN PANJANG SELAMA INI....
dan saya telah mendefinisikan ulang untuk ketiga sudut tersebut, karena jika merujuk pada definisi yang dijelaskan dari kitab,
TIDAK RELEVAN untuk koordinat bola langit modern
BU'DUL QUTUR: KETINGGIAN MATAHARI KETIKA SUDUT JAM (HOUR ANGLE)NYA 90 DERAJAT
ASAL MUTLAQ: JARAK BUSUR MATAHARI DARI KETINGGIAN KETIKA KULMINASI, HINGGA KETINGGIAN KETIKA SUDUT JAM (HOUR ANGLE)NYA 90 DERAJAT
NISFUL FADLAH: JARAK BUSUR MATAHARI DARI UFUK HINGGA KETINGGIAN KETIKA SUDUT JAM (HOUR ANGLE)NYA 90 DERAJAT MELALUI LINTASAN MATAHARI
#IslamicAstronomy #Falak #CelestialSphere #BolaLangit #BukdulQutur #AsalMutlaq #NisfulFadlah #CelestialCoordinate #KoordinatLangit #Astronomy
Thursday, September 7, 2017
Cara sederhana menentukan arah kiblat menurut Syekh Nawawi Al-Bantani.
Cara sederhana menentukan arah kiblat menurut Syekh Nawawi Al-Bantani.
• Buat garis dari barat ke timur seakan-akan garis khatulistiwa.
• Letakkan di atas garis tersebut 64 koin berjajar dari timur ke barat (64 adalah selisih bujur Banten dan bujur Mekah).
• Pada ujung koin paling barat, letakkan 21 koin berderet ke utara (21 adalah lintang Mekah).
• Pada ujung koin paling timur, letakkan 6 koin berderet ke selatan (6 adalah lintang Banten).
• Tarik garis dari ujung selatan koin yang berjumlah 6 ke arah ujung utara koin yang berjumlah 21. Inilah garis arah kiblat.