Monday, November 27, 2017

Sholawat fi hubbi

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّـدْ # يَا رَبِّ صَلِّ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ

Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan rahmat(Mu) kepada Muhammad # Yaa Rabb, limpahkanlah (pula) shalawat dan salam ke hadirat Beliau.

فِيْ حُبِّ سَيِّدِنَا مُحَمَّـدْ # نُـوْرٌ لِّبَدْرِ هُدًى مُّتَمَّمْ

Dengan mencintai junjungan kita (Nabi) Muhammad # menjadi sempurnalah nur cahaya hidayah yang (terangnya) laksana bulan purnama.

قَلْبِيْ يَـحِنُّ إِلَى مُحَمَّـدْ # مَا زَالَ فِـيْ وَلَـهٍ مُّتَـيَّمْ

Hatiku (selalu) merindukan Muhammad # (dan hatiku) selalu bersedih menahan kerinduan yang sangat kuat.

مَا لِيْ حَـبِـيْبٌ سِـوَى مُـحَمَّدْ   #  خَـيْرٌ الرُّسُلِ طَـهَ الْمُكَرَّمْ

Aku tak mempunyai kekasih selain Muhammad # (Beliau) adalah sebaik-baik Rasul, yaitu Thaaha yang terhormat.

شَوْقُ الْمُـحِبِّ إِلَى مُحَمَّدْ # أَضْـــنَاهُ ثُـمَّ بِـهِ تَـأَلَّـمْ

Kerinduan seorang pecinta (Muhammad) kepada Muhammad # membuat (beban di) hatinya terasa berat, sehingga ia merasakan kepedihan.

فِى الْحَشْرِ شَافِعُـنَا مُحَمَّدْ  # مُنْجِى الْخَلاَئِقِ مِنْ جَهَنَّمْ

Di padang Mahsyar (nanti), Penolong kami yaitu Muhammad # akan menyelamatkan seluruh makhluk dari neraka jahannam.

مِيْـلاَدُ سَيِّـدِنَا مُحَـمَّـدْ  # أُمُّ الْقُــرَى بَلَـدٌ مُّعَظَّـمْ

Tanah kelahiran junjungan kita Muhammad # terletak di ibukota sebuah negara yang agung (Makkah).

مَـدْفـَانُ سَيِّـدِنَا مُحَـمَّـدْ  #  طَيْبُ الْقُرَى بَلَدٌ مُّفَخَّمْ

Tempat disemayamkannya junjungan kita Muhammad # terletak di kota yang harum  semerbak dari sebuah negara yang mulia (Madinah).

أَحْيَا الدُّجَى زَمَنًا مُّحَمَّدْ  # حَتَّى اشْتَكَتْ قَدَمٌ مُّوَرَّمْ

Muhammad selalu menghidupkan waktu-waktu malamnya (dengan beribadah kepada Allah) # sehingga kaki Beliau merasa kesakitan dan (kemudian) membengkak[1].

لمَـَّا عَــلاَ وَدَنَا مُحَـمَّدْ  #  مَـوْلاَهُ سَـلَّـمَهُ وَكَــلَّـمْ

Ketika Muhammad melakukan mi’raj/naik ke atas (sidratul muntaha) dan mendekat # Tuhannya ‘mengucapkan’ salam serta ‘berbicara’ (kepadanya)[2].

نَدْعُـوْكَ أَحْمَدُ يَامُحَمَّدْ  #  يَا سَـيِّدَ الرُّسُـلِ الْـمُقَدَّمْ

Kami memohon kepadamu wahai Ahmad, wahai Muhammad, # wahai Penghulu para Rasul terdahulu.

إِشْفَعْ اِلَى اللهِ يَـا مُحَـمَّدْ   #  يَـوْمَ الْقِـيَامَـةِ لَنَا نُـنَعَّمْ

Syafa’atilah kami karena Allah, wahai Muhammad # di hari kiamat nanti, sehingga kami bisa memperoleh kenikmatan (surga)[3].

نَرْجُو الشَّـفَاعَةَ مِنْ مُحَمَّدْ  #    لَوْكُنَّا نَرْتَكِبُ  الْـمُحَرَّمْ

Kami mengharap syafa’at dari Muhammad # apabila kami (pernah) melakukan perbuatan yang diharamkan.

مَنْـجَا وَمَلْجَـأُنَا مُـحَمَّدْ  # يَـوْمَ الْهَوَانِ بِهِ تَـحَشَّمْ

Tempat kami mencari keselamatan dan tempat kami berlindung (di hari kiamat nanti) hanyalah pada Muhammad # yaitu, hari yang semua makhluk merasakan malu kepadanya.

وَالنُّـوْرُ جَاءَ بِـهِ مُـحَمَّدْ  # وَالْـحَقُّ بُـيِّنَ إِنْ تَكَلَّمْ

Muhammad datang dengan membawa nur (agama Islam) # Dan ketika Beliau berbicara, menjadi jelaslah perkara yang haq.

“أَعْلَى السَّمَاءِ سَمَا مُحَمَّدْ #  جِبْرِيْلُ قَـالَ لَـهُ: “تَقَـدَّمْ

Langit tertinggi/Sidratul Muntaha (pernah) dinaiki oleh Muhammad (ketika Isra’ Mi’raj) # (pada kesempatan itu) Jibril pun berkata kepada Beliau: “silahkan Anda berangkat (menghadap Allah) sendirian”[4].

وُالْجُـنْدُ حِيْنَ غَزَا مُحَمَّدْ # مِنْهُمْ مَـلاَئِـكَةٌ تُسَـوَّمْ

Bala tentara Muhammad ketika Beliau berperang # di antaranya adalah Malaikat yang dikirim (oleh Allah)[5].

وَالـدِّيْنُ أَظْـهَـرَهُ مُحَمَّدْ  # وَالْكُـفْرُ أَبْـطَلَهُ فَهَـدَّمْ

Agama Islam ditampakkan (secara jelas) oleh Muhammad # sedangkan kekufuran disia-siakan oleh Beliau, untuk kemudian dihancurkan.

أَعْـــمَارُ سَـيِّدِنَا مُـحَمَّدْ  #  سِتُّوْنَ جِيْمٍ مِّنْ مُعَـوَّمْ

Umur dari junjungan kita Muhammad # adalah 63 tahun[6].

صَلَّى اْلإِلَهُ عَلَى مُحَمَّدْ  #   وَاْلأَلِ كُلِّـهِمِ وَسَـلَّــمْ

Semoga Tuhan selalu melimpahkan shalawat dan salam kepada Muhammad # juga kepada seluruh Sahabat-Sahabat Beliau.

صَلَّى اْلإِلَهُ عَلَى مُحَمَّدْ #    وَالصَّحْبِ كُلِّهِمِ وَسَلَّمْ

Semoga Tuhan selalu melimpahkan shalawat dan salam kepada Muhammad # juga kepada seluruh keluarga Beliau.

Sumber: Shalawat Fii Hubbi (complete version) | Buletin Al Fithrah http://buletinalfithrah.com/shalawat-fii-hubbi/#ixzz4zgB9Gdrt

Sunday, November 26, 2017

KAROMAH AL-IMAM ASY-SYAFI’i

KAROMAH AL-IMAM ASY-SYAFI’i

Al-Imam Asy-Syafi’i bukan hanya seorang fakih, seorang mujtahid mutlak dan seorang panutan untuk mengetahui hukum Allah/perkara halal-haram, tetapi beliau juga orang salih yang memenuhi hak Allah dan hamba-hamba-Nya sebaik-baiknya. Di antara tanda bahwa beliau orang salih yang dicintai Allah adalah berita tentang karomahnya. Berikut ini kisah tentang satu karomah beliau yang diceritakan Al-Baihaqi dalam kitabnya; “Manaqibu Asy-Syafi’i”.

قال الربيع: دخلنا على الشافعي عند وفاته أنا والبويطي والمزني ومحمد ابن عبد الله بن عبد الحكم. قال: فنظر إلينا الشافعي ساعة فأطال ثم التفت إلينا فقال: أمّا أنت يا أبا يعقوب فتموت في حديدك. وأما أنت يا مزني فستكون لك بمصر هَنَاتٌ وهَنَات، ولتدركن زماناً تكون أقيس أهل ذلك الزمان. وأما أنت يا محمد فسترجع إلى مذهبك أبيك. وأما أنت يا ربيع فأنت أنفعهم لي في نشر الكتب. قم يا أبا يعقوب فتسلم الحلقة. قال الربيع: فكان كما قال.

“Ar-Robi’ berkata, ‘Kami masuk menemui Asy-Syafi’i menjelang wafatnya. Saya, Al-Buwaithi, Al-Muzani dan Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam. Ar-Robi’ berkata, ‘Asy-Syafi’i memandang kami cukup lama kemudian dengan serius memperhatikan kami seraya berkata, ‘Engkau wahai Abu Ya’qub, dirimu akan meninggal dalam belenggu besimu. Adapun engkau wahai Muzani, di Mesir akan ada peristiwa besar dan engkau akan mengalami masa dimana engkau akan menjadi orang yang terpandai di zaman itu. Adapun engkau wahai Muhammad, engkau akan kembali ke madzhab ayahmu. Adapun engkau wahai Robi’, engkau akan menjadi muridku yang paling bermanfaat bagiku dalam menyebarkan kitab. Bangkitlah wahai Abu Ya’qub dan terimalah halqoh (jadilah pengasuh majelisku). Ar-Robi’ berkata, ‘Demikianlah yang terjadi sebagaimana yang beliau katakan;” (Manaqib Asy-Syafi’i juz 2 hlm 136)

Dalam kisah di atas diceritakan ada empat murid menonjol Asy-Syafi’i yang datang membesuk gurunya pada saat sang guru sakit. Mereka adalah Ar-Robi’, Al-Buwaithi (dipanggil Asy-Syafi’i dengan nama Abu Ya’qub), Al-Muzani dan Ibnu Abdi Al-Hakam (dipanggil Asy-Syafi’i dengan nama Muhammad). Setelah Asy-Syafi’i memandang beberapa saat maka dengan serius beliau memberitahukan “penglihatan”nya kepada mereka. Al-Buwaithi “diramalkan” Asy-Syafi’i akan diuji dan meninggal dalam belenggu besi. Al-Muzani “diramalkan” akan menjadi tokoh besar. Ibnu Abdi Al-Hakam “diramalkan” akan kembali ke madzhab Maliki, dan Ar-Robi’ “diramalkan” akan berperan besar menyebarkan kitab-kitab karangan Asy-Syafi’i.

Ternyata memang demikianlah kenyataan sejarah yang terjadi.

Di masa Khalifah Al-Watsiq Billah, Ibnu Abi Du-ad yang beraliran mu’tazilah memerintahkan wali Mesir untuk memanggil Al-Buwaithi dan mengetesnya terkait Al-Qur’an. Al-Buwaithi menolak untuk mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Beliau pun ditangkap, diikat pada leher dan kakinya dengan belenggu dan rantai seberat 40 rithl (kira-kira seberat 16 kg) dan dibawa ke Baghdad. Di sana beliau dipenjara dalam keadaan dibelenggu dan beliaupun wafat dalam keadaan dibelenggu sebagaimana firasat Asy-Syafi’i.

Setelah Al-Buwaithi dizalimi dalam peristiwa fitnah “Qur’an makhluk” itu, maka Al-Muzani-lah yang menggantikan Al-Buwaithi untuk mengasuh majelis Asy-Syafi’i. Pengaruh Al-Muzani semakin membesar dan ilmunya tersebar luas terutama setelah beliau mengarang kitabnya yang termasyhur; “Mukhtashor Al-Muzani”. Barangkali inilah yang dimaksud Asy-Syafi’i sebagai perkara besar dan Al-Muzani akan menjadi orang terpandai di zamannya.

Adapun Ibnu Abdi Al-Hakam, pada awalnya murid Asy-Syafi’i ini bermadzhab Maliki sebagai mana ayahnya. Setelah datang Asy-Syafi’i ke Mesir, beliau tertarik dengan ilmunya, berguru kepadanya dan menjadi muridnya. Pada saat Asy-Syafi’i sakit, Ibnu Abdi Al-Hakam ingin menggantikan Asy-Syafi’i sebagai pengasuh majelis. Al-Buwaithi menolak karena beliaulah murid Asy-Syafi’i yang dipercaya sang imam. Akhirnya terciptalah ketegangan di antara keduanya. Al-Humaidi datang sebagai penengah dan bersaksi bahwa Asy-Syafi’i menegaskan Al-Buwaithi-lah muridnya yang paling berilmu sehingga paling layak mengasuh majelis menggantikan beliau. Ibnu Abdi Al-Hakam menyergah ucapan Al-Humaidi dengan mengatakan , “Kadzabta!’ (dusta kamu!). Al-Humaidi menjawab lebih keras lagi, “Kadzabta anta wa abuka wa ummuka!” (dusta kamu, juga ayah dan ibumu). Ibnu Abdi Al-Hakam menjadi marah, meninggalkan majlis Asy-Syafi’i dan akhirnya kembali ke madzhab Maliki. Dengan demikian genaplah firasat Asy-Syafi’i.

Adapun Ar-Robi’ bin Sulaiman Al-Murodi, kita semua tahu jasa besar Ar-Robi’ dalam menulis ulang, meriwayatkan dan menyebarkan kitab besar Asy-Syafi’i yang bernama “Al-Umm”. Melalui perantaraan Ar-Robi’ lah kita menjadi tahu kitab-kitab besar Asy-Syafi’i dalam hal fikih maupun ushul fikih. Dengan demikian genap pulalah firasat Asy-Syafi’i.

Karomah Asy-Syafi’i dalam kisah inilah yang disebut Al-Ghozzali dengan istilah “kasyf” (الكشف) atau “mukasyafah” (المكاشفة). Orang-orang sufi kadang menyebutnya ilmu “ladunni”. Ia juga bisa juga disebut “ilham” (الالهام), “fath” (الفتح), “tahdits” (التحديث), atau “firasat” (الفراسة). “Ru’ya shodiqoh”/mimpi yang benar (االرؤيا الصادقة) bisa juga dimasukkan dalam golongan ini.

Secara epistemologis Syed Naquib Al-Attas mengakui “kasyf” sebagai salah satu sumber ilmu selain wahyu, rasio dan empiri. Hanya saja ilmu yang dimaksud tidak boleh sampai taraf digunakan untuk “ilzamul ghoir” (إلزام الغير). Ibnu Taimiyyah memposisikan “kasyf” maksimal hanya bisa dijadikan “murojjih” terhadap dalil-dalil perlu ditarjih, tidak boleh diangkat terlalu tinggi menjadi dalil untuk dien.

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Yusuf Al-Qordhowi dalam kitabnya “Mauqifu Al-Islam Min Al-Ilham Wa Al-Kasyf Wa Ar-Rua Wa Min At-Tama-im Wa Al-Kahanah Wa Ar-Ruqo”. Beliau tidak mengingkari “kasyf” dengan syarat tidak bertentangan dengan “nash”. Sikap ini juga ditegaskan oleh Hasan Al-Banna pada prinsip nomor tiga dari 20 prinsip yang beliau rumuskan. Yang menganggap “kasyf” dan ilham sebagai dalil dalam dien adalah sebagian sufi yang disebut Al-Qordhowi sebagai pseudo-sufi.

Memposisikan “kasyf” secara berlebihan memang berpotensi merusak dan menghancurkan ajaran dien. Tasawuf yang benar, atau ilmu ihsan atau ilmu “tazkiyatun nufus” atau ilmu mujahadah fi tho’atillah atau ilmu apapun namanya yang bertujuan untuk membersihkan jiwa dan memperkuat ketaatan kepada Allah tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ilmu pembersihan jiwa yang benar seharusnya memiliki hasil seperti Asy-Syafi’i dan An-Nawawi. Kuat dan tajam dalam hal ilmu fikih, dan dianugerahi Allah karomah sebagai tanda kesalihan yang layak dijadikan panutan.

Versi Situs: http://irtaqi.net/2017/11/26/karomah-al-imam-asy-syafii/

***
Muafa
7 Robiul Awwal 1439 H

Amalan bulan maulid (asma' artho)

اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه ❤

قال معروف الكرخي قدس الله سره:
من هيأ لأجل قراءة مولد الرسول طعاما، وجمع إخوانا، وأوقد سراجا، ولبس جديدا، وتعطر وتجمل تعظيما لمولده حشره الله تعالى يوم القيامة مع الفرقة الأولى من النبيين، وكان في أعلى عليين.

Syekh Ma'ruf AlKarkhi -semoga Alloh menyucikan sirri Beliau- berkata:
"Barang siapa menyiapkan makanan untuk acara pembacaan Maulid Rosululloh, mengumpulkan kawan2, menghidupkan lampu, memakai pakaian baru, memakai wewangian dan berhias karna mengagungkan Maulid Nabi, maka Alloh ta'ala akan mengumpulkannya di hari Kiamat bersama golongan pertama dari para Nabi dan berada di Surga yang tertinggi"

ﻭﻣﻦ ﻗﺮﺃ ﻣﻮﻟﺪ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺩﺭﺍﻫﻢ ﻣﺴﻜﻮﻛﺔ ﻓﻀﺔ ﻛﺎﻧﺖ ﺃﻭ ﺫﻫﺒﺎ ﻭﺧﻠﻂ ﺗﻠﻚ ﺍﻟﺪﺭﺍﻫﻢ ﻣﻊ ﺩﺭﺍﻫﻢ ﺃﺧﺮ ﻭﻗﻌﺖ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺒﺮﻛﺔ ﻭﻻ ﻳﻔﺘﻘﺮ ﺻﺎﺣﺒﻬﺎ ﻭﻻ ﺗﻔﺮﻍ ﻳﺪﻩ ﺑﺒﺮﻛﺔ ﻣﻮﻟﺪ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ

Barangsiapa membaca Maulid Nabi ShollAllohu 'alaihi wasallam pada uang logam dari perak atau emas (jaman now munkin pokoknya uang), lalu mencampurkannya dengan uang yang lain, maka semuanya akan barokah, tidak akan fakir pemiliknya dan tidak akan kosong (dari uang) tangannya sebab berkah Maulid Nabi ShollAllohu alaihi wa sallam.
============
Ianah Attholibin 3/364

SHOLLU 'ALAN NABI

Friday, November 24, 2017

PERSELISIHAN PARA ULAMA, BAGAIMANA MENYIKAPINYA?

PERSELISIHAN PARA ULAMA, BAGAIMANA MENYIKAPINYA?

Ketika sejumlah orang yang dianggap ulama berselisih, berdebat, saling mengkritik, bahkan mungkin saling mencela/menjelekkan pribadi lawannya, biasanya di situ mulai tampak siapa yang tulus dan tidak tulus. Siapa yang membela Allah dan siapa yang membela manusia. Siapa yang yang bekerja fisabilillah dan yang berkerja untuk kepentingan dirinya. Siapa yang menjadikan akhirat sebagai tujuan dan siapa yang menjadikan dunia sebagai tujuan. Siapa yang mengajak cinta organisasi/kelompok dan siapa yang mengajak kepada cinta Allah dan Rasulullah. Siapa yang mengajak fanatik pada Allah/ Rasul-Nya dan siapa yang mengajak fanatik pada tokoh dan komunitasnya.

Pada tahap ini bisa jadi sangat mudah bagi kaum muslimin muqollid yang ikhlas untuk memilih mana ulama yang layak menjadi panutan dan didengarkan ucapannya karena tanda-tanda yang sangat jelas yang menunjukkan apakah seseorang termasuk ulama salih ataukah ulama su’/jahat.

Tapi terkadang pula di mata orang awam ada dua ulama yang lahirnya sama-sama baik, sama-sama salih, sama-sama bertakwa, sama-sama ikhlas, sama-sama tulus nasihatnya kepada umat, sama-sama banyak jasanya bagi Islam dan kaum muslimin tetapi mereka tampak berselisih, saling mengkritik, bahkan sampai level saling menjarh (mencederai kredibilitas) dan mentahdzir (mengajak umat menjauhi bahayanya).

Bagaimana menyikapinya?

Satu prinsip yang harus kita pegang, “Tidak mungkin seorang ulama akan bersepakat dalam segala hal dengan ulama yang lain”. Ketidaksetujuan dan perbedaan pendapat dalam sejumlah persoalan itu sangat biasa, manusiawi dan alami. Hanya saja, para ulama generasi salih di zaman dulu meski saling mengkritik, tetapi pada saat yang sama mereka juga saling memuji, saling menghargai dan saling menghormati. Akhirnya perbedaan pendapat di kalangan mereka tidak pernah menjadi fitnah bagi kalangan awam dan pengikut masing-masing ulama itu. Sikap seperti ini diceritakan oleh Adz-Dzahabi terkait Imam Ahmad ketika memuji Ishaq bin Rohawaih sebagai berikut,

لَمْ يَعْبُرِ الجِسْرَ إِلَى خُرَاسَانَ مِثْلُ إِسْحَاقَ، وَإِنْ كَانَ يُخَالِفُنَا فِي أَشْيَاءَ، فَإِنَّ النَّاسَ لَمْ يَزَلْ يُخَالِفُ بَعْضُهُم بَعْضاً

.. Tidak ada (ulama) yang melintasi jembatan menuju Khurosan yang (kualifikasinya) seperti Ishaq meskipun beliau berbeda pendapat dengan kami dalam sejumlah persoalan. Memang, manusia selalu saja berselisih satu sama lain…(Siyaru A’lami An-Nubala’, juz 11 hlm 371)

Sayangnya sikap semacam ini sangat langka di kalangan ulama atau dai atau ustadz di zaman sekarang sehingga hal itu menimbulkan fitnah, perpecahan, saling menjelekkan dan saling membully di antara pengikut dai masing-masing.

Hanya saja, meskipun perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah wajar tetapi terkadang perbedaan pendapat itu melampaui garis yang seharusnya, sehingga dinilai oleh ulama generasi belakangan sebagai ketergelinciran. Ketergelinciran juga hal yang sangat mungkin pada manusia, tetapi ini adalah kesalahan minor, bukan mayor. Oleh karena itu tidak boleh ketergelinciran seperti ini dibesar-besarkan apalagi sampai dijadikan dasar untuk memusuhi dan memutus hubungan.

Hal seperti ini pernah terjadi di masa lalu. Kisah terbaik yang bisa dijadikan contoh adalah perselisihan antara Al-Bukhori dengan Adz-Dzuhli.

Adz-Dzuhli adalah ahli hadis Khurosan. Beliau orang salih. Ilmunya bermanfaat bagi kaum muslimin. Beliau juga guru Al-Bukhari dan Muslim. Hadisnya diriwayatkan banyak mukhorrij hadis seperti Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasai, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Abu ‘Awanah dan lain-lain. Bahkan Adz-Dzuhli di Khurosan dari sisi wibawa dan kharisma adalah seperti Imam Ahmad di Irak!

Tapi Adz-Dzuhli dikenal dalam sejarah telah mentahdzir Imam Al-Bukhari dengan alasan akidah Al-Bukhari bermasalah. Tuduhan yang dialamatkan ke Al-Bukhori terkenal dengan istilah “Tuhmah Al-Lafzhiyyah”, yakni tuduhan bahwa Al-Bukhari berakidah Jahmiyyah gara-gara ucapan beliau terkait pelafalan Al-Qur’an. Sebagai akibat perselisihan ini, Al-Bukhari sendiri menjadi tidak bisa “leluasa” menyebut Adz-Dzuhli jika berbicara tentang perawi hadis. Setiap menyebut nama Adz-Dzuhli, beliau tidak mau menyebut nama langsungnya, yaitu Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli, tetapi hanya mau menyebut Muhammad, atau dinisbatkan pada leluhur Adz-Dzuhli seperti menyebut Muhamamd bin Kholid atau Muhammad bin Abdillah.

Apa jadinya jika kita turuti tahdzir Adz-Dzuhli terhadap Al-Bukhari?

Tentu saja itu hal itu akan menjadi kesalahan terbesar dalam sejarah dan kerugian yang nyata bagi seluruh kaum muslimin dalam urusan dien mereka. Hal itu dikarenakan bermakna menolak seluruh hadis tersahih sesudah Al-Qur’an yang dikumpulkan Al-Bukhari dalam kitabnya. Kita juga bisa kehilangan sebagian besar As-Sunnah jika menuruti saran Adz-Dzuhli sehingga menjadi tersesat dalam dien ini.

Bagaimana jika mendukung Al-Bukhari kemudian menjauhi Adz-Dzuhli?

Keliru juga sikap ini, karena Adz-Dzuhli juga imam hadis yang ilmunya tidak bisa diremehkan. Hadis-hadis beliau banyak diriwayatkan oleh pakar-pakar hadis seperti Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, An-Nasai, Ibnu Khuzaimah, Abu ‘Awanah, Sa’id bin Manshur, Ash-Shoghoni, Abu Zur’ah, Abu Hatim, Ibnu Hibban, Al-Baihaqi dan lain-lain. Memboikot Adz-Dzuhli juga bermakna menolak Sunnah Nabi yang diriwayatkan beliau karena alasan pribadi yang tidak bisa dibenarkan.

Oleh karena itu, sikap yang paling adil adalah tetap menghormati para ulama tersebut dan mengambil ilmu dari keduanya. Kejadian perselisihan mereka kita pahami sebagai perselisihan pribadi, kita lipat, dan tidak perlu kita besar-besarkan atau dijadikan dasar untuk mentahdzir satu sama lain. Kejadian yang menimpa para ulama itu sekaligus menjadi pelajaran penting bagi kita bahwa tidak ada seorangpun yang maksum di kalangan ulama. Karenanya menempatkan penghormatan terhadap ulama harus tetap proporsional.

Sikap yang sama dalam hal penghormatan dan mengabaikan perselisihan pribadi juga berlaku pada ulama yang lain, misalnya seperti kisah Imam Malik yang mengatakan Abdullah bin Ziyad pendusta, Imam Malik yang menyebut Muhammad Ibnu Ishaq sebagai dajjal, Ibnu Ma’in yang mencela Az-Zuhri, Ibnu Ma’in yang menjatuhkan kredibilitas riwayat Asy-Syafi’i, As-Suyuthi yang menjarh As-Sakhowi, As-Sakhowi yang menjarh As-Suyuthi, Abu Nu’aim yang berselisih dengan Ibnu Mandah, ‘Ikrimah yang berselisih dengan Sa’id bin Al-Musayyab dan lain-lain.

Adz-Dzahabi mengatakan, andai saja beliau mau, bisa saja beliau menulis puluhan lembar (karoris) untuk mencatat kejadian perselisihan pribadi para ulama itu. Tetapi ini tidak baik dan tidak ada gunanya sehingga tidak dilakukan Adz-Dzahabi.

Jangan sampai perselisihan di kalangan ulama itu malah dijadikan alasan dan pembenar untuk melakukan saling tahdzir yang efeknya hanyalah saling mengkapling jamaah. Apalagi alasannya seringkali sangat subyektif, beraroma kecemburuan akan popularitas, didorong fanatisme madzhab/pemikiran/harokah/organisasi/jamaah bahkan muncul karena kedengkian.

Jika alasannya hanya karena penilaian subyektif bahwa seseorang misalnya dikatakan “akidahnya bermasalah”, maka tahdzir Ad-Dzuhli terkait Al-Bukhari seharusnya lebih layak diperhatikan daripada tahdzir 1000 dai/tokoh/ustadz zaman sekarang. Jika ulama zaman dulu yang lebih terjaga, lebih takut dosa, lebih banyak yang menjadi wali Allah, lebih tinggi ilmunya, lebih kuat imannya, lebih kokoh ketakwaannya bisa terjatuh pada fitnah perselisihan pribadi tersebut maka kira-kira seperti apa “dahsyatnya” saling mentahdzir antar dai di zaman sekarang?

Apabila kaum muslimin telah mendapatkan bukti untuk bisa berhusnuzhon bahwa ada ulama/dai/ustadz yang berilmu, bertakwa, salih, tulus nasihatnya untuk umat, jasanya untuk umat juga nyata, kemudian mereka berselisih, maka marilah kita pandang perselisihan itu sebagai perselisihan pribadi yang tidak perlu dibesar-besarkan. Kisahnya kita lipat, tidak perlu dipopulerkan, tidak perlu dijadikan dasar untuk saling mentahdzir dan kita tetap memanfaatkan ilmu dari mereka semua. Biarlah perselisihan pribadi itu menjadi tanggungjawab mereka di akhirat agar dihisab dan diadili Allah seadil-adilnya.

Adz-Dzahabi berkata:

كلام الأقران بعضهم في بعض لا يعبأ به، لا سيما إذا لاح لك أنه لعداوة أو لمذهب أو لحسد، ما ينجو منه إلا من عصم الله

“…Ucapan (mencela) orang yang hidup semasa satu sama lain tidak perlu dianggap, apalagi jika jelas bagimu jika ( celaan itu muncul) karena permusuhan, (membela) madzhab, atau hasad (kedengkian). Tidak ada yang selamat darinya kecuali yang dijaga Allah..” (Mizan Al-I’tidal juz 1, hlm 111)

Di titik penting ini ingin saya tegaskan; Jika ucapan ulama/dai/ustadz yang menjelek-jelekkan sesamanya saja bisa ditolak apalagi ucapan buruk para juhala’. Ucapan orang-orang jahil yang masih belum snaggup memahami kadar dirinya itu secara mutlak harus ditolak. Didengarkan (jika diucapkan) atau dibaca (jika ditulis) saja jangan, karena bisa mengotori hati dan menularkan akhlak yang buruk.

رحمهم الله رحمة واسعة
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين

Versi Situs: http://irtaqi.net/2017/11/20/perselisihan-para-ulama-bagaimana-menyikapinya/

***
Muafa
1 Robi'ul Awwal 1439 H