Showing posts with label sosial. Show all posts
Showing posts with label sosial. Show all posts

Tuesday, September 18, 2018

Ketika Guru Tarekat Tolak Temui KH Hasyim Asy’ari

Mahbib, NU Online | Rabu, 08 November 2017 17:00

Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitabnya At-Tibyân fin Nahyi ‘an Muqatha’atil Arhâm wal Aqârib wal Ikhwân bercerita:

Sungguh, aku pernah melihat dengan dua mata kepalaku sendiri. Ada orang alim, cendekia dalam bidang agama. Ia begitu tekun beribadah. Kehidupan malamnya diselimuti ibadah. Sedang siangnya, ia jalani dengan berpuasa. 

Orang satu ini tak pernah berbicara kecuali saat darurat. Hanya saat terpaksa saja ia mau berbicara. Haji sudah berulang kali ditunaikan. Hingga ulama ini sudah menjadi guru thariqah Al Naqsyabandiyah. 

Waktu yang dimiliki, sebagian ia habiskan untuk uzlah, menjauh dari hiruk pikuk kehidupan manusia. Ia tak pernah keluar rumah kecuali dalam rangka shalat jamaah dan mengajar dzikir kepada masyarakat. 

Anehnya, orang ini, saat sampai di masjid, justru malah marah-marah kepada segenap hadirin dengan deraian kalimat kotor yang keluar dari mulutnya. Kemudian ia segera bergegas, beranjak kembali pulang ke rumahnya dengan segera. 

Suatu saat, ia kedatangan tamu menteri, meminta doa kiai ini supaya kehidupan Pak Menteri menjadi enak. Sejumlah uang diberikan, dan diterima kiai ini dengan baik, disambut penuh keakraban, lembut serta penuh kedekatan. 

Beberapa hari setelah itu, aku datangi rumahnya. Aku berdiri tepat di depan rumah yang ia singgahi. Berdiri sangat lama. Ku panggil ia berulang kali, tak kunjung mendapat jawaban. Hingga ada seorang wanita keluar dari dalam rumah menyapaku dari balik daun pintu. 

“Saudaramu tak berkenan keluar menemui siapa pun,” kata wanita ini mengutarakan, bahwa orang yang hendak kutemui memang berada di dalam namun tak mau menemui tamunya. 

“Tolong bilangkan ke dia ya. Saudaranya, Muhammad Hasyim Asy’ari ingin menemuinya. Hendaknya ia keluar. Kalau sampai tak mau keluar, aku akan keluarkan ia secara paksa,” begitu kataku pada wanita tersebut.

Wanita itu menjauh dari arah aku berbicara, lalu menyampaikan pesanku kepada pria yang ku maksud. Sejenak kemudian, kiai ini pun datang. 

“Hai Saudaraku. Aku dapat kabar, engkau itu katanya begini, begitu?” tanyaku. 

“Hal apa yang mendorong sampean melakukan hal tersebut?” 

“Begini,” pria ini mulai menjawab. Setiap kali aku melihat manusia, yang tampak dalam pandangan mataku, orang-orang selalu tidak tampil dengan wajah asli mereka. Di mataku, yang terlihat, mereka tampak seperti kera.

Kujawab laki-laki itu, “Barangkali, setan telah menyihir pandangan kedua bola mata sampean. Ia telah menggoda hatimu, membisiki dirimu, ‘eh, janganlah kamu keluar ke mana-mana. Biar masyarakat yakin, kamu itu termasuk walinya Allah. Dengan itu, orang-orang akan berbondong-bondong sowan ke rumahmu untuk meminta berkah dan membawa banyak amplop serta barang bawaan lain’. Oleh karena itu, cobalah, aku minta engkau renungkan ini. Aku berharap engkau segera insaf.” 

Aku lantas menyitir hadits Rasulullah Sallallahu alaihi wa sallam yang berpesan kepada Abdullah bin Umar bin Ash sebagai berikut:

وَاِنَّ لِضَيْفِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

Artinya: “Sesungguhnya, tamumu mempunyai hak yang harus kamu penuhi.”

Selain itu, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam juga berpesan:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya.”

Selang beberapa hari, orang ini datang ke rumah, menemuiku. Sejenak, ia kemudian berkata “Iya, Anda benar, Saudaraku. Sekarang, aku tinggalkan aktivitas uzlah, kegiatan menyendiriku dari kerumunan ramainya manusia. Aku melakoni hidup sebagaimana layaknya masyarakat pada umumnya.”

Proses ini kemudian ia jalani hingga ia meninggal dunia.

*** 

Cerita langsung dari pendiri Nahdlatul Ulama ini banyak memberi pelajaran kepada kita. Di antaranya, pertama, menyendiri dengan tidak mau bergumul bersama masyarakat luas dengan perasaan, kita lebih baik dari orang lain, sedangkan orang di sekitar kita semuanya buruk, tidak layak dikumpuli, merupakan tindakan yang kurang tepat. 

Kedua, kita perlu menggunakan dalil dari satu sudut pandang lain. Jika benar-benar ada orang yang menurut kita tidak baik yang datang ke rumah, kita tidak boleh hanya mengamati sudut ketidakbaikan orang tersebut lalu kita tidak mau menemuinya. Pakailah dalil bahwa tamu mempunyai hak untuk dihormati sebagaimana dalam hadis di atas tanpa pandang bulu siapa saja tamu kita. 

Ketiga, pentingnya hidup bersosial, berkumpul dengan orang banyak. Supaya kita terbiasa menyikapi perbedaan. Orang yang tidak mau bergumul, ia akan merasa paling shalih sendiri, ia tidak pernah melihat keshalihan-keshalihan orang lain sebab ia menutup mata dengan tidak mau berkumpul dengan manusia. 

Keempat, kita perlu waspada atas kelebihan-kelebihan kita. Jangan-jangan itu adalah tipu daya setan yang mengancam keberadaan kita. (Ahmad Mundzir

Tuesday, August 28, 2018

Habib Munzir menjawab mengenai adab memakai Pengeras suara di Masjid selain adzan

Habib Munzir menjawab mengenai adab memakai Pengeras suara di Masjid selain adzan. Baca sampai tuntas.
---------------
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Pengeras suara tidak ada dimasa Rasul saw, maka semua yg tidak ada/ belum ada dimasa rasul saw boleh digunakan jika bermanfaat dan tidak bertentangan dg syariah, dan haram digunakan jika membawa kerugian/keburukan dan atau hal yg tampaknya baik namun bertentangan dg syariah.

Sebagaimana shalat fardhu ditambah misalnya menjadi 6 waktu, hal itu sekilas adalah kebaikan, namun bertentangan dg syariah, maka hal itupun dilarang.

Mengenai pengeras suara, ia hanya alat syiar, dan adzan yg terdengar dari pengeras suara tidak wajib dijawab, karena ia bukan suara manusia, tapi suara alat yg memperbesar suara, sebagaimana siaran langsung di Masjidilharam dalam shalat tarawih kita tak bisa bermakmum pada televisi, karena ia hanya alat penyampai dari siaran tersebut, maka pengeras suara banyak ditentang oleh ulama kita masa lalu, sebabnya menggganggu.

Namun dimasa itu belum banyak suara yg ribut, seperti suara televisi didalam rumah, motor, mobil dll yg itu semua membuat suara adzan muadzin tanpa pengeras suara tak akan terdengar walau hanya beberapa rumah dari masjid. Maka kini pengeras suara diakui oleh Jumhur (mayoitas seluruh madzhab, demikian untuk adzan.)

Mengenai acara lainnya, maka jika bermanfaat bagi masyarakat banyak maka boleh, jika justru masyarakat banyak terganggu (selain adzan) maka hendaknya tak digunakan.

Kita pun acara Majelis Rasulullah SAW setiap malam selasa di Masjid Almunawar, Pancoran, tak menggunakan speaker luar ketika jamaah masih belum memenuhi masjid, kita hanya memakai speaker dalam karena tak mau mengganggu masyarakat.

Namun setelah jamaah semakin banyak hingga memenuhi pelataran masjid hingga mencapai lebih dari 15.000 orang, maka kami menggunakan speaker luar hanya dihadapkan ke jamaah dan ke jalan raya, tidak dihadapkan ke belakang masjid yg merupakan perumahan.

Namun justru hal itu mengundang protes masyarakat, mereka meminta speaker diaktifkan ke belakang masjid pula agar mereka bisa dengar. Maka atas permintaan masyarakat kami mengaktifkannya, dan tentunya hadirin kini mencapai 20.000 muslimin atau lebih.

Demikia pula majelis setiap malam jumat dirumah saya, kita tak menggunakan toa, hanya sound system di rumah, namun dengan semakin banyaknya hadirin dan kini mencapai 15.000 muslimin muslimat, yg memenuhi hingga jalan raya, maka kami konfirmasi pd tetangga apakah mereka terganggu, ternyata tidak ada yg terganggu bahkan senang karena wilayah itu awalnya sepi dan rawan perampok, kini menjadi lebih aman dan kerawanan sirna. Maka kami menggunakan toa.

Namun saya menyesalkan juga jika acara puluhan orang saja namun sudah menggunakan toa, boleh saja jika masyarakat tidak terganggu, namun jika banyak yg terganggu maka hendaknya disampaikan dg baik baik bahwa hal itu mengganggu.

Saya juga menyesalkan beberapa masjid yg menyetel ngaji setengah jam sebelum adzan dengan speaker luar yg sangat keras, sungguh saya tidak mengerti apa maksudnya?  Jika maksudnya membangunkan orang yg tahajjud maka cukuplah dg adzan awal (adzan pertama sebelum adzan subuh), hal itu sunnah dan riwayatnya shahih, adzan awal adalah untuk membangunkan orang tahajjud.

Namun cukuplah dg itu, yaitu membangunkan orang tahajjud, namun jika suara ngaji terus distel 30 menit sebelum adzan subuh, apa tujuannya? Jika tujuannya untuk membangunkan orang tahajjud maka jika ia bangun dan shalat tahajjudpun ia akan sangat terganggu dg suara speaker itu, maka suara speaker itu justru mengganggu orang yg tahajjud, padahal maksudnya membangunkan yg tahajjud.

Lalu setelah orang bangun maka orang itu sangat terganggu kekhusyuannya dg suara itu karena berkesinambungan 30 menit sebelum adzan, yg disaat saat itulah saat terbaik untuk berdoa, dalam keadaan sunyi dan tangis, bisikan tasbih terdengar oleh kita sendiri dalam rukuk dan sujud, namun itu semua buyar dg suara keras dari masjid yg terus tidak berhenti.

Jika hal ini dilakukan dibulan Ramadhan mungkin masih bisa ditoleransi karena orang tidak terganggu, mereka makan sahur, dan yg belum bangun sahur akan bangun untuk sahur,
namun diluar ramadhan hal itu mengganggu, mengganggu orang yg tidak tahajjud dan mengganggu orang yg tahajjud.
namun kembali pada masyarakatnya, jika mereka setuju maka boleh saja.

Untuk masalah anda saran saya anda musyawarah dg beberapa tetangga, jika mereka terganggu pula maka datanglah pada RT atau pengurus masjid, dg baik baik tanpa emosi, sampaikan hal itu, Insya Allah mereka akan mengerti.

Setahu saya sebagian besar negara di dunia tak ada yg berbuat hal ini, di Malaysia, Jordan, Emirate, arab saudi, Yaman, dan banyak lainnya, mereka tak menggunakan toa sembarangan selain adzan dan acara besar.

Dan mengganggu orang lain haram hukumnya.’

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam

Allahuma sholi 'ala sayyidina Muhammad nabiyil umiyi wa 'alihi wa shohbihi wa salim

Silahkan tag & share