Wednesday, June 7, 2023

Sayyidah Zainab dengan Abul Ash

Berikut adalah kisah cinta Putri Sulung Rosululloh Sayyidah Zainab dengan Abul Ash putra Sayyidah Halah adik Sayyidah Khodijah istri Rosululloh.

Kanthongumur terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Mungkin ada yang kurang pas. Nanti bisa dikoreksi. Saya membaca kisah ini, dan menitikkan air mata saat membaca kisah Rosululloh melihat kalung Khodijah yang dijadikan sebagai tebusan.

Dari sini linknya:

https://youtu.be/TBxoLqqq9wE

Abul Ash bin Al-Robi datang kepada Nabi Muhammad sebelum masa kenabian. Abul Ash berkata: "Aku ingin melamar Zainab putri-mu yang paling dewasa".

(Ini adalah bentuk adab)

Nabi Muhammad bersabda: "Aku tidak akan menerima lamaranmu, sebelum aku meminta kesediaannya".

(Ini adalah tanggung jawab wali)

Nabi Muhammad kemudian menemui Zainab dan bersabda: "Putra bibimu (sepupumu) datang kepadaku, ia menyebut namamu. Apakah kamu bersedia untuk dijadikan sebagai istrinya?".

Zainab pun memerah wajahnya dan tersenyum, tanda bahwa ia menerima.

(Inilah bentuk rasa malu)

Nabi Muhammad pun kemudian menikahkan Zainab dengan Abul Ash. Dan dimulailah kisah cinta keduanya, sehingga keduanya diberikan putra bernama Ali dan putri bernama Umamah.

Setelah beberapa waktu, terjadilah suatu permasalahan keluarga. Nabi Muhammad diangkat sebagai Nabi. Sedangkan saat itu, Abul Ash sedang dalam bepergian. Dan ketika pulang, ia mendapatkan istrinya telah beriman.

(Permasalahan tentang aqidah)

Zainab berkata kepada Abul Ash: "Saya memiliki kabar besar untukmu".

Abul Ash kemudian berdiri meninggalkan Zainab. Zainab terkejut dan mengikuti Abul Ash.

Zainab berkata: "Ayahku telah diutus menjadi Rosul dan aku beriman kepadanya".

Abul Ash berkata: "Mengapa engkau tidak mengabariku terlebih dahulu?".

Zainab berkata: "Tidak mungkin aku mendustakan ayahku, dan ayahku bukanlah pendusta. Ayahku orang jujur dan dipercaya".

"Bukan hanya aku sendiri yang beriman. Ibuku (Khodijah), saudara-saudaraku, putra pamanmu Ali bin Abi Tholib, putra bibimu Utsman bin Affan dan temanmu Abu Bakar pun telah beriman". Lanjut Zainab.

Abul Ash berkata: "Sungguh aku tidak mau bila orang-orang berkata bahwa aku mengkhianati kaumku, mengkufuri nenek moyangku karena mencari kerelaan istriku. Sungguh ayahmu bukanlah orang yang patut dicurigai. Apakah kamu tidak mau menerima alasanku?".

Zainab berkata: "Bila aku tidak menerima alasanmu, siapa lagi orang yang mau menerima alasanmu?. Aku adalah istrimu. Aku akan berusaha menolongmu untuk jalan yang benar dengan semua kemampuanku".

(Saling memahami antara suami dan istri)

Dan ucapan Zainab ini dibuktikan dengan kesabaran selama dua puluh tahun.

Abul Ash masih terus dalam kekufurannya.

Dan saat menjelang hijrah ke Madinah, Zainab berkata kepada Nabi: "Wahai Rosululloh, apakah engkau mengizinkan diriku untuk tetap bersama suamiku di Makkah?".

(Bentuk cinta yang dalam seorang isteri kepada suami, tanpa menyakiti perasaan orang tua)

Rosululloh memberikan izin kepada Zainab untuk tinggal bersama sang suami di Makkah. Sampai pada saat kejadian perang badar, Abul Ash pun berperang di barisan orang-orang kafir Quraisy. Suaminya berperang melawan ayahnya.

Zainab berkata: "Ya ALLOH, saya khawatir kalau anakku menjadi yatim. Aku pun khawatir kehilangan ayahku".

(Kebimbangan dan kebingungan)

Setelah perang usai, Abul Ash menjadi tawanan perang. Dan kabar ini pun sampai ke rumah Zainab.

Zainab bertanya: "Apa yang terjadi terhadap ayahku?".

"Kemenangan diperoleh kaum muslimin".

Zainab lantas bersujud syukur kepada ALLOH atas kemenangan yang diperoleh ayahnya. Zainab lantas menanyakan kabar suaminya.

Dan setelah mengetahui kabar bahwa suaminya ditawan, Zainab berkata: "Aku akan mengirimkan tebusan untuk suamiku".

Zainab tidak memiliki sesuatu yang berharga untuk dijadikan sebagai tebusan kecuali kalung yang dulu diberikan oleh Khodijah sang bunda kepada Zainab.

Akhirnya, Zainab mencopot kalungnya dan menitipkan kalung itu kepada saudara kandung Abul Ash untuk diberikan kepada Rosululloh sebagai tebusan suaminya.

Saat itu Rosululloh sedang duduk-duduk. Beliau sedang memeriksa tawanan dan tebusan perang. Dan saat melihat kalung Khodijah, beliau bertanya: "Ini tebusan untuk siapa?".

Para sahabat menjawab: "Tebusan untuk Abul Ash".

Rosululloh pun lantas menangis, kemudian bersabda: "Ini adalah kalung Khodijah".

Rosululloh bersabda: "Wahai sahabatku, orang ini (Abul Ash) tidaklah kami mencelanya selama ia sebagai menantuku. Apakah boleh saya melepaskan dirinya dari tawanan?".

(Inilah bentuk keadilan)

Rosululloh bersabda: Apakah kalian menerima jika kalung Khodijah ini dikembalikan kepada Zainab?".

(Tawadhu seorang pemimpin)

Para sahabat menjawab: "Ya boleh, wahai Rosululloh".

(Adab dari prajurit)

Rosululloh memberikan kalung itu kepada Abul Ash dan bersabda: "Katakanlah kepada Zainab: Janganlah kamu hilangkan kalung Khodijah ini".

(Kepercayaan mertua kepada menantunya walaupun sang menantu masih dalam keadaan kafir)

"Wahai Abul Ash, aku akan berkata rahasia kepadamu!". Rosululloh bersama Abul Ash kemudian berjalan menjauh dari sahabat.

"Wahai Abul Ash, sesungguhnya ALLOH memerintahkan kepadaku untuk memisahkan wanita muslimah dari lelaki kafir. Maukah dirimu mengembalikan Zainab kepadaku?".

Abul Ash berkata: "Baik".

(Benar-benar sebagai lelaki)

Setelah itu Abul Ash kembali ke Makkah. Di Makkah Zainab telah menunggunya di pintu kota Makkah.

Setelah melihat istrinya, Abul Ash berkata: "Aku akan pergi".

Zainab bertanya: "Pergi kemana?".

Abul Ash berkata: "Bukan aku yang akan pergi. Tetapi engkaulah yang akan pergi dan kembali kepada ayahmu".

(Bentuk penepatan janji)

Zainab bertanya: "Karena apa?".

Abul Ash menjawab: "Ayahmu memisahkan aku dengan dirimu. Pulanglah kepada ayahmu!".

Zainab bertanya: "Apakah engkau mau menemaniku dan masuk islam?"

Abul Ash menjawab: "Tidak".

Zainab kemudian pergi ke Madinah dengan membawa putra dan putrinya.

(Taat)

Setelah beberapa tahun berlalu, Abul Ash pergi berdagang ke Syam bersama kafilah. Saat melewati sekitar Madinah, rombongan dagang itu dihadang oleh para sahabat. Ia kemudian dibawa oleh para sahabat ke Madinah.

Sesampainya di Madinah, Abul Ash meminta izin kepada sahabat untuk menemui Zainab. Ia datang ke rumah Zainab saat menjelang fajar dan mengetuk pintu rumah Zainab.

(Keberanian dan kemantapan seorang laki-laki)

Setelah Zainab melihat Abul Ash, Zainab berkata: "Apakah engkau datang sebagai orang Islam?".

(Harapan seorang istri)

Abul Ash berkata: "Aku datang sebagai orang yang melarikan diri".

Zainab berkata: "Maukah engkau masuk islam?".

(Usaha sungguh-sungguh seorang wanita untuk kebaikan lelaki)

Abul Ash masih berkata: "Tidak".

Zainab berkata: "Janganlah takut, selamat datang sepupuku. Selamat datang ayah anak-anakku".

Sesaat setelah Rosululloh selesai sholat subuh, tiba-tiba dari pojok masjid terdengar suara berkata: "Aku melindungi Abul Ash".

Rosululloh bersabda kepada para sahabat: "Apakah kalian mendengar apa yang aku dengar?".

Para sahabat menjawab: "Iya, wahai Rosululloh".

Zainab berkata kepada Rosululloh: "Wahai Rosululloh, Abul Ash walaupun jauh, ia adalah sepupuku, walaupun dekat, ia adalah ayah dari anak-anakku, dan ia berada dalam lindunganku".

Rosululloh diam sejenak, kemudian bersabda: "Abul Ash, tidaklah kami mencelanya saat ia sebagai menantuku. Ia telah berkata dan membuktikan kejujuran perkataannya. Ia telah berjanji kepadaku, dan menepati janjinya kepadaku".

"Bila kalian menerima permintaanku untuk mengembalikan hartanya kepadanya, dan membiarkannya pulang ke negaranya. Dan ini aku harapkan. Tetapi bila kalian tidak mau menerima permintaanku, aku tidak akan mencela kalian. Karena ini hak kalian". Dawuh Rosululloh.

Para sahabat menjawab: "Kami kembalikan hartanya kepadanya wahai Rosululloh".

(Ini gambaran musyawarah)

Rosululloh kemudian berjalan ke rumah Zainab bersabda: "Aku lindungi orang yang engkau lindungi wahai Zainab".

"Muliakan Abul Ash. Karena ia adalah sepupumu dan ayah dari anak-anakmu. Tetapi ia tidak boleh mendekatimu, karena ia tidak halal untukmu". Lanjut Rosululloh.

(Bentuk belas kasih tanpa melanggar syariat)

Zainab menjawab: "Baik Wahai Rosululloh".

(Taat)

Zainab berkata kepada Abul Ash: "Apakah perpisahan kita terasa berat untukmu?". "Apakah engkau mau masuk islam dan tinggal bersama di sini?".

(Cinta dan harapan)

Abul Ash menjawab: "Tidak".

Abul Ash kemudian mengambil harta dagangannya dan kembali ke Makkah.

Sesampainya di Makkah, Abul Ash berkata: "Wahai penduduk Makkah, ini adalah uang milik kalian. Masihkah ada sisa tanggungan yang dibebankan kepadaku?".

(Amanah)

"Semoga engkau dibalas dengan baik, dan engkau sudah memenuhi tanggunganmu dengan baik". Jawab penduduk Makkah.

Abul Ash kemudian berkata: Asyhadu An Laa Ilaaha Illallohu Wa-Asyhadu Anna Muhammadar Rosululloh".

Setelah itu, Abul Ash datang ke Madinah. Abul Ash sampai di Madinah menjelang pagi hari, kemudian menghadap kepada Rosululloh dan berkata: "Wahai Rosululloh, kemarin engkau melindungi diriku, dan sekarang aku datang dengan mengucapkan: "Asyhadu An Laa Ilaaha Illallohu Wa-Asyhadu Anna Muhammadar Rosululloh".

Abul Ash berkata: "Wahai Rosululloh, bolehkah saya kembali lagi kepada Zainab?".

(Cinta yang dalam)

Rosululloh kemudian membawa Abul Ash ke rumah Zainab. Setelah mengetuk pintu, Rosululloh bersabda: "Wahai Zainab, sepupumu datang kepadaku dan meminta izin kepadaku untuk kembali kepadamu, apakah engkau menerimanya?".

Zainab tersipu malu dan tersenyum menerima kembali Abul Ash sebagai suaminya.

Setelah kejadian ini, setahun kemudian Zainab meninggal dunia. Abul Ash menangis sedih karena ditinggal wafat Zainab. Rosululloh pun membelai Abul Ash dan menenangkannya.

Abul Ash berkata: "Wahai Rosululloh, sekarang aku tidak mampu bertahan hidup tanpa didampingi oleh Zainab".

Dan Abul Ash pun wafat menyusul istrinya setahun kemudian.

Mbah Maimoen sering menyebutkan:

نعم الرجل أبو العاص تزوج بنتي ولم يحب غيرها

Ya ALLOH....

Sunday, June 4, 2023

Dari Rumah Beralih Jadi Pesantren

"Dari Rumah Beralih Jadi Pesantren"

Pasca lulus (baca: resign) dari Yanbu'ul Qur'an Boarding School 1 Pati, setelah sekitar lima tahun-an berkhidmah merintis dari awal, saya mulai berencana membangun rumah, dengan niatan utama menjalankan kewajiban menafkahi keluarga, hurmat tamu dan untuk ngaji. Bulan Dzul Hijjah 1443 H saya mulai. Pertengahan Sya'ban 1444, selesai ngatepi. Istilahnya, di kampung saya, selametan tongcit atau munggah molo atau munggah kenteng. Selang semingguan, pasca selametan munggah kenteng, saya sowan Abah Zaky Fuad Abdillah Salam, bersama dengan Panitia Haul KH Abdullah Salam dan Reuni Lintas Angkatan KABILAH (Keluarga Alumni Pesantren Bani Abdillah). Pisowanan inilah yang mengubah niat awal saya, dari yang awalnya gedung ini mau dibuat rumah, beralih jadi Pesantren.

Saya sowan bersama teman-teman Panitia Haul dan Pengurus Alumni, dengan niatan mau memohon restu atas pelaksanaan acara Haul KH Abdullah Salam dan Reuni KABILAH kepada Abah Zaky. Di ndalem sudah ada tamu yang sowan Abah Zaky. Topik pembicaraan tamu tersebut dengan Abah Zaky adalah seputar bangun rumah.

"Bapak (KH Abdullah Salam) niku, riyen nalikane kula bangun griya, wanti-wanti sak estu, ampun ngantos griya sing kula bangun niku pancer pengimaman Musholla."
"Bapak mewanti-wanti dengan sungguh-sungguh, supaya ketika saya bangun rumah, jangan sampai pas ngepasi pengimaman Mushola."
Abah Zaky Dhawuh kepada tamu tadi.

Beliau melanjutkan,
"Dulu saya tidak tahu, mengapa Bapak mewanti-wanti saya seperti itu. Ya saya manut saja. Setelah saya renungi, saya menemukan jawabannya. Dulu, saat saya masih tinggal satu rumah dengan Bapak, kamar saya itu letaknya di sebelah barat kamar Bapak. Jadi, ketika Mbah Dullah shalat, itu menghadap ke kamar yang saya tempati. Kemudian saya beberapa kali bertemu dengan Kiai Fayumi Munji (Mbah Fayumi, selain terkenal sebagai Ahli Fiqih, beliau juga masyhur sebagai Ahli Falak, baik yang sifatnya Ilmu Falak Dhahir juga Ilmu Falak Batin). Setiap kali bertemu, Mbah Fayumi selalu ngguyoni dan nggasaki: Gus, sampean kalau masih tinggal di situ terus, sampean tidak akan punya keturunan Gus. Sebab, sampean itu dishalati Mbah Dullah terus. Apalagi Mbah Dullah itu wali, kalau beliau shalat menghadap kamar sampean, panas Gus."

Mendengar dhawuh Abah Zaky kepada tamu tadi, pikiran saya langsung tertuju ke rumah yang baru saja selesai selametan munggah tongcit/molo/kenteng. Rumah saya tepat pas di depan Musholla, meskipun ada jeda jalan gang menuju TPQ Al Mubarok yang berada di belakang rumah. Hati saya pun meletup-letup ingin menanyakan tentang hal ini kepada Abah Zaky, tetapi saya tahan. Saya masih menyimak dhawuh dan nasehat Abah Zaky.

Abah Zaky melanjutkan, sambil sesekali menghisap batang Dji Sam Soe,
"Dan memang, yang saya rasakan selama tinggal 5 tahun di rumah Mbah Dullah, itu tidak tahu kenapa, rasanya sumpek, padahal saya waktu itu ya tidak pernah mikir yang berat-berat. Ternyata, setelah saya renungi, alasan Mbah Dullah mewanti-wanti saya membangun rumah tepat di depan Musholla Thoriqoh itu jawabannya justru saya temukan dari dhawuh-nya Mbah Fayumi tadi. Ya, diibaratkan itu kita seperti dishalati, rasanya panas, sebab orang shalat menghadap kamar atau rumah kita. Selama 5 tahun itu juga, saya belum kunjung punya keturunan. Setelah pindah rumah, Alhamdulillah mulai diberikan keturunan Gusti Allah. Setelah tahu hikmahnya dari Mbah Fayumi itu, saya sering mengamati. Banyak sekali, walaupun tidak semuanya, rumah-rumah yang letaknya tepat di depan Musholla/Masjid, permasalahan dan ujian yang menimpa penguni rumah itu rata-rata berat."

Mendengar dhawuh Abah Zaky itu, pikiran saya menerawang ke beberapa rumah yang saya tahu letaknya di belakang Masjid/Musholla pas, dimana orang-orang yang jamaah shalatnya menghadap ke rumah itu. Yang saya temukan memang demikian. Ada kasus, satu rumah yang masalah keluarganya carut marut, antara lain seperti: gangguan jiwa pada beberapa anggota keluarga, persoalan ekonomi dlsb. Tentu ilmu ini sifatnya adalah Ilmu Titen, yang diambil kaidah/teorinya dari hasil observasi beberapa kali. Dan setiap kaidah tentu ada pengecualian-pengecualian, لكل قاعدة مستثنيات. Apalagi yang ndhawuhi Abah Zaky tadi merupakan Pakar Ilmu Falak lahir batin, yang pernah saya dengar riwayat, Mbah Kiai Sahal saat masih hidup, ketika ada hal-hal dan persoalan yang berkaitan dengan Ilmu Falak baik yang sifatnya ilmu Dhahir maupun ilmu Bathin, selalu merujuk kepada Mbah Kiai Fayumi Munji. Marasepah saya adalah santri Mbah Fayumi, dan beliau membenarkan hal tersebut.

Setelah obrolan dengan tamu tadi selesai, kami atas nama Panitia Haul Mbah KH Abdullah Salam & Pengurus Alumni menghaturkan hajat kami kepada Abah Zaky. Kemudian, setelah pembahasan tentang acara Haul selesai, saya secara pribadi matur kepada Abah Zaky.

"Abah, nuwun sewu, kaleresan semingguan niki dalem nembe selesai ngatepi rumah, dilalah rumah yang saya bangun itu pas tepat di depan Musholla, nyuwun dhawuh saenipun pripun Abah?"
Abah Zaky menjawab,
"Nggih, saenipun memang ampun dipun damel rumah hunian, Kang. Mangkeh amprat. Dipun damel kagem ngaos mawon. Dipun damel Pondok Pesantren nggih boten napa-napa."

Mendengar nasehat dari Abah Zaky tersebut, saya hanya bisa sam'an wa tha'atan. Bagaimana pun, beliau adalah sosok Guru, Murabbi dan Mursyid bagi saya, yang harus saya patuhi dhawuhnya dan tiru lakunya.

Pulang dari Kajen, saya pun menata hati, belajar mengikhlaskan, bahwa bangunan yang rencananya akan saya jadikan rumah hunian, tidak jadi saya tempati. Di satu sisi merasa berat, tapi disisi lain, saya bersyukur, sebab mendapatkan ilmu dan nasehat di saat yang tepat. Latihan lileh, ben bisa lillah. Kemudian saya menjelaskan kepada Istri tentang hal tersebut. Alhamdulillah, istri pun bisa memahami, mengikhlaskan dan merelakan. Padahal, dana yang dikeluarkan sudah cukup banyak, menguras seluruh tabungan yang sudah ditabung bertahun-tahun oleh Bundaharanya anak-anak yang menjadi Menteri Keuangan di keluarga kami. Mendengar istri bisa mengikhlaskan, hati saya jadi lega. Semoga keikhlasan untuk melepaskan ini jadi kunci pembuka kemudaahan supaya ke depan bisa buat rumah sendiri untuk keluarga.

Selang beberapa hari kemudian, ada dua anak dari Jepara, yang masih kerabat dekat, datang ke rumah, pengen ikut ngaji. Kemarin ada anak dari Papua mendaftar ngaji. Padahal, saya belum membuka pesantren, meskipun banyak Guru-guru yang sudah ngutus bahkan mewajibkan untuk membuka pesantren, tetapi saya belum bisa, karena merasa masih belum pantas. Akhirnya, saya pun bilang, kalau ngaji di sini, ya manggoné sak nggon nggon.

Teringat dhawuh guru kami, Mbah Kiai Nafi', supaya kalau ada anak-anak ngaji datang ke rumah, harus dilayani dan dihormati, soal rezeki mereka akan datang dengan sendiri.
Teringat dhawuh Mbah Kiai Abdullah Salam, yang disampaikan oleh Alumni PMH Pusat, bahwa Mbah Dullah pernah ngendika kepada salah satu santrinya yang mau diambil menantu orang kaya dan akan dibangunkan pesantren, lalu beliau dhawuh: Wong Ngalim aja gelem dituku Wong Sugih.
Teringat juga dhawuh Mbah Kiai Abdullah Salam, kepada salah satu santrinya yang matur ingin menghafalkan Al Qur'an, malah ditanya beliau: Kowe Wani Apa? Sebagai peringatan bahwa niat untuk menghafal Al Qur'an bukan untuk bangga-banggaan, pamer-pameran, dan prosesnya membutuhkan perjuangan baik harta, waktu, tenaga yang betul-betul harus dicurahkan.
Teringat juga dhawuh Mbah Kiai Jamal Tambakberas Jombang, jika ada orang datang ke rumah, minta diajar ngaji, jangan ditolak, sebab itu tandanya Gusti Allah mau menaikkan derajat sampean menjadi Maqam Mu'allim/Pengajar, seperti Kanjeng Nabi Muhammad SAW yang diutus untuk menjadi Mu'allim.
Teringat juga dhawuh Mbah Kiai Mustofa Bisri kepada salah satu Kiai Muda Kajen, yang ditinggal wafat Abahnya, aja kesusu kepengen dadi al Mukarrom.
Teringat juga dhawuh Gus Baha' di acara Tahlilan Bunyai Nafisah Sahal, bahwa Ulama dulu menganggap santri-santri itu adalah kanca ngaji yang membantu mereka untuk selalu Muthala'ah, Mudzakarah dan Belajar.
Teringat juga dhawuh Kiai Ubab Maimoen Zubair dalam salah satu ceramah beliau yang terekam di YouTube, supaya Pesantren-pesantren yang ada jangan menjadikan santri sebagai komoditi, lahan bisnis, yang selalu dihitung angka dari tiap kepalanya.
Teringat juga Qaidah Fiqhiyyah, الفضيلة المتعلقة بذات العبادة أولى من الفضيلة المتعلقة بمكانها, Keutamaan yang berkaitan dengan Dzatnya suatu Ibadah itu lebih utama daripada keutamaan yang berkaitan dengan tempatnya. Penting Ngajiné yang istiqamah, soal Sarpras Gedungé dipikir sambil jalan.

Bismillah, nyuwun tambahing do'a saha pangestu para Kiai, Guru dan teman-teman, mulai tahun ini, secara resmi insya Allah saya akan membuka Pesantren. Bukan untuk menjadi Kiai-nya, tetapi berusaha menjadi Abdi Ndalem, yang melayani kanca-kanca santri yang datang untuk mengaji. Rencananya, Pesantren Al Qur'an ini punya dua program inti: Hifdzul Qur'an dan Hifdzul Matan. Hifdzul Qur'an bagi teman-teman yang punya potensi untuk menghafal Al-Qur'an dan menjaganya sepanjang hayat. Hifdzul Matan (menghafal kitab-kitab matan) bagi teman-teman yang tidak mampu menghafal Al-Qur'an dan menjaganya sepanjang hayat. Sebab, Al Qur'an itu selain شافع مشفع juga ماحل مصدق, selain حاجة لك juga bisa jadi حجة عليك, selain bisa berpotensi menjadi Syafaat bagi orang-orang yang mampu menjaga, juga berpotensi menjadi La'nat bagi orang-orang yang melupakan dan melalaikannya. Artinya: 1 Tidak semua orang wajib menghafalkan Al Qur'an, tetapi jika berpotensi untuk menghafal dan mampu menjaganya sepanjang hayat, maka dianjurkan untuk menghafalkan. 2. Menjadi Shahibul Qur'an yang berhak atas Syafaatnya Al Qur'an tidak melulu harus dari jalan menghafal Al Qur'an. 3. Menghafal Al-Qur'an kalau melupakan dan melalaikan bisa dosa. Tetapi menghafal Matan, jika lupa, tidak apa-apa. 4. Menghafal Al-Qur'an hukumnya Fardhu Kifayah, kalau sudah ada yang melakukan sudah gugur kewajiban. Tetapi jika sudah kadung menceburkan diri dalam Hifdzul Qur'an, maka menjaga Al Qur'an sepanjang hayat merupakan Fardhu 'Ain yang tidak bisa diwakili oleh orang lain.

Pesantren ini namanya: Ma'had Al Qur'an Al Mubarok/ Pesantren Al Qur'an Al Mubarok. Khusus laki-laki dan untuk anak-anak tingkatan SD. Insya Allah besok Rabu, saya akan mulai membuka pendaftaran. Pada prinsipnya, Pesantren merupakan pendidikan bagi masyarakat akar rumput. Maka biaya Pesantren harus terjangkau oleh masyarakat akar rumput. Maka saya pun punya cita-cita, bangun Pesantren yang biayanya murah dan terjangkau masyarakat akar rumput, tetapi berkualitas, bisa menggratiskan santri-santri yang tidak mampu dengan tanpa harus mempekerjakan mereka, tidak menjadikan santri sebagai komoditi dan Pesantren sebagai lahan bisnis. Bismillah, semoga Gusti Allah tansah paring bimbingan, tuntunan, berkah, manfaat, istiqamah, dipernahke dan digenahke sedayanipun.

Saturday, June 3, 2023

KELUARGA NABI MUSA

KELUARGA NABI MUSA

Oleh: Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R. Rozikin, Dosen di Universitas Brawijaya)

Ayah nabi Musa bernama ‘Imrān (عِمْرَان). Ibu beliau bernama Yāwikh (يَاوِخ). Ibnu Kaṡīr berkata,

«قَالَ السُّهَيْلِيُّ: وَاسْمُ أُمِّ مُوسَى يَاوِخُ». «البداية والنهاية» (2/ 36 ت التركي)

Artinya,

‘Al-Suhailī berkata, ‘Nama ibu Musa adalah Yāwikh” (al-Bidāyah wa al-Nihāyah, juz 2 hlm 36)

Jika dilihat nasab nabi Musa, ternyata jarak beliau dengan nabi Yusuf yang pernah menjadi pejabat penting di Mesir ternyata tidak jauh. Nabi Musa terhitung generasi ke-lima dihitung dari masa nabi Yusuf. Dengan kata lain, jika memakai istilah kerabat dalam budaya Jawa, nabi Yusuf masuk dalam generasi Canggah.

Jadi cerita singkatnya kira-kira begini.

Setelah Nabi Yusuf dibuang ke sumur, ditemukan kafilah dagang, dijual ke Mesir, mengalami berbagai ujian, sampai menjadi pejabat penting Mesir, maka Nabi Yusuf mengundang seluruh keluarganya untuk berpindah dan bermukim ke Mesir. Di antara keluarga tersebut, tentu saja termasuk saudara-saudara Nabi Yusuf yang berjumlah 11 itu.

Lalu mereka beranak pinak sehingga berjumlah sangat banyak.

Entah bagaimana perubahan politik dan situasi keagamaan setelah Nabi Yusuf wafat, yang jelas setelah itu Fir’aun menindas keturunan Nabi Ya’qub tersebut.

Di antara saudara Nabi Yusuf yang berjumlah 11 itu, ada yang bernama Lāwī (لَاوِي).

Nah, Lāwi ini punya putra bernama ‘Āzir (عَازِر).

‘Āzir punya putra  bernama Qāhiṡ (قَاهِث).

Qāhiṡ punya putra bernama ‘Imrān (عِمْرَان).

‘Imrān adalah ayah Nabi Musa.

Dengan demikian nasab nabi Musa adalah Mūsā bin ‘Imrān bin Qāhiṡ bin ‘Āzir bin Lawī. Ibnu Kaṡīr berkata,

«وَهُوَ مُوسَى بْنُ عِمْرَانَ بْنِ قَاهِثَ بْنِ عَازِرَ بْنِ لَاوِي بْنِ يَعْقُوبَ بْنِ إِسْحَاقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، عَلَيْهِمُ السَّلَامُ». «البداية والنهاية» (2/ 31 ت التركي)

Artinya,

“Beliau adalah Mūsa bin ‘Imrān bin Qāhiṡ bin ‘Āzir bin Lāwī bin Ya‘qūb bin Isḥāq bin Ibrāhīm alaihimussalam” (al-Bidāyah wa al-Nihāyah, juz 2 hlm 31)

Tampak dalam nasab di atas bahwa Nabi Yusuf itu status kekerabatannya dengan nabi Musa adalah terhitung Canggah. Tepatnya, nabi Yusuf adalah  adik dari canggah Nabi Musa yang bernama Lāwī. Keturunan Lāwī inilah yang nampaknya dalam Bibel disebut dengan Tribe of Levi.

***

Adapun saudara dan saudari Nabi Musa yang diceritakan dalam Al-Qur’an, maka mereka ada dua.

Pertama, kakak perempuan Nabi Musa.

Kedua, kakak laki-laki nabi Musa.

Kakak perempuan Nabi Musa adalah wanita yang diceritakan dalam Al-Qur’an diperintahkan oleh ibu Nabi Musa supaya mengawasi arah keranjang nabi Musa saat dihanyutkan di sungai Nil. Kakak perempuan nabi Musa pulalah yang menawarkan kepada orang-orang istana agar Nabi Musa disusui ibunya setelah semua wanita yang mau menyusui ditolak nabi Musa. Nama saudari perempuan nabi Musa tersebut adalah Maryam. Ibnu ‘Āsyūr berkata,

«وَأُخْتُ مُوسَى اسْمُهَا مَرْيَمُ، وَقَدْ مَضَى ذِكْرُ الْقِصَّةِ فِي سُورَةِ طه». «التحرير والتنوير» (20/ 83)

Artinya,
“Saudari Mūsa namanya Maryam. Kisahnya sudah dijelaskan sebelumnya di Surah Ṭāhā” (al-Taḥrīr wa al-Tanwīr juz 20 hlm 83)

Adapun kakak laki-laki nabi Musa, maka beliau adalah Nabi Harun. Yakni nabi yang dikabarkan dalam Al-Qur’an lebih fasih daripada Nabi Musa dan membantu Nabi Musa berdakwah kepada Firaun.

Terkait penjelasan mengapa Nabi Harun tidak termasuk bayi laki-laki yang disembelih oleh Fir’aun, padahal nabi Musa terancam disembelih, maka penjelasannya begini.

Saat Fir’aun menetapkan kebijakan penyembelihan bayi laki-laki di kalangan Bani Israel, maka jumlah laki-laki mereka semakin menyusut. Ini malah mengkhawatirkan penduduk pribumi Mesir Koptik. Karena bisa membuat tenaga kerja murah menjadi langka dan justru nanti malah orang Mesir sendiri yang harus menjadi buruh untuk proyek-proyek berat Fir’aun.

Masalah ini diadukan kepada Fir’aun, lalu akhirnya Fir’aun membuat kebijakan satu tahun penuh program peyembelihan bayi laki-laki, lalu satu tahun “istirahat”. Demikian terus berganti-ganti. Nah Nabi Harun lahirnya saat tahun “istirahat” itu. Sementara Nabi Musa lahirnya pas dengan tahun penyembelihan.

*** 
Ini penjelasan nasab dan keluarga nabi Musa menurut keterangan ulama Islam. Entah jika versi Bibel bagaimana.

Monday, April 17, 2023

KETIKA HILAL TERHALANG AWAN ATAU MEMANG BELUM DAPAT DILIHAT

KETIKA HILAL TERHALANG AWAN ATAU MEMANG BELUM DAPAT DILIHAT

Oleh: Abdul Wahab Ahmad

Dari judulnya sudah terlihat bahwa saya akan membahas masalah hilal Ramadhan atau Sya’ban. Pembahasan ini bukan untuk memperuncing perbedaan tetapi agar para pelajar yang baru mengetahui persoalan ini atau ingin mendalami masalah ini dapat memahami konstruksi berpikir Jumhur Ulama (mayoritas ulama) dalam masalah ini. Meskipun tema ini merupakan perdebatan panjang, namun saya mencoba membuatnya sesederhana mungkin dalam poin-poin berikut:

1. Perlu diketahui bahwa waktu ibadah dalam Islam ditentukan melalui sumber hukum utama, yakni al-Qur’an dan hadis. Sumber hukum yang lain tidak dapat digunakan untuk menentukan waktu yang sah atau tidak sah dari sebuah ibadah. Ibadah sendiri adalah instruksi syariat yang tidak dapat dipertanyakan alasannya kenapa dan bagaimana tetapi harus dilakukan begitu saja sebagai bentuk ketaatan.

2. Waktu yang diakui secara syariat (waktu syar’i) adalah waktu yang terlihat oleh mata manusia, bukan kejadian alam yang terjadi secara faktual. Sains saat ini menjelaskan bahwa sinar matahari baru sampai ke bumi setelah menempuh perjalanan selama 8 menit. Itu artinya apa yang dilihat manusia di bumi adalah pemandangan yang telat 8 menit. Dengan demikian, bila di bumi terlihat bahwa matahari baru terbit, sedang berada lurus di atas kepala atau terbenam, pada hakikatnya secara perhitungan sains matahari sudah terbit, berada di atas kepala atau terbenam 8 menit sebelumnya. Akan tetapi waktu yang diakui syariat adalah waktu yang terlihat di mata manusia, bukan hakikat posisi matahari secara sains sehingga bila Anda berbuka puasa delapan menit sebelum jadwal maghrib, maka puasa Anda batal tanpa ada ikhtilaf di antara ahli ilmu. Demikian pula ketika Anda shalat wajib delapan menit sebelum waktu syar’i, maka shalat Anda tidak sah. Perbedaan antara hakikat kejadian (waktu sainstifik) dan waktu syar’i untuk beribadah ini perlu dipahami dengan baik sebelum kita melangkah pada bahasan berikutnya.

3. Dalam hal memulai Ramadhan atau mengakhirinya, waktu syar’inya adalah melihat hilal. Ini dinyatakan dengan jelas oleh Rasulullah sebagai berikut:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
“Berpuasalah kalian sebab melihat hilal dan akhirilah puasa sebab melihatnya juga” (Bukhari-Muslim)

4. Bagaimana ketika hilal tidak dapat dilihat? Dalam hal ini Rasulullah juga memberikan ketentuan waktu syar’inya sebagai berikut:
إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
“Ketika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Ketika kalian melihatnya [di bulan berikutnya], maka akhirilah puasa. Apabila kalian terhalang awan, maka perkirakanlah”.

5. Diperkirakan bagaimana maksudnya? Penjelasan kata “diperkirakan” ini juga telah dijelaskan oleh Rasulullah sendiri dengan rinci dalam banyak riwayat yang sahih pada orang-orang yang berbeda dengan redaksi yang berbeda-beda pula namun semakna sehingga begitu jelas maksud beliau, yakni dengan cara memperkirakan jumlah bulan yang berlangsung agar digenapkan menjadi 30 hari. Beliau bersabda dalam redaksi yang berbeda-beda tetapi sama maksudnya dalam hadis-hadis yang akan saya nukil berikut ini. Saya menulis sanadnya dengan lengkap agar diketahui siapa saja perawinya yang mendengarkan instruksi langsung dari Rasulullah tetapi tidak perlu saya tulis dalam terjemahan agar tidak panjang.
صحيح مسلم (2/ 759)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ رَمَضَانَ، فَضَرَبَ بِيَدَيْهِ فَقَالَ: «الشَّهْرُ هَكَذَا، وَهَكَذَا، وَهَكَذَا - ثُمَّ عَقَدَ إِبْهَامَهُ فِي الثَّالِثَةِ - فَصُومُوا لِرُؤْيَتِهِ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ ثَلَاثِينَ
“Bulan itu adakalanya begini, begini dan begini (sambil berisyarat bahwa adakalanya berjumlah 29 hari atau 30 hari), beliau mengepalkan jarinya dalam isyarat ketiga. Maka berpuasalah kalian sebab melihat hilal dan akhirilah puasa sebab kalian melihatnya [lagi]. Apabila terhalang awan atas kalian, maka PERKIRAKANLAH HITUNGAN BULAN MENJADI 30 HARI.

صحيح مسلم (2/ 759)
وحَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللهِ، بِهَذَا الْإِسْنَادِ، وَقَالَ: «فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا ثَلَاثِينَ»
“Apabila terhalang awan atas kalian, maka PERKIRAKANLAH HITUNGAN BULAN MENJADI 30 HARI.”

صحيح البخاري (3/ 27)
حَدَّثَنَا آدَمُ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْ قَالَ: قَالَ أَبُو القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ»
“Berpuasalah kalian sebab melihat hilal dan akhirilah puasa sebab kalian melihatnya [lagi]. Apabila hilal tidak terlihat, maka SEMPURNAKANLAH JUMLAH SYA’BAN MENJADI 30 HARI.”

صحيح مسلم (2/ 762)
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَلَّامٍ الْجُمَحِيُّ، حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ يَعْنِي ابْنَ مُسْلِمٍ، عَنْ مُحَمَّدٍ وَهُوَ ابْنُ زِيَادٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعَدَدَ»
“Berpuasalah kalian sebab melihat hilal dan akhirilah puasa sebab kalian melihatnya [lagi]. Apabila hilal tidak terlihat, maka SEMPURNAKANLAH JUMLAH HARINYA.”

صحيح مسلم (2/ 762)
وحَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللهِ بْنُ مُعَاذٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمُ الشَّهْرُ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ»
“Berpuasalah kalian sebab melihat hilal dan akhirilah puasa sebab kalian melihatnya [lagi]. Apabila hilal terhalang awan atas kalian, maka HITUNGLAH MENJADI 30 HARI.”

صحيح مسلم (2/ 762)
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ الْعَبْدِيُّ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: ذَكَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْهِلَالَ فَقَالَ: «إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا، فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ»
“Apabila kalian telah melihat hilal, maka berpuasalah. Apabila kalian melihatnya [lagi], maka akhirilah puasa. Apabila hilal terhalang awan, maka HITUNGLAH MENJADI 30 HARI.”

6. Instruksi Rasulullah di atas sudah sangat jelas sehingga sebenarnya ruang diskusi sudah tertutup sebab masalah waktu ibadah hanya dapat ditentukan dari sumber al-Qur’an dan hadis, bukan dari hasil diskusi, opini atau kesepakatan sebagaimana dijelaskan di poin 1. Dari instruksi yang gamblang tersebut, para ulama dalam empat mazhab menyimpulkan bahwa waktu syar’i untuk memulai ibadah puasa Ramadhan atau mengakhirinya ketika hilal terhalang awan atau tidak terlihat adalah dengan cara menggenapkan hitungan bulan yang berlangsung menjadi 30 hari. Hadis yang satu digunakan untuk menafsirkan hadis yang lain.

7. Instruksi Rasulullah untuk menggenapkan jumlah hari menjadi 30 hari di atas tidak dapat gugur dan berlaku selamanya selama tidak ada ayat atau hadis yang menasakhnya (membatalkan keberlakukannya). Dalam ushul fikih, aturan yang ada dalam teks al-Qur’an atau hadis dinyatakan dapat batal keberlakuannya apabila ada teks al-Qur’an atau hadis sahih yang datang belakangan yang secara eksplisit membatalkan aturan yang sebelumnya tersebut. Pembatalan ini disebut dengan istilah nasakh. Teks teks al-Qur’an atau hadis sahih yang membatalkan aturan lama tersebut disebut dengan nasikh.

8. Nasikh (unsur pembatal pemberlakukan ayat al-Qur’an atau hadis) hanya boleh berupa teks al-Qur’an atau hadis sahih pula. Segala pendapat, opini, atau pun penafsiran secanggih apa pun sama sekali tidak dapat menjadi nasikh (unsur pembatal pemberlakukan). Demikian juga fakta saintifik tidak dapat menjadi nasikh. Andai pintu untuk membatalkan ketentuan eksplisit dari ayat al-Qur’an atau hadis dibuka untuk pendapat, penafsiran, atau fakta saintifik, maka syariat Islam akan batal semuanya dari akar-akarnya. Orang akan dengan mudah membuang ayat/hadis atau menolak pemberlakuannya dengan berbagai alasan. Itulah tanda-tanda kiamat.

9. Sebab itu, mayoritas ulama tetap menggunakan instruksi Nabi di atas untuk menggenapkan hitungan bulang menjadi 30 hari dan tidak mau peduli dengan perhitungan para ahli astronomi yang menyatakan bahwa di balik awan atau di balik horizon telah wujud hilal. Perlu diingat kembali, yang dibicarakan di sini adalah waktu ibadah yang bersifat syar’i, bukan sekedar pengetahuan umum. Imam Nawawi memberikan alasan lain kenapa perhitungan astronomi diabaikan, yakni:

شرح النووي على مسلم (7/ 186)
قَالُوا وَلَا يَجُوزُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ حِسَابَ الْمُنَجِّمِينَ لِأَنَّ النَّاسَ لَوْ كُلِّفُوا بِهِ ضَاقَ عَلَيْهِمْ لِأَنَّهُ لَا يَعْرِفُهُ إِلَّا أَفْرَادٌ وَالشَّرْعُ إِنَّمَا يُعَرِّفُ النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُهُ جَمَاهِيرُهُمْ
“Para ulama berkata: Tidak bisa diartikan bahwa yang dimaksud hadis itu adalah menggunakan perhitungan ahli astronomi sebab masyarakat apabila dipaksa menggunakannya akan kesulitan karena ilmu itu tidak diketahui kecuali oleh segelintir orang sedangkan syariat memberlakukan pedoman dengan apa yang diketahui oleh mayoritas masyarakat”.

Di tempat lain, Imam Nawawi menukil perkataan Jumhur Ulama sebagai berikut:
المجموع شرح المهذب (6/ 270)
قَالَ الْجُمْهُورُ: وَمَنْ قَالَ بِتَقْدِيرِ تَحْتَ السَّحَابِ فَهُوَ مُنَابِذٌ لِصَرِيحِ بَاقِي الرِّوَايَاتِ وَقَوْلُهُ مَرْدُودٌ
“Mayoritas Ulama berkata: Siapa yang berpendapat dengan memperkirakan keberadaan hilal di bawah awan, maka dia telah membuang sisa riwayat yang menyatakan secara eksplisit, dan pendapatnya adalah tertolak.”

Kesimpulan akhirnya, an-Nawawi kemudian berkata:
المجموع شرح المهذب (6/ 270)
فَالصَّوَابُ ماقاله الْجُمْهُورُ وَمَا سِوَاهُ فَاسِدٌ مَرْدُودٌ بِصَرَائِحِ الْأَحَادِيثِ السَّابِقَةِ
“Maka yang benar adalah yang dikatakan oleh jumhur (mayoritas ulama) sedangkan pendapat yang lain adalah tertolak dengan keterangan yang eksplisit dalam hadis-hadis yang telah lalu”

Inilah nalar jumhur ulama yang mengikuti instruksi Rasulullah dalam hal memulai dan mengakhiri puasa secara lengkap. Tentu saja ini langkah paling aman untuk dipertanggungjawabkan di akhirat nanti ketika setiap orang ditanya tentang keabsahan ibadahnya. Apabila kita mengikuti pendapat segelintir tokoh yang berbeda dengan ini, maka pertanyaan-pertanyaan yang mesti dijawab secara ilmiah adalah:

- Mau dikemanakan hadis-hadis shahih di atas?
- Kalau instruksi Rasulullah tersebut dibatalkan pemberlakuannya, maka mana ayat atau hadis sahih yang menasakhnya?
- Kalau hadis sahih tentang ibadah dibatalkan dengan analisis perorangan atau dengan fakta saintifik, maka siapa yang punya otoritas menjadikan analisis atau fakta saintifik tersebut sebagai sumber hukum yang dapat membatalkan hadis dan sekaligus sebagai penentu waktu ibadah umat Islam yang diakui secara syariat?
- Ketika instruksi Rasulullah dalam hal ibadah sudah jelas, terang benderang, tidak multi tafsir dan bahkan bersifat teknis operasional, lalu ada orang lain yang memberikan instruksi teknis yang berbeda, kita mau ikut siapa?

Semoga bermanfaat.