Monday, April 22, 2024

Uang kertas Apakah masuk jenis ribawi? Dan apakah disamakan seperti emas perak dalam kewajiban zakat?

Uang kertas Apakah masuk jenis ribawi? Dan apakah disamakan seperti emas perak dalam kewajiban zakat?

✏️ Abdurrahman Bin Farid Al Mutohhar

Dulu waktu Al Faqir belajar di Rubath Tarim, Waktu mengkaji kitab عمدة السالك وعدة الناسك Karya ibn Naqib Al Mishri, disaat pembahasan zakat naqdain (zakat emas perak), Guru Al Faqir menjelaskan secara ringkas hasil kesimpulan dari hukum Uang Kertas dizaman sekarang menurut ulama muta’akhirin, yang beliau dapatkan dari guru-guru beliau yang terus bersambung sampai ke awal sanadnya di Rubath Tarim

Kesimpulannya adalah :
Perbedaan pendapat ini terjadi dikalangan antara ulama muta’akhirin, karena uang kertas belum ada dizaman dahulu seperti zaman ibnu hajar, imam romli dll

Maka perbedaan pendapat ini terdapat dalam :
Apakah bisa uang kertas ini diqiyaskan dengan emas perak ataukah tidak bisa diqiyaskan?

Pengqiyasan tersebut diambil dari perbedaan pendapat antara ulama dari ‘illah (alasan) apa yang menyebabkan emas dan perak menjadi barang ribawi,

Sehingga inti dari perbedaan pendapat pada awalnya adalah dalam ‘illah emas perak disebut ribawi itu apa, dari situ bisa ditarik qiyas

Maka ulama’ muta’akhirin berbeda pendapat menjadi 3 pendapat :

1. Pendapat pertama (ini pendapat yang kuat dan yang diamalkan oleh mayoritas ulama’) :

Jika ‘illah dalam emas perak dimasukkan dalam barang ribawi adalah قيم الأشياء (Karena dijadikan Mata Uang) sebagaimana dikemukakan oleh Imam Ibn An Naqib Al mishri dan pengarang kitab Bayan

Maka ulama pada pendapat pertama ini mengqiyaskan bahwa Uang Kertas pun sekarang adalah قيم الأشياء, karena dijadikan Mata Uang untuk terjadinya transaksi jual beli dan lainnya,
Tanpa melihat bahwa itu hanya sebuah kertas,
Namun yang menjadi patokan adalah karena dijadikannya uang kertas sebagai alat transaksi

Sehingga uang kertas terkena hukum ribawi dan diwajibkan pula untuk zakat

• Dalam hukum ribawi :

Jika menjual uang dengan uang:

- Jika sama jenis, semisal rupiah dengan rupiah seperti yang terjadi diwaktu lebaran, tukar menukar uang 100 ribu rupiah satu lembar dengan recehan uang,

Maka agar terhindar dari riba, diwajibkan untuk memenuhi 3 syarat dibawah ini :
1. Nominal harus sama (karena sejenis)
2. Harus serah terima didalam majlis akad (tidak boleh via online)
3. Harus kontan (tidak boleh kredit atau nyicil)

Jika beda jenis, semisal tukar rupiah dengan dollar, seperti di money changer,

Maka agar terhindar dari riba diwajibkan untuk memenuhi 2 syarat dibawah ini :
1. Harus serah terima didalam akad
2. Harus kontan

Beda nominal tidak menjadi masalah, karena beda jenis

• Dalam bab zakat :

Jika uang yang dimiliki menetap dalam kepemilikannya selama satu tahun kalender hijriyah, dan uang yang menetap tersebut mencapai nishabnya emas (85 gram) atau perak (595 gram) jika dikruskan ke uang, maka diwajibkan untuk zakat, diambil 2,5% dan dikeluarkan zakat

Jika tidak mencapai nishab nya emas ataupun perak atau mencapai nishabnya emas atau perak namun tidak menetap selama setahun dalam kepemilikannya, maka tidak terkena kewajiban zakat

NB: Dalam mencapai nishab bisa memilih, nishab emas ataupun perak

2. Pendapat kedua :

Jika ‘illah dalam emas perak dimasukkan dalam barang ribawi adalah جوهرية الثمن (Karena Dzatnya Emang berharga) sebagaimana dikemukakan oleh imam Ibnu Hajar dan Imam Romli

Maka ulama pada pendapat kedua ini mengqiyaskan bahwa uang kertas tidak disamakan seperti hukum emas perak,
Karena uang kertas dzatnya tidak berharga, berbeda dengan emas perak yang pada dzatnya sudah berharga,
Sedangkan uang kertas tidak demikian, karena hanya sebuah kertas saja, dan berharganya pun karena sebab حكومة (pemerintahan) bukan karena dzatnya

Maka dalam pendapat kedua ini, uang kertas tidak terkena hukum riba dan pula kewajiban zakat

NB : Namun ingat! Ulama zaman now mayoritas mengamalkan pendapat pertama yang menghukumi sama saja antara uang kertas dan emas perak, terkena hukum riba dan wajib zakat (jika terpenuhi syaratnya)

3. Pendapat ketiga :

Ini fatwa dari Mutfi kota seiwun hadramaut,
As Sayyid Al Habib Abdul Qodir Ar Rousy,
Beliau mengatakan :

Kita melihat kepada maslahatnya orang fakir miskin,
Maka :
• Dalam hal ribawi : Tidak disamakan seperti emas perak, sehingga tidak masuk barang ribawi
• Dalam kewajiban zakat : Disamakan seperti emas perak, Sehingga wajib dizakati jika terpenuhi syaratnya

NB : Sekali lagi yang wajib diingat! Bahwa mayoritas ulama mengikuti dari pendapat pertama yang memberlakukan hukum emas perak pada uang kertas, sehingga BERLAKU HUKUM RIBA DAN DIWAJIBKAN ZAKAT

Semua ulama’ yang ada di hadramaut, khususnya kota tarim, dan semua guru-guru alfaqir termasuk diwaktu al faqir belajar di Sunniyah Salafiyah asuhan Al Habib Taufiq Bin Abdul Qodir Assegaf juga demikian

Semoga bermanfaat
Wallahua’lam bisshowaab

Sunday, March 3, 2024

MENGENAL “JARIMATIKA ARAB” ZAMAN NABI

 Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)


Yang saya maksud dengan istilah “jarimatika” dalam tulisan ini bukanlah bermakna jarimatika dalam makna istilah yang sesungguhnya, yakni teknik berhitung dengan menggunakan jari. Istilah “jarimatika” yang saya maksud dalam tulisan ini adalah “finger counting” atau “teknik MENYATAKAN BILANGAN dengan jari”. Saya terpaksa menggunakan istilah “jarimatika” karena masih belum menemukan padanan kata yang pas dalam bahasa Indonesia yang baku.


Lalu, ketika saya menyandarkan jarimatika pada Arab sehingga frasenya berbunyi “jarimatika Arab”, maka saya tidak memaksudkan bahwa teknik menyatakan bilangan yang dibahas dalam tulisan ini ditemukan orang Arab dan menjadi salah satu kebudayaan asli Arab. Sebab, fakta sejarah menunjukkan bahwa teknik ini justru ditemukan oleh Romawi kuno, yang kemudian menyebar di berbagai negeri termasuk di negeri Arab. Jadi, ketika saya menyebut “jarimatika Arab” di zaman Nabi, maka saya memaksudkan bahwa teknik ini dikenal orang Arab di zaman Nabi, dipraktekkan dalam kehidupan dan dipakai dalam percakapan sehari-hari.


Pembahasan “jarimatika Arab” adalah pembahasan yang penting dalam kajian dalil. Alasannya, dalam sejumlah hadis ada “bahasa-bahasa matematika Arab” yang akan sulit dipahami jika hanya mengandalkan kemampuan bahasa Arab saja. Ambil contoh hadis yang menerangkan tentang tatacara Rasulullah ﷺ mengangkat telunjuknya saat tasyahud. Dalam riwayat tersebut, Shahabat mengatakan bahwa cara Rasulullah ﷺ menggenggam tangan dan mengangkat telunjuknya adalah membuat bilangan 53 dengan jari-jari tangan kanan beliau. Informasi membuat bilangan 53 memakai jari-jari tangan kanan akan sangat susah dibayangkan dan dipahami jika tidak mengetahui konsepsi “jarimatika Arab”. Demikian pula hadis Nabi ﷺ yang menceritakan bocornya tembok Dzul Qornain. Waktu itu Rasulullah ﷺ menggambarkan bocornya tembok itu dengan lubang kecil yang dibuat oleh jari jempol beliau dengan mengkombinasikan memakai jari telunjuk. Lalu perawi hadis mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ saat memperagakan itu membuat bilangan 90 memakai jari-jari tangan kanan. Ungkapan seperti ini juga akan susah dipahami dan dibayangkan tanpa mengerti konsepsi “jarimatika Arab”.


Kalau begitu, bagaimana gambaran konsepsi “jarimatika Arab” yang dipraktekkan di zaman Nabi ﷺ itu?


Begini ringkasnya.


Pada dasarnya, bilangan-bilangan dibagi menjadi empat kelompok besar, yaitu satuan, puluhan, ratusan dan ribuan. Tangan kanan digunakan untuk menyatakan bilangan satuan dan puluhan sementara tangan kiri digunakan untuk menyatakan bilangan ratusan dan ribuan.


Jadi, untuk menyatakan bilangan 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 dan bilangan 10,20,30,40,50,60,70,80,90 orang Arab menggunakan jari-jari tangan kanan, sementara untuk menyatakan bilangan 100,200,300,400,500,600,700,800,900 dan bilangan 1000,2000,3000,4000,5000,6000,7000,8000,9000 orang Arab menggunakan jari-jari tangan kiri.


Bagaimana cara menggunakannya?


Untuk menyatakan bilangan satuan, orang Arab hanya mempermainkan tiga jari saja, yaitu kelingking, jari manis dan jari tengah. Telunjuk dan jempol sama sekali tidak dipakai.


Untuk menyatakan bilangan satu, mereka menekuk jari kelingking hingga melengkung kecil dan ujung jarinya menempel pada telapak tangan. Kuku kelingking dalam kondisi ini tidak terlihat akibat tekukan itu.


Untuk menyatakan bilangan dua, mereka menekuk jari manis bersama dengan jari kelingking dengan cara yang sama.


Untuk menyatakan bilangan tiga, mereka menekuk jari manis bersama dengan jari kelingking dan jari tengah dengan cara yang sama.


Untuk menyatakan bilangan empat, caranya seperti menyatakan angka tiga, hanya saja tekukan jari kelingking dilepas dan ditegakkan. Dengan cara ini, jari yang tertekuk berarti hanya jari manis dan jadi tengah. Jari kelingking tegak berdiri. Telunjuk dan jempol silakan saja ditegakkan atau ditidurkan, karena dalam pembahasan bilangan satuan, jempol dan telunjuk tidak pernah diperhatikan.


Untuk menyatakan bilangan lima, caranya seperti menyatakan angka empat, hanya saja tekukan jari manis juga dilepas dan ditegakkan bersama jari kelingking. Dengan cara ini, jari yang tertekuk berarti hanya satu, yakni jari tengah. Dengan kata lain, boleh dikatatan, cara menyatakan angka lima adalah dengan menekuk lengkung jari tengah saja.


Untuk menyatakan bilangan enam, caranya adalah dengan menekuk lengkung jari manis saja. Yang lainnya biarkan berdiri.


Untuk menyatakan bilangan tujuh, caranya mirip dengan cara menyatakan bilangan satu, hanya saja kelingking tidak ditekuk melingkar/melengkung, tetapi ditekuk lurus saja sampai menempel pada telapak tangan saja. Posisi kelingking adalah mirip orang yang tidur “tengkurap” di atas “lantai” telapak tangan.


Untuk menyatakan bilangan delapan, caranya adalah seperti menyatakan bilangan tujuh lalu ditambah menekuk jari manis dengan cara seperti menekuk kelingking. Jadi, bentuknya mirip dengan cara menyatakan bilangan dua, hanya saja kelingking dan jari manis tidak ditekuk melingkar, akan tetapi ditekuk lurus menempel pada telapak tangan.


Untuk menyatakan bilangan sembilan, caranya adalah seperti menyatakan bilangan delapan dengan menambah menekuk jari tengah. Jadi, bentuknya mirip dengan cara menyatakan bilangan tiga, hanya saja kelingking, jari manis dan jari tengah tidak ditekuk melingkar, akan tetapi ditekuk lurus menempel pada telapak tangan.


Sampai di sini bisa disimpulkan bahwa bilangan 1,2,3,4,5, dan 6 semuanya dinyatakan dengan tekukan jari yang membuat kukunya tidak terlihat (karena ditekuk melingkar). Adapun biangan 7,8, dan 9 semuanya dinyatakan dengan tekukan jari lurus yang membuat kukunya terlihat.


Ini adalah cara menyatakan bilangan satuan.



satuan


Adapun untuk menyatakan bilangan puluhan, sebagaimana disinggung di atas, orang Arab hanya mempermainkan jempol dengan telunjuk saja. Jadi, kombinasi posisi dua jari inilah yang menentukan makna bilangan apa yang dimaksud. Dengan kata lain, saat ingin mamahami cara menyatakan bilangan puluhan, tidak usah diperhatikan posisi jari kelingking, jari manis dan jari tengah.


Selanjutnya, penjelasannya lebih detail bagaimana orang Arab menyatakan bilangan puluhan, uraiannya adalah sebagai berikut.


Untuk menyatakan bilangan sepuluh, caranya adalah dengan meletakkan kuku telunjuk di bawah jempol bagian dalam. Dengan kata lain, jika Anda ingin menyatakan bilangan sepuluh, maka sentuhkanlah ujung telunjuk pada ruas jempol paling atas, lalu “peluklah” kuku telunjuk dengan menekukkan jempol Anda untuk menutupi kuku telunjuk tersebut. Cara ini secara alami akan membentuk lingkaran yang dibuat oleh jempol dengan telunjuk, mirip orang zaman sekarang saat memberi simbol ketika ingin mengatakan “ok”.


Untuk menyatakan bilangan duapuluh, caranya adalah dengan meletakkan ujung jempol di antara pangkal jari tengah dan pangkal jari telunjuk. Posisi ini secara alami akan membuat posisi kuku jempol berada di antara ruas telunjuk bagian tengah dengan ruas telunjuk paling bawah. Posisi ini juga seolah-olah menunjuk ruas jari tengah menggunakan ujung jempol.


Untuk menyatakan bilangan tigapuluh, caranya adalah dengan mempertemukan antara ujung kuku jempol dengan ujung kuku telunjuk. Jadi, bentuknya memang agak mirip dengan cara menyatakan bilangan sepuluh. Bedanya, pada bilangan sepuluh kuku telunjuk disembunyikan dibawah jempol dalam, sementara pada bilangan tigapuluh, kuku jempol maupun terlunjuk sama-sama terbuka karena yang bertemu hanya ujung kuku, tanpa ada kuku yang tertutupi.


Untuk menyatakan bilangan empatpuluh, caranya adalah dengan menyentuhkan ujung jempol pada ruas telunjuk bagian tengah. Persentuhan ini bisa megambil sisi telunjuk atau bisa juga bagian belakangnya. Pada posisi ini, situasi jempol dengan telunjuk bagaikan seorang anak yang menempel, memeluk dan mencium pinggang ibunya.


Untuk menyatakan bilangan limapuluh, caranya adalah dengan menekuk jempol untuk ditempelkan pada pangkal telunjuk. Dengan kata lain, posisi jempol adalah seolah-olah rukuk dan ditempelkan pada ruas telunjuk yang paling bawah yang merupakan pangkal telunjuk.


Untuk menyatakan bilangan enampuluh, caranya adalah sama dengan cara menyatakan bilangan limapuluh, hanya saja setelah itu telunjuk ditekuk dan dilingkarkan memeluk jempol.


Untuk menyatakan bilangan tujuhpuluh, caranya adalah sama dengan cara menyatakan bilangan enampuluh, hanya saja setelah itu jempol dilepas dari pelukan telunjuk lalu jempol digunakan untuk menutupi rongga kecil yang dibuat oleh lingkaran telunjuk.


Untuk menyatakan bilangan delapanpuluh, caranya adalah sama dengan cara menyatakan bilangan tujuhpuluh, hanya saja setelah itu jempol dimasukkan dalam rongga kecil yang dibuat oleh lingkaran telunjuk.


Untuk menyatakan bilangan sembilanpuluh, caranya adalah menyentuhkan ujung telunjuk pada pangkal jempol, setelah itu jempol dibuat memeluk telunjuk tersebut. Dengan cara ini, menyatakan bilangan sembilanpuluh berarti mirip dengan cara menyatakan bilangan sepuluh. Bedanya, pada bilangan sepuluh, ujung telunjuk menyentuh ruas jempol paling atas semnetara pada bilangan sembilanpuluh ujung telunjuk menyentuh ruas jempol paling bawah yang merupakan pangkal jempol. Dengan demikian, lubang yang dibuat oleh jempol dan telunjuk pada bilangan sembilanpuluh lebih kecil daripada lubang yang dibuat oleh jempol dan telunjuk pada bilangan sepuluh.


Inilah penjelasan cara menyatakan bilangan satuan dan puluhan.



puluhan


Untuk menyatakan bilangan ratusan dan ribuan, caranya persis dengan cara menyatakan bilangan satuan dan puluhan, hanya saja menggunakan tangan kiri. Dengan kata lain, menyatakan bilangan satuan jika memakai tangan kiri maka itu bermakna ratusan dan jika menyatakan bilangan puluhan dengan tangan kiri maka itu bermakna ribuan.


Ash-Shon’ani berkata,


وَاعْلَمْ أَنَّ قَوْلَهُ فِي حَدِيثِ ” ابْنِ عُمَرَ “: [وَعَقَدَ ثَلَاثًا وَخَمْسِينَ] إشَارَةٌ إلَى طَرِيقَةٍ مَعْرُوفَةٍ تَوَاطَأَتْ عَلَيْهَا الْعَرَبُ فِي عُقُودِ الْحِسَابِ، وَهِيَ أَنْوَاعٌ مِنْ الْآحَادِ، وَالْعَشْرَاتِ، وَالْمَئِينِ، وَالْأُلُوفِ. أَمَّا الْآحَادُ: فَلِلْوَاحِدِ عَقْدُ الْخِنْصَرِ إلَى أَقْرَبِ مَا يَلِيهِ مِنْ بَاطِنِ الْكَفِّ، وَلِلِاثْنَيْنِ عَقْدُ الْبِنْصِرِ مَعَهَا كَذَلِكَ، وَلِلثَّلَاثَةِ عَقْدُ الْوُسْطَى مَعَهَا كَذَلِكَ، وَلِلْأَرْبَعَةِ حَلُّ الْخِنْصَرِ، وَلِلْخَمْسَةِ حَلُّ الْبِنْصِرِ مَعَهَا دُونَ الْوُسْطَى، وَلِلسِّتَّةِ عَقْدُ الْبِنْصِرِ وَحَلُّ جَمِيعِ الْأَنَامِلِ، وَلِلسَّبْعَةِ بَسْطُ الْبِنْصِرِ إلَى أَصْلِ الْإِبْهَامِ مِمَّا يَلِي الْكَفَّ، وَلِلثَّمَانِيَةِ بَسْطُ الْبِنْصِرِ فَوْقَهَا كَذَلِكَ، وَلِلتِّسْعَةِ بَسْطُ الْوُسْطَى فَوْقَهَا كَذَلِكَ. وَأَمَّا الْعَشَرَاتُ: فَلَهَا الْإِبْهَامُ وَالسَّبَّابَةُ، فَلِلْعَشَرَةِ الْأُولَى عَقْدُ رَأْسِ الْإِبْهَامِ عَلَى طَرَفِ السَّبَّابَةِ، وَلِلْعِشْرِينَ إدْخَالُ الْإِبْهَامِ بَيْنَ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى، وَلِلثَّلَاثِينَ عَقْدُ رَأْسِ السَّبَّابَةِ عَلَى رَأْسِ الْإِبْهَامِ عَكْسَ الْعَشَرَةِ، وَلِلْأَرْبَعِينَ تَرْكِيبُ الْإِبْهَامِ عَلَى الْعَقْدِ الْأَوْسَطِ مِنْ السَّبَّابَةِ، عَلَى ظَهْرِ الْإِبْهَامِ إلَى أَصْلِهَا، وَلِلْخَمْسِينَ عَطْفُ الْإِبْهَامِ إلَى أَصْلِهَا، وَلِلسِّتِّينَ تَرْكِيبُ السَّبَّابَةِ عَلَى ظَهْرِ الْإِبْهَامِ عَكْسَ الْأَرْبَعِينَ، وَلِلسَّبْعِينَ إلْقَاءُ رَأْسِ الْإِبْهَامِ عَلَى الْعَقْدِ الْأَوْسَطِ مِنْ السَّبَّابَةِ وَرَدُّ طَرَفِ السَّبَّابَةِ إلَى الْإِبْهَامِ، وَلِلثَّمَانِينَ رَدُّ طَرَفِ السَّبَّابَةِ إلَى أَصْلِهَا، وَبَسْطُ الْإِبْهَامِ عَلَى جَنْبِ السَّبَّابَةِ مِنْ نَاحِيَةِ الْإِبْهَامِ. وَلِلتِّسْعِينَ عَطْفُ السَّبَّابَةِ إلَى أَصْلِ الْإِبْهَامِ، وَضَمِّهَا بِالْإِبْهَامِ. وَأَمَّا الْمَئِينِ فَكَالْآحَادِ إلَى تِسْعِمِائَةٍ فِي الْيَدِ الْيُسْرَى، وَالْأُلُوفُ كَالْعَشْرَاتِ فِي الْيُسْرَى. (سبل السلام (1/ 282-283)

“Ketahuilah bahwasanya ucapan perawi dalam hadits Ibnu Umar (yang berbunyi), ‘Beliau (Rasulullah ﷺ) membuat bilangan 53’ adalah isyarat terhadap metode yang telah dikenal yang disepakati oleh bangsa Arab terkait dengan penghitungan matematika. Perhitungan ini terdiri dari beberapa cluster, yakni satuan, puluhan, ratusan dan ribuan.


Adapun untuk satuan, maka bilangan 1 adalah dengan menekuk kelingking pada bagian telapak tangan yang paling dekat. Untuk 2 adalah menekuk jari manis bersamanya seperti itu. Untuk 3 adalah dengan menekuk jari tengah bersamanya seperti itu. Untuk 4 adalah dengan melepas kelingking. Untuk 5 adalah dengan melepas jari manis bersamanya tanpa jari tengah. Untuk 6 adalah dengan menekuk jari manis dan melepas semua jari jari yang lainnya. Untuk 7 adalah membentangkan jari manis ke arah pangkal jempol yang dekat dengan telapak tangan. Untuk 8 adalah dengan membentangkan jari manis di atasnya seperti itu. Untuk 9 adalah dengan membentangkan jari tengah di atasnya seperti itu.


Adapun untuk puluhan maka (intinya hanya) memakai jempol dan telunjuk (saja). Untuk 10 (caranya) adalah dengan menekuk ujung jempol pada ujung telunjuk. Untuk 20 adalah memasukkan jempol di antara telunjuk dengan jari tengah. Untuk 30 adalah menekuk ujung telunjuk (untuk dipertemukan) pada ujung jempol sebagai kebalikan 10. Untuk 40 adalah dengan menumpuk jempol pada ruas tengah jari telunjuk pada bagian luar jempol ke arah pangkalnya. Untuk 50 adalah dengan menekuk jempol ke arah pangkal telunjuk. Untuk 60 adalah dengan menumpuk telunjuk pada punggung jempol sebagai kebalikan dari 40. Untuk 70 adalah melemparkan ujung jempol pada ruas tengah jari telunjuk dan mengembalikan ujung telunjuk pada jempol. Untuk 80 adalah mengembalikan ujung telunjuk pada pangkalnya sendiri dan membentangkan jempol pada sisi telunjuk dari sisi jempol. Untuk 90 adalah menekuk telunjuk pada pangkal jempol dan menggabungkannya dengan jempol.


Adapun untuk ratusan, maka seperti satuan sampai 900 pada tangan kiri dan untuk ribuan, maka caranya seperti puluhan pada tangan kiri” (Subulu As-Salam, juz 1 hlm 282-283)


Agar lebih mudah dibayangkan, tulisan ini kami lengkapi dengan gambar peraga berupa foto tangan untuk tiap angka yang dideskripsikan secara naratif di atas

Thursday, February 1, 2024

Perbedaan Sifat Ma'ani dan Ma'nawiyah

Perbedaan Sifat Ma'ani dan Ma'nawiyah

Apa Bedanya Qudrah Dan Qadiran? Saya pernah bertanya seperti ini pada ustadz saya dulu sewaktu kecil. Beliau menjelaskan tetapi sepertinya beliau bingung juga membahasakannnya. Intinya pokoknya berbeda, begitu saja. Sampai sekarang, saya mendapati banyak pelajar, bahkan pengajar, ilmu kalam yang juga tidak tahu pasti bagaimana menjelaskan perbedaan antara keduanya dengan bahasa yang sederhana. Awal kebingungannya adalah karena keduanya sering diterjemah sama.

Qudrah = Maha Kuasa
Qadiran = Maha Kuasa

Lalu apa bedanya? Kebanyakan orang akan menyebutkan bahwa Qudrah adalah sifat makna sedangkan Qadiran adalah maknawi. Tapi apa bedanya? Penjelasannya panjang, mbulet dan memusingkan yang ujungnya juga tetap tidak jelas. Kalau anda pernah belajar ilmu kalam, mungkin akan membaca ini sambil mengangguk sebagai tanda mengalami kesulitan yang sama dalam memahami apa perbedaan sifat ma'ani dan ma'nawiyah.

Tapi yang ikut kelas saya dijamin paham dengan mudah sebab perbedaannya sebenarnya sederhana. Tinggal terjemahannya dibetulkan sebagai berikut:

Sifat Ma'ani:

Qudrah = Kemampuan sempurna
Iradah = Kehendak sempurna
Ilmu = Pengetahuan sempurna
Hayah = Kehidupan sempurna
Sama' = Pendengaran sempurna
Bashar = Penglihatan sempurna
Kalam = Komunikasi sempurna

Ma'nawiyah:

Qadir = Maha Mampu
Murid = Maha Berkehendak
Alim = Maha Mengetahui
Hayy = Maha Hidup
Sami' = Maha Mendengar
Bashir = Maha Melihat
Mutakallim = Maha Berkomunikasi

Sifat ma'ani di atas merupakan sifat asli dari Dzat Allah yang wujud dan dapat dilihat nanti di akhirat. Sedangkan sifat ma'nawiyah adalah sekedar status Allah yang menyandang sifat ma'ani tersebut. Karena hanya status, maka sifat ma'nawiyah ini bukan sesuatu yang dapat dilihat di akhirat tapi hanya berupa pemahaman dalam benak kita bahwa keduanya berhubungan.

Dengan kata lain begini contohnya:

Karena Allah punya sifat Qudrah (Kemampuan sempurna yang tidak terbatas), maka Allah menyandang status sebagai Qadiran (Yang Maha Mampu). Karena Allah mempunyai sifat sama' (pendengaran sempurna yang tiada batas dan tak bisa dibatasi), maka Allah menyandang status sebagai Sami' (Yang Maha Mendengar). Demikian bisa dikiaskan sendiri ke sifat yang lain. Mudah bukan?

Saturday, January 6, 2024

SEJARAH NABI ISA DISEBUT YESUS

SEJARAH NABI ISA DISEBUT YESUS

Yesus adalah sebutan untuk Nabi Isa Alaihissalam, beliau oleh kaumnya disebut dengan sebutan Yesyu'a atau Yesu'a (mungkin juga "Josua") yang artinya Sayyid atau orang yang diberkahi.

Hemat saya, nama "Yesus" berasal dari kata latin “Iesus” atau Yunani “Iesous.” Yang berasal dari bahasa Ibrani “Yesyu'a.” Atau dalam bahasa Indonesia “Yosua.” yang ketika diucapkan oleh lidah orang zaman ini menjadi "Yesus".

Sedangkan para pengikut Nabi Isa disebut dengan Nashroni, sebab Ibu Nabi Isa sendiri berasal dari sebuah desa bernama "Nashiroh", bahkan beliau, Nabi Isa oleh orang Bani Israel disebut dengan sebutan "Yasyu'a Annashiri".

Dinukil dari:

Ibnu Asyuur, At-tahrir wat Tanwiir

وَعِيسَى اسْمٌ مُعَرَّبٌ مِنْ يَشُوعَ أَوْ يَسُوعَ وَهُوَ اسْمُ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ قَلَبُوهُ فِي تَعْرِيبِهِ قَلْبًا مَكَانِيًّا

Kata "Isa" adalah isim mu'rob dari lafadz "Yasyu'a" atau lafadz "Yasu'a" yaitu nama dari Isa Ibnu Maryam yang diganti oleh suatu kaum dalam peng'irobannya dengan qolb makaniy.

وَمَعْنَى يَشُوعُ بِالْعِبْرَانِيَّةِ السَّيِّدُ أَوِ الْمُبَارَكُ

Arti dari nama "Yasyu'a" dalam bahasa Ibrani adalah as-Sayyid (tuan) atau al-Mubarok (yang diberkahi).

[ابن عاشور ,التحرير والتنوير ,1/594]

Fathul Qodir, Imam Asy-syaukani:

وَقَوْلُهُ: عِيسَى عَطْفُ بَيَانٍ، أَوْ بَدَلٌ، وَهُوَ اسْمٌ أَعْجَمِيٌّ وَقِيلَ: هُوَ عَرَبِيٌّ مُشْتَقٌّ مَنْ عَاسَهُ يَعُوسُهُ إِذَا سَاسَهُ. قَالَ فِي الْكَشَّافِ: هُوَ مُعَرَّبٌ مِنْ أَيْشُوعَ. انْتَهَى. وَالَّذِي رَأَيْنَاهُ فِي الْإِنْجِيلِ فِي مَوَاضِعَ أَنَّ اسْمَهُ يَشُوعُ بِدُونِ هَمْزَةٍ

Lafadz "Isaa" adalah bahasa Ajam. Dikatakan juga dari bahasa Arab musytaq dari lafadz "Aasahu- Ya'usuhu idza saasahu".

Dikatakan dalam kitab al-kasyyaaf: lafadz "Isaa" mu'rob dari lafadz "Aisyuu'a", selesai.

Dan yang saya (Imam Syaukani) lihat dalam kitab Injil di beberapa tempat, nama Nabi Isa adalah Yasyuu'a dengan tanpa hamzah (bukan Aisyuu'a)

[الشوكاني، فتح القدير للشوكاني، ٣٩١/١]

Ibnu Asyuur, At-tahrir wat Tanwiir:

وَأَمَّا النَّصَارَى فَهُوَ اسْمُ جمع نصرى (فتح فَسُكُونٍ) أَوْ نَاصِرِيٍّ نِسْبَةً إِلَى النَّاصِرَةِ وَهِيَ قَرْيَةٌ نَشَأَتْ مِنْهَا مَرْيَمُ أُمُّ الْمَسِيحِ عَلَيْهِمَا السَّلَامُ وَقَدْ خَرَجَتْ مَرْيَمُ مِنَ النَّاصِرَةِ قَاصِدَةً بَيْتَ الْمَقْدِسِ فَوَلَدَتِ الْمَسِيحَ فِي بَيْتِ لَحْمٍ وَلِذَلِكَ كَانَ بَنُو إِسْرَائِيلَ يَدْعُونَهُ يَشُوعَ النَّاصِرِيَّ أَوِ النَّصْرِيَّ فَهَذَا وَجْهُ تَسْمِيَةِ أَتْبَاعِهِ بِالنَّصَارَى

Kata "Nashoro" adalah isim jama' dari lafadz "Nashro" atau "Nashiriy", sebuah penisbatan pada "Nashiro", Nashiroh adalah sebuah desa di mana Siti Maryam Ibunda Al-masih Alaihimassalam dilahirkan. Lalu Siti Maryam pergi dari desa Nashiroh ke Baitul Muqoddas (Palestin) dan melahirkan Nabi Isa Al-masih di Baitul Lahm (Betlehem). Maka dari itu orang-orang Bani Israel menyebut Nabi Isa dengan sebutan Yasyu'a (Yosuwa) Annashiri atau Annashri, karena hal inilah para pengikut Nabi Isa disebut Nashoro atau Nashroni.

[ابن عاشور ,التحرير والتنوير ,1/533]

Tidak jauh beda dengan pengikut Imam Muhammad bin Idris yang disebut dengan Syafi'iyyah dan lain sebagainya.

Wallohu a'lamu Bishhowaab

Kenapa Nabi Isa dijuluki Almasih?

Nantikan postingan berikutnya.