Sunday, March 4, 2018

MENGENAL KITAB “RIYADHU ASH-SHOLIHIN” KARYA AN-NAWAWI

MENGENAL KITAB “RIYADHU ASH-SHOLIHIN” KARYA AN-NAWAWI

Kitab “Riyadhu Ash-Solihin” adalah di antara kitab karya An-Nawawi yang paling populer. Nama lengkapnya, “Riyadhu Ash-Sholihin Min Kalami Sayyidi Al-Mursalin”(رياض الصالحين من كلام سيد المرسلين). Lafaz “riyadh” adalah bentuk jamak dari kata “roudhoh’ yang bermakna taman. “Sayyidu al-mursalin” bermakna pemimpin para rasul, yang dalam hal ini dimaksudkan Nabi Muhammad ﷺ karena beliau memang menjadi penghulu para utusan. Jadi makna bebas “Riyadhu Ash-Sholihin Min Kalami Sayyidi Al-Mursalin” adalah taman orang-orang salih yang dipetik dari sabda pemimpin para rasul, yakni Nabi Muhammad ﷺ. Tasybih (penyerupaan) hadis Nabi dengan taman barangkali didasarkan pada riwayat yang mengkatakan bahwa majelis ilmu yang membahas dien disebut Rasulullah ﷺ sebagai “riyadhul jannah” (taman-taman surga).

Kitab ini ditulis An-Nawawi saat usia beliau kira-kira menjelang 40 tahun dan selesai pada hari Senin tanggal 4 Ramadhan tahun 670 H di Damaskus.

Kitab ini sangat populer bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Ribuan masjid mengkajinya, ribuan lembaga pendidikan menjadikannya sebagai kitab wajib, dan jutaan rumah mengoleksinya. Memang, setiap rumah sudah sepantasnya memiliki kitab ini untuk kebaikan dien mereka.


Adz-Dzahabi merekomendasikan kitab ini bersama dengan Al-Qur’an, shahih Bukhari dan Sunan An-Nasai. Beliau menulis,

فَعَلَيْك يَا أَخِي بتدبُّر كِتَاب اللهِ، وَبإِدمَان النَّظَر فِي “الصَّحِيْحَيْنِ” و”سنن النسائي”، و”رياض النواوي” و”أذكاره”، تُفْلِحْ وَتُنْجِحْ

“Engkau wahai saudaraku, renungilah Kitabullah dan terus-meneruslah mengkaji Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An-Nasai, Riyadhu Ash-Sholihin, dan Al-Adzkar. Niscaya engkau akan beruntung dan berhasil ” (Siyaru A’lami An-Nubala’, juz 1, hlm 89)

Adapun isinya, kitab “Riyadhu Ash-Sholihin” memuat hadis-hadis yang mengandung soal akidah, ibadah dan kehidupan sehari-hari. Jika dilihat dari muqoddimah yang ditulis oleh An-Nawawi, tujuan penulisan buku ini adalah untuk menuntun kaum muslimin agar bisa beribadah dengan baik dan zuhud terhadap dunia dengan cara bertaaddub (mengusahakan untuk memiliki “good manners”) dengan adab-adab yang diajarkan Rasulullah ﷺ. Dengan begitu, seorang hamba beriman akan memiliki pelita pada saat berjalan menuju akhirat dan menggiring pembacanya untuk berbuat kebaikan dan mencegah mereka berbuat keburukan dan hal-hal yang bisa membinasakan.

Karena itulah, isi hadis-hadis yang disajikan An-Nawawi adalah hadis-hadis yang menguatkan iman kepada Allah, menguatkan hubungan dengan Allah, menguatkan ikhlash dalam ibadah, menanamkan rasa cinta pada Nabi, menanamkan rasa hormat pada Nabi, menanamkan semangat berteladan kepada beliau, menanamkan semangat berpegang teguh dengan sunnahnya, menyucikan jiwa dan membenahinya, membersihkan hati dan mengobatinya, dan menjaga anggota badan dari maksiat dan meluruskannya. Bisa dikatakan kitab ini menghimpun adab lahir dan adab batin, menghimpun targhib dan tarhib.

Kitab ini berisi hampir 2000 hadis yang dikelompokkan dalam bab-bab dan subbab-subbab tertentu. Sanadnya dibuang dan secara umum disisakan perawi shahabat saja. Hadis-hadisnya dipetik An-Nawawi dari Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An-Nasai, Sunan Abu Dawud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah dan sejumlah kitab hadis yang lain.

An-Nawawi menggolongkan topik-topik kitab ini menjadi 17 bab/“chapters”, dan 372 subbab. Secara tidak sengaja, jumlah bab kitab ini hampir sama dengan jumlah hari dalam setahun. Artinya, jika dalam sehari dibahas satu bab, maka setahun insya Allah semuanya khatam. Ijtihad singkat An-Nawawi dalam memahami dalil dan hadis dalam kitab ini tercermin dari pemilihan kalimat saat membuat judul-judul bab atau subbab.

Semua hadisnya sahih, kecuali sedikit sekali yang statusnya diperselisihkan. An-Nawawi sendiri menegaskan dalam muqoddimah bahwa beliau memetik hadis-hadis yang ditulisnya dari riwayat-riwayat sahih dan hanya menukil hadis sahih saja. Hanya saja istilah sahih yang dipakai An-Nawawi adalah istilah ahli hadis generasi awal yang bermakna hadis kuat yang mencakup hadis sahih dan hasan. Ini berbeda dengan istilah Al-Bukhori yang diikuti At-Tirmidzi yang membedakan hadis sahih dengan hadis hasan.

Hanya saja klaim sahih ini tidak semua disetujui. Di antara ulama yang mengkritisi sebagian hadis-hadis An-Nawawi dan menilai di dalamnya ada hadis dhoif dan munkar adalah Nashiruddin Al-Albani. Dalam cetakan Al-Maktab Al-Islami, Al-Albani menyebut ada 40 hadis yang “bermasalah” dalam penilaian beliau. Dalam hal ini Al-Albani tidak sendiri. Syu’aib Al-Arnauth juga berpendapat senada. Dalam hitungan beliau angkanya malah mencapai 46 hadis “bermasalah”.

Diduga yang meyebabkan An-Nawawi memasukkan hadis-hadis yang dianggap “bermasalah” tersebut dalam kitab ini adalah karena beliau bertumpu pada penilaian tashih dan tahsin At-Tirmidzi, dan diamnya Abu Dawud sebagaimana beliau nyatakan dalam muqoddimah kitab Al-Adzkar. Jadi, An-Nawawi tidak selalu melalukan penelitian terfokus untuk benar-benar melakukan tahqiq kualitasnya. Sikap semacam ini kebanyakan juga diambil oleh mayoritas fuqoha’ mutaakhirin. Jarang ada fuqoha sekaligus ahli hadis yang benar-benar meneliti hadis-perhadis sebagaimana yang dilakukan Ibnu Hajar Al-‘Asqolani. Bisa juga sebabnya adalah karena An-Nawawi memang sengaja melakukan “ighfal” (pengabaian) penelitian kualitas hadis sebagaimana beliau isyaratkan dalam muqoddimah Al-Adzkar. Entah mengapa beliau melakukan “ighfal” ini. Barangkali sebabnya karena beliau belum mendapati ulama hadis yang menjelaskan kualitasnya sementara waktu yang beliau miliki belum memungkinkan untuk meneliti serius hadis-hadis tersebut.

Al-Albani juga mengkritik klaim An-Nawawi pada sejumlah hadis yang disebut An-Nawawi memiliki sejumlah sanad, sementara faktanya sebenarnya hanya satu sanad dan hanya mencabang menjadi banyak melalui satu perowi tertentu saja. Kritikan seperti ini bukan Al-Albani yang mengawali, tetapi sudah pernah dilakukan oleh ulama yang semazhab dengan An-Nawawi yaitu Ibnu Hajar Al-‘Asqolani, sebagaimana yang beliau tulis dalam kitab “Nata-ij Al-Afkar” yang mentakhrij kitab “Al-Adzkar”. Jadi, dengan perspektif husnuzhon, jika An-Nawawi mentakhrij sebuah hadis dengan kata-kata bahwa hadis tersebut diriwayatkan dengan banyak sanad, maka hal itu bisa dipahami sebagai istilah khusus beliau, yakni beliau memaksudkan hadisnya masyhur secara relatif, yakni populer dimulai dari perawi tertentu.

Al-Albani juga meluruskan sejumlah waham lafaz hadis yang ada dalam “Riyadhu Ash-Sholihin” yang “maqlub” (terbalik) atau hilang karena memang tidak sesuai dengan lafaz yang terdapat dalam ummahat kutub hadis.

Catatan lain Al-Albani, ketika An-Nawawi menisbatkan hadis ke Bukhari yang “mu’allaq”, seharusnya An-Nawawi tidak menisbatkannya tanpa keterangan sehingga bisa disangka itu riwayat yang disepakati kesahihannya. Seharusnya An-Nawawi menyebutkan itu “mu’allaq”, karena riwayat-riwayat “mu’allaq” Al-Bukhari bukan riwayat yang disepakati kesahihannya secara mutlak.

Adapun riwayat-riwayat dalam “Riyadh Ash-Sholihin”, maka mayoritas adalah hadis- hadis Nabi ﷺ. Sedikit saja yang merupakan ucapan dan perbuatan shahabat.


Tiap topik diawali An-Nawawi dengan menulis ayat-ayat Al-Quran yang relevan dan berhubungan dengan topik tersebut. Hal ini wajar karena memang secara prinsip, hadis Nabi ﷺ adalah penjelas Al-Qur’an. Jika ada kata yang perlu “dhobth” maka An-Nawawi menjelaskannya. Jika ada kata yang perlu syarah makna maka An-Nawawi juga menjelaskannya. Setelah itu An-Nawawi menulis hadis-hadis yang terkait dengan topik pada judul bab/subbab. Metode penulisan seperti ini, yakni mengawali pembahasan topik judul bab dengan Al-Qur’an disusul Al-Hadis adalah metode Al-Bukhari. Bisa dikatakan An-Nawawi meniru Al-Bukhori dalam metode penulisan “Riyadhu Ash-Sholihin”.

Sejumlah ulama telah memberikan perhatian terhadap kitab ini dengan menyusun syarah. Di antara syarah yang terkenal adalah syarah Ibnu ‘Allan (w.1057 H) yang bernama “Dalilu Al-Falihin li Thuruqi Riyadhi Ash-Sholihin”. Syarah ini cukup bagus dan cukup padat penjelasannya. Kekurangannya, dalam menukil lafaz hadis kadang lafaznya tidak akurat/persis seperti yang tercantum dalam kitab-kitab hadis. Ada kesan Ibnu ‘Allan kurang meneliti akurasi lafaz hadis sebagaimana ditunjukkan Al-Albani saat menulis muqoddimah Riyadhu Ash-Sholihin yang mana Ibnu ‘Allan tidak mengetahui ada lafaz “maqlub” dalam matan “Riyadh Ash-Sholihin” dan mensyarah secara keliru berdasarkan lafaz “maqlub” tadi.

Syarah lain untuk kitab ini adalah “Tathriz Riyadh Ash-Sholihin” karya Faishol Al-Mubarok (w.1376 H). Hanya saja syarah ini sifatnya singkat, tidak sedalam dan seluas kitab “Dalilu Al-Falihin”.

Syarah lain untuk kitab ini adalah “Nuzhatu Al-Muttaqin” karya Mushthofa Al-Khin dkk, “Bahjatu An-Nazhirin” karya Al-Hilali, “Roudhotu Al-Muttaqin” karya Abdul Qodir Hassunah, “Al-Fathu Al-Mubin” karya Thoha Abdur Rouf , “Rouh Wa Royahin” karya Abdul Hadi Al-Bustani, “Al-Fawa-id Al-Mutro’ah Al-Hiyadh” karya Ibnu Kamal Basya, “Ithafu Al-Muhibbin bi Tartibi Riyadhu Ash-Sholihin” karya Muhammad Nu’aim Sa’i, syarah Ibnu Al-Utsaimin, dan “Kunuzi Riyadhi Ash-Shilihin” karya Hamd Al-‘Ammar dkk. Yang terakhir ini adalah syarah yang paling luas karena mencapai 22 jilid.

Banyak yang menerbitkan kitab ini seperti cetakan pribadi Ridhwan Muhammad Ridhwan, Al-Miriyyah, Dar Al-Kutub Azh-Zhohiriyyah, Dar Ar-Royyan, Dar Al-Ma’mun, Dar Ibni Katsir atas jasa tahqiq Mahir Yasil Al-Fahl, Al-Maktab Al-Islami atas jasa takhrij Nashiruddin Al-Albani, dan lain-lain.
Mu-assasah Ar-Risalah mencetak kitab ini atas jasa tahqiq Syu’aib Al-Arnauth dengan ketebalan 541 halaman.

رحم الله النووي رحمة واسعة
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين

Versi Situs: irtaqi.net/2018/03/04/mengenal-kitab-riyadhu-ash-sholihin-karya-nawawi/

***
Muafa
15 Jumada Ats-Tsaniyah 1439 H

Saturday, March 3, 2018

Sebab Tidak Mendapat Manfa'at Dari Ilmu

Sebab Tidak Mendapat Manfa'at Dari Ilmu

وَقِيلَ لِبَعْضِ الْحُكَمَاءِ : مَا لَنَا نَسْمَعُ الْعِلْمَ وَلَا نَنْتَفِعُ بِهِ ؟ فَقَالَ لَهُمْ لِخَمْسِ خِصَالٍ :

Ditanyakan kepada sebagian ulama' ahli hikmah :
"mengapa kami mendengar ilmu namun tidak mendapat manfa'at dengannya? "

Ulama' tsb menjawab : "itu karena 5 hal :

أَوَّلُهَا : قَدْ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَلَمْ تَشْكُرُوهُ.

Pertama : Allah telah memberi kenikmatan kepada kalian, namun kalian tidak mau bersyukur kepada-Nya.

وَالثَّانِي : إِذَا أَذْنَبْتُمْ فَلَمْ تَسْتَغْفِرُوهُ.

Kedua : ketika kalian melakukan dosa, kalian tidak mau beristighfar kepada-Nya.

وَالثَّالِثُ : لَمْ تَعْمَلُوا بِمَا عَلِمْتُمْ مِنَ الْعِلْمِ.

Ketiga : kalian tidak mengamalkan ilmu yg kalian ketahui.

وَالرَّابِعُ : صَحِبْتُمُ الْأَخْيَارَ وَلَمْ تَقْتَدُوا بِهِمْ.

Keempat : kalian berteman dengan orang2 pilihan namun kalian tidak mengikuti tingkah laku mereka.

وَالْخَامِسُ : دَفَنْتُمُ الْأَمْوَاتَ فَلَمْ تَعْتَبِرُوا بِهِمْ.

Kelima : kalian mengubur orang2 yg meninggal, namun kalian tidak mengambil pelajaran dengannya."

Wallohu a'lam.

Friday, March 2, 2018

MENGENAL KITAB HASYIYAH AL-BAJURI

MENGENAL KITAB HASYIYAH AL-BAJURI

Mana pelafalan yang lebih tepat antara Al-Bajuri ataukah Al-Baijuri sudah pernah saya buatkan catatan dalam artikel berjudul “Al-Bajuri Ataukah Al-Baijuri?”. Fokus kita kali ini bukan pada “dhobth” nama Al-Bajuri, tetapi pada resensi bukunya.

Secara genealogis, “Hasyiyah Al-Bajuri” sebenarnya berasal dari Matan Abu Syuja’ yang telah saya buatkan catatannya dalam artikel berjudul “Mengenal Matan Abu Syuja’”. Matan Abu Syuja’ yang sangat terkenal dikalangan Asy-Syafi’iyyah ini memiliki syarah yang juga sangat terkenal dan banyak dipelajari di masyarakat yang bernama “Fathu Al-Qorib’ karya Ibnu Qosim Al-Ghozzi (w.918 H). Nah, kitab “Fathu Al-Qorib” inilah yang dibuatkan Hasyiyah oleh Al-Bajuri sehingga karyanya kemudian terkenal dengan nama Hasyiyah Al-Bajuri (حاشية الباجوري).

Pengarang kitab ini bernama Ibrohim Al-Bajuri atau secara singkat bisa disebut Al-Bajuri. Nama lengkap beliau; Burhanuddin Abu Ishaq Ibrohim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri Al-Manufi Al-Mishri. Beliau lahir pada tahun 1197 H. Di usia 14 tahun beliau sudah masuk ke Al-Azhar dan belajar di sana. Dengan ketekunannya dalam belajar dan bermulazamah dengan sejumlah syaikh, akhirnya beliu naik sampai ke derajat Syaikhul Azhar Asy-Syarif di zamannya. Beliau sempat mengalami masa penjajahan Prancis di Mesir yang dipimpin oleh Napoleon. Di antara murid Al-bajuri yang terkenal adalah Rifa’ah Ath-Thohthowi.

Adapun motivasi penulisan hasyiyah ini, hal itu ditulis Al-Bajuri dalam muqoddimah kitabnya. Al-Bajuri melihat Matan Abu Syuja’ adalah mukhtashor yang penuh berkah dan banyak dimanfaatkan. Demikian pula syarahnya yang bernama “Fathu Al-Qorib”. Termasuk pula hasyiyah “Fathu Al-Qorib” yang bernama “Hasyiyah Al-Birmawi”. Hanya saja, beliau melihat dalam “Hasyiyah Al-Birmawi” ini masih banyak ungkapan-ungkapan yang tidak mudah dipahami untuk pelajar pemula. Oleh karena itu, setelah melihat problem ini, beliau didorong berkali-kali oleh kolega dan ulama sezamannya untuk membuat hasyiyah dengan bahasa yang enak dan mudah dicerna oleh para pemula dan beliaupun tergerak untuk melakukannya. Karena itu lahirlah “Hasyiyah Al-Bajuri”.

Hasyiyah Al-Bajuri populer di masyarakat karena bahasanya enak, indah dan mudah dicerna. Kemudahan bahasa ini menjadi salah satu ciri yang menonjol dari kitab ini sekaligus menjadi keistimewaannya jika dibandingkan dengan hasyiyah-hasyiyah yang lain.

Keistimewaan lain “Hasyiyah Al-Bajuri” adalah menjelaskan semua istilah dalam berbagai bidang ilmu sehingga akan sangat memudahkan pembacanya untuk memahami isinya. Jika ada “illat shorf” pada sebuah kata, maka Al-Bajuri akan menjelaskan wazannya, proses i’lalnya, proses ibdalnya, proses pembentukan jamaknya, asal mufrodnya, bentuk mudzakkarnya, dan bentuk muanntasnya. Jika ada ungkapan yang salah dalam “Fathu Al-Qorib” maka beliau mengoreksinya. Jika ada ungkapan yang kurang jelas maka beliau memperjelasnya. Jadi, “Hasyiyah Al-Bajuri” itu detail, padat isi, dan luas jangkauannya.

Keistimewaan yang lain, meskipun kitab ini dinamai hasyiyah, tapi secara fakta justru malah lebih dekat ke syarah. Syarah lebih mudah “ditelan” oleh pemula daripada hasyiyah. Oleh karena itu hasyiyah Al-Bajuri tidak mensyaratkan pengkajinya harus mencapai level “expert” dalam mazhab Asy-Syafi’i untuk memahaminya.

Sudah dikenal sejak zaman dulu bahwa pelajar pemula akan dianggap menyia-nyiakan waktu jika langsung mencoba menelaah hasyiyah. Hal itu karena ungkapan-ungkapan yang dipakai dalam hasyiyah memang diperuntukkan untuk pengkaji fikih level tinggi. Bagi pemula, seharusnya mereka mempelajari matan/muktashor dan menghafalnya bukan langusng mengkaji hasyiyah. Ahmad bin Hasan Al-‘Atthos (w.1334 H) berkata,

من قرأ الحواشي ما حوى شي

“Barangsiapa (di kalangan pemula) mengkaji hasyiyah, maka dia tidak akan mendapatkan apa-apa”

Hasyiyah hanya akan bermanfaat bagi orang yang level keilmuannya sudah tingkat lanjut/advanced, karena hal-hal yang umumnya sudah diketahui oleh pelajar tingkat lanjut tidak akan diterangkan oleh pengarang hasyiyah. Pengarang hasyiyah hanya akan menerangkan hal-hal yang paling sulit sehingga tetap bermanfaat bagi pelajar tingkat lanjut itu.

Tapi “Hasyiyah Al-Bajuri” ini beda. Karena pendekatan menulisnya lebih ke arah syarah, pelajar pemula yang merangkak menuju level menengah insya Allah bisa memanfaatkannya.

Adapun metode penulisannya, Al-Bajuri dalam menerangkan ungkapan dalam “Fathu Al-Qorib”, beliau memberikan “quyud” (batasan-batasan) dan “amtsilah” (contoh-contoh) agar maksudnya lebih mudah ditangkap. Untuk kata-kata dan ungkapan tertentu kadang-kadnag Al-Bajuri membahas juga aspek i’rob dan nahwunya.

Jika ada pembahasan furu’ fikih, maka Al-Bajuri akan menjelaskan kaidah ushul yang mendasarinya, termasuk aspek nahwu, dan asybah -nazhoirnya. Jika dibahas nahwu maka Al-Bajuri akan menyebutkan “syahid-syahid” (dalil kebahasaan) yang relevan dengan pembahasan nahwu tersebut.
Jadi kitab ini sungguh kaya cita rasa. Orang akan merasakan pembahasan fikih, ushul fikih, bahasa, dan “rasa-rasa” yang lainnya.

Adapun referensi yang dipakai Al-Bajuri untuk menulis hasyiyah ini, hal itu meliputi karya-karya Asy-Syafi’i, nukilan-nukilan dari ashabul wujuh, syarah-syarah mukhtashor Al-Muzani, kitab-kitab Al-Ghozzali, kitab-kitab syaikhon, kitab-kitab Ibnu Ar-Rif’ah, syarah-syarah Minhaj Ath-Tholibin, dan kitab-kitab Zakariyya Al-Anshori dan syarah-syarahnya. Beliau juga banyak mengambil rujukan dari syarah-syarah matan Abu Syuja’, Al-Iqna’ karya Al-Khothib Asy-Syirbini, “Fathu Al-Ghoffar” karya Ibnu Qosim Al-‘Abbadi, hasyiyah-hasyiyah “Fathu Al-Qorib” seperti “Hasyiyah Al-Qolyubi”, “Hasyiyah Al-Birmawi”, “Hasyiyah Athiyyah Al-Ujhuri”, “Hasyiyah Al-Bulbaisi” dan lain-lain.

Dengan referensi sebanyak ini wajar jika mutu “Hasyiyah Al-Bajuri” masuk dalam jajaran kitab syarah dan hasyiyah level tinggi.

Dalam menulis hasyiyah, Al-Bajuri juga menjelaskan mana pendapat mu’tamad, mana yang bukan mu’tamad, mana yang rojih, dan mana yang marjuh.

Dalam kitab ini, Al-Bajuri juga menyebut ikhtilaf antara Ibnu Hajar Al-Haitami dan Syamsuddin Ar-Romli. Seringkali beliau menguatkan pendapat Ar-Romli. Hal ini wajar, karena Al-Bajuri banyak belajar pada ulama Mesir dan bahkan menjadi syaikhul azhar di negeri tersebut, sementara kita tahu mayoritas tumpuan ulama-ulama Mesir adalah kitab-kitab Ar-Romli, terutama kitab “Nihayatu Al-Muhtaj”. Kata Al-Kurdi dalam Al-“Fawaid Al-Madaniyyah”, ulama-ulama Mesir telah “diikat perjanjian” bahwa mereka hanya akan mengambil ijtihad dan fatwa Ar-Romli saja. Hanya saja Al-Bajuri kadang-kadang menguatkan pendapat Ibnu Hajar Al-Haitami pada persoalan-persoalan yang beliau pandang cocok dengan masanya. Tapi yang seperti ini jumlahnya sedikit dan terbatas.

Di antara urgensi kitab ini, Al-Bajuri banyak membahas isu-isu yang sering terjadi dan kasus-kasus aktual seperti hukum melihat (wanita/aurot), hukum dokter lelaki mengobati pasien wanita ajnabiyyah, hukum menunda kehamilan, hukum vasektomi/tubektomi, masalah riba dan lain-lain.

“Hasyiyah Al-Bajuri” telah ditahqiq oleh syaikh Mahmud Al-Hadidi. Dalam mentahqiq, Al-Hadidi meneliti 5 manuskrip dan 3 edisi cetakan yang mana satu naskah telah dikoreksi oleh Abu Al-Wafa’ Nashr Al-Hurini. Motivasi Al-Hadidi dalam mentahqiq adalah atas permintaan dan saran para ulama sejawat dan para penuntut ilmu yang mengadu kesulitan menelaah “Hasyiyah Al-Bajuri” dari terbitan-terbitan lama yang dipenuhi kesalahan cetak dan kesalahan ilmiah. Empat tahun dihabiskan Al-Hadidi untuk mentahqiq kitab ini atas supervisi penerbit Dar Al-Minhaj sampai akhirnya bisa terbit dalam 4 jilid dengan ketebalan hampir 3000 halaman.

Al-Bajuri wafat pada hari kamis, 28 Dzul Qo’dah tahun 1276/1277 H.

رحم الله الباجوري رحمة واسعة
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين

Versi Situs: http://irtaqi.net/2018/03/02/mengenal-kitab-hasyiyah-al-bajuri/

***
Muafa
13 Jumada Ats-Tsaniyah 1439 H

MENGENAL MATAN ABU SYUJA’ (TAQRIB)

MENGENAL MATAN ABU SYUJA’

Selain disebut Matan Abu Syuja’ (متن أبي شجاع) kadang ia juga disebut Al-Ghoyah Wa At-Taqrib (الغاية والتقريب) atau lebih singkat lagi; At-Taqrib atau Matan At-Taqrib. Ia juga disebut Ghoyatu Al-Ikhtishor atau Ghoyatu At-Taqrib atau Matan Al-Ghoyah. Sebagian orang ada juga yang menyebutnya Mukhtashor Abu Syuja’ atau Al-Ghoyah Fi Al-Ikhtishor.

Pengarangnya bernama Abu Syuja’ Ahmad bin Al-Hasan -versi lain Al-Husain- Al-Ashbahani -versi lain; Al-Ashfahani. Nama populernya Abu Syuja’. Info tentang biografi beliau -dengan segenap popularitasnya- ternyata sedikit sekali. Nasib yang sama sebagaimana Ibnu Ajurrum yang “hanya” dikenal dengan matan Ajurrumiyyah-nya dan Al-‘Amrithi yang “hanya” dikenal dengan nazhom Al-‘Amrithi-nya.

Ibadahnya dikenal tekun. Sebelum keluar rumah beliau akan selalu berusaha salat dulu. Beliau juga selalu berusaha mengistiqomahkan tilawah Qur’an semampunya.

Perannya dalam menyebarkan madzhab Asy-Syafi’i di Bashrah cukup besar. Lebih dari 40 tahun beliau berkhidmat mengajarkan fikih Asy-Syafi’i di kota tersebut.

Hanya saja, ada tiga kekeliruan informasi terkait beliau yang banyak beredar di sejumlah situs, bahkan kitab-kitab tercetak, baik hasyiyah maupun matan yang telah ditahqiq. Pertama, tentang jabatan sebagai wazir, kedua tentang kisah kedermawanannya dan ketiga, tentang kisah akhir hayatnya (domisili terakhir, umur dan tahun wafatnya).

Soal jabatan wazir (menteri), ada yang menginformasikan bahwa beliau menjabat sebagai wazir pada tahun 447 H. Pada saat menjadi wazir tersebut, beliau mengembannya dengan sangat baik dan menyebarkan keadilan ke seantero negeri. Ini adalah informasi keliru. Abu Syuja’ menegaskan bahwa tahun lahir beliau adalah 434 H (versi lain 433 H). Tahun 447 H bermakna usia beliau waktu itu masih 13 tahun. Bagiamana mungkin di usia itu beliau diserahi jabatan wazir?!

Ini memang informasi keliru, karena yang menduduki jabatan menteri adalah Abu Syuja’ yang lain, bukan Abu Syuja’ pengarang Al-Ghoyah Wa Al-Ikhtishor ini. Jadi ada dua Abu Syuja’ sebenarnya; Abu Syuja’ Al-Faqih dan Abu Syuja’ politisi. Abu Syuja’ sang wazir, nama beliau adalah Muhammad bin Al-Husain yang lahir pada 437 H dan wafat pada tahun 488 H. Sebagian orang menyangka keduanya orang yang sama sehingga mencampuradukkan biografi keduanya. Bisa ditegaskan di sini bahwa Abu Syuja’ tidak pernah menjadi wazir, tetapi beliau adalah seorang Qodhi (hakim). Informasi ini bisa dilacak dengan mudah pada kitab Thobaqot Asy-Syafi’iyyah Al-Kubro karya As-Subki.


Cerita keliru lainnya tentang Abu Syuja’ adalah tentang kedermawanannya. Diceritakan beliau memiliki 10 staf yang membantunya untuk membagi-bagi zakat dan sedekah. Tiap staf itu ditugasi menyebar 120.000 dinar kepada orang-orang. Artinya jumlah uang yang disebar adalah 1, 2 juta dinar. Jika 1 dinar kira-kira setara 2 juta, maka 1,2 juta dinar kira-kira setara dengan 2,4 triliun! Info yang terlalu bombastis. Posisi Abu Syuja’ sebagai Qodhi secara rasional tidak mungkin akan memperoleh uang sebanyak itu. Yang benar, acara bagi-bagi uang ini adalah kegiatannya Abu Syuja’ sang wazir itu. Ada penjelasannya dalam Thobaqot Asy-Syafi’iyyah Al-Kubro karya As-Subki.

Cerita ketiga yang keliru tentang Abu Syuja’ adalah kisah akhir hayatnya. Diceritakan, menjelang akhir hayatnya beliau memutuskan tinggal di Madinah untuk melayani Masjid Nabawi sampai wafatnya beliau pada tahun 593 H. Jika kita telah mengetahui Abu Syuja’ lahir tahun 434 H, maka wafat tahun 593 bermakna usianya mencapai sekitar 160 tahun! Az-Zirikli dalam Al-A’lam juga menyebut tahun 593 H ini sebagai tahun wafatnya Abu Syuja’.

Ini infomasi keliru. Sumbernya adalah Ad-Dairobi sebagaimana dinukil oleh Al-Bujairimi dalam hasyiyahnya. Ad-Dairobi wafat tahun 1151 H. Ucapan beliau yang mengatakan Abu Syuja’ berusia 160 tahun tidak pernah dikenal kalau hal itu pernah diucapkan sejarawan sebelumnya. Jadi, pernyataan beliau tidak bisa dipegang bahkan cenderung seperti haditsul asmar (dongeng malam hari).

Informasi yang lebih akurat adalah berita yang diceritakan murid Abu Syuja’ sendiri yaitu Abu Thohir As-Silafi. Kata As-Silafi, Abu Syuja’ عَاشَ مُدَّةً (hidup beberapa waktu) setelah tahun 500 H. Hanya saja As-Silafi juga tidak bisa memastikan tahun berapa wafatnya beliau. As-Silafi wafat pada 576 H, artinya bisa dipastikan sang guru wafat antara tahun 500 H-576 H pada saat As-Silafi masih hidup, karenanya mustahil Abu Syuja’ wafat tahun 593 H. Oleh karena informasinya hanya sebatas ini, maka As-Subki dalam thobaqotnya tidak berani memastikan tahun berapa wafatnya. Ibnu Qodhi Syuhbah juga hanya berani menyebut wafatnya pada abad keenam. Dr.Muhammad Umar Al-Kaf berpendapat Abu Syuja’ wafat pada 533 H. Jika info ini diterima, berarti usia wafat Abu Syuja’ sekitar 100 tahun.

Informasi bahwa Abu Syuja’ di akhir hayatnya tinggal di Madinah untuk menjadi marbot masjid Nabawi juga tidak benar. Buktinya, dalam kitab-kitab biografi Abu Syuja’ tidak ada penjelasan kejadian ini. Dalam kitab-kitab tentang tarikh Madinah juga tidak ada keterangan biografi Abu Syuja’ pengarang Ghoyatu Al-Ikhtishor ini. Yang benar adalah Abu Syuja’ sang wazir lah yang pindah ke Madinah di akhir hayatnya. Info ini disebutkan dalam thobaqotnya As-Subki. Lagi-lagi penyakitnya adalah mencampuradukkan antara Abu Syuja’ pakar fikih dengan Abu Syuja’ politisi.

Informasi bahwa Abu Syuja’ adalah wazir, bagi-bagi uang 1,2 juta dinar dan wafat di Madinah adalah bentuk waham sebagai akibat mencampuradukkan biografi dua Abu Syuja’ yang berbeda. Yang terkena waham ini ternyata bukan hanya kaum awam, tetapi juga ulama-ulama besar seperti Al-Bajuri dan Al-Bujairimi yang ditaklidi oleh ulama lain seperti Nawawi Al-Jawi dan umumnya Asy-Syafi’iyyah mutaakhirin. Para muhaqqiq kitab matan Abu Syuja’ yang karyanya dicetak sekalipun di zaman sekarang masih banyak yang meneruskan waham ini! Sangat disayangkan jika para muhaqqiq sedemikian itu level keseriusannya dalam meneliti, padahal sumber-sumber untuk memvalidasi invfomasi saat ini jauh lebih mudah diakses daripada zaman dulu.

Kembali ke pembicaraan matan Abu Syuja’.

Karya Abu Syuja’ yang terkenal hanya satu ini, yaitu kitab “Al-Ghoyah Wa At-Taqrib”. Konon beliau juga sempat membuat syarah untuk “Al-Iqna’” karya Al-Mawardi. “Al-Iqna’” karya Al-Mawardi itu sendiri adalah mukhtashor dari “Al-Hawi Al-Kabir” karyanya juga.

Motivasi penulisan “Al-Ghoyah Wa At-Taqrib” sebagaimana ditulis sendiri Abu Syuja’ dalam muqoddimahnya adalah karena beliau diminta oleh sebagian kawan untuk membuat ringkasan fikih Asy-Syafi’i yang sangat ringkas agar mudah dipelajari dan dihafal.

Dari sisi bahasa, matan ini lebih mudah dicerna. Bahasanya mudah. Lebih mudah dipahami daripada matan Qurrotu Al-‘Ain karya Al-Malibari.

Sistematikanya seperti mukhtashor Al-Muzani, yakni di awali bab thoharoh dan diakhiri bab pembebasan ummul walad (pembahasan lebih detail tentang mukhtashor Al-Muzani bisa dibaca pada catatanh saya yang berjudul “Mengenal Mukhtashor Al-Muzani”)

Kata Al-Khothib Asy-Syirbini, karena Allah tahu ketulusan niatnya maka Allah membuat kitabnya menjadi bermanfaat.


Perhatian ulama Asy-Syafi’iyyah terhadap kitab ini sangat tinggi. Ada yang membuatkan manzhumah, syarah, penjelasan dalil, dan koreksi dalam hal pendapat mu’tamad.

Di antara karya yang berupa manzhumah adalah Manzhumah Al-Ibsyithi (883 H), Manzhumah Ibnu Al-Muzhoffar (892 H), Nihayatu At-Tadrib karya Yahya Al-‘Amrithi (989 H) yang kemudiaan di syarahi oleh Al-Fasyni (978 H) dalam kitab berjudul Tuhfatu Al-Habib, juga Nuzhatu Al-Labib karya Al-Jauhari, dan juga sempat dita’liq oleh Hasan Habannakah (1398 H), Al-Kifayah karya Ibnu Qodhi ‘Ajlun (928 H), manzhumah Al-Manufi (931 H), Nasyru Asy-Syu-‘a’ karya Ad-Dausari, manzhumah Ibnu Al-‘Ajmi, Nuru Al-Qulub karya al-Harqoni, dan lain-lain.

Dari sekian manzhumah ini yang paling terkenal adalah manzhumah “Nihayatu At-Tadrib” karya Al-‘Amrithi dan kitab-kitab turunannya.

Adapun karya yang berupa syarah, maka ini bagian terbesarnya. Di antaranya, Al-Ikhbar karya Al-Badwi (675 H), Syarah Ibnu Sayyidi An-Nas (697 H), Syarah Ibnu Daqiqi Al-‘Ied (702) yang terkenal dengan nama Tuhfatu Al-Labib, Syarah Abdullah Al-Hasani (ba’da 710 H), Kifayatu Al-Akhyar karya Taqiyyuddin Al-Hishni (829 H), Tuhfatu Al-Abror karya Al-Bulqini (844 H), Ma-idatu Al-Jiya’ karya Al-Ghozwali (860 H), Syarah Al-Akhshoshi (889 H), Syarah Al-Baronbari (889 H), Syarah Ibnu Salamah (892 H), Fathu Al-Qorib karya Ibnu Qosim Al-Ghozzi (918 H), Al-Iqna’ karya Al-Manufi (931 H) yang kemudian diringkas menjadi Tasynifu Al-Asma’, An-Nihayah karya Waliyyuddin Al-bashir, Syarah Abu Al-Hasan Al-Bakri Ash-Shiddiqi (952 H), Naqyu Al-Asma’ karya Al-Masiri (955 H), Syarah Al-‘Aitsawi (976 H), Al-Iqna’ karya Al-Khothib Asy-Syirbini (977 H), Fathu Al-Ghoffar dan Al-Kifayah karya Ibnu Qosim Ash-Shobbagh (992 H), Syarah Al-Bakri (994 H), Syarah Ibnu Al-Qoshir (1093 H), Wus’u Al-Itthila’ karya Al-Fawi (1176 H), Ta’liqot karya Al-Midrosi (1238 H), Roudhotu Al-Azhar karya Faiz Al-Barzanji (1308 H), Al-Bidayah dengan penulis majhul, Syarah Al-Kufairi Al-‘Ajluni, Jawahiru Al-Itthila’karya Al-Jizawi, Syarah Ibrohim Ad-Dusuqi, Imta’ Al-Asma’ karya Syifa’ Hitou (mu’ashir), Aisar Asy-Syuruh At-Ta’limiyyah karya Sholih Hasan Ar-Riyasyi (mu’ashir), Asy-Syarhu Al-Manhaji karya Sholih Hasan Ar-Riyasyi (mu’ashir), dan lain-lain.

Di antara sekian syarah ini, yang terkenal dan familiar di kalangan kaum muslimin karena telah dicetak dan dikaji adalah “Fathu Al-Qorib” karya Ibnu Qosim Al-Ghozzi, “Kifayatu Al-Akhyar” karya Taqiyyuddin Al-Hishni, dan “Al-Iqna’” karya Al-Khothib Asy-Syirbini. Yang terakhir ini banyak hasyiyahnya.

Adapula yang fokus pada penyajian dalil-dalil singkat untuk tiap masalah fikihnya seperti kitab “At-Tadzhib Fi Adillati Matni Al-Ghoyah Wa At-Taqrib” karya Mushthofa Dib Al-Bugho, dan komentar yang ditulis Majid Al-Hamawi saat mentahqiq kitab ini.

Ada yang berupa karya yang mengoreksi Abu Syuja’ karena menulis pendapat fikih yang bukan pendapat mu’tamad madzhab Asy-Syafi’i. Karya koreksi ini ditulis oleh Ibnu Qodhi ‘Ajlun dalam kitab yang berjudul “Umdatu An-Nuzh=zhor” (عمدة النظار).

Di zaman sekarang, ada sejumlah ulama yang mensyarah secara lisan kemudian direkam dalam bentuk file audio. Contoh syarah audio adalah seperti rekaman syaikh Ahmad Al-Maqromi, syaikh Abu Hafs Muhammad bin Kamil Al-Musnidi, syaikh Muhammad bin Sa’id Basholih, syaikh Ahmad bin Muhammad Al-Mishbahi, syaikh ‘Amr Basyuni, dan lain-lain.

Matan Abu Syuja’ cukup populer di dunia Islam. Kitab ini diajarkan di Al-Azhar, pondok-pondok pesantren dan berbagai lembaga pndidikan Islam, bahkan telah diterjemahkan dalam bahasa Prancis, Jerman, dan berbagai bahasa lainnya.

Penerbit Dar Al-Minhaj pada tahun 1426 H/2005 M menerbitkannya dalam 176 halaman. Tahqiq yang lumayan serius dilakukan oleh Majid Al-Hamawi yang diterbitkan Dar Ibni Hazm dengan ketebalan 400 halaman.

رحم الله أبا شجاع رحمة واسعة
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين

Versi Situs:  http://irtaqi.net/2017/11/25/mengenal-matan-abu-syuja/

***
Muafa
6 Robiul Awwal 1439 H