Showing posts with label wanita. Show all posts
Showing posts with label wanita. Show all posts

Saturday, September 26, 2020

KISAH WANITA CANTIK DAN SI PANDAI BESI.

KISAH WANITA CANTIK DAN SI PANDAI BESI.

Sebagian Ulama menceritakan:

Ada seorang lelaki pandai besi. Dia mampu memasukkan tangannya pada api dan mengeluarkan besi yang menyala-nyala, namun dia tidak merasakan panasnya api.

Lalu dia didatangi seorang lelaki untuk membuktikan berita itu. Setelah melihat dan menyatakan apa yang didengarnya, lalu lelaki itu menunggu hingga pandai besi itu merampungkan pekerjaannya. Setelah selesai, ia terus mengucapkan salam dan pandai besi itu membalasnya.

“Aku ingin menjadi tamu engkau pada malam ini,” kata lelaki itu.

“Dengan senang hati dan penuh kehormatan,” jawab pandai besi.

Kemudian lelaki itu diajak pulang ke rumah pandai besi, ia dijamu dengan makanan khas sore hari dan bermalam bersama si pandai besi. Ternyata, dalam penelusurannya, si pandai besi tidak beribadah kecuali mendirikan shalat fardhu dan tidur hingga subuh.

“Mungkin si pandai besi itu menutupi ihwalnya terhadapku pada malam ini,” gumam lelaki itu dalam hatinya.

Lelaki itu lalu bermalam satu malam lagi. Ternyata pandai besi itu masih seperti biasa, tidak menambah ibadah sama sekali kecuali mendirikan shalat fardhu.

Melihat hal demikian, lelaki tersebut akhirnya memberanikan diri untuk bertanya, “Wahai saudaraku, aku telah mendengar bahwa engkau diberi kemuliaan oleh Allah dan aku pun melihat sendiri kemuliaan itu. Namun aku merenung, karena tidak melihat banyaknya amal yang engkau lakukan. Engkau tidak beramal selain shalat fardhu. Dari mana engkau memperoleh kemuliaan seperti itu (memegang besi dibakar tidak merasakan panas)?”

Akhirnya si pandai besi tersebut menjawab, “Wahai saudaraku, aku ini mengalami cerita yang aneh dan perkara yang jarang terjadi. Ceritanya begini:

Aku mempunyai tetangga wanita cantik, aku pun sangat mencintainya. Berkali-kali tidak berhasil mendapatkan wanita itu, karena dia menjaga dirinya dengan memelihara kehormatan diri.

Lalu pada suatu masa, timbul musim paceklik (kesulitan makanan) yang mana seluruh orang merasa lesu. Saat aku duduk di rumah. Tiba-tiba ada seseorang mengetuk-ketuk pintu. Aku pun keluar sambil berkata, “Siapa itu?”.

Tiba-tiba wanita cantik itu berdiri di pintu seraya berkata, “Wahai saudaraku, aku sangat lapar. Apakah anda dapat memberi makan padaku karena Allah?”

“Aku tidak dapat memberikan makanan padamu, kecuali jika engkau menyerahkan dirimu padaku. Apakah engkau tidak tahu apa yang ada dalam hatiku? Apakah kamu tidak tahu kalau aku mencintaimu?” jawabku.

“Aku memilih mati daripada durhaka kepada Allah.” sahut wanita itu. Akhirnya ia pun kembali ke rumahnya.

Setelah dua hari berlalu, wanita itu kembali kepadaku dan mengatakan kepadaku seperti dahulu. Lalu aku jawab seperti yang lalu. Kemudian wanita itu masuk dan duduk di dalam rumahku dalam kondisi kesehatan yang sangat buruk. Aku pun meletakkan makanan di depannya. Melihat apa yang aku lakukan, maka matanya mencucurkan air mata seraya berkata, “Apa makanan ini karena Allah?”

“Tidak, syaratnya engkau harus menyerahkan dirimu kepadaku.” jawabku.

Wanita itu lalu berdiri dan sama sekali tidak mau makan, ia kemudian pulang menuju rumahnya.

Selang dua hari kemudian, datang kembali mengetuk pintu. Aku keluar sedangkan ia berdiri di depan pintu. Suaranya terputus-putus karena kondisi yang kelaparan dan punggungnya telah lemah, seraya berkata, “Wahai saudaraku, aku telah berupaya tidak bisa datang kepada selain engkau. Apakah engkau dapat memberi makanan kepadaku karena Allah?”.

“Iya, jika kamu mau menyerahkan dirimu padaku.” jawabku.

Wanita itu akhirnya mau memasuki rumahku dan duduk di dalamnya. Ketika itu, aku tidak mempunyai makanan. Saya berdiri, menyalakan api untuk memasakkan makanan buat wanita itu. Setelah makanan saya letakkan di hadapannya, belas kasihan Allah menemuiku.

“Celaka engkau hai diriku ini, wanita ini kurang akalnya, kurang agamanya, tidak memakan yang bukan miliknya. Dia berulang kali datang ke rumahmu karena sakit kelaparan, tetapi dirimu tidak mau menghentikan perbuatan maksiat kepada Allah Ta’ala. Ya Allah, aku bertaubat pada-Mu dari perbuatan dosa yang kulakukan. Aku tidak akan mendekati wanita itu selama-lamanya,” gumamku dalam hati.

Kemudian aku menjumpai wanita itu, tetapi ia tetap tidak mau makan.

“Makanlah, tak perlu takut. Sebab makanan ini aku berikan karena Allah” kataku.

Setelah wanita itu mendengar ucapanku, lalu ia mengangkat kepalanya ke langit seraya berdo’a, “Ya Allah, jika lelaki itu benar ucapannya, semoga Engkau mengharamkan api untuk orang ini di dunia dan akhirat.”

Wanita itu lalu kubiarkan untuk melanjutkan makan. Karena pada saat itu musim penghujan, aku hendak memadamkan api. Ternyata kakiku menginjak bara api, tetapi tidak terasa panas dan tidak membakar kakiku.

Ketika aku menemui wanita yang sedang makan, rasa senang terpancar dari wajahnya. Aku pun berkata, “Bergembiralah engkau karena Allah telah mengabulkan do’amu”.

Wanita itu tetap melahap suapan makanan dari tangannya. Setelah selesai memakan semua makanan, ia bersujud syukur karena Allah dengan berdo’a, “Ya Allah, Engkau telah berkenan memperlihatkan kepadaku apa yang menjadi maksudku kepada lelaki itu. Semoga Engkau berkenan mencabut nyawaku saat ini.”

Maka Allah mencabut nyawa wanita itu dalam keadaan bersujud. Inilah ceritaku wahai saudaraku, Allah Maha Mengetahui”.

______________

Disarikan dari karya Syekh Nawawi Banten yang berjudul Uqud al-Lujain, hal. 22, cet. Al-Haromain.

Monday, March 4, 2019

ADAKAH BATASAN USIA MINIMAL MENIKAH?

ADAKAH BATASAN USIA MINIMAL MENIKAH?

PERTANYAAN

Assalamu’alaikum Ustadz izin bertanya, apakah dalam 4 madzhab ada ketentuan mengenai ketentuan usia untuk menikah ? Apakah setiap orang yang baru saja aqil baligh langsung boleh menikah ? Bagaimana sebenarnya ketentuan pembatasan usia pernikahan dalam hukum Islam ? Maaf ustadz, pertanyaan ini saya ajukan untuk tugas akhir saya. Terimakasih. (Fulan)

JAWABAN

Oleh : Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)

Wa’alaikumussalam Warohmatullah Wabarokatuh.
Tidak ada batasan usia pernikahan.
Anak kecil sah pernikahannya sebagaimana sahnya pernikahan orang dewasa.

Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa seorang lelaki bisa saja menikahi wanita menopause sebagaimana menikahi wanita yang belum haid. Jika mereka ditalak, maka masa iddahnya adalah 3 bulan.

Ayat dalam Al-Qur’an ini secara implisit menunjukkan pernikahan itu tidak dibatasi usia. Allah berfirman,

{وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ} [الطلاق: 4]

“Perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. (Ath-Tholaq; 4)

Dalam kitab-kitab fikih, malah ada keterangan situasi dimana seorang wanita menikah dengan lelaki yang masih berusia kurang dari dua tahun. Jika suaminya ini disusui sampai 5 kali, maka mereka tercerai secara otomatis karena menjadi mahram. Ibnu Qudamah berkata,

وَلَوْ طَلَّقَ زَوْجَتَهُ ثَلَاثًا، وَهِيَ تُرْضِعُ مِنْ لَبَنِ وَلَدِهِ، فَتَزَوَّجَتْ بِصَبِيٍّ مُرْضِعٍ، فَأَرْضَعَتْهُ، فَحَرُمَتْ عَلَيْهِ (المغني لابن قدامة (8/ 181)

“Jika dia mentalak istrinya tiga kali sementara dia bisa menyusui dari susu (yang dia berikan dengan susu yang sama untuk) anaknya, kemudian dia (wanita itu) menikah dengan seorang bayi yang menyusu, kemudian dia (wanita itu) menyusuinya (bayi yang sudah menjadi suaminya itu) maka wanita itu menjadi haram baginya” (Al-Mughni, juz 8 hlm 181)

Jadi, tidak ada batasan usia pernikahan dalam Islam. orang sebelum baligh, bahkan anak-anak tetap sah pernikahannya.

Wallahua’lam

Versi Situs:

Thursday, December 20, 2018

Hukum Sewa Rahim dalam Pandangan Islam

Penulis

 Annisa Nurul Hasanah

20 Desember 2018

BincangSyariah.Com – Memiliki keturunan adalah impian setiap sepasang suami istri. Namun, keinginan tersebut tidak sepenuhnya didapat oleh semua pasangan. Adakalanya hal itu disebabkan karena rahim sang istri yang sedang mengindap penyakit sehingga tidak dapat menampung sperma untuk berkembang atau bahkan rahimnya telah diangkat. Lalu bagaimana hukumnya jika wanita tersebut menyewa rahim perempuan lain?

Syekh Ali Jum’ah, salah satu ulama yang menjadi mufti di Al-Azhar Mesir telah memberikan jawabannya di dalam Fatawa Asriyahnya bahwa menyewa rahim hukumnya haram dan dilarang agama.

Lembaga Riset dan Fatwa Al-Azhar dalam sidangnya pada 29 Maret 2011 telah mengeluarkan keputusan yang mengharamkan praktik penyewaan rahim. Keputusan ini juga disepakati oleh kalangan fuqaha’ (ahli fiqih/hukum Islam) kontemporer saat membahas masalah serupa di salah satu konferensi Islam di bidang ilmu kedokteran.

Alasannya, adanya pihak ketiga (pemilik rahim yang disewa) selain suami pemilik sperma dan istri pemilik sel telur, sehingga ibu sebenarnya bagi si bayi mustahil diketahui. Dengan kata lain, mustahil ditentukan siapa yang lebih berhak menjadi ibu si bayi, apakah istri pemilik sel telur yang darinya tercipta janin dan terbawa seluruh sifat genetiknya, ataukah perempuan yang di dalam rahimnya berlangsung seluruh proses perkembangan janin hingga menjadi sosok bayi yang sempurna?

Seorang anak yang berasal dari dua ibu tentu takkan bisa mengetahui secara pasti siapa ibunya. Akibatnya, dia hidup dengan jiwa terbelah; berafiliasi pada ibu sang pemilik sel telur ataukah pada ibu yang mengandungnya. Inilah salah satu alasan yang membuat kalangan fuqaha’ memutuskan keharaman penyewaan rahim.

Demikianlah hukum sewa rahim yang berhukum haram menurut pandangan Islam sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Syekh Ali Jum’ah tersebut. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

Baca Juga :  Kiai Chudori Tegalrejo: Pendekatan Dakwah Islam Nusantara

(diolah dari buku Baiti Jannati: Jawaban Menuju Rumah Tangga Sakinah, terjemahan dari kitab Fatawa Ashriyah Dr. Ali Jum’ah, Mufti Al-Azhar, halaman 150

Sunday, October 7, 2018

Perempuan suci dari sevilla

Kawan, pernah kuceritakan padamu mengenai seorang perempuan suci dari Mesir, Sayyidah Nafisah, guru dari Imam Syafi’i. Kali ini, perkenankan aku, masih dalam keadaan berwudhu, untuk bercerita tentang seorang perempuan suci dari Sevilla (sebuah kota di Spanyol), yang merupakan guru dari al-Syekh al-Akbar Ibn Arabi (1165-1240). Ini kisah lebih dari 750 tahun yang lalu.

Namanya Nunah. Atau lengkapnya Syaikhah Nunah Fatimah binti Ibn al-Mutsanna. Lahir di Cordoba Spanyol, namun kemudian beliau pindah ke Sevilla, dan bertemu dengan Ibn Arabi yang masih remaja saat itu. Syaikhah Nunah sudah berusia 90-an tahun, namun saat Ibn Arabi menatap wajahnya, Ibn Arabi melihat pancaran sinarnya yang begitu menakjubkan. Begitulah dunia spiritual itu, yang tua sinarnya bisa menyilaukan seperti terlihat masih muda, dan yang muda aura-nya bisa terlihat seperti orang tua penuh wibawa.

Syaikhah Nunah selalu ceria meskipun ia hidup dalam kondisi serba papa. Dan ketika muridnya bertanya, gurunya menjelaskan, “Aku merasa sangat senang karena Allah swt selalu memperhatikanku. Terlebih karena Dia telah menjadikanku sebagai salah satu kekasihNya. Siapalah aku ini sampai Allah memilihku. Aku heran dengan mereka yang mengaku mencintai Allah tapi tak bisa merasa gembira dengan apapun yang Allah berikan padaNya [baik suka maupun duka].” Rasa bahagia berdekatan dengan Allah telah mengalahkan segala duka dan nestapanya.

Pada titik ini, saya teringat ungkapan sufi yang lain: “bahkan jika Allah menyodorkan racun pahit untuk aku minum, akan aku terima dengan bahagia bagaikan meminum anggur termahal”. Ah….jauhhh…masih jauhhh diri ini mengikuti para kekasihNya.

Syaikhah Nunah mengingatkan muridnya bahwa Sang Kekasih itu sangat pencemburu. “Sesaat saja aku berpaling dariNya dan tak menyadari kehadiranNya maka aku akan mendapat cobaan yang sebanding dengan kelengahanku.” Inilah makna dzikir yang sesungguhnya: selalu mengingat Allah dalam setiap langkah kita, dan sebagai ganjarannya Allah akan selalu menemani langkah kita. Jangan coba-coba berpaling apalagi berkhianat pada Sang Kekasih. Inilah “kontrak” mereka dengan Sang Kekasih.

Ibn Arabi menuturkan bahwa dalam munajatnya, Syaikhah Nunah mendapat penawaran dari Allah berupa kerajaanNya namun ia menjawab, “Aku hanya inginkan Engkau oh Gustiku. Hanya Engkau. Segala sesuatu selainMu hanyalah kehampaan.”

Sebagai gantinya, Allah memberinya hadiah berupa surat al-Fatihah yang senantiasa melayani kebutuhannya. Kata Ibn Arabi, guruku itu “orang yang sangat penyayang terhadap semesta”. Mereka yang sudah mampu mengikuti langkah Nabi Muhammad sebagai rahmat semesta alam tentu sangat layak mendapat ‘hadiah’ langsung dari Allah.

Ibn Arabi menyaksikan sendiri manakala seorang perempuan mengadu kepada Syaikhah Nunah bahwa ia telah ditinggalkan suaminya yang pergi ke kota lain, maka untuk menolong perempuan yang menderita itu, Syaikhah Nunah membaca surat al-Fatihah. Lalu datanglah surat al-Fatihah menjelma dan berjasad dalam bentuk seperti awan. Maka Sang Syaikhah meminta Surat al-Fatihah untuk membawa suami perempuan itu kembali ke Sevilla. Setelah peristiwa itu terdengar kabar bahwa suami perempuan itu sudah berkumpul kembali bersama keluarganya dalam waktu tiga hari. Sewaktu ditanya, suami itu kebingungan dan tidak mengerti bagaimana hatinya berubah dan kemudian memutuskan kembali ke rumahnya. Inilah salah satu karamah Syaikhah Nunah.

Pernah pula Sang Guru kehabisan minyak untuk pelita tendanya. Lalu Syaikhah Nunah menyuruh Ibn Arabi mengambil bejana berisi air. Dicelupkanlah tangan Syaikhah Nunah ke dalamnya, dan dengan ijin Allah, air pun berubah menjadi minyak.

Kawan, dari kisah ini kita bisa belajar bahwa baik lelaki maupun perempuan punya hak yang sama untuk mendekati Allah swt.

Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mukmin, lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga ‘Adn. Dan keridaan Allah adalah lebih besar: itu adalah keberuntungan yang besar. (QS al- Taubah:72)

Para perempuan pun ada yang derajatnya begitu dekat dengan Allah. Dan para lelaki yang paham tidak akan segan-segan belajar dari para perempuan. Ibn Arabi mendapat ilmu, pelajaran dan barakah dengan berguru dan berkhidmat pada Syaikah Nunah, seperti yang diceritakan sendiri oleh Ibn Arabi dalam kitabnya al-Futuhat al-Makkiyyah dan Ruh al-Quds.

Untuk para perempuan suci yang menjadi kekasih Allah di Timur dan di Barat…al-fatihah….

Tabik,

 

Nadirsyah Hosen

Monday, May 28, 2018

Wanita Salat Tarawih di Masjid, Bolehkah?

Wanita Salat Tarawih di Masjid, Bolehkah?

Perlu diketahui bahwa kaum wanita diberi kebebasan penuh dalam memilih melaksanakan salat tarawih, boleh melaksanakannya dirumah, boleh juga di masjid. Bahkan mengajak atau meminta bantuan kepada sanak saudarinya untuk salat bersama juga tidak apa-apa. Sebab, tolok ukur dalam salat tarawih bukanlah tempat pelaksanaannya melainkan kenyamanan hati dimana kaum hawa lebih tenang dan khusyuk menghadap Tuhannya. Demikian juga ditegaskan Imam syafii bahwa tidak ada perbedaan antara pahala laki-laki dan perempuan dalam melaksanakan salat tarawih, dimanapun lokasinya.

Dan bagi kaum laki-laki seharusnya tidak melarang para istrinya untuk pergi ke masjid, maka adanya larangan terhadap kaum wanita yang hendak pergi ke masjid tidak dapat dibenarkan, baik dalam rangka belajar, salat tarawih, dan membaca al-Qur’an. Rasulullah saw. berpesan “Janganlah sesekali kalian melarang para hamba sahaya wanita untuk pergi ke masjid”(HR. Imam Ahmad).

Adapun maksud dari ungkapan Nabi Saw., “lebih baik melaksanakan salat dirumah”  yaitu, sesungguhnya yang lebih utama bagi wanita ialah menutupi/ menjaga diri dengan sebaik-baiknya. Itulah mengapa Islam tidak pernah mengekang kaum perempuan untuk keluar rumah demi memenuhi kebutuhannya,seperti membeli yang dibutuhkan, bertamasya dan lain sebagainya. Lebih-lebih hendak keluar menuju masjid yang merupakan tempat ibadah bersama. 

○ Maulana Syaikh Ali Jum'ah
(Fatawa An-Nisa')

Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad nabiyil umiyi wa'ala aalihi washohbihi wasalim

Monday, February 12, 2018

Mbah Nyai Rodliyyah Djazuli

Mbah Nyai Rodliyyah Djazuli
(Semoga Allah merahmatinya)

"Nyapo libur?", Tanya beliau pada seorang ustad Ploso.
"Mboten kepenak awak ipun.", Jawab ustad tersebut.
"Tak gawekno jamu, ben waras.", Dawuh Mbah Nyai Rodliyyah sambil berlalu untuk mengolah ramuan jawa.
Setelah minum jamu buatan Mbah Nyai, sang ustad-pun merasa sungkan dan malu. Hingga beranjak menunaikan tugas mengajar di madrasah pondok Al-Falah.
________________________
Banyak orang berkata, di balik kesuksesan seorang laki-laki, pasti di belakangnya ada sosok perempuan tangguh.
Tangguh itu bisa ditafsiri dengan sifat telaten, sabar, tegas, menaati perintah suami, mendoakan keluarga, sebagai contoh bagi anak-anaknya, dan lain-lain.
Tafsir ketangguhan istri seperti itu, semuanya dimiliki oleh Al-Mghfur Laha Mbah Nyai Rodliyyah Djazuli.

Ummi ma'hadil falah.

Harus diakui bahwa kesuksesan Mbah Djazuli dalam membangun Al-Falah salah satunya karena jasa besar istri tercintanya, yang telaten, tegas, dan penuh keikhlasan.

Ketika Yai Djazuli menjadi imam sholat subuh misalnya, Mbah Nyai dengan telatennya keluar rumah untuk mengontrol para santri yang punya gelagat tidak mau berjam'ah atau bahkan mbangkong-. Dan itu dilakukan oleh Mbah Nyai  setiap hari.

Jika wanita dalam pikiran kita hanya bisa masak, mapan, dan macak. Itu salah besar.

Peran wanita sangat diperlukan, baik di garis belakang atau pun garis depan. Seperti Mbah Nyai Rodliyyah yang sigap di urusan rumah tangga (masak, mengurus anak dan suami) dan sigap mengurusi pondok. Mulai dari oprak-oprak santri, memenejemen keuangan pondok, hingga meriyadlohi (nirakati) santri hingga bisa menjadi insan yang mulia di sisi Allah.
Bahkan Mbah Nyai Rodliyyah dengan suara halus matur kepada Mbah Djazuli,
"Mpun, njenengan ngahos mawon, kulo engkang ngurusi sangu."
(Sudah, Bapak mengaji saja, saya yang mengurusi kebutuhan keluarga.)

Itulah Mbah Nyai kita, yang akan selalu kami kenang jasanya, sebagai penyemangat kami dalam berjuang meneruskan tongkat estafet Yai Djazuli.

Ya Allah ... Berikanlah kami tetesan berkah dari kemulyaan Mbah Nyai Rodliyyah. Rahmatilah beliau.

Thursday, November 2, 2017

KISAH WANITA TARIM DI YAMAN YANG RELIGIUS

"KISAH WANITA TARIM DI YAMAN YANG RELIGIUS."

Tahukah Wanita Tarim ?
Wanita tarim sudah terbiasa sejak kecil dibesarkan dlm lingkungan beragama. Hidupnya dipenuhi hadir di majlis ilmu. Sedari kecil mereka dididik utk membaca al-Qur’an oleh orangtua mereka. Terdidik dgn akhlak yg mulia & terjaga pergaulannya.

Terjaga pula aurat mereka. Bagi mereka setelah mencapai umur baligh, tempat mereka adalah di dalam rumah.

Mereka tidak pernah melihat lelaki asing selain daripada saudara2 lelaki dan ayah saudara mereka saja. Mereka dibesarkan dgn tidak mengenal musik & tidak kenal wajah orang fasiq.

Perbicangan mereka hanya seputar majlis2 ilmu, Al-Qur’an, adab, akhlak, dsb. Begitulah keadaan mereka dibesarkan.

Apabila tiba saat yg sesuai utk menikah, maka mereka dinikahkan pada pasangan yg sesuai. Pilihan keluarga, tanpa ada bantahan.

Tanpa ada cinta atau ‘dating’ sebelumnya. Kebiasaannya mereka menikah usia masih muda, sekitar belasan tahun.

Begitulah keadaan mereka, cukup terpelihara dan terjaga. Wanita Tarim juga tidak pernah menyusahkan suami mereka. Begitu juga dengan para suaminya, tidak menyusahkan isteri mereka.

Bila ada keperluan membeli barang seperti beras susu, dsb kehabisan. Mereka tidak langsung memberitahu suami karena takut mungkin si suami tidak mempunyai uang atau sedang sibuk, maka apa yg mereka lakukan adalah dgn meletakkan bungkusan2 kosong pada tempat yg mudah dilihat oleh suaminya.

Begitu juga para suami, seluruh hajat & keperluan dapur seperti sayur dsb, suami yang belikan.

Keadaan ini tidak pula menghalang para isteri utk keluar membeli ke pasar seperti membeli baju atau barang keperluan wanita, namun urusan dapur seperti membeli sayur, beras dan lain-lainnya itu merupakan tugas suami atau pembantu.

Si isteri selalu menghias & menjadikan kamar tidur harum wangi. Bila suaminya pulang, kamar sudah rapih, indah dan harum.

Pakaian suami sudah pasti wangi, kamar mandi juga wangi & semuanya dikemas serapi mungkin. Karena wangi-wangian itu mampu membangkitkan suasana yg tenang & romantis serta menambahkan kasih sayang.

Si isteri juga tdk pernah mengangkat & meninggikan suara pd suami. Mereka tidak pernah marah & memperlihatkan rasa cemburu. Bila mereka merasa kesal, mereka akan menangis & mengadu pada suaminya dgn nada yg lirih. Itulah marah mereka.

Keadaannya sama juga dgn para suami. Mereka tdk pernah marah pd isteri, apalagi mencaci & menghina. Bila suami merasa sangat kesal atas sesuatu perkara, mereka akan menulis sepucuk surat kepada isteri & kemudian mereka akan pergi atau tidur.

Kemudian nanti isteri akan menjawab surat dr suami tadi, seterusnya suami pula akan menjawab surat dr isteri sampai akhirnya mereka berdua akan saling memaafkan.

Mungkin akan sulit didapati di jaman sekarang, kehidupan yg menjalankan sesuai tuntunan Rasulullah Muhammad صلى الله عليه وآله وسلم
Tapi sangat mudah ditemukan di kota Tarim.

Di Tarim akan sulit ditemukan kaum perempuan yg memperlihatkan wajahnya di khalayak ramai tatkala mereka bekerja di ladang / mengembala kambing dibukit. Meski jauh dr pandangan kaum lelaki, mereka tetap menutup rapih tubuhnya & berniqab/berpurdah hitam.

Mereka dapat bertahan walaupun di dalam keadaan panas teriknya matahari di negeri Tarim/Hadhramaut yg terkenal dgn panasnya.

Begitulah perempuan di Tarim. Kepanasan api neraka lebih di takutkannya daripada panasnya matahari di bumi.

Dan kaum perempuan di Tarim hanya keluar jika ada keperluan saja. Kalau ke pasar / ke kedai selalu ditemani mahram yg akan menemaninya / mereka keluar secara bergerombolan.

Sungguh terpeliharalah mereka dr sembarang fitnah.
Semoga ada sedikit manfaat yg bisa kita ambil dr cerita diatas.

Friday, October 27, 2017

Istri - Istri Akhir Zaman

Istri - Istri Akhir Zaman

Oleh: Sulthonul ilmi Al Habib Salim Bin Abdullah Assyatiry
Rubbath Tareem.

“Inilah yang terjadi pada istri-istri pada akhir zaman ini.
Ketika mereka berada dirumahnya :
•Dihadapan suaminya mereka berpakaian seadanya
•Rambut acak-acakan dan aroma badannyapun
dibiarkan tak sedap
•Kalo bicara dengan suara keras dan tinggi.
Tetapi ketika keluar dari rumahnya :
•Didepan khalayak ramai bahkan didepan laki-laki lain
mereka memakai pakaian-pakaian yang bagus
•Berdandan cantik dan memakai parfum
•Kalo bicara dengan suara yang dilemah lembutkan.
•Mereka bebas keluar dari rumahnya tanpa ada
keberanian dari sang suami untuk menegur tetapi
kebalikanya ketika suami terlambat pulang sedikit saja
langsung dibentak dan dinterogasi.

Wahai saudariku…
Inilah kenyataan yang terjadi pada rumah tangga kaum
muslimin. Dimana yang memegang kendali dalam rumah
tangga adalah ISTRI.
Bahkan terkadang suaminya adalah seorang yang abid
(Ahli ibadah), tapi dia telah membiarkan istrinya durhaka
terhadapnya dengan tidak memberikan pendidikan
terhadap istri-istrinya.
Dalam hadits Nabi Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda :
“Sebaik-baik istri yaitu yang menyenangkanmu ketika
kamu lihat, taat kepadamu ketika kamu suruh, menjaga
dirinya dan hartamu ketika kamu pergi.“
(HR.Thabarani)

Siapakah wanita yang paling baik…?
Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya,
mentaati suami jika diperintah dan tidak menyelisihi
suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami
benci.”
(HR. An-Nasai dan Ahmad)
Abdullah bin Abbas radhiallahuanhu,berkata :
“Sesungguhnya aku selalu berhias untuk istriku seperti
berhiasnya dirinya untukku.”

Allahumma Sholli ‘Ala Sayyidina Muhammadin Wa ‘Ala Ali
Sayyidina Muhammad.

‪Habib_Muhammad_Ahmad_Alhabsyi‬

santri.net
Follow @kioz313

Semoga Kita Dikaruniai Istri Yang Sholeha..
#habibumar  #habibmunzir
#habibumarbinhafidz  #habibmunziralmusawa
#majelisrasulullah
#majelisrasulullahsaw
#syamailmuhammadiyah
#pribadirasul
#bukuislam
#aswaja
#nu
#ahlusunnah
#sayyidbaharbinalibinsmith
#habib
#jakarta
#indonesia
#terompahnabi
#terompah
#terompahrasul

Monday, August 28, 2017

WASHIYAT SEORANG IBU YANG SHOLIHAH KEPADA PUTERI TERCINTANYA

WASHIYAT SEORANG IBU YANG SHOLIHAH KEPADA PUTERI TERCINTANYA

Bismillahir Rohmaanir Roiim , Allohumma Sholli 'Ala Sayyidina MUhammadin Wa ' Ala Aalihi Wa Shohbihi Ajma'in

أوصت امرأة بنتها، فقالت: احفظي لزوجك خصالا عشرا يكنْ لكِ ذُخْرًا، الأول والثانية: القناعة وحسن السمع له والطاعة. والثالثة والرابعة: التفقد لمواقع عينه وأنفه، فلاتقع عينه منكِ على قبيح، ولا يشمّ أنفه منك إلا طيب الريح. والخامسة والسادسة: التفقد لوقت طعامه ومنامه، فإن شدة الجوع ملهبة، وتنغيصَ النوم مغضبة. والسابعة والثامنة: الإحراز لماله والرعاية إلى حشمه وعياله. والتاسعة والعاشرة: لا تعصين له أمرا ولا تُفْشِين له سِرّا، فإنكِ إن خالفتِ أمره  أوْغِرْتِ صدرَه، وإن أفشيتِ سرّه لم تأمني غدره، وإياكِ ثم إياكِ والفرحَ بين يديه إذا كان مهتما، والكآبة (*)  لديه  إن كان فرحا.

Flash Back

Masih ingatkah ?

Kisah seorang isteri dizaman Rosulillah SAW yang diwashiyati oleh suaminya agar tidak meninggalkan rumah selama suaminya melakukan safar/perjalanan keluar, Walau apapun yang terjadi.
Kemudian datang kabar pada isteri tersebut bahwa ibunya sakit parah.... hingga datang kabar yang ketiga kalinya,bahwa ibunya telah wafat,dan isteri ini atas nasihat Rosulillah SAW tetap istiqomah taat kepada suaminya, Hingga datanglah berita dari Rosulillah kepada isteri tersebut Bahwa ibunya telah mendapatkan ampunan Allah dengan sebab ketaatan anaknya terhadap suaminya.

Maka suatu ketika si isteri sholihah ini pun berwashiyat kepada anak perempuannya.

Ia berkata : Puteriku... Jaga dan pelihara serta perhatikanlah Sepuluh Perkara yang menjadi kewajibanmu terhadap suamimu, Yakinlah jika ini engkau laksanakan,akan menjadi investasi/simpanan ganjaran serta pahalamu.

    Pertama dan Kedua : Qona'ah (menerima dengan senang hati,keadaan suami dan apapun serta berapapun pemberian suami) . Mendengarkan penuh adab ketika suami berbicara serta mentaatinya (diluar perkara ma'shiyat).

    Ketiga dan Keempat : Menjaga tatapan suami senantiasa memandangmu penuh kemesraan dan kebahagian , Jangan berlaku dan bersikap yang berakibat pandangan suamimu menjadi pandangan kemarahan dan kemurkaan.

Jaga dan perhatikan,Jangan sampai suamimu mencium aroma tidak sedap darimu, Beraroma wangi lah ketika engkau akan menghadap suamimu.

    Kelima dan Keenam : Perhatikan waktu makan dan waktu tidur/istirahat suamimu, Karena keadaan sangat lapar dan kurang tidur cenderung membuat suami lebih sensitip emosinya (mudah emosi).

    Ketujuh dan Kedelapan : Menjaga dengan penuh amanah,Harta suami serta Memelihara hubungan baik dengan keluarga suami.

    Kesembilan dan Kesepuluh : Jangan engkau membantah perintah dan keinginannya , Dan jangan engkau sebarkan apa yang menjadi rahasianya.

Maka sesungguhnya ketika engkau membantahnya atau berlaku sikap yang menyebabkan kecemburuan (perasaan tidak nyaman) dalam hatinya.

Jika engkau menyebarkan apa yang menjadi rahasia suamimu,maka aku tak kan merasa aman/tenang akan kemarahan suamimu.
Jaga dan Jadilah engkau seorang Penghibur kala suamimu terpuruk/bersedih, dan Jadilah engkau seorang yang bersedih kala suamimu dalam kegembiraan (Bertindak sebagai Pengerem).

Wallohu A'lam

sumber : Syarah 'Uqudul Lujain , Ihya 'Ulumuddin , Hikmatu al-tasyri' juz 2 hal 28-29

_________
* Lafadz الكآبة , Kesedihan ( Kamus al munawwir , Huruf ك , Hal 1181 )

Semoga bermanfaat

http://arh789.blogspot.co.id/2015/02/washiyat-seorang-ibu-yang-sholihah.html

Rizalullah.

Thursday, August 3, 2017

TUHAN MENDENGAR SUARA PEREMPUAN

TUHAN MENDENGAR SUARA PEREMPUAN

Advokasi untuk menciptakan konstruksi social yang setara dan berkeadilan disarankan antara lain melalui cara mendengarkan dan merespon suara-suara yang terpinggirkan, yang diabaikan dan yang tidak dihargai.

Dalam konteks kebudayaan patriarkhis di manapun, suara-suara perempuan tidak didengarkan, diabaikan dan dibungkam. Aktualisasi personalnya dibatasi dan dimarginalkan. Kemerdekaan mereka dirampas sedikit atau banyak. Ini semua merupakan praktik-praktik kebudayaan yang tidak adil.

Tetapi sikap dan pandangan Nabi dalam hal ini sangat berbeda. Abd al-Rahman bin Syaibah mengatakan :

: سمعت أم سلمة زوج النبي صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم تقول: قلت للنبي صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم: يا رسول الله ما لنا لا نذكر في القرآن كما يذكر الرجال؟ قالت: فلم يرعني ذات يوم ظهرًا إلا نداؤه على المنبر وأنا أسرح رأسي، فلففت شعري ثم خرجت إلى حجرة من حجرهن، فجعلت سمعي عند الجريد، فإذا هو يقول على المنبر: يا أيها الناس إن الله يقول في كتابه:

“Aku mendengar Ummu Salamah, isteri Nabi saw, bertanya (mempertanyakan) kepada Nabi : “Wahai Nabi, mengapa kami (kaum perempuan) tidak (amat jarang) disebut-sebut dalam al-Qur’an, tidak seperti laki-laki”.

Setelah menyampaikan pertanyaan itu Ummu Salamah tidak melihat Nabi, kecuali mendengar suaranya di atas mimbar. “Waktu itu aku sedang menyisir rambut”, kata Ummi Salamah. “Aku segera membenahi rambutku lalu keluar menuju suatu ruangan. Dari balik jendela ruangan itu aku mendengarkan Nabi berbicara di atas mimbar masjid di hadapan para sahabatnya. Katanya : "hai, manusia, Tuhan mengatakan :

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

“Bahwa sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan yang beriman laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (Baca : Al-Thabari, Jami’ al Bayan, (Q.S. al-Ahzab,[33]:35).             

Lihatlah bagaimana Tuhan dan Nabi mendengarkan dan merespon dengan begitu cepat suara-suara perempuan yang mengadukan pikiran dan suara hatinya. Ummu Salamah, isteri Nabi yang cerdas adalah representasi dari kaum perempuan. Dia  tampaknya bukan sekedar bertanya tetapi mempertanyakan tentang hak-haknya yang dibedakan dari laki-laki.  Pertanyaan itu merefleksikan sebuah pandangan kritis Ummu Salamah. Dia seakan-akan ingin mengatakan mengapa Nabi berlaku diskriminatif terhadap perempuan. Mengapa Nabi  seakan-akan tidak menaruh perhatian terhadap hak-hak perempuan sebagaimana yang diberikan kepada laki-laki. Nabi Saw dengan segera menyampaikan klarifikasinya berdasarkan wahyu Tuhan dan menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan, baik spiritual maupun social, privat maupun public. Perhatikan pula bahwa pernyataan klarifikatif ini disampaikan Nabi kepada seluruh manusia: “Ayyuha al-Nas” (Wahai manusia). Ini menunjukkan bahwa ajaran tentang  kesetaraan laki-laki dan perempuan harus diperjuangkan di manapun dan kapanpun.

Crb, 04.08.17

Dari Buya my favorite: Husein Muhammad

Sunday, June 18, 2017

Haid

#NgajiPosonan:
Antara syarat sah shalat, khusus bagi para wanita, adalah keadaan mereka telah suci dari haidl dan nifas. Jika dalam keadaan haidl atau nifas, mereka justru tidak boleh shalat, dan tidak berkewajiban qadla` atau mengganti shalat sesudah mereka suci.

Apabila haidl atau nifas datang sesudah waktu shalat, dan wanita itu belum sempat melaksanakan shalat, maka ia wajib meng-qadla` shalat tersebut sesudah keadaannya suci.

Apabila haidh atau nifas telah berhenti dan tidak keluar lagi, maka:
– Jika darahnya berhenti keluar pada waktu shubuh, dhuhur atau maghrib, dan masih ada cukup waktu yang memungkinkan wanita itu untuk shalat, maka ia harus melaksanakan shalat tersebut.
– Jika darahnya berhenti keluar pada waktu ashar atau isya, dan masih ada cukup waktu yang memungkinkan wanita itu untuk shalat, maka ia harus melaksanakan shalat tersebut disertai dg shalat fardlu yang berlaku pada waktu sebelumnya, yaitu shalat dhuhur atau maghrib.
(Maksudnya, wanita tersebut harus menunaikan shalat yang menjadi partner shalat jama`-nya, yaitu shalat ashar disertai shalat dhuhur; dan atau shalat isya` disertai shalat maghrib. Hal ini dikarenakan waktu keduanya itu satu. Shalat dhuhur dan ashar itu waktunya siang hari, shalat maghrib dan isya` itu waktunya malam hari.)

Lalu bagaimana cara mengetahui bahwa keadaan wanita itu sudah bersih dari darah haidl atau nifas? Caranya dg menempelkan kain atau kapas di tempat keluarnya haidl atau nifas. Jika didapati masih ada warna merah, kuning atau coklat, maka berarti keadaannya masih belum bersih. Tetapi jika didapati sudah putih/bening (qashshah baydla`) atau kering (jafaf), maka berarti keadaannya sudah bersih. Wallahu a’lamu bish-shawab.

Ust. Hilmy muhammad

Thursday, April 20, 2017

RA. Kartini, Tafsir Al Qur'an dan KH. Saleh Darat

Dalam suratnya kepada Stella Zihandelaar bertanggal 6 November 1899, RA Kartini menulis;

"Mengenai agamaku, Islam, aku harus menceritakan apa? Islam melarang umatnya mendiskusikan ajaran agamanya dengan umat lain. Lagi pula, aku beragama Islam karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku, jika aku tidak mengerti dan tidak boleh memahaminya?"

"Alquran terlalu suci; tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa apa pun, agar bisa dipahami setiap Muslim. Di sini tidak ada orang yang mengerti Bahasa Arab. Di sini, orang belajar Alquran tapi tidak memahami apa yang dibaca".

"Aku pikir, adalah gila orang diajar membaca tapi tidak diajar makna yang dibaca. Itu sama halnya engkau menyuruh aku menghafal Bahasa Inggris, tapi tidak memberi artinya".

"Aku pikir, tidak jadi orang soleh pun tidak apa-apa asalkan jadi orang baik hati. Bukankah begitu Stella?"

RA Kartini melanjutkan curhat-nya, tapi kali ini dalam surat bertanggal 15 Agustus 1902 yang dikirim ke Ny Abendanon.

"Dan waktu itu aku tidak mau lagi melakukan hal-hal yang tidak tahu apa perlu dan manfaatnya. Aku tidak mau lagi membaca Alquran, belajar menghafal perumpamaan-perumpamaan dengan bahasa asing yang tidak aku mengerti artinya".

"Jangan-jangan, guruku pun tidak mengerti artinya. Katakanlah kepada aku apa artinya, nanti aku akan mempelajari apa saja. Aku berdosa. Kitab ini teralu suci, sehingga kami tidak boleh mengerti apa artinya".

Nyonya Fadhila Sholeh, cucu Kyai Sholeh Darat, menceritakan pertemuan RA. Kartini dengan Kyai Sholeh bin Umar dari Darat, Semarang — lebih dikenal dengan sebutan Kyai Sholeh Darat dan menuliskan kisah tsb sbb:

Takdir, menurut Ny Fadihila Sholeh, mempertemukan Kartini dengan Kyai Sholel Darat. Pertemuan terjadi dalam acara pengajian di rumah Bupati Demak Pangeran Ario Hadiningrat, yang juga pamannya.

Kyai Sholeh Darat memberikan ceramah tentang tafsir Al-Fatihah. Kartini tertegun. Sepanjang pengajian, Kartini seakan tak sempat memalingkan mata dari sosok Kyai Sholeh Darat, dan telinganya menangkap kata demi kata yang disampaikan sang penceramah.

Ini bisa dipahami karena selama ini Kartini hanya tahu membaca Al Fatihah, tanpa pernah tahu makna ayat-ayat itu.

Setelah pengajian, Kartini mendesak pamannya untuk menemaninya menemui Kyai Sholeh Darat. Sang paman tak bisa mengelak, karena Kartini merengek-rengek seperti anak kecil. Berikut dialog Kartini-Kyai Sholeh.

“Kyai, perkenankan saya bertanya bagaimana hukumnya apabila seorang berilmu menyembunyikan ilmunya?” Kartini membuka dialog.

Kyai Sholeh tertegun, tapi tak lama. “Mengapa Raden Ajeng bertanya demikian?” Kyai Sholeh balik bertanya.

“Kyai, selama hidupku baru kali ini aku berkesempatan memahami makna surat Al Fatihah, surat pertama dan induk Alquran. Isinya begitu indah, menggetarkan sanubariku,” ujar Kartini.

Kyai Sholeh tertegun. Sang guru seolah tak punya kata untuk menyela. Kartini melanjutkan; “Bukan buatan rasa syukur hati ini kepada Allah. Namun, aku heran mengapa selama ini para ulama melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al Quran ke dalam Bahasa Jawa. Bukankah Al Quran adalah bimbingan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?”

Dialog berhenti sampai di situ. Ny Fadhila menulis Kyai Sholeh tak bisa berkata apa-apa kecuali subhanallah. Kartini telah menggugah kesadaran Kyai Sholeh untuk melakukan pekerjaan besar; menerjemahkan Alquran ke dalam Bahasa Jawa.

Setelah pertemuan itu, Kyai Sholeh menerjemahkan ayat demi ayat, juz demi juz. Sebanyak 13 juz terjemahan diberikan sebagai hadiah perkawinan Kartini. Kartini menyebutnya sebagai kado pernikahan yang tidak bisa dinilai manusia.

Surat yang diterjemahkan Kyai Sholeh adalah Al Fatihah sampai Surat Ibrahim. Kartini mempelajarinya secara serius, hampir di setiap waktu luangnya. Sayangnya, Kartini tidak pernah mendapat terjemahan ayat-ayat berikut, karena Kyai Sholeh meninggal dunia.

Kyai Sholeh membawa Kartini ke perjalanan transformasi spiritual. Pandangan Kartini tentang Barat (baca: Eropa) berubah. Perhatikan surat Kartini bertanggal 27 Oktober 1902 kepada Ny Abendanon.

"Sudah lewat masanya, semula kami mengira masyarakat Eropa itu benar-benar yang terbaik, tiada tara. Maafkan kami. Apakah ibu menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah ibu menyangkal bahwa di balik yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal yang sama sekali tidak patut disebut peradaban".

"Tidak sekali-kali kami hendak menjadikan murid-murid kami sebagai orang setengah Eropa, atau orang Jawa kebarat-baratan".

Dalam suratnya kepada Ny Van Kol, tanggal 21 Juli 1902, Kartini juga menulis; "Saya bertekad dan berupaya memperbaiki citra Islam, yang selama ini kerap menjadi sasaran fitnah. Semoga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat agama lain memandang Islam sebagai agama disun dalam surat ke Ny Abendanon, bertanggal 1 Agustus 1903, Kartini menulis; “Ingin benar saya menggunakan gelar tertinggi, yaitu Hamba Allah SWT.

RA Kartini pernah punya pengalaman tidak menyenangkan saat mempelajari Islam. Guru ngajinya memarahinya karena dia bertanya tentang arti sebuah ayat Al-Qur’an. Ketika mengikuti pengajian Kiai Soleh Darat di pendopo Kabupaten Demak yang bupatinya adalah pamannya sendiri, RA Kartini sangat tertarik dengan Kiai Soleh Darat. Saat itu beliau sedang mengajarkan tafsir Surat Al-Fatihah.

RA Kartini lantas meminta romo gurunya itu agar Al-Qur'an diterjemahkan. Karena menurutnya tidak ada gunanya membaca kitab suci yang tidak diketahui artinya. Pada waktu itu penjajah Belanda secara resmi melarang orang menerjemahkan Al-Qur’an. Dan para ulama waktu juga mengharamkannya. Mbah Shaleh Darat menentang larangan ini. Karena permintaan Kartini itu, dan panggilan untuk berdakwah, beliau menerjemahkan Qur’an dengan ditulis dalam huruf Arab pegon sehingga tak dicurigai penjajah.

Kitab tafsir dan terjemahan Al-Qur’an itu diberi nama Faidh al-Rahman fi Tafsir Al-Qur’an. Tafsir pertama di Nusantara dalam bahasa Jawa dengan aksara Arab. Jilid pertama yang terdiri dari 13 juz. Mulai dari surat Al-Fatihah sampai surat Ibrahim.

Kitab itu dihadiahkannya kepada RA Kartini sebagai kado pernikahannya dengan RM Joyodiningrat, Bupati Rembang. Mulailah Kartini mempelajari Islam dalam arti yang sesungguhnya.

Kartini amat menyukai hadiah itu dan mengatakan: “Selama ini al-Fatihah gelap bagi saya. Saya tak mengerti sedikitpun maknanya. Tetapi sejak hari ini ia menjadi terang-benderang sampai kepada makna tersiratnya, sebab Romo Kyai telah menerangkannya dalam bahasa Jawa yang saya pahami.”

Melalui kitab itu pula Kartini menemukan ayat yang amat menyentuh nuraninya. Yaitu Surat Al-Baqarah ayat 257 yang mencantumkan, bahwa Allah-lah yang telah membimbing orang-orang beriman dari gelap kepada cahaya (Minadh-Dhulumaati ilan Nuur).

Kartini terkesan dengan kalimat Minadh-Dhulumaati ilan Nuur yang berarti dari gelap kepada cahaya karena ia merasakan sendiri proses perubahan dirinya.

Kisah ini sahih, dinukil dari Prof KH Musa al-Mahfudz Yogyakarta, dari Kiai Muhammad Demak, menantu sekaligus staf ahli Kiai Soleh Darat.

Dalam surat-suratnya kepada sahabat Belanda-nya, JH Abendanon, Kartini banyak sekali mengulang-ulang kalimat “Dari Gelap Kepada Cahaya” ini. Sayangnya, istilah “Dari Gelap Kepada Cahaya” yang dalam Bahasa Belanda “Door Duisternis Tot Licht” menjadi kehilangan maknanya setelah diterjemahkan Armijn Pane dengan kalimat “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Mr. Abendanon yang mengumpulkan surat-surat Kartini menjadikan kata-kata tersebut sebagai judul dari kumpulan surat Kartini. Tentu saja ia tidak menyadari bahwa kata-kata tersebut sebenarnya dipetik dari Al-Qur’an. Kata “Minazh-Zhulumaati ilan-Nuur“ dalam bahasa Arab tersebut, tidak lain, merupakan inti dari dakwah Islam yang artinya: membawa manusia dari kegelapan (jahiliyyah atau kebodohan) ke tempat yang terang benderang (petunjuk, hidayah atau kebenaran).
"Selamat Hari Kartini"
⁠⁠⁠

Monday, March 13, 2017

Wanita dan kemuliaannya

AL HABIB UMAR BIN HAFIDZ "W A N I T A"

Tahukah engkau…
Bahwa yang pertama kali tinggal di Masjidil Haram adalah wanita…
Itulah ibunda kita Siti Hajar istri Nabi Ibrahim As…

Tahukah engkau…
Bahwa yang pertama kali beriman pada Rasulullah sholallahu alaihi wasallam adalah wanita…
Itulah istri beliau Siti Khadijah RA…

Tahukah engkau…
Bahwa darah yang pertama kali tumpah di jalan ALLAH Subhanallah Ta'ala adalah darah wanita…
Itulah darah Syahidah Sumayyah ibunya Ammar bin Yasir…

Tahukah engkau…
Allah Subhanallah Ta'ala menurunkan Al-Qur'an dan di dalamnya ada surah berjudul wanita (An-Nisa')
Itulah surah ke 3 terpanjang dalam Al Qur'an…

Tahukah engkau…

Nabi bersabda sholallahu alaihi wasallam :
“aku berwasiat pada kalian agar baik terhadap wanita”
Itulah kalimat yang beliau ulang2 sampai 3 kali dalam khutbah perpisahan (wada') sebelum beliau sholallahu alaihi wasallam wafat

Tahukah engkau…

Nabi bersabda sholallahu alaihi wasallam :

“Barang siapa yang memiliki 3 anak wanita kemudian mendidiknya dan berhasil baik dalam pendidikannya maka itu akan menjadi pembebas baginya dari api neraka”

Sahabat bertanya : "Bagaimana kalau 2 anak wanita saja…?"

Jawab Nabi sholallahu alaihi wasallam :
“2 anak wanitapun bisa”

Kata Sahabat lagi : "Bagaimana kalau hanya 1 anak wanita saja…?"

Jawab Nabi sholallahu alaihi wasallam :
“1 anak wanitapun bisa”

Tahukah engkau…
Surga terletak di bawah kaki wanita (ibu)…? Sampai2 Habib Abu Bakar Assegaf wali qutb Gresik berkata: “ketahuilah wahai fulan… doa orangtuamu itu lebih hebat dari pada doa 70 orang seperti ku…”

—Aljannata tahta akdamil ummahat—
—Syurga itu dibawah telapak kaki ibu—
Apakah ada kemuliaan yang melebihi semua ini bagi wanita…? Katakan lah :

"Alhamdulillah 'alaa ni'matil Islam"
Semoga Bermanfaat

SUMBER :

Tausyiah Al Habib Umar Bin Hafidz,

Allahuma sholi 'ala sayidina Muhammad nabiyil umiyi wa 'ala 'alihi wa shohbihi wa salim

silahkan tag dan share

Follow Instagram kami di: https://www.instagram.com/dakwah_ulamaku/ ( dakwah_ulamaku )

Saturday, March 4, 2017

Bolehkah Perempuan Menjadi Hakim?

Bolehkah Perempuan Menjadi Hakim?
Kisah Perdebatan Kiai Mahrus Ali dan Prof KH Ibrahim Hosen

KH A Wahid Hasyim saat menjadi Menteri Agama telah membuka pintu secara administratif perempuan untuk bisa menjadi hakim, namun landasan fiqh-nya belum sempat dirumuskan. Di sana-sini masih banyak penolakan para alim ulama akan status dan kedudukan perempuan sebagai hakim di Pengadilan Agama.

Jumhur ulama dari mazhab Syafi'i, Hanbali dan Maliki tidak membolehkan. Imam Abu Hanifah membolehkan dalam kasus di luar hudud dan qisas. Ibn Jarir al-Thabari membolehkan secara mutlak. Pendapat mana yang mau dipilih?

Maka terjadilah Bahtsul Masail para ulama top di lingkungan Nahdlatul Ulama. Pandangan para ulama NU mengerucut pada dua blok besar: mereka yang mengikuti pandangan KH Mahrus Ali dari Pesantren Lirboyo, dan mereka yang mengikuti pandangan Prof KH Ibrahim Hosen (Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat dan Rektor Institut Ilmu Al-Qur'an Jakarta).  Kiai Mahrus tidak membolehkan dengan mengikuti jumhur sedangkan Abahku membolehkan dengan mengikuti pendapat Hanafi dan Thabari. Sebagai catatan, pendapat Hanafi dan Thabari bisa digabungkan karena yurisdiksi Peradilan Agama di Indonesia terbatas pada masalah ahwalus syakhsiyah dan tidak masuk wilayah jinayah.

Perdebatan kedua kubu sangat panas dengan masing-masing mengeluarkan argumentasi dan rujukannya. Akhirnya diskusi diskors untuk makan siang dan shalat zuhur. Di saat itulah Abah mendekati Kiai Mahrus Ali dan melancarkan jurus diplomasinya. Abah berkata: "Pak Kiai, sebelum saya berangkat sekolah ke al-Azhar Cairo, saya belajar khusus kepada Kiai Abbas di Buntet". Kiai Mahrus langsung bangun dari kursinya dan memeluk Abah, "Kiai Abbas itu Waliyullah, beliau paman saya!"

Setelah dialog tersebut sesi diskusi segera dibuka kembali. Kiai Mahrus mengangkat tangannya: "Diskusi tidak perlu dilanjutkan, sudah selesai, saya setuju perempuan  boleh menjadi hakim", maka terdengarlah surat al-Fatihah dibacakan bersama. Para Kiai yang lain keheranan apa yang terjadi mengapa perdebatan panas sebelumnya langsung hilang?

Abah saya belakangan menjelaskan kepada saya saat mengenang Kiai Mahrus Ali. Sambil berkaca-kaca Abah berkata: "Kiai Mahrus Ali itu ulama besar. Beliau paham perbedaan mazhab. Beliau hanya ingin diyakinkan bahwa Abah sudah menghitung dampak dari memilih mazhab Hanafi dan Thabari untuk masalah ini. Ketika disampaikan bahwa Abah santri kesayangan dari Kiai Abbas Buntet, Kiai Mahrus Ali seketika menjadi yakin bahwa seorang santri Buntet dibawah bimbingan langsung Kiai Abbas akan tahu bahwa fatwa itu tidak boleh sembarangan dikeluarkan. Kiai Abbas memang waliyullah."

Abah kemudian bercerita hubungan eratnya dengan Kiai Mahrus. Kiai Mahrus menanyakan perkembangan Institut Ilmu al-Qur'an (IIQ) bahkan meng-ijazahi shalawat untuk kelangsungannya. Belakangan saat Muktamar NU di Pesantren Lirboyo 1999 saya sowan ke rumah Kiai Kafabihi Mahrus, putra Kiai Mahrus. Beliau memeluk saya dan berkata, "Abah saya (Kiai Mahrus) pesan: Kiai yang alim soal ushul al-fiqh itu Prof KH Ibrahim Hosen".

Begitulah para Kiai NU. Mereka tahu argumen masing-masing. Mereka saling mencintai dan memghormati. Tinggal kita saja generasi berikutnya yang harus melanjutkan nilai-nilai yang para masyayikh sudah ajarkan kepada kita. Kalau sekarang anda melihat banyak perempuan yang menjadi hakim di Pengadilan Agama, ingatlah dengan kisah ini: semuanya dimulai dari diskusi para ulama kami.

Lahumul fatihah ....

Tabik,

Nadirsyah Hosen
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia - New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School