Monday, October 28, 2024

Derita kelaparan yang dialami oleh Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshari dan muridnya Ibnu Hajar Al-Haitami ketika sedang menuntut ilmu di Masjid Al-Azhar

Derita kelaparan yang dialami oleh Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshari dan muridnya Ibnu Hajar Al-Haitami ketika sedang menuntut ilmu di Masjid Al-Azhar.
__

Disebutkan oleh Imam Abdul Wahab As-Sya'rani dalam at-Thabaqat al-Kubra, bahwasanya guru beliau (Syaikhul Islam) berkata:

وكنت أجوع في الجامع الأزهر كثيرا، فأخرج بالليل إلى قشر البطيخ الذي كان بجانب الميضاة وغيرها، فأغسله وأكله إلى أن قيض الله لي شخصا كان يشتغل في الطواحين فصار يتفقدني ويشتري لي ما احتاج إليه من الكتب والكسوة

"Kami sering mengalami kelaparan di Masjid Al-Azhar. Jika rasa lapar sudah tidak tertahankan lagi, kami keluar dimalam hari untuk mencari kulit semangka yang ada ditepi tempat wudhu masjid dan tempat lainnya. Hingga kulit itu kami bersihkan, dan kami makan."

Derita itu juga dialami murid-nya, Ibnu Hajar Al-Haitami. Disebutkan oleh Syekh Muhammad bin Sulaiman Al-Kurdi dalam Al-Fawaid Al-Madaniyyah, Hal. 31 :

قَاسَيْتُ فِي الْجَامِعِ الْأَزْهَرِ مِنَ الْجُوْعِ مَا لَا تَحْتَمِلُهُ الْقُوَى الْبَشَرِيَّةُ لَوْلَا مَعُوْنَةُ اللَّهِ تَعَالَى وَتَوْفِيقُهُ، بِحَيْثُ إِنِّي جَلَسْتُ فِيْهِ نَحْوَ أَرْبَعَ سِنِينَ مَا ذُقْتُ اللَّحْمَ إِلَّا فِي لَيْلَةٍ دُعِيْنَا لِأَكْلٍ، فَإِذَا هُوَ لَحْمٌ يُوْقَدُ عَلَيْهِ، فَانْتَظَرْنَاهُ إِلَى أَنِ أَبْهَارَ اللَّيْلُ، ثُمَّ جِيْءَ بِهِ فَإِذَا هُوَ يَابِسٌ كَمَا هُوَ نَيْءٌ، فَلَمْ أَسْتَسِغْ مِنْهُ لُقْمَةٌ.

Beliau (Ibnu Hajar) berkata :

"Aku pernah mengalami derita lapar di Masjid Jami' Al-Azhar, rasa lapar yang mungkin tidak akan mampu dirasakan oleh manusia jika tidak ada pertolongan dari Allah dan taufiq-Nya.

Aku belajar di Masjid Al-Azhar, selama 4 tahun. Di masa itu, aku tidak pernah mencicipi rasa daging kecuali disatu malam undangan.

Dimalam undangan itu, hidangan daging sudah dimasak, tapi kami menunggunya sampai larut malam. Ketika daging itu datang kepada kami, ternyata tekstur dagingnya sudah kering, seperti belum dimasak. Hingga akhirnya satu suapan pun tidak ada yang masuk kedalam perut.”

Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshari adalah guru yang banyak memberikan corak berfikir Ibnu Hajar didalam fiqh. Terbukti, banyak ditemukan pendapat Syaikhul Islam yang selalu diikuti oleh Ibnu Hajar.

Dalam “Al-Fatawa Al-Hadistiyyah” Ibnu Hajar menceritakan tentang sang gurunya:

ما اجتمعت به قط إلا قال : أسأل الله أن يفقهك في الدين

“Aku tidak pernah ikut berkumpul mengaji dengan Syaikhul Islam, kecuali beliau senantiasa berkata: aku berdoa kepada Allah, semoga engkau diberikan pemahaman ilmu agama.”

Sebagian ulama, seperti Sayyid Muhyiddin Abdul Qadir Al-Aydrus menyebutkan dalam “An-Nur As-Safir An Akhbar Al-Qarn Al-‘Asyir” tentang Syaikhul Islam :

ويقرب عندي أنه المجدد على رأس القرن التاسع؛ لشهرة الانتفاع به وبتصانيفه، واحتياج غالب الناس إليها فيما يتعلق بالفقه وتحرير المذهب

“Menurut perkiraan saya, beliau adalah mujaddid di abad ke-9, karena kemanfaatan dan karya-karyanya yang begitu masyhur. Juga tentang mayoritas ulama yang membutuhkan beliau tentang fiqh dan tahrir madzhab Syafi’i.”

Dukturah Su’ar Maher dalam “Masajidu Misra Wa Awliya’uha As-Shalihun” menceritakan tentang Kasyaf-nya Syaikhul Islam :

كنت معتكفا مرة في العشر الأخير من شهر رمضان فوق سطح الجامع الأزهر، فجاءنى رجل تاجر من الشام وقال لي : إن بصري قد كف، ودلني الناس عليك تدعو الله أن يرد على بصري، وكان لى علاوة في إجابة دعائي، فسألت الله أن يرد عليه بصره، فأجابني ولكن بعد عشرة أيام، فقلت له : الحاجة قضيت على شرط أن تسافر من هذا البلد إن أردت أن يرد الله عليك بصرك، وذلك خوفا أن يرد عليه بصره في مصر فيهتكني بين الناس، فسافر فرد عليه بصره في غزة وأرسل لى كتابا بخطه، فأرسلت أقول له: متى رجعت إلى مصر كف بصرك، فلم يزل بالقدس إلى أن مات بصيراً.

“Aku (Syaikhul Islam) pernah melakukan i’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan di atap Masjid Al-Azhar, kemudian datanglah seorang pedagang dari Syam, dia berkata : “Pandanganku hilang, dan orang-orang banyak mengarahkan-ku kepadamu, agar engkau mendo’akan-ku.” Aku berdo’a kepada Allah, namun do’a itu akan dikabulkan setelah 10 hari.

Aku berkata kepadanya: “Do’amu akan dikabulkan, tapi syaratnya, engkau harus keluar dari Mesir.” Aku merasa khawatir jika Allah menyembuhkan kebutaannya di Mesir, Allah akan memperlihatkan kejelekan ini (kasyaf) ini di hadapan manusia.

Akhirnya laki-laki pedagang itu pulang, dan penglihatannya kembali ketika sampai Gaza. Dia mengirimkan surat tentang kesembuhannya. Kemudian surat itu kuberikan tanggapan: “Jika engkau kembali lagi ke Mesir, pandanganmu akan buta kembali.” Akhirnya laki-laki itu tetap berada di Quds, Palestina, dan tidak kembali lagi sampai wafat.”

Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshari termasuk ulama yang diberikan umur panjang. Sampai 100 tahun. Atas keberkahan itulah mayoritas ulama di zaman itu berguru kepada beliau. Hingga diberikan julukan, “Guru dari kakek dan cucu-nya”.

Diantara guru-guru Syaikhul Islam adalah :

1. Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H)
2. Jalaluddin Al-Mahally (w. 864 H)
3. Kamaluddin bin Al-Humam (w. 861 H)
4. Shalih bin Umar Al-Bulqini (w. 848 H)
5. Syarafuddin Yahya Al-Munawi (w. 871 H)

Diantara murid-muridnya :

1. Syihabuddin Ahmad Ar-Ramli (w. 957)
2. Jalaluddin As-Suyuthi (w. 911 H)
3. Ibnu Hajar Al-Haitami (w. 974 H)
4. Al-Khatib As-Syirbini (w. 977 H)
5. Kamaluddin bin Abi Syarif (w. 906 H)
6. Abdul Wahab As-Sya’rani (w. 973 H)
7. Nashiruddin At-Thablawi (w. 966 H)
8. Ahmad Al-Burullusi “Al-Amirah” (w. 957 H)

Syekh Sa’id ‘Idhah Al-Jabiri Al-Yamani pernah menyampaikan seklumit biografi tentang Syaikhul Islam:

دُقِقْتُ بين حجرين وجلالين وكمالين

"Aku (Syaikhul Islam Zakariya) diapit oleh 2 Hajar, 2 Jalal, dan 2 Kamal:

~ Ibnu Hajar al-Asqalani sebagai guruku, dan Ibnu Hajar al-Haitami sebagai muridku.
~ Jalaluddin al-Mahalli sebagai guruku, dan Jalaluddin as-Suyuthi sebagai muridku.
~ Kamaluddin bin al-Himam sebagai guruku, dan Kamaluddin bin Abi Syarif sebagai muridku.”

Syaikhul Islam lahir pada tahun 824 H, dan wafat pada tahun 926 H. Beliau dimakamkan disebelah makam Imam Syafi’i, di sebelah kanan pintu gerbang. Ketika ziarah ke Imam Syafi’i, jangan lupa untuk ziarah juga ke Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshari.

Karena beliau adalah maha guru dari ulama mutaakhirin yang memperjuangkan dan mempertahankan eksistensi madzhab Syafi’i. Beliau dan murid-muridnya, seperti: Ibnu Hajar, Syihab Ar-Ramli, Al-Khatib As-Syirbini, Syams Ar-Ramli disebut sebagai “النُّظَّار في الترجيح" yang mana semua pendapat mereka dianggap mu’tamad dalam madzhab Syafi’i.

رحمه الله تعالى ونفعنا بعلومه وبعلوم سائر مشايخه وتلامذته ومن انتسب إليهم أجمعين، آمين.

Allahu a,lam

Friday, October 4, 2024

Metode Sanad dan Materialisme dunia Barat

Metode Sanad dan Materialisme dunia Barat

Metode isnad/ sanad (baik hadis maupun ilmu lain) adalah fenomena yang bisa dikatakan hanya terjadi dalam khazanah Islam. Tidak ada peradaban lain yang memiliki khazanah metode isnad selain peradaban Islam. Masalahnya, yang sekarang menjadi trend center keilmuan bukanlah dunia Islam, melainkan dunia Barat yang berfokus pada panca indra dan logika. Materialisme. Maka jangan heran jika metode isnad ini hanya disebut sebagai dongeng belaka dan diklaim sebagai metode tidak ilmiah. Karena Barat memang tidak punya sejarah “mengambil ilmu dari sumber terpercaya”. Hampir tidak pernah terdengar ada yang merunut sanad seorang professor hingga ke Issac Newton atau bahkan ke Einsten yang masih relative baru.

Barat memang sedang menjadi trend center dunia. Maka jangan heran jika melihat mereka yang “ter-Baratkan” mereka akan menganggap ilmu sanad itu terbelakang dan tidak ilmiah. Mirip seperti orang Jawa yang heran melihat orang Papua kenyang makan sagu, atau orang Indonesia yang bilang bahwa suku pedalaman itu “buta huruf” padahal mereka sangat pandai membaca bahasa alam. Mentalnya sama. Karena mereka yang jadi trend center, punya power, media, uang, dan pengaruh, maka merekalah yang menentukan “apa itu ilmiah”. Dalam analogi ini, maka jangan heran jika sebagian dari kita justru seperti orang Papua yang keheranan “kenapa masyarakat Papua masih makan sagu dan bukan beras?”.

Disinilah studi agama yang berkaitan dengan objek dan bisa dinilai dengan indra dan logika menjadi berkembang pesat. Contohnya adalah studi filologi (baik yang berasal dari manuskrip atau studi artefak). Sedangkan studi berbasis sanad, bisa dikatakan belum menjadi trend-center. Tentunya kajian filologi adalah ilmu yang keren, tapi jika kebenaran sebuah kejadian hanya disandarkan dari sebuah teks manuskrip atau artefak, hal ini akan berbahaya bagi Islam itu sendiri. Kenapa? Karena misalpun studi filologi dapat mengkaji dan membuktikan bahwa suatu manuskrip hadis berasal dari zaman sahabat (misalnya), lalu bagaimana menentukan bahwa isi hadis tersebut adalah hadis yang asli dan bukan hadis buatan pemalsu hadis yang canggih? Bagaimanapun, manuskrip itu benda mati. Disinilah ilmu sanad sangat berperan sebagai pemberi stempel keaslian dan kebeneran teks tersebut. Masalahnya, ilmu sanad yang bergantung pada pribadi seseorang, dinilai sudah tidak objektif, karena sudah terpengaru subjektifitas ulama tersebut. Academia dengan paradigma materialistik lebih percaya kepada manuskrip (yang merupakan barang mati) daripada kepada manusia yang bahkan terkenal pandai dan tidak pernah berdusta sekalipun. Disitulah muncul tokoh seperti Guru Gembul, yang gagal melihat keilmiahan Studi Aqidah (dan mungkin seluruh studi dalam Islam). Dan model gugat menggugat keilmiahan hadis hingga al-Quran dengan mempertanyakan kebsahan metode sanad ini sudah lumrah. Muslim yang menyerah pada standar keilmiahan Barat, maka ya akan mengatakan bahwa Al-Quran dan Hadis itu tidak ilmiah dan hanya sekedar “faith” tanpa bukti.

Saturday, September 14, 2024

Amalan Salaf Yang Ditinggalkan Salafi

Amalan Salaf Yang Ditinggalkan Salafi

“Kami tidak mengamalkan Maulid Nabi, karena ulama Salaf tidak mengamalkan Maulid”. Lagi-lagi mereka punya narasi yang mengajak agar meninggalkan Maulid Nabi dengan kata sederhana namun menyambar-nyambar bagi orang Awam. Bagi saya malah jadi serangan balik.
Slogan di atas adalah kebohongan. Sebab ada sekian banyak amalan ulama Salaf yang mereka tinggalkan. Berikut beberapa daftar amaliah Tabiin dan Sahabat yang tidak mereka amalkan:

1. Amalan Tabiin

- Baca Yasin Di Dekat Orang Yang Akan Wafat

صَفْوَانُ حَدَّثَنِى الْمَشْيَخَةُ أَنَّهُمْ حَضَرُوا عِنْدَ غُضَيْفِ بْنِ الْحَارِثِ الثُّمَالِىِّ حِينَ اشْتَدَّ سَوْقُهُ فَقَالَ هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يَقْرَأُ يس قَالَ فَقَرَأَهَا صَالِحُ بْنُ شُرَيْحٍ السَّكُونِىُّ فَلَمَّا بَلَغَ أَرْبَعِينَ مِنْهَا قُبِضَ. قَالَ وَكَانَ الْمَشْيَخَةُ يَقُولُونَ إِذَا قُرِئَتْ عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا. قَالَ صَفْوَانُ وَقَرَأَهَا عِيسَى بْنُ الْمُعْتَمِرِ عِنْدَ ابْنِ مَعْبَدٍ.

Shafwan berkata: “Shaleh bin Syuraih membacakan Yasin di dekat Ghudlaif al-Tsumali. Isa bin Mu’tamir juga membacakan Yasin di dekat Ibnu Ma’bad. Para Guru berkata: Jika Surat Yasin dibacakan di dekat orang yang akan mati, maka akan ringan keluarnya ruh” (HR Ahmad, sanadnya Hasan)

- Melepas Tali Pocong

عَنْ إِبْرَاهِيْمَ قَالَ إِذَا أُدْخِلَ الْمَيِّتُ الْقَبْرَ حُلَّ عَنْهُ الْعُقَدُ كُلُّهَا. عَنْ عَامِرٍ قَالَ يُحَلُّ عَنِ الْمَيِّتِ الْعُقَدُ. عَنْ جُوَيْبِرٍ قَالَ أَوْصَانِي الضَّحَّاكُ أَنْ يُحَلَّ عَنْهُ الْعُقَدُ. عَنِ الْحَسَنِ وَابْنِ سِيْرِيْنَ قَالَا يُحَلُّ عَنِ الْمَيِّتِ الْعُقَدُ

“Dari Ibrahim (bin Adham), ia berkata: “Jika mayit dimasukkan ke kubur, maka semua ikatan dilepas”. Dari Amir, ia berkata: “Ikatan mayit dilepas”. Dari Juwaibir, ia berkata bahwa: “al-Dhahhak berwasiat kepadaku untuk melepas ikatannya”. Dari Hasan al-Bashri dan Ibnu Sirin, keduanya berkata: “Ikatan dilepas dari mayit” (Mushannaf Ibni Abi Syaibah 3/208)

- Malam Nishfu Syaban

وليلة النصف من شعبان كان التابعون من أهل الشام كخالد بن معدان ومكحول ولقمان بن عامر وغيرهم يعظمونها ويجتهدون فيها في العبادة وعنهم أخذ الناس فضلها وتعظيمها

Amaliah Malam Nishfu Sya'ban dilakukan pertama kali oleh para Tabi'in (generasi setelah Sahabat Nabi) di Syam Syria, seperti Khalid bin Ma'dan (perawi dalam Bukhari dan Muslim), Makhul (perawi dalam Bukhari dan Muslim), Luqman bin 'Amir (al-Hafidz Ibnu Hajar menilainya 'jujur') dan sebagainya, mereka mengagungkannya dan beribadah di malam tersebut. Dari mereka inilah kemudian orang-orang mengambil keutamaan Nishfu Sya'ban (Lathaif Maarif 1/151)

2. Amalan Sahabat

- Azan Jumat 2x

عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ كَانَ النِّدَاءُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَّلُهُ إِذَا جَلَسَ الإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ - رضى الله عنهما - فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ - رضى الله عنه - وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ

Adzan tambahan dalam Jumat memang baru diberlakukan dimasa Sayidina Utsman bin Affan dengan pertimbangan semakin banyaknya umat Islam (HR al-Bukhari No 412-916)

- Tarawih 20 Rakaat

قَدْ ثَبَتَ أَنَّ أبي بْنَ كَعْبٍ كَانَ يَقُومُ بِالنَّاسِ عِشْرِينَ رَكْعَةً فِي قِيَامِ رَمَضَانَ وَيُوتِرُ بِثَلَاثِ . فَرَأَى كَثِيرٌ مِنْ الْعُلَمَاءِ أَنَّ ذَلِكَ هُوَ السُّنَّةُ ؛ لِأَنَّهُ أَقَامَهُ بَيْن الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَلَمْ يُنْكِرْهُ مُنْكِرٌ

“Telah menjadi ketetapan bahwa Ubay bin Ka’b menjadi imam umat Islam 20 rakaat dalam ibadah malam bulan Ramadlan, dan witir 3 rakaat. Banyak ulama berpendapat hal itu adalah sunah, sebab ia melakukan di hadapan para sahabat Muhajirin dan Ansor. Tidak ada seorang pun yang menolak.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 5/280)

- Baca Al-Quran Saat Ziarah Kubur

وَذَكَرَ الْخَلَّالُ عَنِ الشُّعْبِي قَالَ كَانَتِ الْأَنْصَارُ إِذَا مَاتَ لَهُمُ المَيِّتُ اخْتَلَفُوْا إِلَى قَبْرِهِ يَقْرَءُوْنَ عِنْدَهُ الْقُرْآنَ

Al-Khallal menyebutkan dari Syu’bi bahwa jika ada diantara sahabat Ansor yang wafat, maka mereka bergantian ke makamnya, membaca al-Quran di dekatnya” (Ibnu Qayyim, ar-Ruh 1/11)

- Tawasul Di Makam Nabi

وَرَوَى اِبْنُ أَبِيْ شَيْبَةَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ مِنْ رِوَايَةِ أَبِيْ صَالِحٍ السَّمَّانِ عَنْ مَالِك الدَّارِيِّ - وَكَانَ خَازِنَ عُمَرَ - قَالَ أَصَابَ النَّاسَ قَحْطٌ فِيْ زَمَنِ عُمَرَ فَجَاءَ رَجُلٌ إِلَى قَبْرِ النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ اِسْتَسْقِ لِأُمَّتِكَ فَإِنَّهُمْ قَدْ هَلَكُوْا فَأَتَى الرَّجُلَ فِيْ الْمَنَامِ فَقِيْلَ لَهُ اِئْتِ عُمَرَ ... الْحَدِيْثَ.

Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan hadis dengan sanad yang sahih dari Abi Shaleh Samman, dari Malik al-Dari (Bendahara Umar), ia berkata: Telah terjadi musim kemarau di masa Umar, kemudia ada seorang laki-laki (Bilal bin Haris al-Muzani) ke makam Rasulullah Saw, ia berkata: “Ya Rasullah, mintakanlah hujan untuk umatmu, sebab mereka akan binasa.” Kemudian Rasulullah datang kepada lelaki tadi dalam mimpinya, beliau berkata: Datangilah Umar…. Saif meriwayatkan dalam kitab al-Futuh lelaki tersebut adalah Bilal bin Haris al-Muzani salah satu Sahabat Rasulullah”. (Ibnu Hajar, Fathul Bari, III/441, dan Ibnu 'Asakir, Tarikh Dimasyqi, 56/489)

Mengapa mereka meninggalkan Amalan Salaf di atas? Karena menurut ulama mereka dinilai daif, baik oleh Syekh Albani, Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin dan lainnya. Jadi mereka lebih condong ikut ulama mereka dari pada Ulama Salaf.

Andaikan Maulid Nabi dijumpai di Masa Salaf maka tetap akan mereka tinggalkan, karena ulama mereka sudah tidak mau mengamalkan. Jadi “Tidak ada di Masa Salaf” adalah 'lip service' belaka, karena ada banyak amalan Salaf yang mereka tinggalkan.

● Tema pengajian semalam di PP Raudlatul Ulum Al-Khaliliyah bersama Kiai Hanafi Khalil Gus Fawaid Azman Hanafi dan Bang Alfin Yasqi

Sunday, September 1, 2024

Uang Masjid

Uang Masjid

Dulu saya jumpai Masjid untuk salat saja. Sebab peran pendidikan, pengajian, pelaksanaan ajaran agama seperti zakat dan kurban ditangani oleh para kiai dan ustaz setempat.

Namun setelah para kiai sepuh wafat, belajar ngaji alif ba' ta' sudah berpindah ke Masjid dan Musala dengan sistem kelas. Zakat dan Kurban bergeser ke Masjid.

Ada sebagian Masjid yang sudah siap dengan bekal keilmuan, karena ada lulusan pesantren. Atau setidaknya meskipun bukan santri tapi dibekali dengan pelatihan mengelola zakat, kurban dan keuangan secara tuntunan Fikih.

Di sisi lain ada sebagian Masjid yang memiliki kas jumlah besar dengan jumlah rekening ratusan tapi minim kegiatan. Ada juga Masjid yang menerapkan saldo harus nol di akhir bulan.

Bagi saya ada beberapa hal yang 'paten' harus dijaga di dalam Masjid, misalnya kesucian. Juga soal status tanah wakaf, sebab di perkotaan atau perumahan masih banyak tanah fasum (fasilitas umum) dijadikan Masjid, atau area parkiran di mall dan hotel ditulis 'Masjid' padahal pemiliknya adalah non muslim.

Namun sisi lain ada yang longgar dari ijtihad ulama klasik, sehingga saya setuju bila beberapa pendapat dari 4 Mazhab diakomodir. Saat ini ada beberapa Masjid yang menggunakan uang infak Masjid untuk keperluan di luar Masjid, padahal orang-orang yang berinfak tentunya untuk Masjid tersebut.

Namun ada ulama yang membolehkan untuk kemaslahatan secara umum bagi umat Islam:

وأن المسجد حر يملك فلا يجوز التصرف فيه إلا بما فيه مصلحة تعود عليه أو على عموم المسلمين

"Masjid adalah institusi yang mempunyai hak milik. Maka tidak boleh mendayagunakan harta Masjid kecuali ada kemaslahatan yang kembali untuk masjid atau kepada umat Islam secara umum" (Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, 6/208)

Solusi agar lebih aman dan tidak ada perdebatan saya menganjurkan di atas kotak amal ditulis "Untuk Kemaslahatan Umum Umat Islam". Kalau sudah seperti ini pihak takmir bisa mendayagunakan untuk sosial, seperti fakir miskin di sekitar Masjid, bantuan mana kala ada anggota jemaah wafat dan sebagainya. Terpenting ada laporan tertulis di papan pengumuman Masjid atau majalah tentang penggunaan dana Masjid.

Dari Masjid menjadi tempat berderma untuk orang miskin kita temukan riwayatnya:

ﻋﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺑﻜﺮ، ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «ﻫﻞ ﻣﻨﻜﻢ ﺃﺣﺪ ﺃﻃﻌﻢ اﻟﻴﻮﻡ ﻣﺴﻜﻴﻨﺎ؟»، ﻓﻘﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ: ﺩﺧﻠﺖ اﻟﻤﺴﺠﺪ، ﻓﺈﺫا ﺃﻧﺎ ﺑﺴﺎﺋﻞ ﻳﺴﺄﻝ، ﻓﻮﺟﺪﺕ ﻛﺴﺮﺓ ﺧﺒﺰ ﻓﻲ ﻳﺪ ﻋﺒﺪ اﻟﺮﺣﻤﻦ، ﻓﺄﺧﺬﺗﻬﺎ ﻣﻨﻪ ﻓﺪﻓﻌﺘﻬﺎ ﺇﻟﻴﻪ "

Nabi bertanya: "Adakah di antara kalian yang memberi makan orang miskin hari ini?" Abu Bakar menjawab: "Saya masuk ke Masjid dan jumpa dengan orang yang meminta-minta. Ada sepotong roti di tangan anak saya, lalu saya ambil dan saya berikan kepadanya" (HR Abu Dawud)

○ Mewakili Dr KH Ahmad Fahrur Rozi  memberi materi pelatihan Aswaja dan Fikih Masjid untuk Lembaga Takmir Masjid se Jatim yang diprakarsai oleh LTM PBNU di Asrama Haji, Surabaya.