Thursday, April 26, 2018

Orang Muhammadiyah Akan Jadi NU Jika Tahu Ini [Fakta NU & Muhammadiyah]

ALA-NU.COM – Secara ringkas KH. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyyah pada 18 November 1912/8 Dzull Hijjah 1330) dengan KH. Hasyim Asy’ari (pendiri NU pada 31 Januari 1926/16 Rajab 1344) adalah satu sumber guru dengan amaliah ibadah yang sama. Bahkan keduanya pun sama-sama satu nasab dari Maulana ‘Ainul Yaqin (Sunan Giri).

Berikut ringkasan “Kitab Fiqih Muhammadiyyah”, penerbit Muhammadiyyah Bagian Taman Poestaka Jogjakarta, jilid III, diterbitkan tahun 1343 H/1925 M, karya KH. Ahmad Dahlan. Dimana hal ini membuktikan bahwa amaliah kedua ulama besar di atas sama:

Niat shalat memakai bacaan lafadz: “Ushalli Fardha…” (halaman 25).Setelah takbir membaca: “Allahu Akbar Kabiran Walhamdulillahi Katsira…” (halaman 25).Membaca surat al-Fatihah memakai bacaan: “Bismillahirrahmanirrahim” (halaman 26).Setiap salat Shubuh membaca doa Qunut (halaman 27).Membaca shalawat dengan memakai kata: “Sayyidina”, baik di luar maupun dalam salat (halaman 29).Setelah salat disunnahkan membaca wiridan: “Istighfar, Allahumma Antassalam, Subhanallah 33x, Alhamdulillah 33x, Allahu Akbar 33x” (halaman 40-42).Salat Tarawih 20 rakaat, tiap 2 rakaat 1 salam (halaman 49-50).Tentang salat & khutbah Jum’at juga sama dengan amaliah NU (halaman 57-60).

Guru dan Amaliah KH. Ahmad Dahlan (Muhammadiyyah) dengan KH. Hasyim Asy’ari (NU) Sama

KH. Ahmad Dahlan sebelum menunaikan ibadah haji ke tanah suci bernama Muhammad Darwis. Seusai menunaikan ibadah haji, nama beliau diganti dengan Ahmad Dahlan oleh salah satu gurunya, as-Sayyid Abubakar Syatha ad-Dimyathi, ulama besar yang bermadzhab Syafi’i.

Jauh sebelum menunaikan ibadah haji dan belajar mendalami ilmu agama, KH. Ahmad Dahlan telah belajar agama kepada Syaikh KH. Shaleh Darat Semarang. KH. Shaleh Darat adalah ulama besar yang telah bertahun-tahun belajar dan mengajar di Masjidil Haram Makkah.

Di pesantren milik KH. Murtadha (sang mertua), KH. Shaleh Darat mengajar santri-santrinya ilmu agama seperti kitab al-Hikam, al-Munjiyyat karya beliau sendiri, Lathaif ath-Thaharah, serta beragam ilmu agama lainnya. Di pesantren ini, Muhammad Darwis ditemukan dengan Hasyim Asy’ari. Keduanya sama-sama mendalami ilmu agama dari ulama besar Syaikh Shaleh Darat.

Waktu itu, Muhammad Darwis berusia 16 tahun, sementara Hasyim Asy’ari berusia 14 tahun. Keduanya tinggal satu kamar di pesantren yang dipimpin oleh Syaikh Shaleh Darat Semarang tersebut. Sekitar 2 tahunan kedua santri tersebut hidup bersama di kamar yang sama, pesantren yang sama dan guru yang sama.

Dalam keseharian, Muhammad Darwis memanggil Hasyim Asy’ari dengan panggilan “Adik Hasyim”. Sementara Hasyim Asy’ari memanggil Muhammad Darwis dengan panggilan “Mas atau Kang Darwis”.

Selepas nyantri di pesantren Syaikh Shaleh Darat, keduanya mendalami ilmu agama di Makkah, dimana sang guru pernah menimba ilmu bertahun-tahun lamanya di Tanah Suci itu. Tentu saja sang guru sudah membekali akidah dan ilmu fikih yang cukup. Sekaligus telah memberikan referensi ulama-ulama mana yang harus didatangi dan diserap ilmunya selama di Makkah.

Puluhan ulama-ulama Makkah waktu itu berdarah Nusantara. Praktik ibadah waktu itu seperti wiridan, tahlilan, manaqiban, maulidan dan lainnya sudah menjadi bagian dari kehidupan ulama-ulama Nusantara. Hampir semua karya-karya Syaikh Muhammad Yasin al-Faddani, Syaikh Muhammad Mahfudz at-Turmusi dan Syaikh Khathib as-Sambasi menuliskan tentang madzhab Syafi’i dan Asy’ariyyah sebagai akidahnya. Tentu saja, itu pula yang diajarkan kepada murid-muridnya seperti KH. Ahmad Dahlan, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, Syaikh Abdul Qadir Mandailing dan selainnya.

Seusai pulang dari Makkah, masing-masing mengamalkan ilmu yang telah diperoleh dari guru-gurunya di Makkah. Muhammad Darwis yang telah diubah namanya menjadi Ahmad Dahlan mendirikan perserikatan Muhammadiyyah. Sedangkan Hasyim Asy’ari mendirikan NU (Nahdlatul Ulama). Begitulah persaudaraan sejati yang dibangun sejak menjadi santri Syaikh Shaleh Darat hingga menjadi santri di Tanah Suci Makkah. Keduanya juga membuktikan, kalau dirinya tidak ada perbedaan di dalam urusan akidah dan madzhabnya.

Saat itu di Makkah memang mayoritas bermadzhab Syafi’i dan berakidah Asy’ari. Wajar, jika praktik ibadah sehari-hari KH. Ahmad Dahlan persis dengan guru-gurunya di Tanah Suci. Seperti yang sudah dikutipkan di awal tulisan, semisal salat Shubuh KH. Ahmad Dahlan tetap menggunakan Qunut, dan tidak pernah berpendapat bahwa Qunut salat Shubuh Nabi Muhammad Saw. adalah Qunut Nazilah. Karena beliau sangat memahami ilmu hadits dan juga memahami ilmu fikih.

Begitupula Tarawihnya, KH. Ahmad Dahlan praktik salat Tarawihnya 20 rakaat. Penduduk Makkah sejak berabad-abad lamanya, sejak masa Khalifah Umar bin Khattab Ra., telah menjalankan Tarawih 20 rakaat dengan 3 witir, sehingga sekarang. Jumlah ini telah disepakati oleh sahabat-sahabat Nabi Saw. Bagi penduduk Makkah, Tarawih 20 rakaat merupakan ijma’ (konsensus/kesepakatan) para sahabat Nabi Saw.

Sedangkan penduduk Madinah melaksanakan Tarawih dengan 36 rakaat. Penduduk Makkah setiap pelaksanaan Tarawih 2 kali salaman, semua beristirahat. Pada waktu istirahat, mereka mengisi dengan thawaf sunnah. Nyaris pelaksanaan salat Tarawih hingga malam, bahkan menjelang Shubuh. Di sela-sela Tarawih itulah keuntungan penduduk Makkah, karena bisa menambah pahala ibadah dengan thawaf. Maka bagi penduduk Madinah untuk mengimbangi pahala dengan yang di Makkah, mereka melaksanakan Tarawih dengan jumlah lebih banyak.

Jadi, baik KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy’ari tidak pernah ada perbedaan di dalam pelaksanaan amaliah ubudiyah. Ketua PP. Muhammdiyah, Yunahar Ilyas pernah menuturkan, “KH. Ahmad Dahlan pada masa hidupnya banyak menganut fiqh madzhab Syafi’i, termasuk mengamalkan Qunut dalam salat Shubuh dan salat Tarawih 23 rakaat. Namun, setelah berdirinya Majelis Tarjih pada masa kepemimpinan KH. Mas Manshur, terjadilah revisi-revisi, termasuk keluarnya Putusan Tarjih yang menuntunkan tidak dipraktikkannya doa Qunut di dalam salat Shubuh dan jumlah rakaat salat Tarawih yang sebelas rakaat.”

Sedangkan jawaban enteng yang dikemukan oleh dewan tarjih saat ditanyakan: “Kenapa ubudiyyah (praktek ibadah) Muhammadiyyah yang dulu dengan sekarang berbeda?” Alasan mereka adalah, “Karena Muhammadiyyah bukan Dahlaniyyah”.

Sebelumnya, saat baru diinformasikan ada kitab Fiqih Muhammadiyah karya KH. Ahmad Dahlan yang amaliahnya sama persis dengan NU, banyak orang-orang Muhammadiyah sama sekali tidak percaya. Bahkan jika terbukti kitab tersebut ditemukan, mereka berjanji akan berbondong-bondong masuk NU! Tak lama kemudian berkat perjuangan dari Tim Sarkub akhirnya kitab tersebut ditemukan dan sudah diabadikan dalam bentuk digital/PDF.

Masihkah diantara kita yang gemar mencela dan mengata-ngatai amaliah-amaliah Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah sebagai amalan bid’ah, musyrik dan sesat? Silakan download gratis kitab Fiqih Muhammadiyyah karya KH. Ahmad Dahlan di sini: Kitab Fiqih Muhammadiyah JilidIII(Syaroni As-Samfuriy)

Mbah jad nganjuk

Jika di Banten ada Kiai Munfasir, di Nganjuk ada Kiai Mujajad atau dipanggil Mbah Jad. Nganjuk seperti tak pernah absen melahirkan orang-orang alim disetiap zaman. Maha Guru ulama tanah Jawa yang masyhur itu, Kiai Zainudin Mojosari Nganjuk seakan terlahir disetiap era.

Mbah Jad yang usianya saya perkirakan 70 tahunan tidak menikah, atau istilah santrinya uzubah. Hingga saat ini beliau istikomah berpuasa dan mengkonsumsi nasi jagung dan lauk tak bernyawa. Santri Jawa menyebutnya ngrowot.

Selain riwayat pendidikannya, saya tidak banyak tahu asal usul Mbah Jad. Tapi pengakuan dari Dzuriyah KH. Abdul Karim, dan keunikan pribadinya membuat saya harus berkunjung ke pesantrennya.

Pesantren Mbah Jad, berupa kamar-kamar kecil yang terbuat dari kayu dan bambu. Gotakan-gotakan kecil itu dihuni oleh 30 santri.

Tidak banyak memang, karena rekruitmennya cukup sulit. Sarat masuk menjadi penghuni pesantren ini harus puasa ngrowot 40 hari, 1 tahun, 2 tahun sampai 3.5 tahun. Setiap santri baru diberi masa puasa berbeda-beda. Setelah lulus dilanjutkan puasa dawud.

Perbedaannya dengan di Kiai Munfasir Banten, di Mbah Jad santri diajari 12 disiplin ilmu secata lengkap, tauhid, fikih, tafsir, nahwu, shorof, mantiq, badi bayan maani, arud qawafi dst. Di Kiai Munfasir tidak selengkap itu.

Perbedaan lainnya di Kiai Munfasir sarat masuk menjadi santri, pola makan harian dan disiplin dzikir lebih ekstrim.

Sedangkan kesamaan paling menonjol adalah kebersihan. Yup, sangat bersih. Kesamaan lain, ketersediaan air bersih, jernih dan melimpah.

Mbah Jad, adalah sisi lain wajah Nahdhatul Ulama. Ormas Islam yang saya sebut sebagai penangkaran ajaran-ajaran Nabi yang sangat kaya.

Ada sosok seperti Abu Bakar yang menjadi soko guru yang kebapakan, ada seperti Imam Ali intelektual yang gagah perkasa, ada seperti Sayidina Umar negarawan yang menjadi arsitek imperium besar Islam, ada seperti Sayidina Utsman Konglomerat dengan banyak kolega.

Ada pula seperti Abu Dzar miskin tapi revolusioner. Singkatnya 124 ribu sahabat sepeninggal Nabi, adalah cetakan hidup atas ajaran Nabi. Nabi tidak membuat 124 ribu itu dalam satu cetakan dan ukuran tunggal. Dan NU yang melestarikannya.

Di NU Anda bisa memilih model mana yang cocok dengan kepribadian dan passion Anda dalam berIslam.

26 13 2018
Nganjuk

Dari facebook ahmad tsauri

Monday, April 23, 2018

NASIHAT KECIL DARI ABAH (habib lutfi pekalongan)

NASIHAT KECIL DARI ABAH
----------------------------------------

Ada sebuah peristiwa yang sampai saat ini masih saja membekas dalam ingatan tentang beliau. Malam itu, ketika aku duduk berdesak-desak dengan para tetamu yang memenuhi ruangan itu, tiba-tiba beliau menunjukkan kepada semua yang hadir itu sesuatu yang di luar dugaan. Mana kala beberapa orang tamu dari berbagai daerah itu tengah menyampaikan keluh kesah mereka, tanpa malu-malu beliau membuka amplop yang bertebaran di atas meja. Dikeluarkan isinya. Lalu, ditumpuk di atas meja.

Mula-mula, aku merasa tak nyaman dengan pemandangan itu. Sebab, isi amplop itu semuanya lembaran uang. Ada yang berwarna merah, ada pula yang berwarna biru. Semua uang itu tak lain berasal dari pemberian secara cuma-cuma dari para tetamu. Itulah yang membuatku agak risih. Rasanya kok seperti kurang etis jika hal itu dilakukan di hadapan para tamu yang ada di situ.

Semua isi amplop itu dikeluarkan. Tanpa satu pun tertinggal. Tak dihitung memang oleh beliau. Tetapi, kalau aku perkirakan, bisa jadi itu jumlahnya sudah mencapai angka jutaan.

Setelah semua isi amplop itu dikeluarkan, beliau memasukkan tumpukan uang itu ke dalam satu amplop yang ukurannya cukup besar. Lalu, tiba-tiba memanggil salah seorang perempuan, seorang ibu yang masih muda untuk mendekat. Ibu itu awalnya duduk di pojokan.

"Nduk, sini Nduk," ucap beliau.

Perempuan itu pun agak malu-malu untuk maju ke depan, mendekati beliau. Tampilannya sederhana. Sangat sederhana. Menunjukkan kalau perempuan ini dari kalangan masyarakat biasa. Mungkin dari keluarga yang kurang beruntung nasibnya.

"Sampeyan rene karo sapa? (Anda ke sini sama siapa?)" tanya beliau.

"Kaliyan lare, Bah," jawab perempuan itu agak malu dan penuh hormat.

Beliau pun segera mengedarkan pandangan, mencari anak dari perempuan itu, "Ndi? Ndi anakmu? Gawa rene (Mana? Yang mana anakmu? Bawa ke sini)," pinta beliau.

Entah senang atau bagaimana, reaksi perempuan itu langsung bergegas ke belakang lagi. Ke tempat duduknya semula. Tetapi, sebelum perempuan ini beringsut, beliau langsung bilang, "Sampeyan ora usah rono maneh. Ngger kene bae. Ben anake sampeyan sing mrene, ya? (Anda tak perlu ke sana lagi. Di sini saja. Biarkan anakmu yang ke sini, Ya?)" ucap beliau sambil tersenyum.

Dari belakang terdengar beberapa orang menyampaikan pada beliau, jika anak dari perempuan itu tertidur. "Wis ra kaiki. Ben. Nek wis turu ora usah digugah, melas. (Sudah tak apa. Biarkan. Kalau sudah tidur tak perlu dibangunkan, kasihan)" kata beliau.

Tak berselang lama, anak dari perempuan itu terbangun. Lalu segera diberi jalan oleh para tetamu untuk mendekat beliau. Perempuan itu pun segera menyambut anak perempuannya itu. Segera pula ia memeluknya.

"Nah iki wis tangi dhewe. Sampun maem durung? (Nah kan, bangun sendiri. Sudah makan belum?)" tanya beliau.

Gadis kecil itu mengangguk.

"Wis? Temenan wis? (Sudah? Beneran sudah?)" tanya beliau memastikan.

"Sampun wau, Bah," jawab si Ibu.

"Oh ya wis...." ucap beliau. "Nggonmu iseh kena rob? (Rumahmu masih kena rob?)" tanya beliau.

Si Ibu muda ini menjawab, "Takseh, Bah. Malah sakniki saya parah. (Masih, Bah. Malah sekarang makin parah)" jawab si Ibu itu.

"Lha sampeyan yen turu piye? Terus kerjaane piye?" tanya beliau.

Perempuan itu menjawab, "Nggih, susah, Bah. Kerjaan ugi susah."

Tampak tatapan beliau menaruh empati yang amat mendalam. Amplop yang ada pada genggaman beliau, seketika itu diberikan kepada Ibu muda itu. "Iki nggo nempur beras karo nggo nyukupi kebutuhanmu ya, Nduk. (Ini untuk membeli beras dan kebutuhan lainnya ya, Nduk). Nggonen sing bener lan sing pas karo kebutuhanmu," kata beliau.

Perempuan itu terkejut. Ia tak menyangka akan menerima pemberian yang demikian besar dan sangat berarti bagi dirinya dan keluarganya. Ia pun membungkukkan badan berkali-kali, sambil mengucapkan terima kasih kepada beliau.

"Iki dudu saka aku. Ning iki saka kabeh sing ning kene. Insya Allah, kabeh ikhlas. Wis ya... ditrima ya, Nduk," kata beliau.

"Nggih, Bah. Maturnuwun...."

"Wis ya... iki wis bengi. Melaske anakmu. Saiki sampeyan luwih becik mulih omah. Ben anakmu sesuk ora kawanan tangine. Sampeyan rene mau diterke bojone sampeyan? (Sudah... ini sudah larut. Kasihan anakmu. Sekarang lebih baik Anda pulang ke rumah. Agar anakmu tidak kesiangan. Anda ke sini di antar suami?" tanya beliau.

"Nggih, Bah. Wau dianter garwa kula nitih becak (Ya, Bah. Tadi diantar suami dengan becaknya)" jawab si ibu muda itu.

"Lha saiki ning ndi bojomu?"

"Narik becak malih Bah. Sanjange wau wonten sing nyuwun dianter becak (Narik lagi, Bah. Katanya ada orang yang menumpang)" jawab si Ibu muda itu.

"Nek ngono ben diter nganggo mobil wae. Mengko ben sopir sing ngeter sampeyan mulih. Karo iki, jajan iki digawa ya..., (Kalau begitu biar diantar mobil saja. Nanti ada sopir yang mengantar pulang. Dan ini, jajan-jajan ini dibawa pulang ya...," kata beliau.

Perempuan itu memperlihatkan roman wajah antara senang dan bingung. Senang, karena malam itu ia mendapatkan pemberian yang luar biasa banyaknya dari beliau. Bingung, karena ia tidak tahu caranya membawa semua pemberian itu. Ada roti satu kaleng besar. Ada makanan lainnya yang berkaleng-kaleng. Ada yang kardusan pula. Semuanya diberikan beliau untuk si ibu muda ini.

Beliau pun segera memanggil sopir dan memintanya agar membantu membawakan semua barang yang dibawa pulang. Semuanya. Beliau juga berpesan agar sopir mengantarkan sampai depan rumah. Jangan hanya berhenti di tepi jalan.

Setelah peristiwa itu, semua tamu yang hadir malam itu sejenak melongo. Terbengong dengan ulah beliau. Tak berselang jeda yang lama, beliau baru katakan sebuah pesan yang amat mendalam, "Pengorbanan ibu tadi sungguh luar biasa. Ia rela datang ke sini dengan membawa seabreg kebingungan atas nasibnya. Ibu itu korban rob. Hidupnya pas-pasan. Dan tidak hanya ia saja yang mengalami nasib begitu. Ada banyak. Merekalah yang sesungguhnya berhak untuk kita bantu. Ngenes kalau lihat nasib bangsa ini. Sebab, masih banyak orang-orang yang seperti ibu itu."

Sejenak kemudian, beliau terdiam. Seketika itu pula, aku menyaksikan sebuah peristiwa yang membuatku keliru menafsirkan apa yang beliau lakukan. Ya, semula aku berprasangka buruk terhadap tindakan beliau yang mengeluarkan semua isi amplop itu dan meletakkannya di atas meja. Tetapi, prasangka buruk itu kemudian menjadi keliru ketika seluruh uang yang dikeluarkan dari lembar-lembar amplop itu diberikan kepada seorang ibu muda yang dalam kesusahan. Betapa dangkalnya nalarku ini. Oh! Rasanya malu dan teramat malu semalu-malunya.

Betapa tidak, beliau yang sudah memiliki nama besar pun tak segan untuk melayani orang-orang kecil. Bahkan bisa lebih mendahulukan mereka ketimbang tamu-tamu lain yang tampak lebih berkelas. Beliau juga tak sungkan-sungkan untuk mengingatkan siapapun yang hadir di situ, ada Kiai, santri, dan orang-orang yang paham agama sekalipun tanpa kata-kata yang berbusa. Langsung melalui tindakan yang boleh dibilang tindakan itu seperti sebuah tamparan keras buat semua tetamu.

Ya, begitulah beliau.
Semoga Abah Habib senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan lahir batin dan panjang umur aamiin
#cuman_copas
#cling

Allahuma Sholli Alaa Sayyidina Muhammad Wa Ala Ali Sayyidina Muhammad

APA BEDANYA “PENDAPAT ASY-SYAFI’I” DAN “MAZHAB ASY-SYAFI’I”?

APA BEDANYA “PENDAPAT ASY-SYAFI’I” DAN “MAZHAB ASY-SYAFI’I”?

Oleh: Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)

***

Sebagian orang ada yang menyangka bahwa istilah “pendapat Asy-Syafi’i” ( قول الشافعي ) itu sama saja dengan istilah “mazhab Asy-Syafi’i” (مذهب الشافعي). Lebih parah dari itu adalah ketika ada yang menyangka bahwa kitab fikih yang ditulis oleh ulama Asy-Syafi’iyyah dipahami secara otomatis mencerminkan pendapat Asy-Syafi’i atau mazhab Asy-Syafi’i. Penyamaan dan penyimpulan semacam ini kurang akurat sekaligus kurang cermat. Dalam sejumlah kasus bahkan menyeret pada konklusi yang keliru secara fatal. Oleh karena itu, menjadi penting untuk membahas apa sebenarnya perbedaan istilah “Pendapat Asy-Syafi’i” dan “Mazhab Asy-Syafi’i”. Berikut ini ulasan singkatnya.

Istilah “pendapat Asy-Syafi’i” (قول الشافعي) adalah sebutan yang digunakan untuk menyebut ijtihad yang DINYATAKAN LANGSUNG (manshush) oleh imam Asy-Syafi’i. Artinya, ada teks dan pernyataan langsung Asy-Syafi’i yang diriwayatkan oleh muridnya.

Contohnya seperti yang ditulis Ar-Robi’ dalam kitab “Al-Umm” saat membahas hadis tentang siwak. Setelah menyebut beberapa dalil tentang siwak, Asy-Syafi’i berkata sebagaimana ditulis olrh Ar-Robi’ sebagai berikut,

(قَالَ الشَّافِعِيُّ) : فِي هَذَا دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ السِّوَاكَ لَيْسَ بِوَاجِبٍ وَأَنَّهُ اخْتِيَارٌ

“Asy-Syafi’i berkata, dalam (riwayat-riwayat) ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa siwak itu tidak wajib dan bahwasanya itu pilihan” (Al-Umm, juz 1hlm 39)

Jadi, berdasarkan teks di atas, bisa disimpulkan bahwa pendapat Asy-Syafi’i terkait bersiwak adalah tidak wajib.

Adapun istilah “Mazhab Asy-Syafi’i”, istilah ini digunakan untuk menyebut ijtihad yang dinyatakan langsung oleh imam Asy-Syafi’i atau yang diturunkan dari pernyataan Asy-Syafi’i dan kaidah-kaidah ushul fikihnya.

Jadi istilah “Mazhab Asy-Syafi’i” itu lebih luas daripada istilah “Pendapat Asy-Syafi’i”. Jika istilah “Pendapat Asy-Syafi’i” itu hanya dibatasi pada ijtihad Asy-Syafi’i yang dinyatakan langusng (منصوص) oleh Asy-Syafi’i, maka istilah “Mazhab Asy-Syafi’i” mencakup ucapan langusng Asy-Syafi’i dan ucapan mujtahid mazhab Asy-Syafi’i yang berijtihad memakai kaidah dan ushul fikih Asy-Syafi’i.

Contohnya bisa kita ambil dari pernyataan An-Nawawi terkait hukum pria yang berpoligami, lalu ingin memulai pembagian bermalam di antara istri-istrinya. Hukum yang dibahas adalah, “Bagaimanakah cara menentukan istri pertama yang mendapatkan giliran bermalam?” “Bolehkan dengan kesepakatan dengan para istri, ataukah penentuan itu harus dengan cara undian?”

Jika dicari pernyataan lugas Asy-Syafi’i yang membahas soal ini, maka hal itu tidak akan didapati. Akan tetapi masalah ini telah dibahas oleh para ulama Asy-Syafi’iyyah dan mereka berbeda pendapat dalam hal itu. Melalui kajian mendalam dan penelitian serius, maka An-Nawawi menyimpulkan pendapat yang sesuai dengan kaidah dan ushul fikih Asy-Syafi’i adalah sebagai berikut,

والصحيح وجوب قرعة للابتداء

“Yang benar (dalam mazhab Asy-Syafi’i) adalah wajibnya mengundi untuk memulai -pembagian jatah bermalam di antara para istri- (Minhaj Ath-Tholibin, hlm 224)

Lafaz “ash-shohih” dalam pernyataan di atas menunjukkan tidak ditemukan riwayat “qoul/aqwal” yang memberitakan pernyataan lugas Asy-Syafi’i. Yang ada hanyalah ragam “wujuh” (ijtihad ulama mazhab Asy-Syafi’i). Jadi, dalam kasus ini tidak ada riwayat lugas pendapat Asy-Syafi’i, tetapi yang ada adalah pendapat ulama Asy-Syafi’iyyah yang berijtihad memakai ushul fikih Asy-Syafi’i. Dari sekian ragam pendapat ulama Asy-Syafi’iyyah itu, yang paling sesuai dengan kaidah Asy-Syafi’i adalah pendapat yang mewajibkan undian untuk memulai giliran bermalam pada istri-istri yang dipoligami. Nah, hukum seperti inilah yang boleh disebut dengan istilah “Mazhab Asy-Syafi’i, dan tidak boleh disebut dengan istilah “Pendapat Asy-Syafi’i”.

Bisa ditekankan di sini sebagai kesimpulan, ‘Pendapat Asy-Syafi’i” secara umum adalah pasti “Mazhab Asy-Syafi’i”, tetapi untuk “Mazhab Asy-Syafi’i” bisa saja berupa pendapat Asy-Syafi’i dan bisa juga ijtihad ulama Asy-Syafi’iyyah yang didasarkan pada ushul fikih Asy-Syafi’i.

Inilah perbedaan penting antara istilah “Pendapat Asy-Syafi’i” dan “Mazhab Asy-Syafi’i”.

Ibnu Hajar Al-Haitami berkata,

لَا يَجُوزُ أَنْ يُقَالَ فِي حُكْمٍ هَذَا مَذْهَبُ الشَّافِعِيِّ إلَّا إنْ عُلِمَ كَوْنُهُ نَصَّ عَلَى ذَلِكَ بِخُصُوصِهِ أَوْ كَوْنُهُ مُخَرَّجًا مِنْ نُصُوصِهِ

“Tidak boleh sebuah hukum diklaim sebagai mazhab Asy-Syafi’i kecuali jika diketahui hukum tersebut dinyatakan secara khusus (oleh Asy-Syafi’i) atau diketahui diturunkan dari pernyataan-pernyataannya” (Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubro, juz 4 hlm 300)

رحم الله الشافعي رحمة واسعة
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين

Versi Situs: http://irtaqi.net/2018/04/23/apa-bedanya-pendapat-asy-syafii-dan-mazhab-asy-syafii/

***
7 Sya'ban 1439 H