Monday, April 23, 2018

SANAD AL-QURAN DI INDONESIA

SANAD AL-QURAN DI INDONESIA

M. Syatibi dalam penilitiannya menemukan, bahwa jalur sanad awal yang ada dan berkembang di Indonesia merujuk pada lima orang ulama Al-Qur’an; mereka adalah KH. M. Munawar Krapyak Yogyakarta (1941 M.),* KH. M. Munawar Sidayu Gresik (1944 M.), KH. Said
bin Ismail Madura (1954 M), KH. M. Mahfudz Termas (1917 M), dan KH. M. Dahlan Khalil Jombang. Melalui penelusuran yang dilakukan, kelima orang ulama ini memiliki jalur sanad yang berbeda-beda, namun semuanya bertemu pada jalur Abū Yahya Zakaria al-Anshāri.* Dan yang terpenting, kesemua jalur sanad ini berujung pada imam Hafs dan seterusnya kepada Imam 'Ashim, hingga sampai kepada Rasulullah. Melalui jalur sanad ini teridentifikasi, bahwa qira’at yang digunakan, diajarkan dan tersebar pada masyarakat Muslim Indonesia adalah qira’at ‘Ashim riwayat Hafs.

Diambil dari:
Pembakuan Qira'at ‘Ashim Riwayat Hafs
dalam Sejarah dan Jejaknya di Indonesia
Oleh: Mustofa(Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Jakarta).

*Mungkin maksudnya KH. M. Munawwir (1942 M)

**M. Syatibi AH, “Potret Lembaga Tahfidz Al-Qur’an di Indonesia” dalam Suhuf, vol. 1, No. 1 2008, hlm. 131.

Tuesday, April 17, 2018

JASA AL-GHOZZALI DALAM MENOLONG MAZHAB ASY-SYAFI’I

JASA AL-GHOZZALI DALAM MENOLONG MAZHAB ASY-SYAFI’I

Oleh: Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)

***

Tidak mungkin mengesampingkan jasa Al-Ghozzali dalam memapankan dan mematangkan mazhab Asy-Syafi’i. Siapapun yang mengkaji sejarah mazhab Asy-Syafi’i secara adil dan obyektif, pasti akan menemukan kenyataan besarnya peran dan pengaruh kerja Al-Ghozzali.

Seperti apa gambaran jasa Al-Ghozzali dalam hal ini?
Berikut ini uraian singkatnya.

Ada empat karya besar Al-Ghozzali yang terkait fikih mazhab Asy-Syafi’i yaitu,

1.Al-Khulashoh (الخلاصة)
2.Al-Basith (البسيط)
3.Al-Wasith (الوسيط)
4.Al-Wajiz (الوجيز)

Kita tahu, pionir mazhab Asy-Syafi’i adalah berawal dari munculnya Asy-Syafi’i sebagai guru yang mengajarkan ilmu fikih yang demikian mendalam dan luas. Buah ijtihad beliau dikumpulkan menjadi satu dalam karya yang kita kenal dengan nama “Al-Umm”.

Dari kitab “Al-Umm” ini, murid Asy-Syafi’i yang bernama Al-Muzani berniat menyederhanakannya agar lebih mudah dipelajari kaum muslimin. Maka bangkitlah Al-Muzani membuat ringkasan “Al-Umm” dan ilmu Asy-Syafi’i yang beliau peroleh selama “nyantri” kepada Asy-Syafi’i. Ringkasan hasil karya Al-Muzani itu kemudian kita kenal dengan nama “Mukhtashor Al-Muzani”. Dari kitab ini, Al-Ghozzali ingin meringkasnya lagi supaya lebih mudah “ditelan” kaum muslimin sehingga lahirlah karya Al-Ghozzali yang bernama “Khulashotu Al-Mukhtashor wa Naqowatu Al-Mu’tashor” atau yang lebih singkat disebut “Al-Khulashoh”. Inilah asal-usul munculnya kitab “Al-Khulashoh”.

Adapun tiga kitab sisanya, maka hal itu sangat terkait dengan karya besar guru Al-Ghozzali yang bernama Al-Juwaini. Syahdan, setelah Asy-Syafi’i wafat, ilmu beliau disebarkan oleh murid-muridnya dan terus disebarkan banyak ulama dari berbagai generasi. Seiring berjalannya waktu, kedalaman dan keluasan pembahasan semakin lama semakin besar sehingga membuat variasi ijtihad intermal mazhab Asy-Syafi’i menjadi sangat kaya. Kekayaan ijtihad ini dalam beberapa kasus menimbulkan kebingungan terkait mana pendapat yang “mu’tamad” (resmi) dalam mazhab Asy-Syafi’i. Sampai kira-kira abad ke 5 H, ulama-ulama Asy-Syafi’iyyah sudah terbelah menjadi dua aliran yaitu aliran Khurosan dan aliran Irak.

Dari sini kemudian munculah peran besar Al-Juwaini yang mendokumentasikan, mengkompilasi, mensistematikakan, mendiskusikan, dan bahkan berusaha mendamaikan beragam variasi ijtihad internal mazhab Asy-Syafi’i itu. Bukan hanya itu saja, tetapi Al-Juwaini juga berusaha menampilkan keunggulan mazhab Asy-Syafi’i dengan cara menyajikan pendapat-pendapat ulama di luar mazhab untuk diulas dan dijelaskan kelemahannya. Karya besar Al-Juwaini ini kemudian kita kenal dengan nama “Nihayatu Al-Mathlab Wa Diroyatu Al-Madzhab” atau lebih singkat lagi disebut dengan nama “Nihayatu Al-Mathlab”.

Karya Al-Juwaini ini kemudian mulai “menggemparkan” dunia Asy-Syafi’iyyah. Sejak dikarang, karya ini selalu menjadi bahan pembicaraan para ulama. Hanya saja, karena karya ini termasuk karya besar (penerbit “Dar Al-Minhaj” di Jedah mencetaknya dalam 21 jilid dengan jumlah total halaman kira-kira 9000-an!) maka tidak semua orang sanggup mengkajinya sampai tuntas. Dari sini, bangkitlah Al-Ghozzali yang berusaha memudahkan kaum muslimin dengan cara membuat ringkasannya. Lahirlah kitab ringkasan “Nihayatu Al-Mathlab” yang bernama “Al-Basith”. Meskipun sudah berupa ringkasan, tetapi ternyata kitab “Al-Basith” masih berat untuk dikuasai, sehingga Al-Ghozzali meringkasnya lagi dalam sebuah kitab yang lebih kecil bernama “Al-Wasith”. Ternyata kitab “Al-Wasith” pun juga masih terasa berat, sehingga Al-Ghozzali meringkasnya menjadi “Al-Wajiz”.

Nah dari kitab “Al-Wajiz” inilah lahir kitab-kitab besar dan hebat dalam mazhab Asy-Syafi’i yang ditulis oleh dua “profesor” dari “profesor-profesor” mazhab Asy-Syafi’i, yaitu Ar-Rofi’i dan An-Nawawi.

Setelah Ar-Rofi’i melakukan penelitian serius untuk mengetahui mana pendapat yang “mu’tamad” sampai masa beliau, Ar-Rofi’i memutuskan untuk mensyarah kitab “Al-Wajiz” karya Al-Ghozzali itu. Kitab “Al-Wajiz” di syarah oleh Ar-Rofi’i dalam karya besar yang bernama “Al-Fathu Al-‘Aziz” atau yang juga dikenal dengan nama “Asy-Syarhu Al-Kabir”. Dalam kitab inilah, Ar-Rofi’i “menitipkan” seluruh hasil kerja “tahrir” mazhab Asy-Syafi’i yang beliau lakukan. Di masa ini, Ar-Rofi’i juga membuat semacam ringkasan hasil kerja “tahrir mazhab” yang lebih pendek daripada kitab “Asy-Syarhu Al-Kabir”. Ringkasan hasil kerja “tahrir mazhab” itu beliau diberi nama “ Al-Muharror”.

Kembali ke kitab “Asy-Syarhu Al-Kabir’ yang merupakan syarah “Al-Wajiz” itu. Dari kitab “Asy-Syarhu Al-Kabir” ini, An-Nawawi membuatkan mukhtashor-nya yang kemudian diberi nama “Roudhotu Ath-Tholibin”. Dari kitab “Roudhotu Ath-Tholibin” ini lahir banyak sekali “manzhumah”, syarah, dan “ta’liqot”. Selain An-Nawawi, ulama yang juga bangkit membuatkan mukhatshor “Asy-Syarhu Al-Kabir” adalah Al-Qozwini dalam karya yang berjudul “Al-Hawi Ash-Shoghir”. Kitab “Al-Hawi Ash-Shoghir” ini kemudian juga melahirkan banyak sekali kitab baik berupa “manzhumah” maupun syarah seperti “Al-Bahjatu Al-Wardiyyah”, “Khulashotu Al-Fawaid Al-Muhammadiyyah”, “Al-Ghuroru Al-Bahiyyah”, “Irsyadu Al-Ghowi”, “Ikhlashu An-Nawi’, ‘Al-Imdad”, “Fathu Al-Jawad”, “Al-Kaukabu Al-Waqqod’ dan lain-lain.

Lalu, dari kitab “Al-Muharror” karya Ar-Rofi’i yang saya singgung sekilas di atas, lahir kitab fenomenal An-Nawawi yang bernama “Minhaj Ath-Tholibin”. Kitab An-Nawawi ini adalah versi ringkasan “Al-Muharror” itu. Dari kitab “Minhaj Ath-Tholibin” ini lahir ratusan kitab “mukhtahor”, syarah dan “hasyiyah” yang mana sebagian besar kitab terkenalnya sudah kita buatkan resensinya seperti kitab “Manhaj Ath-Thullab”, “Fathu Al-Wahhab”, “Futuhat Al-Wahhab”, “Hasyiyah Al-Bujairimi”, “Tuhfatu Al-Muhtaj’, “Kanzu Ar-Roghibin”, “Mughni Al-Muhtaj”, “Nihayatu Al-Muhtaj”, “Hasyiyah Asy-Syirwani”, “Hasyiyah Al-‘Abbadi”, “Hasyiyah Asy-Syabromallisi”, “Hasyiyah Ar-Rosyidi”, “An-Najmu Al-Wahhaj”, “As-Siroj Al-Wahhaj”, “Zadu Al-Muhtaj”, “Daqo-iqu Al-Minhaj” dan lain-lain.

Perhatikan betapa banyaknya karya bermutu dan tinggi, dan semua itu dijembatani oleh karya Al-Ghozzali yang bernama “Al-Wajiz!”. Tidak heran jika Murtadho Az-Zabidi sampai mengatakan bahwa “Al-Wajiz” Al-Ghozzali adalah bagaikan “mukjizat” yang dimiliki Al-Ghozzali. (ulasan lebih lanjut “Al-Wajiz” bisa dibaca dalam catatan saya yang berjudul “Mengenal Kitab Al-Wajiz, “Mukjizat” Al-Ghozzali“).

Dari uraian di atas, bisa dipahami mengapa empat karya Al-Ghozzali sebelumnya dikatakan sebagai karya besar yang sangat berjasa mengembangkan mazhab Asy-Syafi’i. Jasa Al-Ghozzali ini direkam dalam bentuk gubahan syair singkat olah Umar Ath-Thorobulusi (515 H) sebagaimana dikutip As-Subki dalam thobaqotnya,

(هذب الْمَذْهَب حبر … أحسن الله خلاصه)
(ببسيط ووسيط … ووجيز وخلاصه)

“seorang ulama telah meringkas mazhab (Asy-Syafi’i)
Semoga Allah mengganjarnya dengan terbebas dari neraka

Beliau melakukannya dengan mengarang ‘Al-Basith’, ‘Al-Wasith’, ‘Al-Wajiz’ dan ‘Al-Khulashoh’”

(Thobaqot Asy-Syafi’iyyah Al-Kubro, juz 6 hlm 223)

رحم الله الغزالي رحمة واسعة
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين

Versi: http://irtaqi.net/2018/04/17/jasa-al-ghozzali-dalam-menolong-mazhab-asy-syafii/

***
1 Sya'ban 1439 H

Friday, April 13, 2018

SINGA FIKIH DAN HADITS

SINGA FIKIH DAN HADITS

Imam Abu Muhammad Al-Juwaini pernah bertekad untuk menulis sebuah kitab fikih yang bebas madzhab. Beliau tidak ingin terikat oleh madzhab apapun dan hanya ingin mengikuti petunjuk dalil. Beliau menamai kitabnya "Al-Muhiith" (artinya: yang meliputi).

Baru selesai tiga jilid, kitab itu kemudian sampai kepada Imam Al-Baihaqi. Hadits-hadits yang dijadikan sandaran hukum oleh Imam Al-Juwaini dikritisi oleh Imam Al-Baihaqi. Satu per satu hadits-hadits yang bermasalah dalam kitab itu dikupas tuntas oleh Imam Al-Baihaqi. Bukan hanya itu, beliau juga menjelaskan bahwa hal itu telah diketahui oleh Imam Syafi'i dan orang-orang yang paham tentang seluk beluk rahasia hadits sehingga mereka tidak menjadikannya sebagai sandaran hukum. Imam Al-Baihaqi menulis kritikannya itu dalam sebuah catatan ringan lalu mengirimkannya kepada Imam Al-Juwaini.

Sesampainya catatan itu kepada Imam Al-Juwaini beliau mengatakan, "Inilah berkah ilmu."

Kemudian beliau mendoakan kebaikan untuk Imam Al-Baihaqi dan menghentikan penulisan kitab itu.

***

Kalau seorang ulama sekelas Imam Abu Muhammad saja berani jujur mengakui kelemahan dirinya di hadapan Imam Al-Baihaqi, lalu bagaimana dengan kita yang jauh di bawah mereka?

Abul Ma'ali Imamul Haromain, putra Imam Abu Muhammad, mengatakan:

مامن شافعي إلا والشافعي عليه منة إلا أبو بكر البيهقي ، فإن له منة على الشافعي في نصرة مذهبه

"Tidak ada seorang pun yang bermadzhab Syafi'i kecuali ia punya hutang budi kepada Imam Syafi'i kecuali Abu Bakr Al-Baihaqi, justru beliau punya jasa terhadap Imam Syafi'i karena telah membela madzhabnya."

Imam adz-Dzahabi berkomentar:

أصاب أبو المعالي، هكذا هو، ولو شاء البيهقي أن يعمل لنفسه مذهبا يجتهد فيه لكان قادرا على ذلك، لسعة علومه، ومعرفته بالاختلاف، ولهذا تراه يلوح بنصر مسائل مما يصح فيها الحديث

"Benar apa yang dikatakan oleh Abul Ma'ali. Begitulah ia. Seandainya Al-Baihaqi ingin membuat madzhab sendiri berdasarkan ijtihadnya, pasti ia mampu melakukannya karena keluasan ilmunya dan pengetahuannya terhadap perbedaan pendapat. Oleh karena itu, anda lihat ia selalu membela masalah-masalah yang disokong oleh hadits shahih."

Semoga Allah merahmati mereka semua dan para ulama kaum muslimin yang telah berjasa besar memelihara kemurnian ajaran Islam hingga hari ini dan mengumpulkan kita semua bersama mereka di surga kelak. Aamiin.

Wednesday, April 11, 2018

Wiridan kopi

Bagi para Pecinta & Penikmat Kopi, baru saja Kh. Abdul Qoyyum Mansyur (Gus Qoyyum) saat pengajian Houl Kh. Kholil Masyhuri (Kakek beliau).
Gus Qoyyum memberikan ijasah bagi kita semua & para pecinta/penikmat kopi, sebuah Ijasah Dzikir/Doa untuk Minum Kopi :
1. Minum kopi saat subuh membaca al fatihah+ayat kursi.
2. Minum kopi saat dzuhur membaca surat al fatihah, al quraisy, al kausar, al ikhlas.
3. Saat sahur cukup membaca "Ya Qowiyu" 116x.
4. Selain ketiga waktu itu cukup membaca al fatihah.
Dawuh Gus Qoyyum, Hal itu bertujuan agar kandungan negatif yg terkandung dalam kopi dapat berubah menjadi yang positif bagi tubuh dan kesehatan kita.

Sekian dan terima kasih, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua..