Showing posts with label hadits. Show all posts
Showing posts with label hadits. Show all posts

Saturday, September 14, 2024

Amalan Salaf Yang Ditinggalkan Salafi

Amalan Salaf Yang Ditinggalkan Salafi

“Kami tidak mengamalkan Maulid Nabi, karena ulama Salaf tidak mengamalkan Maulid”. Lagi-lagi mereka punya narasi yang mengajak agar meninggalkan Maulid Nabi dengan kata sederhana namun menyambar-nyambar bagi orang Awam. Bagi saya malah jadi serangan balik.
Slogan di atas adalah kebohongan. Sebab ada sekian banyak amalan ulama Salaf yang mereka tinggalkan. Berikut beberapa daftar amaliah Tabiin dan Sahabat yang tidak mereka amalkan:

1. Amalan Tabiin

- Baca Yasin Di Dekat Orang Yang Akan Wafat

صَفْوَانُ حَدَّثَنِى الْمَشْيَخَةُ أَنَّهُمْ حَضَرُوا عِنْدَ غُضَيْفِ بْنِ الْحَارِثِ الثُّمَالِىِّ حِينَ اشْتَدَّ سَوْقُهُ فَقَالَ هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يَقْرَأُ يس قَالَ فَقَرَأَهَا صَالِحُ بْنُ شُرَيْحٍ السَّكُونِىُّ فَلَمَّا بَلَغَ أَرْبَعِينَ مِنْهَا قُبِضَ. قَالَ وَكَانَ الْمَشْيَخَةُ يَقُولُونَ إِذَا قُرِئَتْ عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا. قَالَ صَفْوَانُ وَقَرَأَهَا عِيسَى بْنُ الْمُعْتَمِرِ عِنْدَ ابْنِ مَعْبَدٍ.

Shafwan berkata: “Shaleh bin Syuraih membacakan Yasin di dekat Ghudlaif al-Tsumali. Isa bin Mu’tamir juga membacakan Yasin di dekat Ibnu Ma’bad. Para Guru berkata: Jika Surat Yasin dibacakan di dekat orang yang akan mati, maka akan ringan keluarnya ruh” (HR Ahmad, sanadnya Hasan)

- Melepas Tali Pocong

عَنْ إِبْرَاهِيْمَ قَالَ إِذَا أُدْخِلَ الْمَيِّتُ الْقَبْرَ حُلَّ عَنْهُ الْعُقَدُ كُلُّهَا. عَنْ عَامِرٍ قَالَ يُحَلُّ عَنِ الْمَيِّتِ الْعُقَدُ. عَنْ جُوَيْبِرٍ قَالَ أَوْصَانِي الضَّحَّاكُ أَنْ يُحَلَّ عَنْهُ الْعُقَدُ. عَنِ الْحَسَنِ وَابْنِ سِيْرِيْنَ قَالَا يُحَلُّ عَنِ الْمَيِّتِ الْعُقَدُ

“Dari Ibrahim (bin Adham), ia berkata: “Jika mayit dimasukkan ke kubur, maka semua ikatan dilepas”. Dari Amir, ia berkata: “Ikatan mayit dilepas”. Dari Juwaibir, ia berkata bahwa: “al-Dhahhak berwasiat kepadaku untuk melepas ikatannya”. Dari Hasan al-Bashri dan Ibnu Sirin, keduanya berkata: “Ikatan dilepas dari mayit” (Mushannaf Ibni Abi Syaibah 3/208)

- Malam Nishfu Syaban

وليلة النصف من شعبان كان التابعون من أهل الشام كخالد بن معدان ومكحول ولقمان بن عامر وغيرهم يعظمونها ويجتهدون فيها في العبادة وعنهم أخذ الناس فضلها وتعظيمها

Amaliah Malam Nishfu Sya'ban dilakukan pertama kali oleh para Tabi'in (generasi setelah Sahabat Nabi) di Syam Syria, seperti Khalid bin Ma'dan (perawi dalam Bukhari dan Muslim), Makhul (perawi dalam Bukhari dan Muslim), Luqman bin 'Amir (al-Hafidz Ibnu Hajar menilainya 'jujur') dan sebagainya, mereka mengagungkannya dan beribadah di malam tersebut. Dari mereka inilah kemudian orang-orang mengambil keutamaan Nishfu Sya'ban (Lathaif Maarif 1/151)

2. Amalan Sahabat

- Azan Jumat 2x

عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ كَانَ النِّدَاءُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَّلُهُ إِذَا جَلَسَ الإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ - رضى الله عنهما - فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ - رضى الله عنه - وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ

Adzan tambahan dalam Jumat memang baru diberlakukan dimasa Sayidina Utsman bin Affan dengan pertimbangan semakin banyaknya umat Islam (HR al-Bukhari No 412-916)

- Tarawih 20 Rakaat

قَدْ ثَبَتَ أَنَّ أبي بْنَ كَعْبٍ كَانَ يَقُومُ بِالنَّاسِ عِشْرِينَ رَكْعَةً فِي قِيَامِ رَمَضَانَ وَيُوتِرُ بِثَلَاثِ . فَرَأَى كَثِيرٌ مِنْ الْعُلَمَاءِ أَنَّ ذَلِكَ هُوَ السُّنَّةُ ؛ لِأَنَّهُ أَقَامَهُ بَيْن الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَلَمْ يُنْكِرْهُ مُنْكِرٌ

“Telah menjadi ketetapan bahwa Ubay bin Ka’b menjadi imam umat Islam 20 rakaat dalam ibadah malam bulan Ramadlan, dan witir 3 rakaat. Banyak ulama berpendapat hal itu adalah sunah, sebab ia melakukan di hadapan para sahabat Muhajirin dan Ansor. Tidak ada seorang pun yang menolak.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 5/280)

- Baca Al-Quran Saat Ziarah Kubur

وَذَكَرَ الْخَلَّالُ عَنِ الشُّعْبِي قَالَ كَانَتِ الْأَنْصَارُ إِذَا مَاتَ لَهُمُ المَيِّتُ اخْتَلَفُوْا إِلَى قَبْرِهِ يَقْرَءُوْنَ عِنْدَهُ الْقُرْآنَ

Al-Khallal menyebutkan dari Syu’bi bahwa jika ada diantara sahabat Ansor yang wafat, maka mereka bergantian ke makamnya, membaca al-Quran di dekatnya” (Ibnu Qayyim, ar-Ruh 1/11)

- Tawasul Di Makam Nabi

وَرَوَى اِبْنُ أَبِيْ شَيْبَةَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ مِنْ رِوَايَةِ أَبِيْ صَالِحٍ السَّمَّانِ عَنْ مَالِك الدَّارِيِّ - وَكَانَ خَازِنَ عُمَرَ - قَالَ أَصَابَ النَّاسَ قَحْطٌ فِيْ زَمَنِ عُمَرَ فَجَاءَ رَجُلٌ إِلَى قَبْرِ النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ اِسْتَسْقِ لِأُمَّتِكَ فَإِنَّهُمْ قَدْ هَلَكُوْا فَأَتَى الرَّجُلَ فِيْ الْمَنَامِ فَقِيْلَ لَهُ اِئْتِ عُمَرَ ... الْحَدِيْثَ.

Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan hadis dengan sanad yang sahih dari Abi Shaleh Samman, dari Malik al-Dari (Bendahara Umar), ia berkata: Telah terjadi musim kemarau di masa Umar, kemudia ada seorang laki-laki (Bilal bin Haris al-Muzani) ke makam Rasulullah Saw, ia berkata: “Ya Rasullah, mintakanlah hujan untuk umatmu, sebab mereka akan binasa.” Kemudian Rasulullah datang kepada lelaki tadi dalam mimpinya, beliau berkata: Datangilah Umar…. Saif meriwayatkan dalam kitab al-Futuh lelaki tersebut adalah Bilal bin Haris al-Muzani salah satu Sahabat Rasulullah”. (Ibnu Hajar, Fathul Bari, III/441, dan Ibnu 'Asakir, Tarikh Dimasyqi, 56/489)

Mengapa mereka meninggalkan Amalan Salaf di atas? Karena menurut ulama mereka dinilai daif, baik oleh Syekh Albani, Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin dan lainnya. Jadi mereka lebih condong ikut ulama mereka dari pada Ulama Salaf.

Andaikan Maulid Nabi dijumpai di Masa Salaf maka tetap akan mereka tinggalkan, karena ulama mereka sudah tidak mau mengamalkan. Jadi “Tidak ada di Masa Salaf” adalah 'lip service' belaka, karena ada banyak amalan Salaf yang mereka tinggalkan.

● Tema pengajian semalam di PP Raudlatul Ulum Al-Khaliliyah bersama Kiai Hanafi Khalil Gus Fawaid Azman Hanafi dan Bang Alfin Yasqi

Monday, August 19, 2024

Majelis Bukhoren

Majelis Bukhoren

Amaliyah atau laku ini adalah ngaji Kitab Shohih Bukhori. Diadakan oleh Kraton Yogyakarta Hadiningrat. Telah digelar sejak masa Sri Sultan Hamengkubuwono I (1755).

Setiap pehadir akan dibagikan kurasan atau jilidan berisi 4 lembar atau 8 halaman. Kurasan itu diambilkan dari petikan lembaran Shohih Bukhori yang akan dingajikan. Setiap orang mendapatkan kurasan yang berbeda-beda.

Setelah bertawassul mengirim doa untuk para leluhur Mataram Islam, barulah setiap orang dipersilahkan nderes kurasan yang dijatahkan untuknya.

Pada bagian nderes hadis inilah yang paling unik di majelis ini. Jadi setiap orang merapalkan hadis. Seperti merapalkan ayat quran dalam majelis  muqoddaman yang dikerjakan dengan menderes setiap juz dari quran yang dijatahkan.

Selepas itu Pengulu Kraton mempersilakan hadirin untuk mengulas beberapa hadis yang paling menarik atau paling berkaitan dengan keadaan kekinian. Bisa juga tidak berkaitan. Jika tidak, setiap orang diperkenankan untuk bertanya atau mempertanyakan maksud dari hadis tertentu. Hingga mendapatkan jawaban dari seseorang sepuh yang dianggap paling alim dan otoritatif menjawab.

Salamun ngalaikum thibtum ya Ahla Mataram..

Friday, July 5, 2024

Mana Dalil Doa Akhir dan Awal Tahun

Mana Dalil Doa Akhir dan Awal Tahun?

Berikut adalah riwayat Sahabat dan Hadis yang berkaitan dengan doa akhir dan awal tahun.

Dalil Doa Awal Tahun

ﻋﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻫﺸﺎﻡ ﻗﺎﻝ: ﻛﺎﻥ ﺃﺻﺤﺎﺏ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻳﺘﻌﻠﻤﻮﻥ ﻫﺬا اﻟﺪﻋﺎء ﺇﺫا ﺩﺧﻠﺖ اﻟﺴﻨﺔ ﺃﻭ اﻟﺸﻬﺮ: اﻟﻠﻬﻢ! ﺃﺩﺧﻠﻪ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺑﺎﻷﻣﻦ ﻭاﻹﻳﻤﺎﻥ، ﻭاﻟﺴﻼﻣﺔ ﻭاﻹﺳﻼﻡ، ﻭﺭﺿﻮاﻥ ﻣﻦ اﻟﺮﺣﻤﻦ، ﻭﺟﻮاﺯ ﻣﻦ اﻟﺸﻴﻄﺎﻥ. رواه اﻟﻄﺒﺮاﻧﻲ ﻓﻲ "اﻷﻭﺳﻂ" ﻗﺎﻝ اﻟﻬﻴﺜﻤﻲ: "ﻭﺇﺳﻨﺎﺩﻩ ﺣﺴﻦ"

Dari Abdullah bin Hasyim, ia berkata bahwa para Sahabat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mempelajari doa berikut jika MEMASUKI TAHUN atau bulan "Ya Allah, masukan kami ke dalamnya dengan aman, iman, selamat dan Islam. Mendapatkan ridho Allah dan dijauhkan dari gangguan syetan" (HR Thabrani, Al Hafizh Al Haitsami menilai Hasan)

Dalil Doa Akhir Tahun

ﻋﻦ ﺑﺸﻴﺮ ﻣﻮﻟﻰ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﻗﺎﻝ: ﺳﻤﻌﺖ ﻋﺸﺮﺓ ﻣﻦ ﺃﺻﺤﺎﺏ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺃﺣﺪﻫﻢ ﺣﺪﻳﺮ ﺃﺑﻮ ﻓﺮﻭﺓ (ﻭﻓﻲ ﻧﺴﺨﺔ: ﻓﻮﺭﺓ) ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ ﺇﺫا ﺭﺃﻭا اﻟﻬﻼﻝ: اﻟﻠﻬﻢ! اﺟﻌﻞ ﺷﻬﺮﻧﺎ اﻟﻤﺎﺿﻲ ﺧﻴﺮ ﺷﻬﺮ ﻭﺧﻴﺮ ﻋﺎﻗﺒﺔ، ﻭﺃﺩﺧﻞ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺷﻬﺮﻧﺎ ﻫﺬا ﺑﺎﻟﺴﻼﻣﺔ ﻭاﻹﺳﻼﻡ، ﻭاﻷﻣﻦ ﻭاﻹﻳﻤﺎﻥ، ﻭاﻟﻤﻌﺎﻓﺎﺓ ﻭاﻟﺮﺯﻕ اﻟﺤﺴﻦ.

Dari Basyir, budak Muawiyah, ia mendengar 10 sahabat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, salah satunya Abu Farwah. Mereka berdoa jika melihat hilal: "Ya Allah jadikanlah bulan yang lalu sebaik-baiknya bulan dan sebaik-baik akibat. Masukkan kami ke bulan ini dengan selamat dan Islam, aman dan iman, sehat dan rezeki yang Bagus" (HR Ibnu Sunni)

Doa Dari Nabi

كان اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﺇﺫا ﺭﺃﻯ اﻟﻬﻼﻝ ﻗﺎﻝ: «ﻫﻼﻝ ﺧﻴﺮ ﻭﺭﺷﺪ، ﻫﻼﻝ ﺧﻴﺮ ﻭﺭﺷﺪ، ﻫﻼﻝ ﺧﻴﺮ ﻭﺭﺷﺪ، ﺁﻣﻨﺖ ﺑﺎﻟﺬﻱ ﺧﻠﻘﻚ» ﺛﻼﺙ ﻣﺮاﺕ، ﺛﻢ ﻳﻘﻮﻝ: «اﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ اﻟﺬﻱ ﺫﻫﺐ ﺑﺸﻬﺮ ﻛﺬا، ﻭﺟﺎء ﺑﺸﻬﺮ ﻛﺬا»

Telah sampai pada Qatadah bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam jika melihat hilal, Nabi berdoa: "Ini bulan baik dan petunjuk pada ibadah. Ini bulan baik dan petunjuk pada ibadah. Ini bulan baik dan petunjuk pada ibadah. Aku beriman kepada Allah yang menciptakan mu". Kemudian Nabi bersabda: "Al-hamdulillah, Allah telah membawa bulan ini dan Allah mendatangkan bulan yang lain" (HR Abu Dawud)

Namun doa apapun tetap boleh dibaca dan ditambah sesuai hajat masing-masing.

Tuesday, January 24, 2023

Kapan Sayyidina Muhammad saw Menjadi Nabi?

Kapan Sayyidina Muhammad saw Menjadi Nabi?

Ada yang bilang bahwa Nabi Muhammad sudah menjadi Nabi sejak awal sebelum usia 40 tahun, bahkan sebelum Adam tercipta. Itu tidak benar. Nabi Muhammad jelas baru menjadi Nabi setelah berusia 40 tahun, sebelum itu belum menjadi Nabi meskipun sudah ada berbagai kejadian luar biasa yang menunjukkan bahwa beliau spesial. Kejadian luar biasa tersebut istilahnya irhash, bukan mukjizat sebab istilah mukjizat hanya bagi mereka yang telah diangkat menjadi Nabi saja.

Hadis yang menceritakan bahwa beliau diangkat sebagai Nabi tatkala berusia 40 tahun cukup banyak. Di antaranya adalah:

عَنِ ابْنِ عَبّاسٍ، قالَ: «بُعِثَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وهُوَ ابْنُ أرْبَعِينَ سَنَةً
"Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah diangkat menjadi Nabi tatkala berusia 40 tahun"

Sebenarnya dalil di atas sudah cukup, tapi sebagian orang betul-betul meyakini sebelum Itu Nabi Muhammad sudah menjadi Nabi meskipun belum mendapat wahyu pertamanya. Mereka juga menguatkan pendapatnya dengan beberapa hadis. Untuk itu perlu saya kutip pernyataan beliau sendiri bahwa sebelumnya beliau tidak menjadi nabi agar masalah ini terurai. Perhatikan hadis berikut:

فإن الله اتخذني عبدًا قبل أن يتخذني نبيًا

"Sesungguhnya Allah telah menjadikanku seorang hamba sebelum menjadikanku seorang Nabi"

Artinya ada fase di mana beliau menjadi hamba biasa terlebih dahulu sebelum diangkat menjadi Nabi. Adapun hadis-hadis yang mengisyaratkan seolah Nabi Muhammad sudah menjadi Nabi sebelum Nabi Adam, misalnya hadis berikut:

قلت: يا رسول اللَّه، متى كنت نبيًا؟ قال:»وآدم بين الروح والجسد
"Aku bertanya: Wahai Rasulullah, kapan engkau menjadi Nabi? Beliau menjawab: Ketika Adam masih antara ruh dan jasad (belum hidup)"

Maka maksud hadis itu adalah beliau sudah ditakdirkan menjadi nabi nantinya ketika beliau lahir ke dunia dan berusia 40 tahun. Pencatatan dalam buku takdir bahwa beliau nantinya akan diangkat menjadi Nabi ini dapat dipahami dari redaksi kedua hadis berikut:

وعَنْ أبِي هُرَيْرَةَ، قالَ: قالُوا: «يا رَسُولَ اللَّهِ! مَتى وجَبَتْ لَكَ النُّبُوَّةُ؟ قالَ: وآدَمُ بَيْنَ الرُّوحِ والجَسَدِ

Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kapan kenabian ditetapkan untukmu?" Rasul berkata : "Ketika Adam masih antara ruh dan jasad"

Ditetapkan di sini maksudnya ditetapkan dalam catatan takdir, bukan diangkat saat itu juga. Riwayat berikut memperjelas hal ini:

إنِّي عِنْدَ اللَّهِ مَكْتُوبٌ: خاتَمُ النَّبِيِّينَ، وإنَّ آدَمَ لِمُنْجَدِلٌ فِي طِينَتِهِ

"Aku sudah dicatat di sisi Allah sebagai Nabi terakhir, dan saat itu Adam masih dibentuk dalam tanahnya".

Dengan pemahaman ini maka semua hadis dalam pembahasan ini singkron dan tidak saling kontradiksi. Semoga bermanfaat.

*NB: Ada hadis-hadis lain yang seolah menekankan bahwa beliau sudah diangkat menjadi Nabi sejak awal tetapi sengaja tidak saya kutip karena lemah atau palsu.

Wednesday, December 23, 2020

MENGGAULI ISTRI DAN TIDUR SEBELUM SUBUH

MENGGAULI ISTRI DAN TIDUR SEBELUM SUBUH

Oleh : Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
***

Kebiasaan Rasulullah ﷺ menggauli istrinya (dalam konteks ini adalah Aisyah) adalah setelah salat malam menjelang subuh. Setelah itu beliau tidur di 1/6 malam terakhir alias di waktu saḥar, kemudian saat azan Subuh bangun, lalu berwudu lalu mandi, kemudian baru pergi ke masjid.

عَنِ الأَسْوَدِ، قَالَ: سَأَلْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِاللَّيْلِ؟ قَالَتْ: «كَانَ يَنَامُ أَوَّلَهُ وَيَقُومُ آخِرَهُ، فَيُصَلِّي، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى فِرَاشِهِ، فَإِذَا أَذَّنَ المُؤَذِّنُ وَثَبَ، فَإِنْ كَانَ بِهِ حَاجَةٌ، اغْتَسَلَ وَإِلَّا تَوَضَّأَ وَخَرَجَ» صحيح البخاري (2/ 53)
Artinya,
“Dari Al Aswad berkata Aku bertanya kepada 'Aisyah radliyallahu 'anha tentang cara Nabi ﷺ   melaksanakan salat malam. Ia menjawab: "Beliau tidur di awal malam dan bangun untuk salat di akhir malam dan salat, lalu beliau kembali ke tempat tidurnya. Bila mu'adzin sudah mengumandangkan adzan, maka beliau bangun. Bila saat itu beliau punya hajat (menggauli istrinya, maka beliau akan menggauli dan), beliau mandi. Bila tidak, maka beliau hanya berwudu' lalu keluar untuk salat."

Kata Al-Gazzāli, dengan mengutip ucapan sebagian salaf, “Tidur setelah salat malam sebelum subuh ini adalah sebab memperoleh kasyaf dan terbukanya hijab alam gaib.” Al-Gazzāli menulis,

هذه الضجعة قبل الصبح سنة منهم أبو هريرة رضي الله عنه وكان نوم هذا الوقت سبباً للمكاشفة والمشاهدة من وراء حجب الغيب وذلك لأرباب القلوب (إحياء علوم الدين (1/ 359)
Artinya,
“Tidur sebelum subuh adalah sunnah. Di antara yang melakukannya adalah Abu Hurairah. Tidur di waktu ini adalah sebab mukāsyafah dan musyāhadah dari balik hijab gaib.Yang demikian berlaku bagi orang-orang yang memiliki hati (berkualitas)”

Minimal ada tiga hak yang ditunaikan hamba saleh dengan kebiasaan ini,
Pertama, hak Allah
Kedua, hak istri
Ketiga, hak mata dan tubuh untuk beristirahat

Bagi saya, ilmu ini sungguh penting dalam hal manajemen waktu seorang hamba yang sungguh-sungguh ingin menyembah Rabbnya dengan baik.

***
8 Jumādā Al-Ūlā 1442 H

اللهم يسر لنا في التأسي بنبيك محمد ﷺ

Monday, November 23, 2020

JANGAN SEMBARANGAN MENCERITAKAN MIMPI

JANGAN SEMBARANGAN MENCERITAKAN MIMPI

Oleh : Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
***

Jika Anda punya mimpi, berhati-hatilah menceritakan. Sebab, mimpi itu jika sudah ditakwil maka akan ditetapkan menjadi takdir. Selama belum ditakwil, maka ia bagaikan menggelantung di kaki burung yang terbang melayang-layang. Begitu ada yang menafsirkannya, maka burung itu akan hinggap. Maknanya; nasib telah tersegel, takdir berlaku, dan apa yang diisyaratkan Allah lewat mimpi pasti akan terjadi tanpa bisa dicegah lagi. Abu Dawud meriwayatkan,

: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الرُّؤْيَا عَلَى رِجْلِ طَائِرٍ، مَا لَمْ تُعَبَّرْ فَإِذَا عُبِّرَتْ وَقَعَتْ » سنن أبي داود (4/ 305)

Artinya,
Rasulullah ﷺ bersabda: “Mimpi-mimpi itu berada di kaki burung (terbang melayang) selama tidak ditafsirkan/ditakwilkan. Jika sudah ditafsirkan/ditakwilkan maka akan terjadi.” (H.R. Abu Dawud)

Jadi, menakwil mimpi memang harus hati-hati. Ucapan takwil mimpi itu bisa “ganas” jika kebetulan memang jitu tafsirnya. Jika sudah diucapkan maka tidak bisa ditarik lagi. Seperti ucapan nikah, talak, rujuk dan membebaskan budak yang tidak bisa dibatalkan jika sudah diucapkan.

Pernah ada kejadian, seorang wanita di zaman Nabi ﷺ ditinggal suaminya safar untuk berdagang dalam keadaan hamil. Lalu wanita ini bermimpi melihat tiang rumahnya roboh dan juga bermimpi melahirkan anak yang buta sebelah. Saat dia datang kepada Nabi ﷺ untuk menanyakan takwilnya, Nabi ﷺ mengucapkan kata-kata baik dan mendoakan agar suaminya pulang dengan selamat dan melahirkan anak saleh. Apa yang diucapkan Nabi ﷺ terjadi sesuai kenyataan. Suami wanita itu pulang dengan selamat dan dia juga melahirkan anak dengan selamat.

Ternyata kejadian ini berulang tiga kali.

Suami wanita itu pergi safar sebanyak tiga kali dengan meninggalkan istrinya dalam keadaan hamil. Wanita itu mimpi pada kejadian kedua sama persis dengan mimpi yang pertama kali. Kejadian kedua direspon Nabi ﷺ dengan ucapan kebaikan yang sama.

Pada kali yang ketiga, wanita itu datang lagi kepada Nabi ﷺ untuk menceritakan mimpinya. Ternyata Nabi ﷺ saat itu tidak ada. Wanita itupun ditemui oleh Aisyah. Ketika mimpinya diceritakan kepada Aisyah, maka Aisyah menakwilkan: Suami kamu akan mati dan anakmu menjadi anak yang tidak saleh.

Ternyata itulah yang terjadi!

Wanita itu tentu saja menangis. Ketika Rasulullah ﷺ bertanya kepada Aisyah, maka diceritakanlah kisahnya. Setelah faham, Rasulullah ﷺ menegur Aisyah,

“Ah, Aisyah, kalau kamu menakwil mimpi seorang mukmin, katakanlah yang baik-baik. Sebab mimpi itu sesuai dengan apa yang ditakwilkan.”

Kisah ini diriwayatkan dalam Sunan Al-Dārimī dan sanadnya di-ḥasankan oleh Ibnu Ḥajar Al-‘Asqalānī dalam Fatḥu Al-Bāri.

Perhatikan, betapa rawannya takwil mimpi. Begitu ia diucapkan, maka tersegellah nasib, yang bahkan Nabi ﷺ pun tidak bisa mengubahnya.

Jadi bagaimana sebaiknya jika punya mimpi yang kita sangat ingin menceritakan?

Paling aman jangan menceritakan mimpi. Jika harus menceritakan, maka ceritakan kepada orang berilmu yang mengerti dasar-dasar ilmu takwil mimpi dan adab-adab menakwilkan. Yang bisa menakwilkan dengan baik. Yang jika tahu takwilnya buruk tetap bisa mengucapkan kata-kata baik sehingga tidak membahayakan orang yang bermimpi. Rasulullah ﷺ bersabda,

: «وَلَا تَقُصَّهَا إِلَّا عَلَى وَادٍّ، أَوْ ذِي رَأْيٍ
Artinya,

“Janganlah kamu ceritakan kecuali kepada orang yang terdekat, atau orang yang bisa memberi nasihat.” (H.R. Abū Dāwūd)

Jangan sembarangan menceritakan mimpi.

Apalagi kepada orang jahil.

Meski dia jahil, jika takwilnya sudah terucap, dan ternyata benar, maka akan tersegellah mimpi itu menjadi takdir dan pasti akan menimpa orang yang memimpikannya.

اللَّهُمَّ إِنِّي أسألُكَ رُؤْيا صَالِحَةً صَادِقَة غَيْرَ كاذبةِ، نافِعَةً غَيْرَ ضارةٍ

Versi Situs: https://irtaqi.net/2020/11/03/jangan-sembarangan-menceritakan-mimpi/

***
17 Rabi’ul Awwal 1442 H

Saturday, December 8, 2018

Apa Itu Penyakit Ain?

Apa Itu Penyakit Ain?

Penulis

 Moh Juriyanto

23 November 2018

BincangSyariah.Com – Selama ini kita sering mendengar penyakit ain dibahas oleh sebagian ustadz, baik di televisi maupun di media sosial. Namun demikian, banyak di antara kita yang belum paham apa sebenarnya yang dimaksud dengan penyakit ain itu. Apa itu penyakit ain?

Penyakit ain adalah penyakit yang ditimbulkan akibat pandangan mata yang disertai rasa iri atau rasa takjub terhadap sesuatu yang dipandang. Orang yang memandang disebut nadzir dan perkara yang disebut mandzur. Penyakit ain ini bisa bersumber dari pandangan orang yang dengki dan jahat karena iri atau hasud, juga bisa timbul dari pandangan orang yang cinta dan orang baik karena takjub.

Dalam kitab Fathul Bari, Ibnu Hajar Alasqalani menjelaskan penyakit ain sebagai berikut;

وَاْلعَيْنُ نَظْرٌ بِاسْتِحْسَانٍ مَشُوْبٍ بِحَسَدٍ مِنْ خَبِيْثِ الطَّبْعِ يَحْصُلُ لِلْمَنْظُوْرِ مِنْهُ ضَرَرٌ

“Penyakit ain adalah pandangan suka disertai dengki yang berasal dari kejelekan tabiat, yang dapat menyebabkan orang yang dipandang tersebut tertimpa suatu bahaya.”

Selanjutnya, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa penyakita bukan hanya timbul dari pandangan orang yang dengki, namun juga dari orang yang cinta dan orang saleh karena takjub dan tanpa disengaja. Beliau berkata;

وَأَنَّ الْعَيْنَ تَكُونُ مَعَ الْإِعْجَابِ وَلَوْ بِغَيْرِ حَسَدٍ وَلَوْ مِنَ الرَّجُلِ الْمُحِبِّ وَمِنَ الرَّجُلِ الصَّالِحِ

“Sesungguhnya ain dapat terjadi bersama rasa takjub meski tanpa disertai rasa iri, meskipun dari orang yang mencintai dan dari orang yang saleh.”

Salah satu dalil yang dijadikan dasar oleh Ibnu Hajar bahwa penyakit ain juga timbul dari rasa takjub adalah hadis riwayat Imam Bukhari dari Sahl bin Hunaif, dia berkata bahwa Nabi Saw. bersabda;

اِذَا رَأَى اَحُدُكُمْ مَا يُعْجِبُهُ فِيْ نَفْسِهِ اَوْ مَالِهِ فَلْيُبَرِّكْ لَهُ فَأِنَّ اْلعَيْنَ حَقٌّ

Baca Juga :  Mengkaji Hukum Suap: Kritik atas Pandangan Ustadz Abdul Somad

“Jika salah satu di antara kalian melihat perkara yang menakjubkan, baik dalam diri sendiri atau dalam harta, maka berdoalah agar perkara tersebut diberkahi, karena sesungguhnya penyakit ain adalah nyata.”

Melalui hadis ini dan penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa penyakit ain diakibatkan pandangan dengki atau takjub pada seseorang, harta atau benda lainnya. Karena itu, jika seseorang melihat perkara yang menakjubkan, maka hendaknya dia mendoakan agar perkara tersebut diberkahi oleh Allah

Tuesday, July 24, 2018

BENARKAH BANYAK HADIS NABI YANG HILANG?

BENARKAH BANYAK HADIS NABI YANG HILANG?

Oleh; Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
***

PERTANYAAN

Assalamu’alaikum, permisi Ustadz, saya izin bertanya. Saya pernah mendengar pernyataan seperti ini “hadits-hadits yang diketahui & beredar di kaum muslim hari ini tidak sebanyak yang diketahui & beredar di zaman salafussholeh, karena sudah banyak hadits-hadits yang hilang alias tidak diketahui lagi. Pertanyaannya, apakah pernyataan tersebut benar Ustadz ? Apakah memang para Imam hadits dari dahulu sampai sekarang belum bisa mengkompilasi semua hadits dari Rasulullah Saw ?
Pertanyaan dari : ‪+62 813-3355-6XXX‬

JAWABAN

Wa’alaikumussalamwarohmatullah wabarokatuh.
Jika yang dimaksud adalah tidak semua hadis yang diketahui ahli hadis di masa pengumpulan hadis telah tercatat hari ini, maka hal itu benar.

Pernyataan yang lebih akurat begini, “Tidak semua hadis yang diketahui oleh generasi salaf ditulis dan dikompilasi oleh ahli hadis”, bukan “Para ahli hadis tidak sanggup mengkompilasi semua hadis Nabi”

Dua pernyataan di atas jauh berbeda maknanya.

Kalimat pertama bermakna para ahli hadis tahu hadis dan seandainya mau, mereka bisa menulis semua hadis yang diketahui selengkap-lengkapnya tanpa luput satu hurufpun. Kalimat dua bermakna para ahli hadis gagal dan tidak sanggup menulis hadis karena kelemahan yang ada pada mereka.

Jadi, pernyataan yang lebih tepat adalah “Tidak semua hadis yang diketahui oleh generasi salaf ditulis dan dikompilasi oleh ahli hadis”.

Al-Bukhari hafalan hadisnya sekitar 600.000 buah. Dari jumlah ini, sekitar 100.000 adalah hadis sahih. Dari sekitar 100.000 hadis sahih itu, Al-Bukhari hanya menuangkan sekitar 7000-an hadis dalam Shohih Al-Bukhari.

Imam Muslim saat menulis Shohih Muslim juga demikian kira-kira kisahnya.

Ini menunjukkan bahwa tidak semua hadis yang diketahui dan dihafal para ahli hadis dicatat dan dibukukan.

Hanya saja, tidak boleh dipahami bahwa ada petunjuk hadis Nabi ﷺ yang hilang. Tidak boleh disimpulkan demikian.

Kesimpulan ini salah berdasarkan dalil dan fakta sekaligus.

Dari sisi dalil, Allah berfirman,

{إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ} [الحجر: 9]

“Sesungguhnya Aku menurunkan ‘adz-dzikr’, dan sungguh aku benar-benar akan menjaganya” (Al-Hijr: 9)

Dalam ayat di atas, Allah menjamin akan menjaga “adz-dzikr”. Lafaz “adz-dzikr” mencakup Al-Qur’an dan hadis. Jadi sebagaimana Al-Qur’an terjaga, hadis wajib kita yakini juga terjaga.

Dari sisi fakta pengumpulan hadis, maka siapapun yang mengkaji sejarahnya akan tahu bahwa hadis yang ditulis itu sudah melalui pertimbangan yang tepat dan seleksi yang sangat ketat.

Sebagai gambaran, mari kita lihat fakta berikut ini.

Dari sekitar 600.000 hadis yang dihafal Al-Bukhari, sekitar 500.000 tidak ditulis karena tidak sahih. Keputusan untuk tidak menulis hadis yang tidak sahih ini sudah tepat. Buat apa menulis hadis-hadis palsu dan tidak sahih sementara yang sahih saja banyaknya sudah luar biasa?

Dengan ditulisnya hadis-hadis yang sahih saja, maka kaum muslimin boleh memiliki kaidah umum yang berbunyi “Hukum asal semua riwayat yang tidak tercantum dalam kitab-kitab hadis sahih adalah riwayat batil, sampai ada bukti yang menunjukkan sebaliknya”.

Dari sekitar 100.000 hadis sahih yang dihafal Al-Bukhari, beliau hanya menuliskan sekitar 7000-an hadis. Keputusan menulis sekitar 7000 hadis ini sudah tepat karena yang tidak ditulis itu sudah terwakili hadis-hadis yang ditulis. Banyak sekali hadis yang sahih dengan jalur yang berbeda-berbeda tetapi isinya sama. Kalau isinya sama dan hanya beda di sanad, buat apa ditulis? Tidak efisien.

Keputusan Al-Bukhari sangat bagus. Dari sekian puluh ribu hadis sahih itu, beliau pilih mana yang redaksinya terbaik dan sanadnya terbaik dan itulah yang beliau tuliskan dalam Shohih Al-Bukhari.

Jadi, 7000-an hadis Al-Bukhori itu sudah mewakili seluruh hadis sahih yang beliau ketahui. Karena itu, nama asli shahih Al-Bukhari itu dicantumkan kata “mukhtashor” (ringkasan) karena memang isi Shahih Al-Bukhari itu meringkas hadis-hadis yang kontennya sama lalu dipilih sanad terbaik dan terkuat oleh Al-Bukhari, kemudian dicantumkan dalam shahihnya.

Jadi bisa disimpulkan, semua hadis Nabi ﷺ terjaga sebagaimana terjaganya Al-Qur’an. Hanya saja, pernyataan ini tidak bermakna setiap huruf ucapan Nabi ﷺ dan setiap detik perbuatan beliau terekam dalam catatan buku. Makna pernyataan tadi adalah, semua yang berasal dari Nabi ﷺ yang sifatnya wahyu dan memperjelas Al-Qur’an dan dibutuhkan hamba Allah dalam dien semuanya telah terjaga dan tercatat secara sempurna sampai hari ini.

Wallahua’lam

Versi Situs: http://irtaqi.net/2018/07/24/benarkah-banyak-hadis-nabi-yang-hilang/

***
13 Dzulqo’dah 1439 H

Thursday, June 28, 2018

Benarkah semua perbuatan Nabi itu sunnah yang wajib kita ikuti?

Benarkah semua perbuatan Nabi itu sunnah yang wajib kita ikuti?

Sekarang kita bahas soal Sunnah. Kita tahu Sunnah Nabi itu defisininya adalah perkataan (aqwal), perbuatan (af’al) dan penetapan (taqrir) dari Nabi Muhammad. Kita fokus pada perbuatan Nabi, sebagaimana diulas dalam kitab karya Syekh Wahbah az-Zuhaili yang berjudul Ushul al-Fiqh al-Islamiy (jilid 1, halaman 478-440).  Saya skrinsut isi kitabnya untuk kawan-kawan yang mau menelaah lebih lanjut.

Mari kita ngaji sama-sama 🙏

Perbuatan Nabi itu ada tiga macam. Kita akan simak mana yang merupakan perbuatan yang berimplikasi syar’i kepada kita selaku umatnya.

Pertama, perbuatan jibliyah yang dilakukan beliau SAW dalam kapasitas sebagai manusia biasa, seperti duduk, berdiri, makan-minum.

Jumhur atau mayoritas ulama mengatakan tidak wajib mengikuti perbuatan Nabi yang dilakukan secara fitrah kemanusiannya. Namun ada yang berpendapat hal itu tetap dianjurkan untuk mengikuti Nabi seperti yang dicontohkan oleh sahabat Nabi, Abdullah bin Umar RA.

Nah, sampean mau ikut jumhur ulama gak? Kalau ikut jumhur, berarti perbuatan Nabi kategori pertama ini tidak wajib kita ikuti. Namun kalau sampean ingin mengikutinya silakan saja, karena hal itu juga sudah dicontohkan oleh Abdullah bin Umar RA. Hanya jangan memaksa orang lain untuk mengikuti pemahaman sampean atau menganggap orang lain tidak nyunnah karena tidak ikut cara duduk, berdiri, tidur, makan-minumnya Nabi Muhammad SAW. Boleh jadi kawan sampean itu justru mengikuti pendapat mayoritas ulama.

Kedua, perbuatan khusus yang dilakukan oleh Nabi saja dan bukan kewajiban untuk umatnya. Misalnya Nabi puasa terus menerus, wajib shalat tahajud, boleh menikah lebih dari 4, dan seterusnya. Perbuatan itu hanya khusus bagi Rasul SAW dan tidak disyariatkan untuk kita sebagai perkara yang wajib diikuti.

Perbuatan Rasul selain kedua jenis di atas menjadi tasyri’ yg berlaku bagi kita. Kita dituntut untuk mengikuti dan meneladaninya. Untuk itu harus diketahui status perbuatan itu bagi kita apakah wajib, sunnah atau mubah. Ketetuannya adalah sebagai berikut. Ini artinya perbuatan Nabi dalam kategori ketiga ini punya konsekuensi hukum, namun tetap harus dipilah lagi.

(a) perbuatan yang menjadi bayan (penjelas) atas kemujmalan ayat Qur’an; atau yang menjadi taqyid (pengait) atas kemutlaqan dan sebagai takhsis (pengkhusus) atas keumumannya. Ini sudah masuk istilah teknis yg dibahas para pakar Ushul al-Fiqh. Sampean mesti cek sendiri istilah mubayan-mujmal, mutlaq-muqayyad, dan ‘am-khas dalam kitab-kitab Ushul al-Fiqh. Gak mungkin tuntas semuanya dijelaskan dalam catatan saya ini. Harus ngaji di pondok untuk menelaahnya 🙏

Ayo kita lanjutttt, yang bisa kita jelaskan di sini:

Status hukum perbuatan ini mengikuti status seruan yang dijelaskan (al-mubayyan). Jika yang dijelaskan oleh perbuatan Nabi itu wajib maka hukum perbuatan itu wajib.  Jika yang dijelaskan sunnah maka sunnah melakukannya. Jika yang dijelaskan mubah maka mubah pula melakukannya.

Ini artinya tidak semua hal yang dilakukan Nabi itu wajib kita ikuti, terkadang hukumnya hanya sunnah (dianjurkan), atau mubah (boleh mengikutinya-boleh pula tidak).

Contoh, perbuatan Nabi SAW dalam bentuk shalat merupakan bayan atas perintah shalat dlm al-Qur’an. Hal itu dinyatakan secara tegas (sharih) dalam sabda Rasul saw.:

‎«صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّى»

‎Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.

Maka shalat mengikuti tata cara yang dilakukan Nabi itu sebuah keharusan. Namun bagaimana tata caranya, para ulama bisa berbeda-beda lagi memahaminya tergantung berbagai narasi yang mereka terima hasil laporan pandangan mata para Sahabat dalam melihat Nabi shalat.

Perbuatan Rasulullah SAW dalam melaksanakan haji merupakan bayan atas seruan berhaji. Hal itu dinyatakan secara sharih dalam sabda Rasul saw.:

‎«خُذُوْا عَنِّيْ مَنَاسِكَكُمْ»

‎Ambillah dariku tata cara haji kalian.

‎Begitu juga contoh soal batas potong tangan dan batas berwudhu sampai siku, meski ayat al-Qur’an tidak menjelaskannya dengan rinci. Sunnah Nabi-lah yang menjelaskan batasannya.

Dalam perbuatan ini bayan mengikuti apa yg dijelaskan (al-mubayan) sehingga kemungkinan hukumnya bisa wajib, sunnah atau mubah. Sampai di sini, menentukan hukum mengikuti perbuatan Nabi tergantung qarinah (indikasinya) apakah wajib, sunnah atau mubah.

(b) Perbuatan Rasulullah SAW juga ada yang dilakukan tanpa ada tujuan untuk menerangkan, atau menjelaskan sesuatu seperti di atas. Ini membutuhkan penelaahan. Kadang ada perbuatan Rasul yang tidak diketahui sifatnya apa mengandung hukum syara’ atau tidak. Maka para ulama mengkajinya dengan detil dan mendalam sebelum sampai pada kesimpulan.

Jadi, analisa terhadap dalil itu sebuah keniscayaan. Bukan langsung “dikunyah” begitu saja hanya berdasarkan terjemahan hadits yang diviralkan di medsos.

Kalau diketahui sifat perbuatan Nabi itu mengandung hukum syara’ baik wajib, mandub atau mubah maka kita sebagai umatnya mengamalkannya juga. Ini pendapat yang lebih pas menurut Imam Syawkani berdasarkan dalil Qur’an dan tradisi sahabat Nabi.

Tetapi jika perbuatan tersebut tidak diketahui hukumnya maka ada dua kemungkinan, yaitu: terdapat sifat pendekatan diri kepada Allah (qurbah) atau tidak. Jika iya, maka hukum mengikutinya adalah sunnah, seperti shalat sunnah dua rakaat yang dilakukan oleh Rasul tidak secara terus menerus (kadang dikerjakan, kadang tidak). Maka ini indikasi mengikutinya itu hukumnya mandub (dianjurkan). Hal ini karena dalam shalat dua rakaat itu ada unsur taqarub ilallah.

Namun menurut Imam Malik perintah (amr) mengikuti Nabi itu wajib.  Perbuatan Nabi SAW (yang kadang mengerjakan, kadang tidak) semata menunjukkan adanya thalab al-fi’li (tuntutan agar dilaksanakan). Di sini para ulama berbeda pandangan.

Jadi biasa aja lagiiii kalau ulama beda pendapat. Paham yahh. Gak usah marah-marah terus 😊👍🏻🙏

Akan tetapi, jika tidak ditemukan sifat qurbah (karena berada dalam wilayah mu’amalah, bukan ibadah) seperti contohnya jual beli, dan akad muzara’ah yg dilakukan oleh Nabi, maka hukum mengikutinya hanya mubah menurut Imam Malik. Ini pendapat yang dipilih oleh Ibn al-Hajib. Namun, lagi-lagi ulama berbeda pandangan, karena menurut Imam Syafi’i itu masuk kategori dianjurkan (mandub). Ini juga merupakan pendapat dari kebanyakan ulama Hanafiyah.

Baik, sampai di sini ternyata perkara perbuatan (af’al) Nabi mana yang harus diikuti, dan mana yang tidak punya konsekuensi hukum panjang diskusinya. Tidak semudah sebagian kalangan yang dengan enteng mengklaim ini dan itu sebagai sunnah Nabi yang harus kita ikuti. Ternyata para ulama mengajarkan kita untuk memilah dan menelaahnya terlebih dahulu.

Sebagai bahan perbandingan kajian dari kitab Ushul al-Fiqh al-Islamiy karya Syekh Wahbah az-Zuhaili ini bisa kita compare dg apa yang dibahas oleh Imam al-Amidi, dalam kitabnya al-Ihkam fi Usul al-Ahkam, seperti pernah saya ulas di sini:

http://nadirhosen.net/tsaqofah/syariah/belajar-sunnah-nabi-dari-imam-sayfuddin-al-amidi

Demikian ngaji kita hari ini. Semoga bermanfaat, bi idznillah 🙏

Subhanak la ‘ilma lana illa ma ‘allamtana innaka antal alimul hakim (Maha Suci Englau Ya Allah, sungguh kami tidak punya ilmu apapun kecuali apa-apa yg telah Engkau ajarkan kepada kami) 🙏😍🌹

Tabik,

Nadirsyah Hosen

Sunday, March 4, 2018

MENGENAL KITAB “RIYADHU ASH-SHOLIHIN” KARYA AN-NAWAWI

MENGENAL KITAB “RIYADHU ASH-SHOLIHIN” KARYA AN-NAWAWI

Kitab “Riyadhu Ash-Solihin” adalah di antara kitab karya An-Nawawi yang paling populer. Nama lengkapnya, “Riyadhu Ash-Sholihin Min Kalami Sayyidi Al-Mursalin”(رياض الصالحين من كلام سيد المرسلين). Lafaz “riyadh” adalah bentuk jamak dari kata “roudhoh’ yang bermakna taman. “Sayyidu al-mursalin” bermakna pemimpin para rasul, yang dalam hal ini dimaksudkan Nabi Muhammad ﷺ karena beliau memang menjadi penghulu para utusan. Jadi makna bebas “Riyadhu Ash-Sholihin Min Kalami Sayyidi Al-Mursalin” adalah taman orang-orang salih yang dipetik dari sabda pemimpin para rasul, yakni Nabi Muhammad ﷺ. Tasybih (penyerupaan) hadis Nabi dengan taman barangkali didasarkan pada riwayat yang mengkatakan bahwa majelis ilmu yang membahas dien disebut Rasulullah ﷺ sebagai “riyadhul jannah” (taman-taman surga).

Kitab ini ditulis An-Nawawi saat usia beliau kira-kira menjelang 40 tahun dan selesai pada hari Senin tanggal 4 Ramadhan tahun 670 H di Damaskus.

Kitab ini sangat populer bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Ribuan masjid mengkajinya, ribuan lembaga pendidikan menjadikannya sebagai kitab wajib, dan jutaan rumah mengoleksinya. Memang, setiap rumah sudah sepantasnya memiliki kitab ini untuk kebaikan dien mereka.


Adz-Dzahabi merekomendasikan kitab ini bersama dengan Al-Qur’an, shahih Bukhari dan Sunan An-Nasai. Beliau menulis,

فَعَلَيْك يَا أَخِي بتدبُّر كِتَاب اللهِ، وَبإِدمَان النَّظَر فِي “الصَّحِيْحَيْنِ” و”سنن النسائي”، و”رياض النواوي” و”أذكاره”، تُفْلِحْ وَتُنْجِحْ

“Engkau wahai saudaraku, renungilah Kitabullah dan terus-meneruslah mengkaji Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An-Nasai, Riyadhu Ash-Sholihin, dan Al-Adzkar. Niscaya engkau akan beruntung dan berhasil ” (Siyaru A’lami An-Nubala’, juz 1, hlm 89)

Adapun isinya, kitab “Riyadhu Ash-Sholihin” memuat hadis-hadis yang mengandung soal akidah, ibadah dan kehidupan sehari-hari. Jika dilihat dari muqoddimah yang ditulis oleh An-Nawawi, tujuan penulisan buku ini adalah untuk menuntun kaum muslimin agar bisa beribadah dengan baik dan zuhud terhadap dunia dengan cara bertaaddub (mengusahakan untuk memiliki “good manners”) dengan adab-adab yang diajarkan Rasulullah ﷺ. Dengan begitu, seorang hamba beriman akan memiliki pelita pada saat berjalan menuju akhirat dan menggiring pembacanya untuk berbuat kebaikan dan mencegah mereka berbuat keburukan dan hal-hal yang bisa membinasakan.

Karena itulah, isi hadis-hadis yang disajikan An-Nawawi adalah hadis-hadis yang menguatkan iman kepada Allah, menguatkan hubungan dengan Allah, menguatkan ikhlash dalam ibadah, menanamkan rasa cinta pada Nabi, menanamkan rasa hormat pada Nabi, menanamkan semangat berteladan kepada beliau, menanamkan semangat berpegang teguh dengan sunnahnya, menyucikan jiwa dan membenahinya, membersihkan hati dan mengobatinya, dan menjaga anggota badan dari maksiat dan meluruskannya. Bisa dikatakan kitab ini menghimpun adab lahir dan adab batin, menghimpun targhib dan tarhib.

Kitab ini berisi hampir 2000 hadis yang dikelompokkan dalam bab-bab dan subbab-subbab tertentu. Sanadnya dibuang dan secara umum disisakan perawi shahabat saja. Hadis-hadisnya dipetik An-Nawawi dari Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An-Nasai, Sunan Abu Dawud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah dan sejumlah kitab hadis yang lain.

An-Nawawi menggolongkan topik-topik kitab ini menjadi 17 bab/“chapters”, dan 372 subbab. Secara tidak sengaja, jumlah bab kitab ini hampir sama dengan jumlah hari dalam setahun. Artinya, jika dalam sehari dibahas satu bab, maka setahun insya Allah semuanya khatam. Ijtihad singkat An-Nawawi dalam memahami dalil dan hadis dalam kitab ini tercermin dari pemilihan kalimat saat membuat judul-judul bab atau subbab.

Semua hadisnya sahih, kecuali sedikit sekali yang statusnya diperselisihkan. An-Nawawi sendiri menegaskan dalam muqoddimah bahwa beliau memetik hadis-hadis yang ditulisnya dari riwayat-riwayat sahih dan hanya menukil hadis sahih saja. Hanya saja istilah sahih yang dipakai An-Nawawi adalah istilah ahli hadis generasi awal yang bermakna hadis kuat yang mencakup hadis sahih dan hasan. Ini berbeda dengan istilah Al-Bukhori yang diikuti At-Tirmidzi yang membedakan hadis sahih dengan hadis hasan.

Hanya saja klaim sahih ini tidak semua disetujui. Di antara ulama yang mengkritisi sebagian hadis-hadis An-Nawawi dan menilai di dalamnya ada hadis dhoif dan munkar adalah Nashiruddin Al-Albani. Dalam cetakan Al-Maktab Al-Islami, Al-Albani menyebut ada 40 hadis yang “bermasalah” dalam penilaian beliau. Dalam hal ini Al-Albani tidak sendiri. Syu’aib Al-Arnauth juga berpendapat senada. Dalam hitungan beliau angkanya malah mencapai 46 hadis “bermasalah”.

Diduga yang meyebabkan An-Nawawi memasukkan hadis-hadis yang dianggap “bermasalah” tersebut dalam kitab ini adalah karena beliau bertumpu pada penilaian tashih dan tahsin At-Tirmidzi, dan diamnya Abu Dawud sebagaimana beliau nyatakan dalam muqoddimah kitab Al-Adzkar. Jadi, An-Nawawi tidak selalu melalukan penelitian terfokus untuk benar-benar melakukan tahqiq kualitasnya. Sikap semacam ini kebanyakan juga diambil oleh mayoritas fuqoha’ mutaakhirin. Jarang ada fuqoha sekaligus ahli hadis yang benar-benar meneliti hadis-perhadis sebagaimana yang dilakukan Ibnu Hajar Al-‘Asqolani. Bisa juga sebabnya adalah karena An-Nawawi memang sengaja melakukan “ighfal” (pengabaian) penelitian kualitas hadis sebagaimana beliau isyaratkan dalam muqoddimah Al-Adzkar. Entah mengapa beliau melakukan “ighfal” ini. Barangkali sebabnya karena beliau belum mendapati ulama hadis yang menjelaskan kualitasnya sementara waktu yang beliau miliki belum memungkinkan untuk meneliti serius hadis-hadis tersebut.

Al-Albani juga mengkritik klaim An-Nawawi pada sejumlah hadis yang disebut An-Nawawi memiliki sejumlah sanad, sementara faktanya sebenarnya hanya satu sanad dan hanya mencabang menjadi banyak melalui satu perowi tertentu saja. Kritikan seperti ini bukan Al-Albani yang mengawali, tetapi sudah pernah dilakukan oleh ulama yang semazhab dengan An-Nawawi yaitu Ibnu Hajar Al-‘Asqolani, sebagaimana yang beliau tulis dalam kitab “Nata-ij Al-Afkar” yang mentakhrij kitab “Al-Adzkar”. Jadi, dengan perspektif husnuzhon, jika An-Nawawi mentakhrij sebuah hadis dengan kata-kata bahwa hadis tersebut diriwayatkan dengan banyak sanad, maka hal itu bisa dipahami sebagai istilah khusus beliau, yakni beliau memaksudkan hadisnya masyhur secara relatif, yakni populer dimulai dari perawi tertentu.

Al-Albani juga meluruskan sejumlah waham lafaz hadis yang ada dalam “Riyadhu Ash-Sholihin” yang “maqlub” (terbalik) atau hilang karena memang tidak sesuai dengan lafaz yang terdapat dalam ummahat kutub hadis.

Catatan lain Al-Albani, ketika An-Nawawi menisbatkan hadis ke Bukhari yang “mu’allaq”, seharusnya An-Nawawi tidak menisbatkannya tanpa keterangan sehingga bisa disangka itu riwayat yang disepakati kesahihannya. Seharusnya An-Nawawi menyebutkan itu “mu’allaq”, karena riwayat-riwayat “mu’allaq” Al-Bukhari bukan riwayat yang disepakati kesahihannya secara mutlak.

Adapun riwayat-riwayat dalam “Riyadh Ash-Sholihin”, maka mayoritas adalah hadis- hadis Nabi ﷺ. Sedikit saja yang merupakan ucapan dan perbuatan shahabat.


Tiap topik diawali An-Nawawi dengan menulis ayat-ayat Al-Quran yang relevan dan berhubungan dengan topik tersebut. Hal ini wajar karena memang secara prinsip, hadis Nabi ﷺ adalah penjelas Al-Qur’an. Jika ada kata yang perlu “dhobth” maka An-Nawawi menjelaskannya. Jika ada kata yang perlu syarah makna maka An-Nawawi juga menjelaskannya. Setelah itu An-Nawawi menulis hadis-hadis yang terkait dengan topik pada judul bab/subbab. Metode penulisan seperti ini, yakni mengawali pembahasan topik judul bab dengan Al-Qur’an disusul Al-Hadis adalah metode Al-Bukhari. Bisa dikatakan An-Nawawi meniru Al-Bukhori dalam metode penulisan “Riyadhu Ash-Sholihin”.

Sejumlah ulama telah memberikan perhatian terhadap kitab ini dengan menyusun syarah. Di antara syarah yang terkenal adalah syarah Ibnu ‘Allan (w.1057 H) yang bernama “Dalilu Al-Falihin li Thuruqi Riyadhi Ash-Sholihin”. Syarah ini cukup bagus dan cukup padat penjelasannya. Kekurangannya, dalam menukil lafaz hadis kadang lafaznya tidak akurat/persis seperti yang tercantum dalam kitab-kitab hadis. Ada kesan Ibnu ‘Allan kurang meneliti akurasi lafaz hadis sebagaimana ditunjukkan Al-Albani saat menulis muqoddimah Riyadhu Ash-Sholihin yang mana Ibnu ‘Allan tidak mengetahui ada lafaz “maqlub” dalam matan “Riyadh Ash-Sholihin” dan mensyarah secara keliru berdasarkan lafaz “maqlub” tadi.

Syarah lain untuk kitab ini adalah “Tathriz Riyadh Ash-Sholihin” karya Faishol Al-Mubarok (w.1376 H). Hanya saja syarah ini sifatnya singkat, tidak sedalam dan seluas kitab “Dalilu Al-Falihin”.

Syarah lain untuk kitab ini adalah “Nuzhatu Al-Muttaqin” karya Mushthofa Al-Khin dkk, “Bahjatu An-Nazhirin” karya Al-Hilali, “Roudhotu Al-Muttaqin” karya Abdul Qodir Hassunah, “Al-Fathu Al-Mubin” karya Thoha Abdur Rouf , “Rouh Wa Royahin” karya Abdul Hadi Al-Bustani, “Al-Fawa-id Al-Mutro’ah Al-Hiyadh” karya Ibnu Kamal Basya, “Ithafu Al-Muhibbin bi Tartibi Riyadhu Ash-Sholihin” karya Muhammad Nu’aim Sa’i, syarah Ibnu Al-Utsaimin, dan “Kunuzi Riyadhi Ash-Shilihin” karya Hamd Al-‘Ammar dkk. Yang terakhir ini adalah syarah yang paling luas karena mencapai 22 jilid.

Banyak yang menerbitkan kitab ini seperti cetakan pribadi Ridhwan Muhammad Ridhwan, Al-Miriyyah, Dar Al-Kutub Azh-Zhohiriyyah, Dar Ar-Royyan, Dar Al-Ma’mun, Dar Ibni Katsir atas jasa tahqiq Mahir Yasil Al-Fahl, Al-Maktab Al-Islami atas jasa takhrij Nashiruddin Al-Albani, dan lain-lain.
Mu-assasah Ar-Risalah mencetak kitab ini atas jasa tahqiq Syu’aib Al-Arnauth dengan ketebalan 541 halaman.

رحم الله النووي رحمة واسعة
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين

Versi Situs: irtaqi.net/2018/03/04/mengenal-kitab-riyadhu-ash-sholihin-karya-nawawi/

***
Muafa
15 Jumada Ats-Tsaniyah 1439 H

Monday, January 22, 2018

SIAPAKAH AL BANI ITU?

SIAPAKAH AL BANI ITU?

Albani itu bukan Muhaddits, karena Muhaddits adlh orang yg mengumpulkan Hadits dan menerima Hadits dari para periwayat Hadits dan Albani tdk hidup di masa itu. Ia hanya menukil nukil dari sisa Buku- Buku Hadits yg ada pd zaman now
.
Ahmad bin Hanbal yg hafal 1.000.000 Hadits (1 juta hadits), berikut Sanad dan Hukum Matannya, hingga digelari Huffadhudduniya (Salah seorang yg paling bnyak hafalan Haditsnya di dunia), (Rujuk Tadzkiratul Huffadh dan siyar a\’lamunnubala) dan Beliau tak sempat menulis semua Hadits itu, beliau hnya sempat menulis sekitar 20.000 Hadits saja, maka 980.000 Hadits lainnya sirna ditelan zaman
.
Imam Bukhari hafal 600.000 Hadits berikut Sanad dan Hukum Matannya dimasa mudanya, namun beliau hnya sempat menulis sekitar 7.000 Hadits saja pada Shahih Bukhari dan bbrpa Kitab Hadits kecil lainnya, dan 593.000 Hadits lainnya sirna ditelan zaman
.
Demikian para Muhaddits besar lainnya, spt Imam Nasai, Imam Tirmidziy, Imam Abu Dawud, Imam Muslim, Imam Ibn Majah, Imam Syafii, Imam Malik dan Ratusan Muhaddits lainnya
.
Muhaddits adlh Orang yg berjumpa lngsung dgn Perawi Hadits, bukan jumpa dgn Buku Buku dan Albani hanya jumpa dengan SISA-SISA BUKU HADITS yg ada dimasa kini
.
Albani bukan pula Hujjatul Islam, yaitu gelar bagi yg telah hafal 300.000 Hadits berikut Sanad dan Hukum Matannya, bagaimana ia mau hafal 300.000 Hadits, sdgkan masa kini jika semua Buku Hadits yg tercetak itu dikumpulkan maka HANYA mencapai kurang dari 100.000 Hadits
.
Al Imam Nawawi itu adlh Hujjatul Islam, demikian pula Imam Ghazali, dan bnyak Imam-Imam lainnya
.
Albani bukan pula Alhafidh, ia tak hafal 100.000 Hadits dgn Sanad dan hukum Matannya, karena ia bnyak menusuk Fatwa para Muhadditsin, menunjukkkan ketidak fahamannya akan Hadits2 tsb
.
Albani bukan pula Almusnid, yaitu Pakar Hadits yg menyimpan bnyak Sanad Hadits yg sampai ada Sanadnya masa kini, yaitu dari dirinya, dari Gurunya, dari Gurunya, demikian hingga para Muhadditsin dan Rasulullah

Orang yg bnyak menyimpan Sanad spt ini digelari Al Musnid, sdgkan Albani tak punya satupun Sanad Hadits yg Muttashil
.
Berkata para Muhadditsin, \"Tiada Ilmu tanpa Sanad\" maksudnya semua Ilmu Hadits, Fiqih, Tauhid, Al Qur'an, mestilah ada jalur Gurunya kpd Rasulullah, atau kpd Sahabat, atau kpd Tabiin, atau kpd para Imam
.
Maka jika ada seorang mengaku Pakar Hadits dan berfatwa namun ia tak punya Sanad Guru, maka Fatwanya Mardud (tertolak), dan ucapannya Dhoif, dan tak bisa dijadikan Dalil utk diikuti, karena Sanadnya Maqtu\’
.
"Apa pendapat anda dgn seorang Manusia muncul di abad ini lalu menukil nukil sisa sisa Hadits yg tdk mencapai 10% dari Hadits yg ada dimasa itu, lalu berfatwa ini dhoif, itu dhoif"
.
"Saya sebenarnya tak suka bicara mengenai ini, namun saya memilih mengungkapnya ketimbang hancurnya Ummat karena tipuan seorang tong kosong"

#SantriLugu

Friday, January 19, 2018

MENGAPA ASY-SYAFI’I MENGAMBIL RIWAYAT DARI IBROHIM BIN ABI YAHYA DALAM KITAB AL-UMM?

MENGAPA ASY-SYAFI’I MENGAMBIL RIWAYAT DARI IBROHIM BIN ABI YAHYA DALAM KITAB AL-UMM?

Kitab Al-Umm karya Asy-Syafi’i bukan hanya menjadi referensi induk fikih, tetapi juga menjadi sumber kitab hadis. Ada sekitar 4000 hadis dan atsar yang disebut lengkap dengan sanadnya oleh Asy-Syafi’i, sehingga Al-Umm layak dimasukkan ke dalam barisan “ummahat kutub haditsiyyah” (kitab-kitab hadis induk) yang menjadi sumber primer takhrij hadis. Resensi lebih detail tentang kitab al-Umm bisa dibaca pada tulisan saya yang berjudul “Mengenal Kitab Al-Umm Karya Asy-Syafi’i”.

Hanya saja, di antara hal yang diperbincangkan terkait Al-Umm adalah kenyataan bahwa Asy-Syafi’i mengambil riwayat dari syaikhnya yang dikenal sebagai perawi dhoif oleh kebanyakan ulama hadis, yakni Ibrohim bin Abi Yahya (إبراهيم بن أبي يحيى).

Nama lengkap tokoh yang kita perbincangkan di sini adalah Abu Ishaq Ibrohim bin Muhammad bin Abi Yahya Al-Madani. Abi Yahya adalah kakek Ibrohim. Nama aslinya Sam’an Al-Aslami. Sebagian ulama terkadang menisbatkan Ibrohim kepada kakeknya dari pihak ibu sebagaimana dilakukan oleh Ibnu Juraij sehingga nasabnya disebut Ibrohim bin Muhammad bin Abi ‘Atho’. Beliau wafat pada tahun 184 H.

Adapun penilaian para kritikus hadis terhadap Ibrohim bin Abi Yahya secara ringkas adalah sebagai berikut.

Yahya bin Ma’in menyebutnya “kadzdzab rofidhi” (syiah pendusta). Ibnu Al-Madini dan Yahya Al-Qotthon menuduhnya berdusta. Ahmad menyebutnya berpaham qodariyyah, mu’tazilah dan Jahmiyyah. Ibnu Ma’in dan An-Nasai mengatakan “laisa bitsiqoh” (tidak tsiqoh). Bukhari mengatakan “beraliran Qodariyyah Jahmiyyah, dan ditinggalkan oleh Ibnu Al-Mubarok dan orang-orang”. Asy-Syafi’i sendiri menyebutnya “qodari” (berpaham qodariyyah). Ibnu Adi mengatakan “yuktabu haditsuhu” (hadisnya ditulis). Menurut Al-Husaini dalam “At-Tadzkiroh”, Asy-Syafi’i dan Al-Ashbahani mentsiqohkannya.

Apakah dengan penilaian para kritikus hadis terhadap Ibrohim bin Abi Yahya dan kenyataan bahwa Asy-Syafi’i mengambil riwayat darinya dalam Al-Umm membuat seluruh riwayat-riwayat dalam kitab Al-Umm menjadi cacat dan turun kualitasnya?

Jawabannya adalah tidak. Demikian penegasan Rif’at Fauzi saat mentahqiq “Al-Umm”. Hal tersebut tidak mengurangi kualitas dan mutu “Al-Umm” karena beberapa alasan. Di antaranya,

Pertama, mayoritas riwayat dalam kitab “Al-Umm” berasal dari dua imam besar dalam bidang hadis yaitu Imam Malik dan Imam Sufyan bin ‘Uyainah. Adapun riwayat Ibrohim bin Abi Yahya (dan perawi yang semisal dengannya yang dipandang perawi dhoif oleh kebanyakan para kritikus hadis), maka riwayat dari mereka jumlahnya sedikit. Jumlah yang sedikit inipun telah diperkuat Asy-Syafi’i dengan sejumlah riwayat “syawahid” dan “mutaba’at”

Kedua, jika diteliti dari jalur yang lain, maka akan didapati bahwa riwayat-riwayat Asy-Syafi’i dari Ibrohim bin Abi Yahya adalah sahih atau hasan. Jadi riwayat-riwayat Ibrohim bin Abi Yahya bisa digolongkan dalam riwayat “shahih lighoiriha” atau “hasan lighoiriha”

Ketiga, Asy-Syafi’i telah meneliti riwayat-riwayat Ibrohim bin Abi Yahya, dan beliau menyimpulkan bahwa perawi ini “tsiqoh”. Asy-Syafi’i adalah ulama yang luas ilmunya, cerdas, bertaqwa dan sangat berhati-hati dalam menerima riwayat. Jika beliau telah menyimpulkan status seorang perawi, maka itu berasal dari penelitian panjang beliau yang bertanggung jawab. Ketika murid Asy-Syafi’i yang bernama Ar-Robi’ ditanya mengapa Asy-Syafi’i meriwayatkan dari Ibrohim bin Abi Yahya, Ar-Robi’ menjawab (di antara alasannya adalah) karena Ibrohim bin Abi Yahya mengatakan “Jatuh dari langit lebih aku sukai daripada berdusta”. Oleh karena itu dalam meriwayatkan darinya terkadang Asy-Syafi’i mengatakan “haddatsani man la attahimu” (orang yang tidak kutuduh/kucurigai-berdusta- telah memberitahu aku)

Keempat, Ibrohim bin Abi Yahya terkesan ditsiqohkan oleh ulama di zaman Asy-Syafi’i juga. Buktinya saat Asy-Syafi’i berdebat, kemudian beliau membawakan riwayat yang diambil dari Ibrohim bin Abi Yahya untuk ditunjukkan sebagai hujjah kepada ulama yang berbeda pendapat dengan Asy-Syafi’i, ternyata para ulama yang berbeda pendapat itu tidak menolak hujjah Asy-Syafi’i dengan alasan bahwa Ibrohim bin Abi Yahya adalah perawi yang dhoif. Hal ini menunjukkan Ibrohim bin Abi Yahya ditsiqohkan oleh ulama yang sezaman dengan Asy-Syafi’i, karena jika perawi riwayat tersebut dhoif biasanya hujjah Asy-Syafi’i akan langsung ditolak dengan alasan perawi lemah tersebut.

Kasus yang mirip dengan Ibrohim bin Abi Yahya juga berlaku pada guru-guru Asy-Syafi’i yang diperbincangkan dari sisi ketsiqohannya meriwayatkan hadis seperti Muslim bin Kholid Az-Zanji, Ibrohim bin Abi Tau-amah, dan lain-lain.

Dari sini, bisa disimpulkan bahwa sebagian besar riwayat Asy-Syafi’i dalam Al-Umm adalah shahih dan menjadi sumber hadis sahih juga sebagaimana kitab-kitab hadis shahih. Riwayat-riwyat sisanya sekalipun (yang tidak ditegaskan dhoif oleh Asy-Syafi’i) juga bisa diterima bagi ulama yang menerima penilaian Asy-Syafi’i. Hanya saja, sebagian kecil riwayat yang dinukil dari perawi-perawi mukhtalaf tersebut dalam diskusi ilmiah tetap terbuka untuk dikritisi dan didikusikan. Tetapi yang mengkritisi haruslah pakar dan ahli di bidang tersebut agar manfaatnya luas bagi seluruh kaum muslimin.

رحم الله الشافعي رحمة واسعة
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين

Versi Situs: http://irtaqi.net/2018/01/19/mengapa-asy-syafii-mengambil-riwayat-dari-ibrohim-bin-abi-yahya-dalam-kitab-al-umm/

****
Muafa
3 Jumada Al-Ula 1439 H

Friday, January 5, 2018

Inilah 40 Ulama Ahli Hadits Beraqidah Asy’ariyah dan Kitabnya Bisa Anda Download

Pecihitam.org – Mungkin diantara kita sudah sering mendengar golongan Asy’ariyah, namun sampai sekarang masih belum mengetahui apa itu sebenarnya Asy’ariyah. Secara singkat, Asy’ariyah merupakan Madzhab Teologis yang dinisbatkan kepada pelopornya, yaitu al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari. Madzhab ini telah diikuti oleh mayoritas kaum muslimin, terutama Ahlussunnah wal Jama’ah.

Namun sebagian dari kita masih banyak bertanya, apakah ada ulama yang mengikuti ediologi Asy’ariyah tersebut? Jika pertanyaannya demikian, tentu jawabannya ya dan banyak sekali, bukan hanya para ulama yang pakar dibidang fiqih, teologi, bahkan para ulama Ahli Hadist-pun juga banyak yang mengikuti madzhab Asy’ari ini.

Siapakah mereka? Untuk menjawab pertanyaan kedua ini, kali ini akan kami bagikan 40 Ulama Ahli Hadits Bermadzhab Asy’ari

1. Abu Bakar al-Isma’ili

Nama Asli : Ahmad bin Ibrahim bin Isma’il al-Isma’ili al-Jurjani
Lahir : 277 H / 890 M
Wafat : 371 H/ 982 M
Gelar : al-Hadidz [Gelar tertinggi Ahli Hadits], al-Hujjah, al-Faqih, Syaikh Islam
Madzhab : Syafi’i
Karya :al-Mustakhraj ‘Ala Shahih al-Bukhari, Musnad ‘Umar, al-Mu’jam,

2. Abu al-Hasan al-Daraquthni

Nama Asli : Ali bin Umar al-Daraquthni
Lahir : 306 H / 919 M
Wafat : 385 H/ 995 M
Gelar : al-Hadidz, al-Hujjah, al-Mujawwid, Syaikh al-Islam, al-Muqri’, al-Muhaddits,
Madzhab : Syafi’i
Karya : Sunan al-Daraquthni, al-‘Ilal, al-Afrad

3. Al-Khathib al-Khatthabi

Nama Asli : Hamad bin Muhammad bin Ibrahmi al-Khatthabi, al-Busi
Lahir : 391 H / 931 M
Wafat : 388 H/ 998 M
Gelar : al-Hadidz, al-Hujjah, al-Faqih, al-Lughawi,
Madzhab : Syafi’i
Karya : Ma’alim al-Sunan, Gharib al-Hadits, Syarah al-Asma’ al-Husna, al-‘Uzlah dan lain sebagainya

4. Al-Imam al-Hakim al-Naisaburi

Nama Asli : Muhammad bin Abdillah bin al-Bayyi’ al-Hakim al-Naisaburi
Lahir : 321 H / 933 M
Wafat : 305 H/ 1014 M
Gelar : al-Hadidz, al-Kabir, al-Faqih, al-Mu’arrikh,
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Mustadrak ‘Ala Shahihain, Tarikh Naisabur, ‘Ulum al-Hadits, al-Madkhal, al-Iklil, Manaqib al-Imam al-Syafi’i

5. Al-Hafidz al-Lalikai

Nama Asli : Abu al-Qasim Hibbatullah bin al-Hasan bin Manshur al-Thabari al-Razi al-Syafi’I al-Lalikai
Lahir :
Wafat : 418 H / 1027 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Muhaddits, al-Mujawwid, al-Mufti, al-Mutakallim
Madzhab : Syafi’i
Karya : Syarah Ushul I’tiqad Ahli al-Sunnah wa al-Jama’ah

6. Al-Hafidz Abu Nu’aim al-Ashbihani

Nama Asli : Ahmad bin Abdullah bin Ahmad al-Mihrani al-Ashbihani
Lahir : 336 H / 948 M
Wafat : 430 H / 1038 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Muhaddits, al-Mujawwid, al-Mufti, al-Mutakallim
Madzhab : Syafi’i
Karya : Hilyatu al-Auliya’ wa Thabaqat al-Ashjiya’, al-Mustakhraj ‘Ala al-Bukhari, al-Mustakhraj ‘Ala al-Muslim, Dalail al-Nubuwwah, Ma’rifah al-Shahabah, Tarikh al-Ashbihan, Fadhail al-Shahabah, Shifat al-Jannah

7. Al-Hafidz Abu Dzar al-Harawi

Nama Asli : ‘Abd bin Ahmad bin Muhammad al-Anshari al-Khurasani al-Harawi al-Maliki
Lahir : 335 H / 966 M
Wafat : 434 H / 1043 M
Gelar : al-Hafidz, al-Mujawwid, al-Muhaddits, al-Mutakallim
Madzhab : Syafi’i
Karya : Kitab al-Sunnah, Kitab al-Jami’, Kitab al-Du’a’, Fadhail al-Quran, Dalail al-Nubuwwah, al-Shahih al-Musnad al-Mukharraj ‘Ala al-Shahihain, Masanid al-Muwattha’. Karamat al-Auliya’

8. Abu Amr al-Dani

Nama Asli : Ustman bin Said bin Ustman al-Dani
Lahir : 371 H / 981 M
Wafat : 444 H / 1054 M
Gelar : al-Hafidz, al-Mujawwid. Al-Muqri’, al-Hadziq, al-Zahid
Madzhab : Syafi’i
Karya : Taisir al-Qira’at al-Sab’I, al-Muqni Fi Ma’rifati Rasm Mashahif al-Amshar, al-Muwaddhih Fi al-Fath wa al-Imalah, al-Tahdid Fi al-Itqan wa al-Tajwid, al-Risalah al-Wafiyah Fi Mu’taqad Ahli al-Sunnah wa al-Jama’ah

9. Al-Hafidz Abu Bakar al-Baihaqi

Nama Asli : Ahmad bin al-Husain bin Ali al-Baihaqi al-Khusrujirdi
Lahir : 384 H / 994 M
Wafat : 458 H / 1066 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Ushuli, Syaikh al-Islam
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Itqan wa al-Hidayah Ila Sabil a-Rasyad, al-Asma’ wa al-Shifat, al-Sunan al-Kubra, Ma’rifatu al-Sunan wa al-Atsar, Khatha’u Man Khtatha’a ‘Ala al-Syafi’I, al-Qira’ah Khalfa al-Imam, Takhrij Ahadits al-Umm, al-Khilafiyat Baina al-Syafi’I wa Abi Hanifah, Hayat al-Anbiya’, Itsbat ‘Adzab al-Qabr wa Su’al al-Malakain, al-Zuhdu al-Kabir, Kitab al-Da’awat Dalail al-Nubuwwah wa Ahwal Shahih al-Syari’ah, Manaqib al-Imam al-Syafi’i.

Download beberapa karya Imam al-Baihaqi :

Kitab al-Asma’ wa al-Shifat (Download Juz 1 – Download Juz 2 )al-Jami’ Li Syu’bi al-Iman (Download Juz 1 – Download Juz 2)

10. Al-Hafidz al-Khathib al-Baghdadi

Nama Asli : Ahmad bin ali bin Tsabit al-Khathib al-Baghdadi
Lahir : 392 H / 1002 M
Wafat : 463 H / 1072 M
Gelar : al-Hafidz al-Kabir, al-Faqih, al-‘Allamah, al-Mufti, al-Mu’arrikh
Madzhab : Syafi’i
Karya : Tarikh al-Baghdadi, al-Faqih wa al-Mutafaqqih, Syaraf Ashhab al-Hadits, al-Jami’, al-Sabiq wa al-Lahiq, al-Muttafiq wa al-Muftariq, Muwaddhih Auham al-Jami’ wa al-Tafriq, al-Kifayah Fi ‘Ilmi al-Riwayah, al-Ihtijaj bi al-Syafi’i

Dowload beberapa karya al-Khathib al-Baghdadi:

Tarikh al-BaghdadiTarikh al-Anbiya’

11. Ibnu Abdil Barr

Nama Asli : Yusuf bin Abdullah bin Muhammad bin Abdil Barr al-Namari al-Andalusi al-Qurthubi al-Maliki
Lahir : 368 H / 978 M
Wafat : 463 H / 1071 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, Syaikh al-Islam
Madzhab : Maliki
Karya : al-Tamhid Lima Fi al-Muwattha’ Min al-Ma’ani wa al-Asanid, al-Istidzkar al-Jami’ Li Madzahib Fuqaha’ al-Amshar, al-Kafi Fi al-Fiqhi al-Maliki, Nuzhat al-Majalis

12. Abu al-Walid al-Baji

Nama Asli : Yusuf bin Abdullah bin Muhammad bin Abdil Barr al-Namari al-Andalusi al-Qurthubi al-Maliki
Lahir : 403 H / 1012 M
Wafat : 474 H / 1081 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, Syaikh al-Islam
Madzhab : Maliki
Karya : al-Muntaqa Fi Syarhi al-Muwattha’, al-Ima’ Fi al-Fiqhi, al-Siraj al-Khilaf, al-Tasdid Ila Ma’rifayi al-Tauhid, Ihkam al-Fushul Fi Ahkam al-Ushul

13. Al-Hafidz Abu al-Hasan Abdul Ghafir al-Farisi

Nama Asli : Abdul Ghafir bin Ismail bin Abdul Ghafis al-Farisi al-Naisaburi
Lahir : 451 H / 1059 M
Wafat : 529 H / 1135 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Mu’arrikh, al-Adib
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Siyaq Li Tarikh Naisabur

14. Al-Hafidz Abu Abdillah al-Farawi

Nama Asli : Muhammad bin al-Fadhal bin Ahmad al-Farawi al-Naisaburi
Lahir : 441 H / 1050 M
Wafat : 530 H / 1136 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Ushuli, al-Muhaddits, al-Mutakallim, Faqih al-Muharram
Madzhab : Syafi’i
Karya : —

15. Al-Hafidz al-Imam al-Qadhi Ibnu ‘Arabi

Nama Asli : Muhammad bin Abdullah al-Arabi al-Andalusi al-Isybili al-Maliki
Lahir : 468 H / 1076M
Wafat : 543 H / 1148 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Mufassir
Madzhab : Maliki
Karya : Ahkam al-Quran, Aridhat al-Ahwadzi Fi Syarhi Jami’ al-Tirmidzi, al-Qabas Fi Syarhi Muwattha’ Malik bin Anas, al-‘Awashim min al-Qawashim, al-Dawahi wa al-Nawahi, Risalah al-Ghurrah, Kitab al-Mutawassith Fi Ma’rifati Shihhat al-I’tiqad

16. Al-Qadhi Abu al-Fadhal Iyadh al-Yahshubi

Nama Asli : Iyadh bin Musa bin Iyadh al-Yahshubi al-Andalusi al-Sabti al-Maliki
Lahir : 476 H / 1083 M
Wafat : 544 H / 1149 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Muhaddits, al-Adabi
Madzhab : Maliki
Karya : al-Syifa’ Bi Ta’rif Huquq al-Mushthafa, Tartib al-Madarik wa Taqrib al-Masalik, al-Ihkam Fi Syarh Shahih Muslim, Syarh Hadits Umm Zar’, al-Ilma’ Ila Ma’rifat Ushul al-Riwayah wa Taqyid al-Sima’

17. Al-Hafidz Abu Sa’ad al-Sam’ani

Nama Asli : Abdul Karim bin Muhammad bin Manshur bin Muhammad bin Abdul Jabbar al-Tamimi al-Sam’ani al-Khurasani al-Marwazi
Lahir : 506 H / 1113 M
Wafat : 562 H / 1167 M
Gelar : al-Hafidz Kabir, al-Faqih, al-Muhaddits
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Tadzyil ‘Ala Tarikh Baghdad, al-Ansab, Adab al-Imla’ wa al-Istimla’, al-Tahbir Fi al-Mu’jam al-Kabir

18. Al-Hafidz Ibnu Asakir

Nama Asli : Abu al-Qasim Ali bin al-Hasan bin Hibbatullah bin Abdullah bin al-Husain al-Dimasyqi
Lahir : 599 H / 1105 M
Wafat : 571 H / 1176 M
Gelar : al-Hafidz Kabir, al-Mujawwid, Muhaddits al-Syam, Tsiqat al-Din, al-Mu’arrikh
Madzhab : Syafi’i
Karya : Tarikh Madinah Dimasyq, Tabyin Kidzbi al-Muftar Fima Nusiba Ila al-Imam Abi al-Hasan al-‘Asy’ari

19. Al-Hafidz Abu Thahir al-Silafi

Nama Asli : al-Imam Shadruddin Abu Thahir Ahmad bin Muhammad bin Ahmad al-Ashbihani al-Silafi
Lahir : 478 H / 1085 M
Wafat : 576 H / 1180 M
Gelar : al-Hafidz Kabir, al-Mufti, Syaikh al-Islam
Madzhab : Syafi’i
Karya : —

20. Al-Hafidz Ibn al-Jauzi

Nama Asli : Abu al-Faraj Abdurrahman bin Ali bin Abdurrahman al-Quraisy al-Bakri al-Shiddiqi al-Baghdadi al-Hanbali
Lahir : 508 H / 1114 M
Wafat : 597 H / 1201 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, al-Mufassir, Syaikh al-Islam
Madzhab : Hanbali
Karya : Daf’u Syubhat al-Tasybih bi Akuff al-Tanzih, Zad al-Masir Fi ‘Ilmi al-Tafsir, al-Maudhu’at, al-Muntadzam Fi Tarikh al-Muluk wa al-Umam

21. Al-Hafidz Ibn al-Shalah al-Syahrazuri

Nama Asli : Taqiyyuddin Abu Amr Utsman bin Abdurrahman bin Ustman al-Kurdi al-Syahrazuri
Lahir : 577 H / 1181 M
Wafat : 643 H / 1245 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, Syaikh al-Islam
Madzhab : Syafi’i
Karya : Ulum al-Hadits, al-Fatawa, Adab al-Mufti wa al-Mustafti, Musykil al-Wasith22. Al-

22. Hafidz al-Mundziri

Nama Asli : Zakiyuddin Abu Muhammad Abdul ‘Adzim bin Abdul Qawi al-Mundziri al-Syafi’i
Lahir : 581 H / 1185 M
Wafat : 656 H / 1258 M
Gelar : al-Hafidz, al-Faqih, Syaikh al-Islam
Madzhab : Syafi’i
Karya : Mukhtashar Shahih Muslim, Mukhtashar Sunan Abi Dawud, al-Targhib wa al-Tarhib, Syarh al-Tanbih Li al-Syaikh Abi Ishaq al-Syirazi

23. Al-Hafidz al-Nawawi (Imam Nawawi)

Nama Asli : al-Imam Muhyiddin Abu Zakariya Yahya bin Syaraf bin Murri bin Hasan al-Hizami al-Haurani al-Nawawi
Lahir : 631 H / 1233 M
Wafat : 676 H / 1277 M
Gelar : al-Hafidz al-Auhad, al-Qudwah, al-Faqih, Syaikh al-Islam, ‘Alam al-Auliya’
Madzhab : Syafi’i
Adapun karya Imam Nawawi dapat anda download dengan gratis pada link berikut ini:
Kumpulan Kitab Karya Imam Nawawi Gratis

24. Al-Hafidz Ibnu Daqiq al-‘Id

Nama Asli : Taqiyyuddin Abu al-Fath Muhammad bin Ali bin Wahab bin Muthi’ al-Qusyairi
Lahir : 625 H / 1228 M
Wafat : 702 H / 1302 M
Gelar : al-Mujtahid, al-Muhaddits, al-Hafidz, al-Faqih, Syaikh al-Islam,
Madzhab : awalanya bermadzhab Mailiki, namun setelah berjumpa dengan Izzuddin bin Abdussalam, haluan fiqihnya berganti pada madzhab Syafi’I, sehingga beliau menguasai dua madzhab, Maliki dan Syafi’i
Karya : al-Iqtirah Fi Ushul al-Hadits, al-Ilmam Fi Hadits al-Ahkam, al-Imam Fi Syarhi al-Ilmam, Syarh ‘Umdat al-Ahkam, Syarh al-Arba’in al-Nawawiyah, Syarah al-‘Umdah, Syarh ‘Uyun al-Masail, al-‘Aqidah

25. Al-Hafidz al-Dimyathi

Nama Asli : Syarafuddin Abu Muhammad Abdul Mukmin bin Khalaf al-Dimyathi
Lahir : 613 H / 1217 M
Wafat : 705 H / 1306 M
Gelar : al-Imam al-‘Allamah, al-Hafidz, al-Hujjah, al-Faqih, al-Ushuli, al-Nassabah Syaikh al-Muhadditsin, al-Muqri’, al-Adib, al-Nahwi, al-Lughawi, al-Sya’ir
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Matjar al-Rabih Fi Tsawab al-‘Amal al-Shahih, Fadhl al-Khail, Mu’jam al-Syuyukh, Qabail al-Khazraj

26. Al-Hafidz Abu al-Hajjaj al-Mizzi

Nama Asli : al-Imam Jalaluddin Abu al-Hajjaj Yusuf bin Abdurrahman bin Yusuf al-Qudha’I al-Kalbi al-Dimasyqi al-Mizzi al-Syafi’i
Lahir : 654 H / 1256 M
Wafat : 742 H / 1341 M
Gelar : al-Hafidz al-Auhad, al-Ushuli, al-Lughawi
Madzhab : Syafi’i
Karya : Tuhfatu al-Asyraf Fi Ma’rifati al-Athraf, Tahdzib al-Kamal Fi Asma’ al-Rijal

27. Al-Hafidz Shalahuddin al-‘Ala’i

Nama Asli : al-Imam Shalahudiin Abu Sa’id Khalil bin Kaikaladi al-‘Ala’i
Lahir : 694 H / 1295 M
Wafat : 761 H / 1359 M
Gelar : al-Hafidz al-Faqih, al-Mutakallim
Madzhab : Syafi’i
Karya : Majmu’ al-Mudzahhab Fi Qawa’id al-Madzhab, Tahqiq al-Mufrad Fi Anna al-Nahya Yaqtadhi al-Fasad, al-Tahkim Fi Ahkam al-Marasil

28. Al-Hafidz Ibnu Katsir

Nama Asli : al-Imam ‘Imaduddin Abu al-Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir al-Quraisy al-Bahrawi al-Dimasyqi al-Syafi’i
Lahir : 701 H / 1302 M
Wafat : 774 H / 1373 M
Gelar : al-Imam, al-Hafidz, al-Muhaddits
Madzhab : Syafi’i
Karya : Jami’ al-Masanid wa al-Sunan, Thabaqat al-Syafi’iyyin, al-Bidayah wa al-Nihayah, Tafsir al-Quran al-Adzim

Jika ingin download Tafsir Ibnu Katsir, silahkan menuju link berikut:
Download Tafsir Ibnu Katsir PDF

29. Al-Hafidz al-‘Iraqi

Nama Asli : al-Imam Zainuddin abu al-Fadhal Abdurrahim bin al-Husain bin Abdurahman al-‘Iraqi
Lahir : 725 H / 1325 M
Wafat : 806 H / 1404 M
Gelar : al-Imam, al-Hafidz al-Kabir al-Auhad, al-Hujjah, al-Mufid, al-Mutqin, al-Muharrir, al-Naqid
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Mughni ‘An Hamli al-Asfar Fi al-Asfar Fi Takhrij ma Fi al-Ihya’ Min al-Akhbar, Alfiyat al-Hadits, al-Tqyid wa al-Idhah Lima Ubhima wa Ughliqat Min Muqaddimat Ibni al-Shalah, al-Najmu al-Wahhaj Fi Nadzmi al-Minhaj

30. Al-Hafidz Nuruddin al-Haitsami

Nama Asli : al-Imam Nuruddin Abu al-Hasan Ali bin Abi Bakar bin Sulaiman al-Syafi’I al-Haistami
Lahir : 735 H / 1335 M
Wafat : 807 H / 1405 M
Gelar : al-Imam, al-Hafidz al-Auhad, al-Zahid
Madzhab : Syafi’i
Karya : Mawarid al-Zam’an Fi Zawaid Ibni Hibban, Majma’ al-Zawaid wa Manba’u al-Fawaid, Majma’ Bahrain Fi Zawaid al-Mu’jamain, Bughyatu al-Bahits ‘An Zawaid Musnad al-Harist, Tqrib al-Bughyah Fi Tartib Ahadits al-Hilyah

31. Syamsuddin Ibn al-Jazari

Nama Asli : al-Imam SyamsuddinAbu Khair Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-DImasyqi al-Syirazi al-Syafi’i
Lahir : 751 H / 1350 M
Wafat : 833 H / 1429 M
Gelar : al-Muqri’, al-Mujawwid, al-Muhaddits, al-Hafidz, al-Mu’arrikh, al-Mufassir, al-Faqih, al-Nahwi, al-Bayani
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Muqaddimah al-Jazariyyah, al-Nasyr Fi al-Qira’at al-‘Asyr, al-Hishnu al-Hashin

32. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani

Nama Asli : Qadhi al-Qudhat Syihabuddin Abu al-Fadhal Ahmad bin Ali bin Muhammad al-Kinani al-‘Asqalani al-Syafi’i
Lahir : 773 H / 1372 M
Wafat : 825 H / 1449 M
Gelar : Syaikh al-Islam, Imam al-Huffadz, Hafidz al-DIyar al-Mishriyah, Hafidz al-Dunya Muthlaqan, Amir al-Mukminin Fi al-Hadits, al-Faqih, al-Mufassir, al-Ushuli, al-Mutakallim, al-Nahwi, al-Adib, al-Hafidz al-‘Ashr
Madzhab : Syafi’i
Karya : Nukhbat al-Fikar, Ta’liq al-Ta’liq, Lisan al-Mizan, al-Ishabah Fi al-Tamyiz al-Shahabah, Asbab al-Nuzul, Ta’jil al-Manfa’ah, al-Talkhish al-Khabir, al-Mathalib al-‘Aliyah fi Zawaid al-Masanid al-Tsamaniyah, Tahdzib al-Tahdzib, Fathul Bari bi Syarhi Shahih al-Bukhari, Bulughu al-Maram,

Apakah anda ingin download kitab Ibnu Hajar al-‘Asqalani, berikut ini kami sediakan beberapa kitab beliau :

Fathu al-Bari bi Syarhi Shahih al-Bukhari LengkapKitab Bulughul Maram PDFTaqribu al-Tahdzib PDFFatawa Ibnu Hajar al-‘AsqalaniKitab Tahdzib al-Tahdzib PDF

33. Al-Hafidz al-Syakhawi

Nama Asli : Syamsuddin Abu al-Khair Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad al-Syakhawi
Lahir : 831 H / 1427 M
Wafat : 902 H / 1497 M
Gelar : al-Hafidz al-Mutqin, al-Rahlah, al-Faqih
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Maqashid al-Hasanah fi Ahadits al-Musytahirah ‘Ala al-Alsinah, Fathu al-Mughits bi Syarhi Alfiyat al-Hadist, al-Qaulu al-Badi’ Fi al-Shalah ‘Ala al-Habib al-Syafi’, al-I’lam bi al-Taubikh Liman Dzamma al-Tarikh, al-Dhaw’u al-Lami’ Li Ahli al-Qarn al-Tasi’, al-Ashlu al-Ashil Fi Tahrim al-Nadzar Fi al-Taurat wa al-Injil

34. Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi

Nama Asli : al-Imam Jalaluddin Abu al-Fadhal Abdurrahman bin Abi Bakar bin Muhammad al-Suyuthi
Lahir : 849 H / 1445 M
Wafat : 911 H / 1505 M
Gelar : al-Muhaqqiq, al-Mudaqqiq, al-Musnid, al-Hafidz, al-Faqih, al-Mufassir, al-Nahwi, al-Lughawi, al-Ushuli, al-Mutakallim, Syaikh al-Islam
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Durru al-Manstur fi Tafsir al-Ma’tsur, al-Itqan Fi Ulum al-Quran, Takmilah Tafsir al-Jalalain, al-Jami’ al-Shaghir, Jam’u al-Jawami’ (al-Jami’ al-Kabir), Syarah Sunan al-Nasa’i, Tanwir al-Hawalik, Tadrib al-Rawi, Syarah al-Tanbih, al-Asybah wa al-Nadzair, al-Hawi Li al-Fatawa, al-Bahjah al-Mardhiyah Fi Syarhi al-Alfiyah, Jam’u al-Jawami’, Ham’u al-Hawami’, Tarikh al-Khulafa’, Husnu al-Muhadharah, Nadzmu al-‘Uqyan, Bughyatu al-Wu’at fi Thabaqat al-Lughawiyyin wa al-Nuhat

Jika berminat memiliki beberapa karya Imam Suyuthi, beriku ini kami sediakan beberapa linknya :

Tafsir al-Jalalin PDF (Download cover – Download Content )al-Itqan Fi Ulumi al-Quranal-Asybah wa al-NadzairIhya’ Fadhail Ahli al-Baital-Nahjah al-Sawiyah Fi al-Asma’ al-NabawiyahAushaf al-NabiBughyatu al-Wu’at Fi Thabaqat al-Lughawiyyin wa al-Nuhat (Juz 1 – Juz 2)Kitab Asma’ al-Mudallisinal-Rasail al-‘Asyaraal-Hawi Li al-Fatawa (Cover – Juz 1 – Juz 2)Itmamu al-Dirayah Li Qurra’ al-NiqayahAdab al-FutyaSyarah al-FiyyahMaqamat

35. Al-Hafidz Zakariya al-Anshari

Nama Asli : al-Imam Zainuddin Abu Yahya Zakariya bin Muhammad bin Ahmad bin Zakariya al-Anshari al-Qahiri, al-Azhari al-Syafi’i
Lahir : 823 H / 1420 M
Wafat : 926 H / 1520 M
Gelar : al-Hafidz, al-Mufassir, al-Faqih, Syaikh al-Islam, Qadhi al-Qudhat, Lisan al-Mutakallimin, Hujjatu al-Munazzirin.
Madzhab : Syafi’i
Karya : Fathu al-Rahman, Hasyiyah Tafsir al-Baidhawi, Fathu al-Wahhab, al-Ghurar al-Bahiyah Syarah al-Bahjah al-Wardiyah, Asna al-Mathalib Syarah Raudhatu al-Thalibin, Tuhfatu al-Thullab, Ghayatu al-Wushul

Berikut ini beberapa kitab karangan Syaikh Zakariya al-Anshari yang dapat anda download dengan gratis :

Kitab Fathul Wahhab (cover – Juz 1 – Juz 2)Matan Minhaju al-ThullabTuhfatul Muhtaj PDF (Juz 1 – Juz 2)Asnal Mathalib PDFManhajual-Thullab Karya Zakariya al-AnshariTuhfatu al-Thullab PDFGhayatu al-Wushul Syarh Lubbi al-Ushul

36. Al-Hafidz al-Munawi

Nama Asli : al-Imam Zainuddin Muhammad Abdurrauf bin Tajul Arifin bin Ali Zainal Abidin al-Haddadi al-Munawi al-Qahiri al-Syafi’i
Lahir : 952 H / 1545 M
Wafat : 1031 H / 1622 M
Gelar : al-Imam al-Kabir, al-Hujjah, al-Tsabt, al-Hafidz, al-Mujaddid
Madzhab : Syafi’i
Karya : Faidh al-Qadir Syarh al-Jami’ al-Shaghir, al-Fathu al-Samawi bi Takhrij Ahadits al-Qadhi al-Baidhawi, al-Jami’ al-Azhar fi Hadits al-Nabi al-Anwar, al-Kawakib al-Durriyah fi Tarajim al-Sadat al-Shufiyah.

37. Al-Imam Ibnu Allan al-Bakri

Nama Asli : Muhammad Ali bin Muhammad Allan bin Ibrahim al-Bakri al-Shiddiqi al-Syafi’i
Lahir : 996 H / 1588 M
Wafat : 1057 H / 1647 M
Gelar : al-Mufassir al-Muhaddits
Madzhab : —
Karya : Dalil al-Falihin Li Thuruq Riyadh al-Shalihin, Futuhat al-Rabbaniyah

38. Al-Hafidz al-Zabidi

Nama Asli : Sayyid al-Hafidz Abu Faidh Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Abdurrazzaq al-Husaini al-Zabidi (Muhammad al-Murtadha al-Zabidi)
Lahir : 1145 H / 1732 M
Wafat : 1205 H / 1790 M
Gelar : al-Muhaddits, al-Faqih, al-Mu’arrikh dan lain sebagainya.
Madzhab : Syafi’i
Karya : Taju al-‘Arus Min Jawahir al-Qamus, Ithafu al-Sadah al-Muttaqin

39. Al-Hafidz Ahmad al-Ghumari

Nama Asli : Sayyid Abu Faidh Ahmad bin Muhammad al-Shiddiq al-Gumari al-Hasani al-Idrisi al-Syafi’I al-Azhari
Lahir : 1320 H / 1902 M
Wafat : 1380 H / 1960 M
Gelar : al-Imam, al-Mujtahid, al-Hafidz, Khatim al-Huffadz. Al-Hujjah (beliau juga dikenal tergolong dari jejeran wali Quthb, dengan gelar al-Imam al-Mujtahid al-Qudwah al-Hafidz al-Hujjah
Madzhab : Syafi’i
Karya : al-Hidayah Fi Takhrij Kitab al-Bidayah, al-Mudawi Li ‘Ilal al-Jami’ wa Syarhai al-Munawi, al-Burhan al-Jali, Fathu al-Malik al-‘Ali.

40. Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki al-Hasani

Nama Asli : Muhammad al-Hasan bin Alwi bin Abbas bin Abdul Aziz al-Maliki al-Hasani al-Idrisi al-Asy’ari
Lahir : 1362 H / 1943 M
Wafat : 1425 H / 2004 M
Gelar : al-Muhaddits, al-‘Alim al-‘Allamah, al-Nabil, al-Hujjah, al-Muhaqqiq, al-Ustadz al-Kabir, al-Lughawi, al-Adib.
Madzhab : Mailiki
Karya : Mafahim Yajib An Tushahhah, Syifa’ al-Fuad, Manhaju al-Salaf Fi Fahmi al-Nushush Baina al-Nadzariyyah wa al-Tathbiq, al-Manhal al-Lathif, Muhammad al-Insan al-Kamil dan lain sebagainya. Apakah anda ingin memiliki karya-karya Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki dalam bentuk PDF? silahkan download pada link dibawah ini:

Al-Mabadi al-Asasiyah Fi Ulumi al-HaditsSyifaul Fu’ad Bi Ziyarati Khoiril ‘IbadManhaju al-Salaf Fi Fahmi al-Nushush : Baina al-Nadzariyyah wa al-Tathbiqal-Ziyarah al-Nabawiyyah Baina al-Bid’ah wa al-Syari’ahal-I’lam bi Fatawa Aimmati al-Islam Haula Maulidihi SAWal-Fiqh al-Maliki wa Ahwaluhual-Dzakhair al-Mahdiyyahal-Ziyarah al-Nabawiyyah Fi Dhaui al-Kitab wa al-SunnahHaula al-Ihtifal Bi Dzikra al-Maulidi al-Nabawi al-SyarifDownload Kitab Muhammad Insan Kamil Karya Muhammad Bin Alawi al-Maliki PDF

Demikanlah 40 Ulama Ahli Hadits Bermadzhab Asy’ari, Semoga bermanfaat dengan tulisan ini kita pra pengikut Ahlussunnah wal Jama’ah bisa semakin yakin dengan keyakinan kita selama ini, yang ternyata juga diyakini oleh para ulama Ahli Hadits.

Tulisan ini sepenuhnya terinspirasi dan disarikan dari sebuah buku Karya Muhammad Idrus Ramli, yang berjudul Madzhab al-Asy’ari, Benarkah Ahlussunnah wal-Jama’ah? Jawaban Terhadap Aliran Salafi.

Source: galerikitabkuning