Friday, January 18, 2019

Ekspektasi Penghasilan Pasangan

Rabu, 16 Januari 2019

by Adhitya in Our Stories

for Dads

Beberapa hari yang lalu, lini masa sempat ramai oleh sebuah cuitan di mana seorang perempuan mencari jodoh dengan penghasilan bulanan minimal 30 juta. Yang menarik juga adalah reaksi pro-kontra yang datang menanggapi cuitan tersebut.

Beberapa minggu yang lalu juga sempat ramai diperbincangkan – pria-pria lajang yang memiliki pegangan ‘Mencari jodoh yang mau diajak susah’. Meski terpisah, tema dari kedua cuitan ini memiliki kaitan erat.

Sebenarnya, apakah ada patokan minimum dari seorang pria untuk dapat menikah? Apakah pola pikir ‘mencari jodoh yang diajak susah’ adalah pola pikir yang benar? Kita mencoba menjawab kedua pertanyaan itu dengan rujukan agama (dalam kasus ini, agama Islam).

Tanggungan

Hukum waris dalam Islam menetapkan bahwa seorang muslim mendapat 2/3 warisan sedang muslimah mendapat 1/3. Yang banyak orang tidak tahu adalah, hukum 2/3 dan 1/3 ini ditetapkan karena anak laki-laki lah yang bertanggung jawab merawat orang tua (jika mereka tidak berdaya). Kewajiban ini tidak berlaku pada anak perempuan. Warisan 2/3 ini dianggap sebagai kompensasi dari kewajiban mengurus/merawat orangtua (jika mereka tidak berdaya) di masa hidup. Dapat kita bayangkan, suami yang berumur 40 harus memutar akal membagi penghasilannya untuk bayar sekolah anak, belanja dapur, dan membayar invoice rumah sakit ibunya. Yang kita lihat itu bukanlah toxic masculinity (bahwa semuanya harus ayah yang tanggung) – tapi memang itu yang ditetapkan agama.

Tidak ada orangtua yang berniat menyusahkan anak mereka. Impian semua orangtua adalah hidup menuju hari senja dengan memiliki bekal yang cukup untuk sendiri. Itu sebabnya mayoritas dari kita tidak menunggu orang tuasakit dahulu sebelum menikah. Sayangnya, kadang kala kondisi itu (orangtua mandiri) tidak terjadi. Dan saat tidak terjadi, maka anak laki-laki yang wajib membantu. Kita harus ingat bahwa bakti pertama seorang muslim adalah pada orangtuanya dan ini berlaku selamanya. Sedangkan bakti seorang istri adalah kepada suaminya hanya di masa pernikahan.

Katakanlah sebuah keluarga memiliki 2 orang anak yang sudah besar. Budi (kakak pria) dan Wati (adik wanita). Agama mengajarkan jika orang tua tidak lagi mampu merawat diri atau membutuhkan bantuan, maka kewajiban merawat dan menolong orangtua jatuh ke tangan anak laki-laki, Budi. Tanggung jawab Budi tidak sampai di sana. Jika orangtua tidak lagi mampu merawat diri dan tidak mampu merawat anak perempuannya, maka Budi juga bertanggung jawab mengasuh, menafkahi dan melindungi (termasuk menyekolahkan) sang adik perempuan, Wati – sebuah tanggung jawab yang hanya putus setelah Wati menikah. Setelah menikah, Wati akan menjadi tanggungan suami. Singkatnya, di bahu setiap pria muslim terdapat kewajiban 2 keluarga - keluarga di mana dia sebagai anak dan keluarga di mana dia sebagai kepala keluarga.

Beban ini cukup banyak. Maka dari itu, perkataan bahwa sebaiknya pria itu memiliki penghasilan yang tinggi - sama sekali tidak salah. Apakah angkanya harus 30 juta? Angka dapat bervariasi sesuai kebutuhan (bukan keinginan). Pria yang pasrah dengan penghasilan seadanya, tidak mau berusaha lebih baik, pria yang kurang berusaha maksimal akan sulit menanggung 2 beban keluarga ini. Pria yang mencukupi diri saja kesulitan, akan lebih sulit untuk merawat orangtuanya, apalagi jika memutuskan untuk menikah.

Jadi untuk pertanyaan ‘Sebenarnya berapa sih penghasilan pria yang pantas untuk menikah?’ jawabannya adalah: tidak ada angka yang pasti, namun sebaiknya penghasilan sang pria mampu untuk mencukupi (1) merawat orangtua (hanya jika mereka butuh) dan (2) nafkah anak-istri dengan pantas.

Bagaimana jika seorang muslim lajang hanya mampu memenuhi satu dari dua kewajiban itu? Jawabannya cukup mudah: Berusahalah lebih baik. Mungkin dengan cari kerja dengan penghasilan lebih baik? Mungkin dengan membuka usaha? Mungkin dengan mengambil 2 pekerjaan? Yang jelas, seorang muslim tidak dapat lepas dari 2 kewajiban ini. Ada hadist yang menyatakan:

Apabila sudah mampu, maka segeralah menikah. Apabila belum mampu, maka, berpuasa lah.

Bagaimana jika sang pria memiliki istri yang mapan? Apakah sebaiknya nafkah pria dipakai untuk merawat orang tua sedangkan hasil kerja istri dipakai untuk anak istri?

Jawabannya: Tidak. Kemapanan istri tidak menggugurkan kewajiban seorang muslim untuk merawat ayah ibu sambil menafkahkan keluarga sendiri di saat yang sama. Lagi-lagi, ini bukan toxic masculinity bahwa suami harus jadi yang terkuat. Agama memang menetapkan tugas mencukupkan nafkah anak istri tetap berada pada suami. Agama menetapkan harta istri tidak boleh dipakai suami kecuali dengan izin istri. Agama menetapkan suami tidak boleh memaksa meminta. Suami boleh meminta tolong pada istri. Istri boleh menolak atau membantu. Jika membantu, maka dihitung sebagai sedekah. Sedekah paling utama dari seorang wanita, adalah kepada suaminya.

Bagaimana jika kebutuhan merawat orangtua baru datang setelah pernikahan? Contoh: seorang muslim sudah menikah, sudah cukup menafkahi anak istri, namun tiba-tiba orangtua jatuh sakit dan butuh perawatan. Mana yang harus diprioritaskan oleh sang muslim? Di sinilah masuk ke dalam bahasan prioritas.

Prioritas

Bagi seorang muslim, merawat/menolong/mencukupi orangtua (saat mereka sudah tidak mampu) lebih utama dari mencukupi istri. Ujian seorang married muslim adalah seberapa keras dia berusaha melakukan kedua hal - merawat orangtua dan mencukupi anak istri. Sedangkan ujian seorang married muslimah adalah apakah dia bersedia bersabar menjadi prioritas kedua saat sang suami tiba-tiba harus merawat orangtuanya.

Married muslim yang baik tidak akan pernah malas bekerja. Married muslim yang baik tidak akan pernah meminta istri ‘Mau ya diajak susah’ hanya karena dia malas berusaha lebih baik. Mungkin, muslim seperti ini tidak layak menikah sama sekali.

Satu-satunya kesempatan di mana married muslim dapat mengajak istri susah adalah saat dia sudah berusaha yang terbaik. Di titik itu, dia dapat berkata ‘Mau ya diajak susah karena ayah/ibuku sedang butuh bantuan’. Married muslimah yang baik akan dapat melihat usahanya dan akan dapat mengerti.

Adalah salah bagi seorang suami jika dia mementingkan skin care istri sedangkan lalai membeli obat yang ibunya butuhkan. Pun salah apabila seorang istri berpikir skin carenya lebih penting dari obat yang ibu mertua butuhkan.

Pun salah bagi suami untuk memanjakan anak istri dengan cara berlebih sementara orangtua sendiri terlantar.

Pun salah bagi seorang suami jika dia memanjakan orang tua dan adik-adik dengan kemewahan sedang dia menutut anak istri hidup dalam kesempitan.

Pun salah bagi seorang istri untuk berpikir bahwa semua penghasilan suami adalah milik anak istri – karena di dalam penghasilan suami, terdapat kewajibannya untuk berbakti pada orangtua (jika mereka membutuhkan)

Ujian paling penting bagi suami adalah: apakah dia sudah berusaha cukup baik untuk menjadi penjaga ayah/ibu dan anak istrinya? Agar jika suami sampai harus berkata ‘Mau ya susah sebentar’ sang istri tahu, dia sudah berusaha maksimal.

Ujian paling penting bagi istri adalah: apakah dia sadar dalam prioritas suami, orang tua lebih penting dari dirinya? Agar jika sampai suami berkata ‘Mau ya susah sebentar’ dia tahu, perkataan itu keluar dari orang yang berbakti pada orangtua.

Kemanusiaan mendahului sikap religius

Kemanusiaan mendahului sikap religius

Seorang netijen yang sedang kuliah di al-Azhar, Mesir memberitahu saya akan buku karya Habib Ali al-Jifri. Saya berterima kasih atas informasi tersebut dan segera melacak dan kemudian membacanya. Buku ini semacam kompilasi makalah dan ceramah beliau. Topik yang di bahas singkat dan aktual. Beberapa tulisan dalam buku itu juga berasal dari respon Habib Ali akan pertanyaan atau komentar di Facebook.

Secara umum, saya memiliki kesesuaian pandangan dengan Habib Ali. Bukan saja beliau luas pandangannya tapi juga luwes sikapnya. Santun dalam berdakwah, tajam dalam berargumen, dan konon kabarnya — menurut guru beliau Habib Umar bin Hafizh — wajah Habib Ali mirip datuknya, Rasulullah Saw. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Judul yang dipilih Habib Ali mengundang kontroversi: al-Insaniyyah qabla at-tadayyun. Kemanusiaan mendahului sikap religius. Beliau mengklarifikasi dalam berbagai kesempatan bahwa beliau tidak mengatakan al-Insaniyyah qabla ad-din (kemanusian mendahului agama). Karena bagi beliau tetap agama itu nomor satu. Namun beliau hendak memisahkan antara agama dengan pandangan dan sikap keberagamaan. Religion dan religiosity itu dua hal yang terkait tapi tetap harus dibedakan.

Teks agama dalam al-Qur’an dan al-Hadis itu benar dan suci, tapi pandangan dan sikap kita belum tentu benar, apalagi suci. Kegagalan memisahkan ini akan membuat apa yang kita pahami akan kitab suci seolah dianggap sama mutlaknya dengan kebenaran kitab suci. Contoh praktis saja: banyak yang merasa membela Islam, padahal boleh jadi yang dia bela adalah sikap dan pandangannya tentang Islam.

Jadi, jelas yah jangan digoreng dan dipelintir: Habib Ali al-Jifri tetap mengutamakan agama (ad-din).

Nah, apa dalil dari pandangan Habib Ali tentang kemanusiaan didahulukan atas religiositas? Dalam bukunya beliau mengutip penjelasan dari Hadis Nabi Saw. Beliau sampaikan versi ringkasnya. Di bawah ini saya kutip versi lengkapnya.

Musnad Ahmad, Hadis Nomor 16402

‎١٦٤٠٢ - حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي عَمْرٍو السَّيْبَانِيِّ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ الدِّمَشْقِيِّ وَعَمْرِو بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُمَا سَمِعَا أَبَا أُمَامَةَ الْبَاهِلِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ حَدِيثِ عَمْرِو بْنِ عَبَسَةَ السُّلَمِيِّ قَالَ رَغِبْتُ عَنْ آلِهَةِ قَوْمِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ قَالَ فَسَأَلْتُ عَنْهُ فَوَجَدْتُهُ مُسْتَخْفِيًا بِشَأْنِهِ فَتَلَطَّفْتُ لَهُ حَتَّى دَخَلْتُ عَلَيْهِ فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَقُلْتُ لَهُ مَا أَنْتَ فَقَالَ نَبِيٌّ فَقُلْتُ وَمَا النَّبِيُّ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ فَقُلْتُ وَمَنْ أَرْسَلَكَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ قُلْتُ بِمَاذَا أَرْسَلَكَ فَقَالَ بِأَنْ تُوصَلَ الْأَرْحَامُ وَتُحْقَنَ الدِّمَاءُ وَتُؤَمَّنَ السُّبُلُ وَتُكَسَّرَ الْأَوْثَانُ وَيُعْبَدَ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا يُشْرَكُ بِهِ شَيْءٌ قُلْتُ نِعْمَ مَا أَرْسَلَكَ بِهِ وَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ آمَنْتُ بِكَ وَصَدَّقْتُكَ أَفَأَمْكُثُ مَعَكَ أَمْ مَا تَرَى فَقَالَ قَدْ تَرَى كَرَاهَةَ النَّاسِ لِمَا جِئْتُ بِهِ فَامْكُثْ فِي أَهْلِكَ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِي قَدْ خَرَجْتُ مَخْرَجِي فَأْتِنِي فَذَكَرَ الْحَدِيثَ

16402. Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata; Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Ayyasy dari Yahya bin Abu 'Amr As-Syaibani dari Abu Sallam Ad-Dimasyqi dan 'Amr bin Abdullah sesungguhnya keduanya telah mendengar Abu Umamah Al Bahili menceritakan dari hadis 'Amr bin 'Abasah As-Sulami berkata; "Saya sangat membenci tuhan-tuhan kaumku pada Masa Jahiliyyah, " lalu dia menyebutkan haditsnya. ('Amr bin 'Abasah As-Sulami) berkata; lalu saya bertanya tentang keberadaan nabi, dan saya pun mendapatkan Nabi dalam keadaan menyembunyikan diri dari keramaian orang. Saya berusaha menemuinya dengan cara menyamar hingga saya bisa menemuinya, saya ucapkan salam kepadanya, lalu saya bertanya,

"Apa (status/kedudukan) anda?”
Beliau menjawab, "Nabi."
Saya ('Amr bin 'Abasah) berkata; "Apakah Nabi itu?"
Beliau menjawab, "Rasulullah."

Saya bertanya, "Siapakah yang mengutus kamu?."
Beliau menjawab, "Allah Azzawajalla."
Saya bertanya, "Dengan apa?"
beliau menjawab, "Agar kamu menyambung silaturrahim, melindungi darah, mengamankan jalan, berhala dihancurkan, Allah semata yang disembah dan tidak ada sekutu bagi-Nya sesuatupun."

Saya berkata; "Sangat bagus risalah yang karenanya kau diutus. Saya bersaksi sesungguhnya saya beriman kepadamu, dan saya mempercayaimu, apakah saya harus tinggal bersamamu atau bagaimana pendapatmu?" Maka beliau bersabda: "Kamu telah melihat kebencian orang-orang atas apa yang saya bawa, maka tinggallah di keluargamu. Jika suatu hari nanti kamu mendengarku dan saya telah keluar dari tempat persembunyianku, datangilah saya, " lalu dia menyebutkan hadis secara lengkap.”

Habib Ali menjelaskan bahwa cara Rasulullah menjelaskan risalahnya itu dengan menyebut ketiga hal mendasar dulu.

1. Menyambung Silaturrahim. Ini dimaknai Habib Ali jaminan keamanan masyarakat.
2. Melindungi darah. Ini dimaknai Habib Ali sebagai perlindungan terhadap kehidupan
3. Mengamankan jalan. Ini berarti, menurut Habib Ali, keamanan publik.

Setelah itu barulah Rasul menjawab mengenai religiositas, yaitu menghancurkan berhala (ini bagian amar ma’ruf nahi munkar), dan sikap kukuh bertauhid hanya menyembah Allah (ini masuk wilayah dakwah).

Berdasarkan riwayat, yang menurut Syekh Arnaut statusnya Sahih ini, Habib Ali al-Jifri menyampaikan pesan-pesan kemanusiaannya. Kita pun memahami bahwa semua manusia dijamin keamanan dan kehormatannya, baik di level keluarga-kolega, maupun masyarakat. Setiap orang harus dihormati darahnya, hartanya, keluarganya, status sosialnya. Islam menghendaki setiap orang aman dan nyaman berjalan-jalan di pasar, jalan raya, dan area publik lainnya tanpa khawatir akan dibully, dinistakan, atau diserang kehormatannya maupun terkena tindak kriminal seperti pencopetan, serangan teroris, atau bahkan sekadar sandal hilang di Masjid.

Dengan jaminan sosial, kehidupan dan keamanan publik itu barulah kemudian orang bisa beragama dengan khusyu’ dan aman serta nyaman. Hati yang adem akan membuat sikap keberagamaan kita juga adem.

Dengan kata lain, problem yang kita hadapi dewasa ini bukan soal teks keagamaan, tapi soal kemanusiaan kita yang merasa terancam, tidak aman dan tidak nyaman. Ini menggerus kemanusiaan kita sehingga kita tidak lagi jernih, adil dan beradab dalam memahami teks keagamaan. Pada gilirannya, sikap keberagamaan kita dipengaruhi oleh sehat atau sakitnya kemanusiaan kita. Itu sebabnya Rasulullah menyentuh sisi kemanusiaan kita terlebih dahulu dengan ajaran menyambung silaturrahmi, melindungi darah sesama manusia, dan mengamankan jalan raya.

Pesan Habib Ali dalam bukunya ini cocok dengan penjelasan para Kiai NU seperti Gus Mus, misalnya, yang menekankan dakwah kita itu bertujuan untuk memanusiakan kembali kemanusiaan kita. Sayang, saat ini kita mengalami krisis kemanusiaan dan malah asyik memaki: kampret dan cebong.

Tabik,

Nadirsyah Hosen
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama
dan Dosen Senior Monash Law School

Saturday, January 12, 2019

Politik kepentingan

Prabowo, thn 2009, adl cawapres-nya Megawati.

Fadli Zon, Pilkada DKI 2012, adl jurkam-nya Jokowi-Ahok.

SBY, mantan menterinya Megawati. Maju nyapres bareng JK, didukung Surya Paloh, nantang Megawati.

Pilpres berikutnya, JK nyapres bareng Wiranto melawan SBY-Boediono, didukung Aburizal Bakrie yg skrg lebih akrab dg Prabowo.

Ratna Sarumpaet, jaman orba adl musuh Suharto. Sekarang gandeng dng Prabowo yg disokong penuh keluarga Cendana.

Anies Baswedan, 2013, adl peserta kandidat capres di konvensi Partai Demokrat.
Di Pilpres 2014, jadi timses Jokowi-JK, dan sempat masuk kabinet sbg menteri pendidikan. Pengritik keras kelompok radikal macam FPI melalui gerakan merajut kebangsaan. Sekarang mendekat ke Prabowo, PKS, dan FPI.

Amien Rais, menentang Megawati jadi presiden, lalu bikin manuver poros tengah naikkan Gus Dur jadi presiden. Eh di tengah jalan, Gus Dur digulingkan, dan menaikkan Megawati jadi presiden.
Periode berikutnya, 2004, Amien Rais nyapres melawan SBY dan Prabowo. Lho sekarang kok gandeng mesra dng Prabowo yg pd jaman reformasi menjadikan Amien Rais sbg target yg hrs di"aman"kan oleh Prabowo.

Ali Muchtar Ngabalin, pilpres 2014 adl "Die-hard" nya Prabowo yg paling sengit menyerang Jokowi. Hari ini, bergelayut manja di pelukan Jokowi.

PKS, gila-gilaan menyerang Prabowo di pilpres 2009 dan pilkada DKI 2012. Sekarang, asoy geboy dng Gerindra.

PDIP & Gerindra pernah mesra sbg oposisi terhadap rezim SBY yg disokong Golkar, PKS dan PAN. Sekarang? Tau sendirilah..😁

Si gundul culun, Ahmad Dhani, dulu musuh bebuyutan FPI, sampe bikin lagu "laskar cinta" buat ngejek FPI. Sekarang? 😋

Dan masih banyak lagiii...

Pesannya : dlm politik tak ada kawan dan lawan abadi. Yg abadi adl Kepentingan. Everything is just a game. Karena itu enjoy aja. Tak perlu memusuhi kawan dan kerabatmu yg berbeda pilihan capresnya.

Para elit politik itu bisa gonta-ganti pasangan politik seenak udelnya sendiri, mereka yg tadinya musuh bisa jd kawan atau sebaliknya. Sementara kalian sdh terlanjur memutus persahabatan bahkan persaudaraan demi junjungan politisi kalian yg besok sehabis pilpres sdh kongkow bareng di balik panggung.

Mereka mendapat kekuasaan, kalian kehilangan persahabatan. Ingatlah, kalo hidupmu susah, yg menolongmu itu bukan para elit politik di atas sana, tapi kawanmu, tetanggamu, saudaramu.
Selamat malam semua saudara-saudariku.

Friday, January 11, 2019

SURAT DALAM AL-QURAN

Oleh; Syukri Rifai, S.Pd.I

A. Definisi Surat

1.  Secara Bahasa/Lughowiy

Surat dari segi bahasa merupakan jamak dari kata suwar (سُوَرٌ) yang berarti kedudukan atau tempat yang tinggi[1], sesuai dengan kedudukan Al-Quran karena dia diturunkan dari tempat yang tinggi yaitu Lauh al-Mahfûzh dari sisi Tuhan yang Maha Tinggi pula yaitu Allah Swt.

2.  Secara Istilah

Adapun secara istilah surat adalah:

وَالسُّوْرَةُ هِيَ الْجُمْلَةُ مِنْ آيَاتِ اْلقُرْآنِ ذَاتُ الْمَطْلَعِ وَالْمَقْطَعِ

Surat adalah sejumlah beberapa ayat Al-Quran yang memiliki permulaan dan penghabisan.[2]

Dari definisi ini dapat dipahami bahwa surat adalah kumpulan beberapa ayat, maka tidak ada satu surat yang terdiri hanya satu ayat. Surat harus memiliki sejumlah ayat minimal 3 ayat seperti dalam Surat Al-Kautsar. Kumpulan beberapa ayat ini syaratnya mempunyai permulaan dan akhiran. Jika terkumpul sejumlah ayat sekalipun banyak tetapi tidak ada permulaan atau belum mencapai akhiran dan atau tidak ada keduanya, maka belum dinamakan surat dalam Al-Quran.

B. Macam-macam Surat

Dilihat dari segi panjang pendeknya, surat dapat dibagi menjadi 4 macam, yaitu sebagai berikut:

Surat Ath-Thiwâl (الطِّوَالٌ = panjang)

Yaitu surat yang jumlah ayatnya lebih dari 100 sampai 200-an atau memang lebih panjang dari yang lain. Surat panjang ini ada tujuh, oleh karena itu disebut As-Sab’u Ath-Thiwâl (السَّبْعُ الطِّوَالُ = surat tujuh), yaitu sebagai berikut:

Surat Al-Baqarah (2): 286 ayatSurat Ȃli ‘Imrân (3): 200 ayatSurat An-Nisâ’ (4): 176 ayatSurat Al-Mâ’idah (5): 120 ayatSurat Al-An’âm (6): 165 ayatSurat Al-A’râf (7): 206 ayatSebagian ulama berpendapat Surat Al-Anfâl (8) 75 ayat bersama Surat Al-Barâ’ah atau At-Taubah (9): 129 ayat karena tidak ada pemisah dengan basmalah dan sebagian pendapat mengatakan Surat Yûnus (10): 108 ayat.Surat Al-Mi’ûn (اْلِمؤُن = seratusan)

Yaitu surat yang banyak ayatnya sekitar seratus atau lebih.

Surat Al-Matsânî (المثانى)

Yaitu surat yang panjang ayatnya di bawah Al-Mi’ûn (seratusan ayat) di atas. Al-Farra’ berkata: yaitu surat yang jumlah ayatnya kurang sedikit dari 100 ayat. Kata Al-Matsânî artinya ‘terulang-ulang’, karena surat-surat itu terulang-ulang dibaca dalam shalat dari pada surat Al-Mi’ûn dan Ath-Thiwâl.

Surat Al-Mufashshâl(اْلمفَصَّل)

Yaitu surat yang panjang ayat-ayatnya mendekati Al-Matsânîyang disebut juga sebagai surat pendek. Menurut An-Nawawi surat Al-Mufashshâlini adalah dari surat Al-Hujurât (49) sebanyak 18 ayat sampai akhir surat dalam Al-Quran. Al-Mufashshâlberasal dari kata fashala yang artinya memisah atau terpisah. Surah dinamakan Al-Mufashshâlkarena banyak dipisah dengan Basmalah pada setiap awal surat. Karena jumlah ayat-ayatnya tidak terlalu banyak, maka sering dipisah dengan Basmalah tersebut. Kemudian surat Al-Mufashshâlini dibagi lagi menjadi tiga bagian, yaitu:

a)    Ath-Thiwâl(panjang), yaitu Al-Mufashshâltetapi yang panjang dari surat Qâf (50) atau dari surat Al-Hujurât (49) sampai dengan surat An-Naba’ (78) atau surat Al-Burȗj (85).

b)    Al-Awsath (pertengahan), yaitu surat Al-Mufashshâlyang pertengahan dari surat Ath-Thâriq (86) sampai dengan surat Adh-Dhuhâ (93) atau Al-Bayyinah (98).

c)    Al-Qishâr (pendek), yakni Al-Mufashshâlyang pendek dari surat Adh-Dhuhâ (93) atau surat Al-Bayyinah (98) sampai dengan akhir surat dalam Al-Quran yakni An-Nâs (114).

Di samping penggolongan kelompok surat-surat di atas didasarkan pada jumlah banyak dan sedikitnya, juga didasarkan pada panjang dan pendeknya ayat. Karena ada sebagian surat yang jumlah ayatnya tidak banyak tetapi ayat-ayatnya panjang-panjang atau jumlah ayatnya banyak tetapi mayoritas ayatnya pendek-pendek seperti surat Asy-Syu’arâ’ (26): 227 ayat padahal surat ini tidak termasuk ke dalam surat Ath-Thiwâl.[3]

Dilihat dari segi masa atau tempat turunnya Al-Quran terbagi menjadi 2 macam, yaitu surat Makiyah dan surat Madaniyah. Namun, untuk  pembahasan secara lebih mendalam tentang surat Makiyah dan surat Madaniyah ini akan dibahas di tulisan berikutnya, insya Allah.

[1] Majma’ Al-Lughah Al-‘Arabiyah, Al-Mu’jam Al-Wajiz, hlm. 328. Bandingkan dengan Hasbi Ash-Shiddieqi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, hlm. 58

[2] Al-Qaththan, Mabahits fi Ulum Al-Qur’an, hlm. 139

[3] Abdul Majid Khon, Praktikum Qira’at; Keanehan Bacaan Alquran Qira’at Ashim dari Hafash, Jakarta: Amzah, 2008, h. 7-8