Friday, November 24, 2017

MENOLAK SYUBHAT WAHABI TENTANG MAULID

MENOLAK SYUBHAT WAHABI TENTANG MAULID

Menurut Wahabi, orang yang pertamakali merayakan Maulid adalah Syiah Fathimiyah di Mesir, sebagaimana diceritakan oleh al-Muqrizi yang wafat pada tahun 845 H.

Jawaban pertama terhadap Syubhat tersebut:

*SIAPAKAH ORANG YANG PERTAMA KALI MERAYAKAN MAULID ?*

Dr. Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani rohimahullah berkata :

*إن أول المحتفلين بالمولد هو صاحب المولد وهو النبي صلى الله عليه وسلم كما جاء فى الحديث الصحيح الذي رواه مسلم لما سئل عن صيام يوم الإثنين ، قال صلى الله عليه وسلم :  «ذاك يوم ولدت فيه»*

*فهذا أصح وأصرح نص فى مشروعية الإحتفال بالمولد النبوي الشريف*

*ولا يلتفت لقول من قال : إن أول من إحتفل به الفاطميون لأن هذا إما جهل او تعام عن الحق*

_Sesungguhnya orang yang pertama kali merayakan Maulid adalah pemilik Maulid, yaitu Baginda Rasulillah ﷺ. Dijelaskan dalam Shahih Muslim ketika Beliau ditanya tentang alasan Beliau berpuasa pada hari Senin, Beliau menjawab : "Pada hari itu aku dilahirkan"._

_Pernyataan ini adalah nash yang paling shahih dan paling jelas (sebagai hujjah) didalam disyariatkannya merayakan maulid Nabi ﷺ._

_Jangan pedulikan pendapat siapapun yang mengatakan bahwa yang pertama kali merayakan Maulid adalah orang-orang dari Dinasti Fathimiyah, karena alasannya cuma satu di antara dua hal, bisa karena tidak tahu atau sengaja menutup mata dari kebenaran yang nyata._ [Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, Al-I'lam Bi Fatawa Aimmatil Islam Haula Maulidihi Alaihi As-Shalatu Wassalam, hal. 11].

Jawaban kedua:

Menurut al-Imam Abu Syamah al-Dimasyqi, wafat tahun 665 Hijriah, orang yang pertamakali merayakan Maulid adalah Syaikh Umar bin Muhammad al-Mulla, seorang ulama yang sholeh dan populer di Mousul Iraq. Kemudian hal tersebut diteladani oleh Raja Irbil di Iraq pada masa tersebut.

Jawaban ketiga: Informasi dari Abu Syamah lebih kuat daripada informasi dari al-Muqrizi karena beberapa hal:

Pertama, Abu Syamah hidup pada masa lebih awal dari pada al-Muqrizi. Dan mengikuti awal mula pelaksanaan maulid. Sedangkan al-Muqrizi hidup pada masa yang jauh setelah runtuhnya Dinasti Fathimiyah ratusan tahun berikutnya.

Ketiga, Abu Syamah menyampaikan informasi berdasarkan pengalamannya sendiri. Sedangkan al-Muqrizi tidak menjelaskan sanadnya. Padahal telah berlalu lebih dua ratus tahun apa yang beliau ceritakan.

Ketiga, al-Muqrizi masih termasuk keluarga Dinasti Syiah Fathimiyah di Mesir dan senang membesar-besarkan mereka karena faktor keluarga. Beliau juga senang menshahihkan nasab Dinasti Fathimiyah  kepada Imam Ja'far al-Shadiq. Padahal menurut para ulama sejarawan terkemuka dan ahli nasab, nasab mereka tidak bersambung kepada Ahlul-Bait, melainkan kepada imigran Yahudi dari Maroko.

Juanda Surabaya. Perjalanan ke Manado. Semoga lancar dan selamat sampai tujuan. Amin.

Al Alim Allamah Al Arifbillah As-Syaikh Abdullah Bin Bayah

*Al Alim Allamah Al Arifbillah As-Syaikh Abdullah Bin Bayah*
(Teladan Hikmah Sang Guru Besar)
--------------------------------------------------
~ Semakin Tahu, Semakin Malu
“Sepanjang perjalanan ilmiah Anda, saya belum pernah sekalipun mendapati Anda membantah seseorang. Apa rahasianya wahai Syaikh?” tanya seorang murid kepada Syaikh Abdullah bin Bayyah.
“Saya lebih butuh memperbaiki diri saya sendiri terlebih dahulu. Saya bukan orang sempurna yang lantas bisa seenaknya membincang aib orang lain,” jawabnya.
~ Mauritania, Suku yang Disegani Masyayikh Saudi
“Anda tahu tidak kalau ada satu suku yang sangat disegani oleh masyayikh (para guru) Saudi, namun berasal dari luar Saudi?”
“Suku apa itu, Ustadz?”
“Pernah dengar Mauritaniyyah?”
“Belum, kenapa mereka disegani Ustadz?”
“Karena kebiasaan mereka dalam menuntut ilmu yang sangat luar biasa. Jika ada seorang anak kecil di sana berumur 7 tahun belum hafal al-Quran, itu akan sangat memalukan kedua orangtuanya. Bahkan 7 dari 13 doktor di MEDIU berasal dari Mauritaniyyah.”
“Masya Allah, bagaimana sistem pengajaran mereka?"
“Pertanyaan Anda bagus. Memang kita bukan hanya harus takjub tapi kita harus meniru sistem yang mereka gunakan. Jadi begini, mereka itu mendapatkan pendidikan al-Quran bukan hanya sejak kecil, tapi sejak bayi. Ketika ada seorang ibu hamil, dia tidak akan menghabiskan waktu hanya tidur di kasur. Sang ibu tersebut akan menyibukkan diri untuk nderes (mengulang) hafalannya hingga terasa letih karenanya.
Setelah bayi itu lahir, keluarga yang akan muraja’ah (nderes). Misalkan seorang anak akan muraja’ah kepada bapak atau ibunya, maka ia diwajibkan bermuraja’ah di depan adiknya yang masih bayi pula. Jadi ketika ibunya sedang menggendong bayi tersebut, kakaknya bermuraja’ah kepada ibunya. Kalaupun suara tangis bayi mengganggu kakaknya, ya itulah tantangan untuk anak tersebut.”
“Masya Allah, lalu sistem ketika menginjak remaja bagaimana Ustadz?”
“Ketika berusia 7 tahun ke atas, mereka akan pergi kepada masyaikh untuk belajar agama. Mereka tidak belajar di dalam kelas, melainkan dibuatkan tenda di tengah gurun. Di dalam tenda itulah proses belajar mengajar dilakukan. Mungkin itu menyakitkan karena panasnya, namun itulah kenikmatan bagi mereka yang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Bagi mereka ilmu adalah kenikmatan yang tiada tara, jauh melampaui nikmatnya harta sebanyak apapun."
“Masya Allah, Ustadz…”
“Ketika sang guru mereka berkata, “Istami'”, dengarkanlah! maka semuanya menatap sang guru dan menyimak dengan seksama. Tidak ada yang berani menulis bahkan bermain pulpen sekalipun, karena akan dimarahi. Setelah guru menerangkan panjang lebar barulah mereka menulis. Dalam menulispun bukan di selembaran kertas, melainkan di batu, daun, kulit pohon atau sejenisnya yang mereka bawa dari rumah. Kenapa tidak pakai kertas? karena memang itu dilarang, dan mereka hanya membawa selembar saja. Setelah menulis maka tulisan mereka yang berasal dari ingatan itu ditunjukkan kepada sang guru. Jika ada kesalahan maka akan dikembalikan untuk dibetulkan, hingga semua santrinya menuliskan semua yang diucapkan guru. Ketika semua santrinya telah menuliskan dengan benar maka sang guru memerintahkan untuk dihapus.”
“Dihapus Ustadz? Lalu mereka tidak punya catatan pelajaran hari itu dong?”
“Betul. Ketika semuanya sudah benar, hal itu menunjukkan pelajaran yang disampaikan oleh guru sudah dihafal di luar kepala. Jadi catatannya ya ingatan mereka itu. Setelah semuanya benar dan telah dihapus, maka sang guru melanjutkan pelajarannya. Begitu seterusnya sampai pelajaran di hari itu habis. Setelah pulang ke rumah, barulah apa yang diingat mereka tulis ulang dalam buku. Di usia 17 tahun, mereka sudah bisa (berhak) mengeluarkan fatwa, yang berarti mereka sudah menjadi Mufti.”
“Masya Allah, merinding Ustadz.”
“Dulu ketika saya di LIPIA, ada cerita menarik. Dosen saya ketika ingin mencari atau mengingat-ingat sebuah hadits maka beliau bertanya kepada temannya yang masih berstatus mahasiswa S2. Karena apa? Karena temannya itu sudah hafal Kutubus Sittah, Bulughul Maram, Shahihain, dan sekarang sedang menghafal Musnad Imam Ahmad dan sudah hafal 2/3-nya. Anda tahu kan kitab-kitab tersebut tebalnya seperti apa? Itu baru tebalnya, belum isi atau jumlah hadits dari kitab tersebut. Dan yang lebih menakjubkan adalah, mereka bukan hanya hafal matan haditsnya, namun juga sampai ke Rijalul Hadits, Perawi baik tahun lahir sampai wafatnya, mengambil hadits dari siapa saja, dinyatakan tsiqah atau tidak oleh ulama, hingga dia bisa menentukan sendiri sanad hadits tersebut shahih atau tidak."
“Masya Allah, merasa tidak punya apa-apa Ustadz ketika menyadari di belahan bumi lain ada yang mempelajari agama hingga seperti itu…”
Itulah sekilas percakapan tentang kebiasaan hidup orang Mauritania yang diceritakan oleh Ustadz Abdullah Zaidi. Dan Syaikh Abdullah bin Bayyah adalah satu diantaranya. Seorang ulama Ahlussunnah wal Jama'ah yang berasal dari Mauritania, pengajar di Universitas King Abdul Aziz University Saudi Arabia yang bermadzhab Imam Maliki.
~Sekilas Tentang Syaikh Abdullah Bin Bayyah
Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Mahfudz bin Bayyah, dilahirkan pada tahun 1935 di Mauritania. Ia mengajar di Universitas Raja Abdul Aziz di Arab Saudi. Ia seorang yang ahli fikih 4 madzhab, terutama madzhab Maliki.
Masa mudanya dihabiskan untuk mempelajari dan mendalami ilmu agama, khususnya bidang syariah, di Tunisia. Sekembalinya ke Mauritania, ia diamanati sebagai menteri pendidikan lalu menteri kehakiman. Ia juga pernah menjabat sebagai wakil presiden dari presiden pertama negeri Mauritania.
Syaikh Bin Bayyah terlibat di sejumlah dewan pakar, termasuk Dewan Fiqih Islam, suatu institut yang berpusat di Arab Saudi. Ia juga pernah menjabat sebagai wakil presiden dari Persatuan Ulama Internasional, dimana ia lalu mengundurkan diri di pertengahan 2013. Ia juga merupakan anggota dari Dewan Penelitian dan Fatwa Eropa yang berpusat di Dublin, dewan ulama yang fokus mengarahkan pada upaya menjelaskan hukum-hukum Islam yang sensitif terhadap kehidupan Muslim Eropa. Dan ia termasuk diantara 500 orang Muslim paling berpengaruh di dunia tahun 2009-2013.
(Al Alim Al Habib Ali Zainal Abidin Bin Abdurahman Al jufri bersama Al Alim Al Allamah Al Arifbillah Asy-Syaikh Abdullah Bin Bayah)

Thursday, November 23, 2017

Khalifah Al-Amin Bin Harun Ar-Rasyid: Penyuka Sesama Jenis Dan Pemicu Perang Saudara by NADIRSYAH HOSEN

Dua puluh tiga tahun kekuasaan Khalifah kelima Abbasiyah yang melegenda, Harun ar-Rasyid, telah membawa kemajuan peradaban Islam dan stabilitas politik. Namun, sayang, semua kegemilangan berubah menjadi huru-hara sepeninggalnya. Ini semua gara-gara ketidakcakapan putra Harun yang bernama al-Amin, yang naik menjadi Khalifah keenam. Bagaimana kisahnya? Tegarkan hati Anda membaca lanjutan kolom sejarah politik Islam ini.

Nama aslinya Muhammad, lantas diberi gelar al-Amin. Sungguh nama dan gelar yang mulia–mengingatkan kita pada Rasulullah SAW. Ini karena lewat jalur ibunya, al-Amin masih keturunan Bani Hasyim. Namun, sayang, al-Amin ini jauh sekali dari sifat kemuliaan Rasulullah SAW. Imam Suyuthi blak-blakkan menulis: “dia tidak cakap dalam masalah pemerintahan, boros, dan lemah pandangan hidupnya, sehingga tidak layak menjadi khalifah.”

Sayangnya, kita tahu bagaimana khalifah Dinasti Umayyah dan Abbasiyah dipilih, yaitu bukan berdasarkan kemampuan dan pilihan rakyat, tapi karena wasiat keluarga dan pertalian darah. Akhirnya umat Islam beruntung kalau kebetulan mendapati khalifah yang baik dan adil. Namun akan celaka nasib umat kalau putra mahkota ternyata jauh dari kelayakan, dan umat hanya menunggu kapan wafatnya khalifah yang tidak layak ini dan berharap penggantinya kelak bisa lebih baik. Mekanisme pengangkatan dan pemakzulan pemimpin ini yang diperbaiki dengan hadirnya sistem demokrasi.

Sejak semula Khalifah Harun sudah berpesan agar penerus takhta kekhilafahannya, yaitu al-Amin dan kemudian al-Ma’mun, menjaga kekompakan mereka. Bahkan kesepakatan ini ditulis dan disimpan di dalam Ka’bah. Namun al-Amin begitu naik menjadi khalifah malah berusaha menggeser al-Ma’mun dari jalur suksesi. Inilah yang menjadi penyebab perang saudara kedua putra Harun ar-Rasyid ini. Sejarawan menyebutnya sebagai “fitnah keempat” dalam tubuh umat Islam.

Seperti pernah dijelaskan di tulisan saya (baca: Fitnah Ketiga dalam Sejarah islam), fitnah di sini maksudnya adalah ujian berupa perang saudara. Fitnah pertama tercatat pada saat pemberontakan yang mengakibatkan terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan, berlanjut dengan perang saudara antara Sayyidina Ali dengan Siti Aisyah (Perang Jamal) dan dengan Mu’awiyah (Perang shiffin). Periode fitnah pertama berakhir dengan perdamaian antara Sayyidina Hasan dan Mu’awiyah. Kisah periode ini sudah saya ceritakan dalam berbagai tulisan saya.

Fitnah kedua berlangsung pada periode pembantaian Sayyidina Husain di Karbala dan berlanjut dengan perlawanan Abdullah bun Zubair. Kisah pergolakan pada periode fitnah kedua juga sudah pernah saya bahas dalam sejumlah tulisan saya. Periode peperangan antara al-Walid II dan Yazid III dikenal dalam sejarah islam sebagai fitnah ketiga, yang berakhir dengan naiknya Marwan sebagai Khalifah terakhir Umayyah.

Nah, periode pertempuran antara kedua putra Harun ar-Rasyid di masa Dinasti Abbasiyah, antara al-Amin dan al-Ma’mun, disebut-sebut sebagai fitnah keempat. Peperangan ini berlangsung pada tahun 811-813 Masehi.

Imam Suyuthi menulis:

وقيل: إن الفضل بن الربيع علم أن الخلافة إذا أفضت إلى المأمون لم يبق عليه، فأغرى الأمين به، وحثه على خلعه، وأن يولي العهد لابنه موسى

Dikatakan bahwa salah satu sebab peperangan ini adalah pengaruh al-Fadhl bin ar-Rabi’, seorang Perdana Menteri yang khawatir kehilangan posisinya kalau al-Ma’mun kelak naik menggantikan al-Amin. Maka al-Fadhl bin ar-Rabi’ memprovokasi Khalifah al-Amin untuk menggeser al-Ma’mun dari jalur suksesi, dan mengangkat Musa, anaknya sendiri (Tarikh al-Khulafa 1/219).

Imam Thabari mengabarkan hal yang sama akan pengaruh provokatif al-Fadhl bin ar-Rabi’ ini (Tarikh al-Thabari 8/374). Ini mengingatkan kita pada kiprah Sengkuni yang menyebabkan terjadinya perang Bharata Yudha antara sesama saudara Kurawa dan Pandawa. Begitulah, selalu ada dalam tiap lintasan sejarah orang model al-Fadhl bin ar-Rabi’, sang sengkuni Dinasti Abbasiyah.

Sejumlah penasihatnya mencoba mengingatkan Khalifah al-Amin akan wasiat ayahanda Harun ar-Rasyid yang tersimpan di dinding Ka’bah. Naskah ini secara lengkap bisa dibaca di Tarikh al-Thabari (8/278). Khalifah al-Amin bukannya menuruti nasihat ini malah meminta naskah itu diambil dari dalam Ka’bah dan dibawa ke Baghdad.

Begitu Khalifah al-Amin menerima naskah tersebut, lantas dia merobeknya. Maka, segala wasiat, sumpah, dan kesepakatan antara sang ayahanda Harun ar-Rasyid dan kedua putranya di depan Ka’bah menjadi berantakan.

Begitulah nafsu kekuasaan yang bergema dalam sistem ketatanegaraan yang rapuh. Naskah wasiat dan kesepakatan Harun ar-Rasyid bukanlah sebuah Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Parlemen. Itu semata-mata berasal dari tangan Khalifah, maka tidak ada yang bisa mencegah Khalifah berikutnya merobek naskah tersebut dengan tangannya sendiri, meski sebelumnya tersimpan di dinding Ka’bah.

Imam Suyuthi dengan getir menulis:

وبايع العهد لابنه موسى، ولقبه الناطق بالحق، وهو إذ ذاك طفل رضيع

Al-Amin meminta orang-orang berbai’at kepada Musa, anaknya yang dia beri gelar an-Nathiq bi al-Haq (suara kebenaran), padahal Musa saat itu masih menetek sama ibunya (Tarikh al-Khulafa 1/219).

Absurd! Begitulah nafsu kekuasaan itu, meski dalam khilafah Islam.

Imam Thabari juga mendeskripsikan bagaimana Khalifah al-Amin ini punya hubungan “spesial” dengan Kasim, pelayan istana. Kasim favoritnya bernama Kaustar. Kita tahu bahwa dalam berbagai monarki terdapat lelaki yang dikebiri dan kemudian bebas masuk keluar istana, termasuk ke kamar raja dan permaisuri untuk melayani kebutuhan keluarga kerajaan. Di masa Abbasiyah, kasim ini juga menjadi bagian dari pelayan istana.

Hubungan “spesial” antara Khalifah al-Amin terekam dalam catatan sejarah Imam Thabari dan Imam Suyuthi. Kecenderungan menyukai sesama jenis ini membuat Zubaydah, ibu al-Amin, murka. Istri Harun ar-Rasyid ini kemudian mengirimkan pelayan perempuan yang kurus dan cantik tapi didandani dan dipakaikan baju seperti lelaki. Mereka dikirim ke istana al-Amin agar sang khalifah berpaling dari para Kasim kesayangannya.

Kecenderungan Khalifah keenam Abbasiyah ini terhadap sesama jenis mengingatkan kita pada Khalifah Dinasti Umayyah, yaitu al-Walid bin Yazid bin Abdul Malik (709-744), yang dikenal dengan julukan al-Walid II, yang juga diberitakan melakukan liwath. Sejarah kadang begitu menohok. Namun catatan sejarah ini terekam dalam kitab-kitab klasik Islam yang diakui otoritasnya; bukan cerita karangan.

Singkat cerita, Khalifah al-Amin berkuasa sekitar 4 tahun (809-813 Masehi). Dua tahun terakhir dari kekuasaannya diisi dengan perang suadara melawan saudaranya sendiri, yaitu al-Ma’mun. Negara yang kaya raya di masa Harun ar-Rasyid menjadi defisit keuangan. Tatanan sosial menjadi rusak. Karut marut terjadi hanya karena hendak menggeser saudaranya sendiri dengan anak al-Amin yang masih kecil.

Pasukan setia al-Ma’mun dari Khurasan di bawah kepemimpinan Jenderal Tahir bin Husain mengalahkan pasukan Khalifah al-Amin, dan kepala sang khalifah dipenggal dan ditancapkan di gerbang kota al-Anbar. Lantas tubuhnya diseret dengan tali, dan akhirnya kepalanya dikirimkan ke al-Ma’mun. Maka, berakhirlah perang saudara kedua putra Harun ar-Rasyid.

Kekuasaan beralih dari al-Amin kepada al-Ma’mun persis seperti yang tertera dalam sumpah dan kesepakatan mereka berdua dulu di depan Ka’bah. Namun, caranya bukan seperti yang dikehendaki ayahanda mereka, Harun ar-Rasyid. Kekuasaan beralih lewat pertempuran ribuan pasukan sesama Muslim dan dipenggalnya kepala khalifah keenam Abbasiyah. Tragis!

Bagaimana kemudian kepemimpinan Khalifah ketujuh, al-Ma’mun, yang telah memenangkan pertempuran? Insya Allah kita teruskan mengaji sejarah politik Islam pada kolom Jum’at berikutnya, bi idznillah

Khalifah Al-Ma’mun: Disenangi Ilmuwan, Dijauhi Ulama By NADIRSYAH HOSEN

Pada 1 September tahun 813 Masehi berakhirlah perang saudara antara kedua anak Harun ar-Rasyid, yaitu al-Amin dan al-Ma’mun. Khalifah al-Amin kalah dan kepalanya dipenggal, lalu al-Ma’mun menduduki takhta kekhilafahan Dinasti Abbasiyah sebagai khalifah ketujuh. Pada perioden al-Ma’mun berkuasa, ilmu pengetahuan berkembang pesat lewat penguatan institusi Bait al-Hikmah. Namun nama al-Ma’mun menjadi cacat di mata para ulama tradisional akibat peristiwa mihnah. Yuk, kita ikuti catatan hasil mengaji sejarah politik Islam.

Al-Ma’mun lahir di malam Khalifah Musa al-Hadi wafat, atau saat ayahnya, Harun ar-Rasyid, dibaiat menjadi Khalifah. Maka, pada malam 14 September tahun 786 Masehi itu terdapat tiga peristiwa: wafatnya seorang khalifah, diangkatnya khalifah baru, dan lahirnya calon khalifah. Al-Ma’mun berusia sekitar 27 tahun saat menjadi khalifah.

Imam Suyuthi mendeskripsikan al-Ma’mun sebagai orang yang belajar hadits, fiqh, sejarah dan filsafat kepada banyak ulama dan ilmuwan. Dia seorang yang istimewa dalam hal kemauan yang kuat, kecerdasan, kewibawaan, dan kecerdikan. Dia bicara dengan fasih, dan seorang orator yang ulung.

Sulit mencari tandingannya di antara para khalifah Dinasti Abbasiyah lainnya dalam hal kepintaran. Diriwayatkan dalam al-Bidayah wan Nihayah (10/302) bahwa saat bulan Ramadhan dia sanggup mengkhatamkan al-Qur’an 33 kali.

Bekal kepintaran dan kecintaan pada ilmu itulah yang membuat periode kekhilafahan di masanya tercatat sebagai masa keemasan Abbasiyah, melanjutkan kisah gemilang ayahnya, Harun ar-Rasyid, khalifah kelima. Kalau pada masa ayahnya, Bait al-Hikmah didirikan sebagai perpustakaan pribadi, pada masa al-Makmun Bait al-Hikmah dikembangkan menjadi semacam perpustakaan negara dan pusat kajian.

Khalifah al-Ma’mun mengundang para fisikawan, matematikawan, astronom, penyair, ahli hukum, ahli hadis dan mufasir dari berbagai penjuru untuk menyemarakkan panggung intelektual dunia Islam. Mereka diberi fasilitas dan perlindungan negara agar dapat mencurahkan seluruh perhatian pada pengembangan ilmu pengetahuan. Bahkan ilmuwan Kristen dan Yahudi pun diajak turut serta.

Sejarah mencatat bahwa Hunain Ibn Ashaq, seorang Kristiani, telah menerjemahkan karya-karya Aristoteles dan Plato dari karya-karya Hippocrates dan Galen di bidang fisika. Karya itu beberapa tahun kemudian menyebar sampai ke Eropa Barat melalui Sisilia dan Spanyol. Setelah menjamurnya karya-karya terjemahan itu, semakin lengkaplah koleksi buku di perpustakaan akademi Bait al-Hikmah.

Muhammad bin Musa al-Khawarizmi (775-835), matematikawan terkemuka dan penemu al-Jabar (Algebra), pernah bekerja di perpustakaan ini. Selama masa tugasnya di perpustakaan itu, ia menulis karya monumental, Kitab al-Jabr wa al-Muqabil
Sekadar ilustrasi saja, dana riset yang diberikan Khalifah al-Ma’mun kepada Bait al-Hikmah itu setara dengan dua kali dana Medical Research Centre di Inggris saat ini. Begitu juga gaji para ilmuwan seperti Hunain dan Khawarizmi di atas setara dengan gaji atlet profesional saat ini seperti Lionel Messi dan Ronaldo. Tidak aneh kalau Bait al-Hikmah menjadi pilar kemajuan peradaban Islam saat itu. Inilah institusionalisasi perintah iqra’ dalam al-Qur’an.

Bagaimana dengan kondisi sekarang? Majalah Newsweek, misalnya, melaporkan bahwa pada 2005, jumlah publikasi internasional yang dihasilkan Harvard University jauh lebih banyak dibanding akumulasi semua publikasi ilmiah dari universitas-universitas di 17 negeri Muslim. Dari 1,6 miliar umat Islam, kita hanya bisa menghasilkan dua Muslim sebagai pemenang nobel di bidang kimia dan fisika.

Kedua saintis Muslim tersebut—dan ini penting diingat—justru tinggal dan bekerja di dunia Barat. Itu artinya, kalau mereka melakukan penelitiannya di kampung halaman mereka, sulit atau kecil kemungkinan mereka akan mendapatkan hadiah nobel. Secara kontras, umat Yahudi yang jumlahnya hanya sepersepuluh umat Islam telah melahirkan 79 pemenang nobel dalam dunia sains.

Dana riset di 57 negara Muslim hanya sebesar 0,81% dari GDP mereka. Sebagai contoh yang memilukan hati, sebuah universitas di Islamabad, Pakistan, sudah memiliki 3 masjid di dalam kampus dan sekarang tengah membangun masjid keempat. Tapi, tidak satu pun ditemukan toko buku di dalam kampus. Mungkin kalau kita menengok koleksi dan fasilitas perpustakaan di dunia Muslim, kita akan lebih terkejut lagi.

Kembali ke kisah al-Ma’mun, sebagai pecinta ilmu, tentu saja dia dipuji para ilmuwan. Namun al-Ma’mun pada saat yang sama hendak menegakkan otoritas keagamaan yang dimiliki khalifah. Sebagai seorang rasionalis, dia cenderung pada pemikiran Mu’tazilah. Dan al-Ma’mun tidak bisa menahan godaan untuk memaksa para ulama tradisional agar memiliki paham yang sama dengannya. Maka, muncullah peristiwa mihnah, yaitu semacam tes keagamaan di mana mereka yang memiliki paham berbeda akan dipersekusi oleh negara.

Pangkal persoalan ada pada perdebatan ilmu kalam: apakah kalamullah yang berbentuk mushaf al-Qur’an itu qadim atau hadits (baru diciptakan dan karenanya dianggap sebagai makhluk). Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpendapat al-Qur’an itu qadim, sedangkan Mu’tazilah berpendapat al-Qur’an itu makhluk.

Kalau ditarik ke belakang, perdebatan ini muncul akibat perbedaan kedua kelompok ini dalam memahami apakah Allah memiliki sifat atau tidak. Bukan pada tempatnya di sini kalau saya jelaskan panjang lebar soal ini. Kita kembali fokus pada masalah mihnah.

Imam Thabari menuliskan ulang surat Khalifah al-Ma’mun yang memerintahkan dikumpulkannya para ulama dan diinterogasi apakah mereka berpendapat al-Qur’an itu qadim atau makhluk. Sesiapa yang menjawab makhluk, maka amanlah dia. Sementara sesiapa yang menjawab qadim, habislah dia disiksa. Surat lengkap Khalifah al-Ma’mun kepada Ishaq bin Ibrahim yang memulai mihnah ini bisa dibaca di Tarikh Thabari, juz 8/361-345.

Maka, bisa kita simpulkan, Khalifah al-Ma’mun bukan hanya hendak menegakkan otoritas keilmuan tapi juga otoritas keagamaan sebagai khalifah. Dia memaksakan pahamnya dan ulama harus mengikutinya. Inilah sebabnya para ulama tradisional banyak yang tidak suka dengan al-Ma’mun. Salah satu yang ngotot bertahan dengan pendapat al-Qur’an itu qadim adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Peristiwa mihnah ini bisa dibaca lebih jauh di Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibn Katsir, juz 10/298.

Ada sebab lain kenapa ulama tradisional tidak menyukai al-Ma’mun. Secara pemikiran, dia cenderung mengikuti Mu’tazilah, dan para ulama menyalahkan kecintaan al-Ma’mun pada filsafat dan gerakan penerjemahan karya para filosof Yunani. Mereka menuduh al-Ma’mun menjadi sesat karena pengaruh filsafat.

Tentu menjadi ironis: di satu sisi, masa al-Ma’mun dianggap sebagai periode keemasan khilafah dan para penyokong berdirinya kembali khilafah di abad ke-21 ini sering mengambil contoh masa keemasan ini. Tapi, di sisi lain, masa keemasan Abbasiyah ini justru berdiri di atas pondasi rasionalitas dan filsafat—sesuatu yang sering diharamkan pada masa sekarang. Pada masa al-Ma’mun aliran Mu’tazilah yang mendominasi, bukan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Aspek ini yang sering luput dari perhatian kita.

Secara politik, para ulama tradisional juga tidak senang dengan al-Ma’mun karena dia juga condong kepada Syiah. Al-Ma’mun memilih tinggal di kota Merw, di daerah Iran yang banyak orang Syiah dan Persia. Al-Ma’mun dituduh anti-Arab. Dia mengatakan berlepas diri terhadap mereka yang memganggap Mu’awiyah itu orang baik. Bahkan al-Ma’mun, seperti dituliskan oleh Imam Suyuthi dalam Tarikh al-Khulafa halaman 227, mengatakan orang yang paling utama setelah Rasulullah itu adalah Sayyidina Ali bin Abi Thalib.

Tidak berhenti sampai di sana, al-Ma’mun bahkan menjadikan Imam Ali ar-Ridha, Imam kedelepan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah, sebagai putra mahkota pengganti al-Ma’mun. Tentu tak terbayangkan bahwa Dinasti Abbasiyah memberi kekuasaan kepada orang lain di luar jalur keluarga Abbas.

Al-Ma’mun beralasan, dulu saat Sayyidina Ali menjadi Khalifah keempat, beliau banyak memberikan posisi penting kepada keturunan Abbas. Dan kenapa sekarang saat Dinasti Abbasiyah berkuasa, tidak ada keturunan Sayyidina Ali yang mendapat jatah kekuasaan.

Al-Ma’mun semakin menegaskan posisi politiknya dengan memerintahkan pejabat untuk mengenakan pakaian hijau, dan mencopot pakaian hitam. Pakaian hitam adalah ciri Dinasti Abbasiyah, sedangkan pakaian hijau biasa dikenakan pemeluk Syiah.

Kemarahan sebagian pihak di Baghdad terhadap al-Ma’mun membuat mereka membaiat Ibrahim bin Mahdi, anak Khalifah ketiga Abbasiyah, sebagai khalifah pengganti al-Ma’mun. Al-Fadhl bin Sahal, perdana menteri al-Ma’mun, juga berkhianat kepada al-Ma’mun dengan memberikan informasi yang keliru. Posisi al-Ma’mun menjadi terjepit.

Kelompok Syiah tidak sepenuhnya menerima penunjukkan Imam Ali ar-Ridha sebagai putra mahkota pengganti al-Ma’mun. Mereka menuduh ini taktik politik al-Ma’mun agar mendapat dukungan kaum Syiah, dan juga fakta bahwa Imam Ali ar-Ridha berusia 20 tahun lebih tua dari al-Ma’mun. Artinya, kemungkinan Imam Ali ar-Ridho kelak tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai khalifah amat besar.

Dan ternyata benar, Imam Ali ar-Ridho wafat lebih dulu dari al-Ma’mun. Imam Thabari mengabarkan bahwa Ali ar-Ridha wafat setelah memakan buang anggur. Banyak kalangan Syiah yang percaya buah anggur itu sudah diracun atas perintah al-Ma’mun. Wa Allahu A’lam.

Wafatnya Ali ar-Ridha meredakan ketegangan politik. Al-Ma’mun membujuk keluarganya dan pejabat Abbasiyah untuk kembali loyal kepadanya karena Ali ar-Ridha bukan lagi putra mahkota.

Ibrahim bin al-Mahdi, yang diberi gelar al-Mubarak, bertahan hampir dua tahun menguasai Baghdad sebelum pasukan al-Ma’mun mengambil alih kekuasaan. Al-Ma’mun kemudian kembali mengenakan pakaian hitam.

Al-Ma’mun wafat karena sakit saat berusia 47 tahun. Dia berkuasa sekitar 20 tahun. Dia tidak menunjuk anaknya, al-Abbas, sebagai penggantinya. Dia menunjuk saudaranya, Abu Ishaq Mihammad bin ar-Rasyid, sebagai khalifah selanjutnya. Pada periode al-Ma’mun ini sejarah mencatat Imam Syafi’i wafat (820 M) dan juga guru Imam Syafi’i, yaitu Sayyidah Nafisah (824 M), seorang perempuan suci di Mesir.

Kita akan lanjutkan mengaji sejarah politik Islam pada kolom Jum’at berikutnya, insya Allah