Showing posts with label bahasa. Show all posts
Showing posts with label bahasa. Show all posts

Wednesday, January 2, 2019

Kosa kata dari Nusantara di dalam al-Qur’an

Bahasa dan budaya itu dinamis. Telah terjadi pertemuan antar bangsa, baik lewat jalur perdagangan ataupun lainnya, yang membuat terjadinya penyerapan bahasa maupun percampuran budaya. Termasuk juga bahasa Arab. Dan karena al-Qur’an turun dalam bahasa Arab, maka penyerapan berbagai istilah dan nama non-Arab pun ikut terserap ke dalam kosa kata al-Qur’an.

Apakah dengan demikian ada bahasa non-Arab di dalam al-Qur’an? Saya kutip penjelasan Tafsir al-Qurthubi:

‎لَا خِلَافَ بَيْنَ الْأَئِمَّةِ أَنَّهُ لَيْسَ فِي الْقُرْآنِ كَلَامٌ مُرَكَّبٌ عَلَى أَسَالِيبَ غَيْرِ الْعَرَبِ، وَأَنَّ فِيهِ أَسْمَاءٌ أَعْلَامًا لِمَنْ لِسَانُهُ غَيْرُ الْعَرَبِ، كَإِسْرَائِيلَ وَجِبْرِيلَ وَعِمْرَانَ وَنُوحٍ وَلُوطٍ. وَاخْتَلَفُوا هَلْ وَقَعَ فِيهِ أَلْفَاظٌ غَيْرُ أَعْلَامٍ مُفْرَدَةٍ من كلام غير الْعَرَبِ، فَذَهَبَ الْقَاضِي أَبُو بَكْرِ بْنُ الطَّيِّبِ وَالطَّبَرَيُّ وَغَيْرُهُمَا إِلَى أَنَّ ذَلِكَ لَا يُوجَدُ فِيهِ، وَأَنَّ الْقُرْآنَ عَرَبِيٌّ صَرِيحٌ، وَمَا وُجِدَ فِيهِ مِنَ الْأَلْفَاظِ الَّتِي تُنْسَبُ إِلَى سَائِرِ اللُّغَاتِ إِنَّمَا اتُّفِقَ فِيهَا أَنْ تَوَارَدَتِ اللُّغَاتُ عَلَيْهَا فَتَكَلَّمَتْ بِهَا الْعَرَبُ وَالْفُرْسُ وَالْحَبَشَةُ وَغَيْرُهُمْ، وَذَهَبَ بَعْضُهُمْ إِلَى وُجُودِهَا فِيهِ، وَأَنَّ تِلْكَ الْأَلْفَاظَ لِقِلَّتِهَا لَا تُخْرِجُ الْقُرْآنُ عَنْ كَوْنِهِ عَرَبِيًّا مُبَيِنًا، وَلَا رَسُولَ اللَّهِ عَنْ كَوْنِهِ متكلما بلسان قومه، فالمشكاة: الكوة وو نشأ: قَامَ مِنَ اللَّيْلِ، وَمِنْهُ” إِنَّ ناشِئَةَ اللَّيْلِ” و” يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ” أي ضعفين. و” فَرَّتْ مِنْ قَسْوَرَةٍ” أَيِ الْأَسَدِ، كُلُّهُ بِلِسَانِ الْحَبَشَةِ. وَالْغَسَّاقُ: الْبَارِدُ الْمُنْتِنُ بِلِسَانِ التُّرْكِ. وَالْقِسْطَاسُ: الْمِيزَانُ، بِلُغَةِ الرُّومِ. وَالسِّجِّيلُ: الْحِجَارَةُ وَالطِّينُ بِلِسَانِ الْفُرْسِ. وَالطُّورُ الْجَبَلُ. وَالْيَمُّ الْبَحْرُ بِالسُّرْيَانِيَّةِ. وَالتَّنُّورُ: وَجْهُ الْأَرْضِ بِالْعَجَمِيَّةِ. 
‎قَالَ ابْنُ عَطِيَّةَ:” فَحَقِيقَةُ الْعِبَارَةِ عَنْ هَذِهِ الْأَلْفَاظِ أَنَّهَا فِي 
‎الْأَصْلِ أَعْجَمِيَّةٌ لَكِنِ اسْتَعْمَلَتْهَا الْعَرَبُ وَعَرَّبَتْهَا فَهِيَ عَرَبِيَّةٌ بِهَذَا الْوَجْهِ.

Imam al-Qurthubi menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan pendapat bahwa al-Qur’an berisikan kata yang disusun dari term dan nama yang berasal dari non Arab. Misalnya: Israil, Jibril, Imran, Nuh dan Lut.

Namun demikian mereka berbeda pandangan apakah ada kata lain yg non-Arab? Imam Qurtubi menyebut nama Qadhi Ibn at-Thayyibat-Thabari dan ulama lainnya yang percaya bahwa al-Qur’an itu murni berbahasa Arab dan tidak ada kata lain yg non Arab dalam al-Qur’an.

Kalaupun ada kata yg tersusun dari bahasa non Arab, menurut mereka, itu hanya kesamaan saja antara bahasa Arab dan non Arab seperti Habasyah, Persia dan lainnya.

Imam Qurtubi juga menyebutkan bahwa ada pula yang berpendapat kalaupun ada kosa kata non Arab jumlahnya hanya sedikit dan tidak menghapus kenyataan bahwa al-Qur’an murni berbahasa Arab.

Imam Qurthubi kemudian menyebutkan beberapa contoh kosa kata tersebut seperti Misykat (QS 24:35), Nasya-a (QS 73:6), Qaswarah (QS 74:51). Ini contoh kosa kata yang berasal dari Habasyah (Ethiopia).

Imam Qurthubi juga menyebut al-Ghassaq (QS 38:57) dari Turki, Qisthas (QS 17:35) dari Romawi. Sijjil (QS 21:104) dari Persia. Dan contoh-contoh lainnya.

Imam Qurthubi kemudian mengutip Ibn ‘Athiyyah yang mengatakan: “hakikatnya adalah kosa kata tersebut asing namun orang Arab telah menggunakannya dan mengarabkannya. Jadi kosa kata itu juga dianggap bahasa Arab.”

Mungkin untuk memahami penjelasan di atas kita bisa lihat sendiri dengan bahasa Indonesia yang seringkali telah bercampur dengan bahasa asing dan kemudian kita gunakan sehari-hari dan menjadi bahasa Indonesia. Misalnya kata rakyat, musyawarah, wakil, tunggal, mutakhir, adil, introspeksi, dan lain sebagainya. Ada yang diserap dari bahasa Arab, Inggris, sanskrit, melayu dan lainnya.

Sekali lagi itu menunjukkan betapa dinamisnya bahasa itu.

Nah, satu hal yang tidak disebut dalam penjelasan kitab Tafsir al-Qurthubi di atas, ternyata ada juga bahasa Nusantara yang diadopsi dalam al-Qur’an.

‎إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا

Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur (QS 76: 5).

Sejak abad 4 Masehi (atau lebih awal lagi), kapur barus yang berasal dari daerah Barus di Sumatera telah terkenal di dunia Arab dan Asia. Maka itulah sebabnya al-Qur’an mengdopsi kata “kafur” ini. Al-Qur’an menyebutkan bahwa penduduk surga kelak akan minum dari mata air di surga yang airnya seputih, sewangi, dan sedingin kapur barus, tapi tidak rasa dan bahayanya.

Penjelasan di atas diperoleh dari Tafsir ar-Razi:

‎أَنَّ الْكَافُورَ اسْمُ عَيْنٍ فِي الْجَنَّةِ مَاؤُهَا فِي بَيَاضِ الْكَافُورِ وَرَائِحَتِهِ وَبَرْدِهِ، وَلَكِنْ لَا يَكُونُ فِيهِ طَعْمُهُ وَلَا مَضَرَّتُهُ

Dahulu kafur ini komoditi yang sangat mahal (konon seharga emas) dan dicari oleh banyak pihak. Kafur digunakan sebagai wewangian, bumbu masak, bahkan untuk obat-obatan. Di surga kelak, minuman yang dicampur dengan kafur inilah yang dihidangkan untuk orang-orang beriman. Kafur ini menjadi simbol kemewahan. Interaksi awal perdagangan antara wilayah Nusantara dengan dunia Arab bisa dilacak dari diserapnya kosa kata ini ke dalam tradisi Arab, sehingga turut pula masuk dalam bahasa al-Qur’an.

Saat ini kapur barus di tanah air dikenal dengan camphor atau kamper. Masih dipakai untuk wewangian di dalam lemari pakaian. University of Texas dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa kamper bisa menyembuhkan batuk, gatal-gatal di kulit, dan bisa pula membantu untuk menumbuhkan rambut untuk pria gundul, serta manfaat lainnya. Bahkan ada yg mencampurnya ke dalam teh untuk meraih efeknya. Namun para peneliti mengingatkan bahayanya bila konsumsinya tidak terkontrol.

Sampai di sini kita menyadari bahwa bukan saja relasi antara Nusantara dengan Arab sudah terjadi sebelum masa turunnya wahyu al-Qur’an, tapi juga begitu dinamisnya bahasa (dan juga budaya) itu. Kosa kata Arab diserap dalam bahasa Indonesia, sementara kosa kata dari Nusantara malah diadopsi dan diabadikan dalam al-Qur’an.

Tabik,

Nadirsyah Hosen
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama
dan Dosen Senior Monash Law School

Wednesday, April 4, 2018

Isim ghoiru munshorif

Isim yang tidak menerima tanwin memiliki beberapa sebutan, diantaranya: isim ghoiru munshorif  (الاسم غيرالمنصرف), isim alladzi laa yanshorif (الاسم الذي لا ينصرف) , dan ada yang menyebut dengan isim mamnu’ minas shorf (الاسم الممنوع من الصرف)

Yang terpenting sekarang adalah kita perlu mengetahui, isim yang apa saja atau yang bagaimana saja yang masuk pada kriteria ini.

Ya mari langsung saja kita perhatikan satu persatu, isim apa saja yang masuk pada jenis ini:
1. Semua isim ‘alam (nama ) yang di akhiri dengan ta’ marbuthoh  ( ة/ ـة )
Contoh :
a. ‘alam ( عَلَمٌ ) / nama orang perempuan, misal:  فَاطِمَةُ, tidak boleh   فَاطِمَةٌ 

b. ‘alam  / nama orang laki-laki , misal: مُعَاوِيَةُ, tidak boleh مُعَاوِيَةٌ

c. ‘alam kota , misal: مَكَّةُ, tidak boleh مَكَّةٌ

2. Semua ‘alam / nama orang perempuan yang lebih dari 3 huruf, baik yang berakhiran ta’ marbuthoh seperti  contoh diatas yaitu lafadz فَاطِمَةُ   ataupun yang bukan berakhiran ta’ marbuthoh ,seperti: مَرْيَمُ, tidak boleh مَرْيَمٌ

3. Nama yang merupakan kata serapan berasal dari bahasa ‘ajam (non arab), contohnya: إِبْرَاهِيْمُ , tidak boleh إِبْرَاهِيْمٌ

4. Nama yang menggunakan wazan (pola/bentuk) fi’il, misal : يَزِيْدُ , bentuknya seperti fi’il mudhori’ , sehingga tidak boleh: يَزِيْدٌ

5. Nama yang menggunakan wazan فُعَلُ , misal: عُمَرُ , tidak boleh عُمَرٌ

6. Nama ataupun sifat yang berakhiran alif nun, misal: سُلَيْمَانُ dan جَوْعَانُ (yang lapar) dan tidak boleh  سُلَيْمَانٌ dan  جَوْعَانٌ

7. Nama ataupun sifat yang menggunakan wazan أَفْعَلُ , contoh nama: أَكْرَمُ       sehingga tidak boleh أَكْرَمٌ , contoh sifat: أَفْضَلُ    sehingga tidak boleh أَفْضَلٌ

8. Shighoh muntahal jumu’ (صيغة منتهى الجموع) yaitu jamak taksir yang menggunakan wazan yang ditengah-tengahnya terdapat Mad alif / pemanjang alif dan huruf setelahnya berjumlah dua huruf atau lebih.
Contoh yang setelahnya 2 huruf: مَسَاجِدُ , tidak boleh   مَسَاجِدٌ
Contoh yang setelahnya lebih dari 2 huruf: مَفَاتِيْحُ dan tidak boleh  مَفَاتِيْحٌ

9. ‘adad / bilangan dari 1 sampai 10 yang mengggunakan wazan فُعَالُ atau مَفْعَل
Contoh yang menggunakan wazan مَفْعَلُ
مَثْلَثُ
tidak boleh
مَثْلَثٌ
Mungkin ada yang bertany : “ Apa bedanya  ثُلَاثُ  dengan  مَثْلَثُ  ? “
Jawabannya adalah: keduanya itu maknanya sama , yaitu tiga-tiga maksudnya tiap tiga.
Contoh dalam kalimat:
Mereka datang tiga orang tiga orang (جَاؤُوْا ثُلَاثَ / جَاؤُوْامَثْلَثَ)

10. Lafadz أُخَرُ (yang lain) jamak dari أُخْرَى  , keduanya tidak menerima tanwin

11. Kata benda yang huruf akhirnya alif mamdudah, contoh: عُلَمَاءُ , tidak boleh  عُلَمَاءٌ
      
  Demikianlah beberapa isim ghoiru munshorif yang perlu kita ketahui, sekarang kita masuk latihan , yaitu tentukanlah kenapa lafadz-lafadz berikut termasuk isim ghoiru munshorif ?

Alasannya kenapa termasuk isim ghoiru munshorif lafadz-lafadz berikut ini:
Sekolah / مَدَارِسُ

Teman / أَصْدِقَاءُ

Hitam  / أَسْوَدُ

Yusuf /  يُوْسُفُ

'Usman / عُثْمَانُ

Per lima / خُمَاسُ

Kabilah  / قَبَائِلُ

Marah /  غَضْبَانُ

Zaenab / زَيْنَبُ

Zuhal / زُحَلُ

Usamah / أُسَامَةُ

Ahmad / أَحْمَدُ

Surat / رَسَائِلُ

Fir'aun / فِرْعَوْنُ

Malas / كَسْلَانُ

Marwan / مَرْوَانُ

Merah / أَحْمَرُ

Meja / مَكَاتِبُ

Org.miskin / فُقَرَاءُ

Terbesar / أَكْبَرُ

Sunday, November 12, 2017

SETINGGI APA KEMAMPUAN BAHASA ARAB AN-NAWAWI?

SETINGGI APA KEMAMPUAN BAHASA ARAB AN-NAWAWI?

Kita sudah tahu kepiawaian bahasa Arab Asy-Syafi’i, yakni imam dan panutan An-Nawawi dalam fikih (bisa dibaca pada artikel saya yang berjudul “Kehebatan Bahasa Arab Asy-Syafi’i”). Pertanyaannya, An-Nawawi sendiri sampai di mana tingkat penguasaan bahasa Arabnya?

Siapa pun yang mengkaji karya-karya An-Nawawi, terutama tulisan-tulisan beliau yang berpautan dengan analisis kebahasaan, akan mendapati bahwa An-Nawawi telah mencapai level tinggi dalam penguasaan bahasa Arab yang membuatnya mampu mengkritik seorang pakar bahasa besar selevel Ibnu Malik.

Siapakah Ibnu Malik?

Kaum muslimin pemerhati bahasa Arab di negeri ini pasti mengenal beliau. Karya fenomenal Ibnu Malik yang selalu dilekatkan dengan namanya adalah manzhumah beliau dalam ilmu Nahwu yang terkenal dengan nama Alfiyyah Ibnu Malik. Ada kebanggaan tersendiri di kalangan para santri jika berhasil menghafal alfiyyah tersebut. Apalagi bisa menghafalnya secara bolak-balik, dari depan ke belakang dan dari belakang ke depan! Menghafal alfiyyah Ibnu Malik dalam persepsi sebagian santri seolah-olah menjadi simbol penguasaan Nahwu Arab.

Kepakaran Ibnu Malik dalam ilmu Nahwu telah mencapai level yang sangat tinggi, bahkan mungkin sudah mencapai puncak. Jika beliau tidak bisa dianggap sebagai “mujtahid muthlaq” dalam Nahwu sebagaimana Sibawaih atau Al-Kisa’i, maka minimal Ibnu Malik adalah “mujtahid muntasib” atau “mujtahid madzhab” dalam Nahwu. Aliran Nahwu Ibnu Malik adalah aliran Sibawaih, yakni aliran Bashroh. Jadi, kalau kita katakan Ibnu Malik “mujtahid madzhab” dalam Nahwu, maka yang dimaksud adalah mujtahid “madzhab Sibawaih” atau “madzhab Bashroh”.

Dalam nahwu, memang hanya dikenal dua “madzhab” saja, yaitu “madzhab” Bashroh dan “madzhab” Kufah (jika tertarik dengan gambaran pertarungan dua aliran ini, bisa dibaca artikel saya yang berjudul “Zunburiyyah, Kisah Debat Nahwu Antara Sibawaih Dengan Al-Kisa’i (1-4)”). Ada sedikit upaya membentuk “aliran ketiga” yang anti mainstream oleh Ibnu Madho’ yang bermadzhab zhohiri, tapi upaya ini lenyap ditelan sejarah tanpa ada bekasnya karena gagasannya yang belum matang (ulasan singkat tentang Ibnu Madho’ bisa dibaca dalam artikel saya yang berjudul “Ibnu Madho’ Tokoh Anti Mainstream di Dunia Nahwu”).

Nah, Ibnu Malik dengan level kepakaran Nahwu setinggi ini ternyata sanggup disusul oleh An-Nawawi sehingga beliau berani mengkritiknya. Padahal, Ibnu Malik adalah guru An-Nawawi juga. Namun, nampaknya ketekunan sang murid belajar dalam Nahwu telah membuatnya mencapai level ilmu yang membuatnya layak berpendapat sendiri dalam persoalan ikhtilaf Nahwu.

Kritikan An-Nawawi kepada Ibnu Malik bisa kita saksikan pada saat beliau membahas urusan nashob atau rofa’ pada salah satu dhobth hadis Nabi dalam riwayat Al-Bukhari berikut ini. Al-Bukhari meriwayatkan:

لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لَا يَجْرِي ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ

“(Rasulullah bersabda,) Salah seorang di antara kalian janganlah sekali-kali buang air kecil pada air yang tenang yang tidak mengalir kemudian mandi di dalamnya” (H.R.Bukhari, juz 1 hlm. 398).

Lafaz “yaghtasilu” (يَغْتَسِلُ) pada hadis di atas dibaca dengan dirofa’kan berdasarkan riwayat para perawi, dengan asumsi posisinya sebagai khobar yang mubtada’nya dibuang.

Ibnu Malik berpendapat bahwa lafaz tersebut boleh dijazmkan, yakni dibaca “yaghtasil” (يَغْتَسِلْ) dengan asumsi bahwa posisinya adalah sebagai ma’thuf dari lafaz “yabulanna” (يَبُولَنَّ) sebelumnya yang majzum karena “la nahiyah”.

Ibnu Malik juga berpendapat lafaz tersebut boleh dinashobkan, yakni dibaca “yaghtasila” (يَغْتَسِلَ) dengan mengasumsikan ada lafaz “an” (أن) yang disembunyikan sebelum lafaz “yaghtasila” itu, kemudian memahami harf “tsumma” (ثُمَّ) dalam hadis tersebut diperlakukan seperti “wawu athof” yang bermakna “ithlaqul jam’i”.

Pendapat bolehnya menashobkan “yaghtasila” inilah yang dikritik An-Nawawi.

An-Nawawi mengkritik pendapat Ibnu Malik yang membolehkan nashob karena akan bermakna ithlaqul jam’i sebagaimana makna umum yang telah diketahui dari “wawu athof”. Jika lafaz tsumma dimaknai “wawu athof”, maka pemaknaan itu akan berakibat bahwa yang dilarang Nabi adalah menggabung antara kencing di air yang tenang dan mandi di dalamnya sementara jika kencing saja atau mandi saja, maka tidak mengapa. Padahal, tidak ada satu pun ulama yang berpendapat dengan makna ini dalam memaknai hadis tersebut.

Kemampuan bahasa Arab An-Nawawi juga akan tampak pada saat kita membaca muqoddimah beliau dalam kitab “Tahriru Alfazhi At-Tanbih”, yakni kitab syarah bahasa untuk istilah fikih yang terdapat dalam kitab “At-Tanbih” karya Asy-Syirozi.

Melalui uraian beliau, tahulah kita sejauh mana keluasan bidang bahasa Arab yang beliau kuasai. Beliau mengetahui variasi dialek, dhobth lafaz, lafaz yang dianggap aneh padahal tidak, lafaz yang fasih, lafaz yang tidak fasih, mana yang asli Arab mana yang mu’arrob, mana yang muwallad mana yang bukan, mana maqshuroh mana mamdudah, mana lafaz yang boleh dimudzakkarkan maupun dimuannatskan, mana yang bentuk jamak, mufrod dan musytaq, mana lafaz-lafaz mutarodif, mana lafaz musytarok dan makna-maknanya, mana lafaz-lafaz yang harus diketahui perbedaannya dengan lafaz lain, mana lafaz yang diperselisihkan antara haqiqoh ataukah majaz, mana yang diketahui bentuk mufrodnya tapi tidak diketahui bentuk jamaknya, mana yang diketahui bentuk jamaknya tapi tidak diketahui bentuk mufrodnya, mana lafaz yang memiliki bentuk jamak satu mana yang lebih dari satu, mana yang ditulis dengan wawu, ya’ dan alif, mana yang boleh ditulis dengan dua cara atau tiga seperti lafaz riba, mana makna bahasa mana makna istilah fikih, mana lafaz-lafaz yang perlu penjelasan perbedaannya karena mirip seperti lafaz hibah dengan hadiah dengan shodaqoh dengan risywah, mana yang terkena lahn dan mana yang tidak, dan seterusnya.

Kemampuan bahasa Arab An-Nawawi juga tampak dari karya-karya beliau yang khusus membahas aspek kebahasaan seperti kitab “Tahriru Alfazhi At-Tanbih” (yang baru saja kita singgung di atas), “Tahdzibu Al-Asma’ wa Al-Lughot”, “Daqoiqu Al-Minhaj”, dan “Daqoiq Ar-Roudhoh”. Keluasan kemampuan bahwa Arab beliau juga tampak pada kitab besarnya; Al-Majmu’ pada saat menjelaskan lafaz-lafaz ghorib dalam dalil maupun istilah yang dipakai Asy-Syirozi.

Demikian fasihnya bahasa tulis An-Nawawi, sampai-sampai Ibnu Malik, sang guru bahasa An-Nawawi, berminat menghafal Minhaju Ath-Tholibin karena kekaguman akan keindahan bahasanya!

Tidak heran jika Ibnu Qodhi Syuhbah menyebut An-Nawawi bukan hanya sebagai ahli fikih dan hadis tetapi juga sebagai “Imam Fil Lughoh wan Nahwi” (imam dalam ilmu Matnul Lughoh dan Nahwu).

رحم الله النووي رحمة واسعة
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين

Versi situs : http://irtaqi.net/2017/11/11/setinggi-apa-kemampuan-bahasa-arab-nawawi/

***
Muafa 
21 Shofar 1439 H