Tuesday, January 29, 2019

OLEH OLEH DARI LAMPUNG

OLEH OLEH DARI LAMPUNG

Hampir seminggu kemarin saya dilampung, mengurusi beberapa persyaratan haji. Yaitu tes kesehatan dan membikin paspor.

Pada awalnya saya dianjurkan untuk membikin paspor di kediri, toh paspor buatan mana saja bisa digunakan selama masih dalam masa aktif. Saya sudah berusaha bertanya dan minta tolong beberapa kenalan. Dan ternyata semuanya memberikan solusi yang hampir sama, yaitu bisa dibantu memberi surat rekomendasi namun dengan cerita seolah-olah saya akan berangkat umroh melalui biro dari kenalan saya itu.

Saya sempat mengiyakan, dan akan berangkat ke kantor imigrasi. Namun setelah difikir-fikir kok kayaknya gak pantas, saya mau haji, melaksanakan ibadah, kok ya harus ngapusi dulu dalam prosesnya.

Dengan sedikit sungkan, setelah minta tolong kok malah mengurungkan, saya akhirnya menggagalkan surat rekomendasi dari para kenalan.

Alhamdulillah semua bisa memahami alasan saya. 

Berangkat ke Lampung hari ahad, naik pesawat, yang awalnya saya sempat ragu dan hampir memutuskan melakukan perjalanan darat saja. Saya ragu Karena beberapa hal. Salah satunya adalah kejadian lion air beberapa bulan lalu yang lumayan membikin trauma. Juga, rute pesawat kelampung hari ini tidak ada yang direct(langsung), semuanya harus transit di jakarta.

Waktu lebih lama, biaya juga lebih mahal.

Alasan lain saya berencana melakukan perjalanan darat adalah karena kepingin mencoba tol baru yang sudah nyambung dari jawa timur hingga pelabuhan merak. Ditambah tol bakauheni hingga kota yang dekat rumah mertua.

Sedikit mengulang hobi melakukan perjalanan jauh yang sudah lama tak terlaksana sejak menikah. Hehehe

Namun karena badan kurang fit, akhirnya saya putuskan untuk naik pesawat saja.

Sebagai penguat, sebelum berangkat saya matur kebapak bagaimana agar saya tidak takut dan diberikan keselamatan oleh Allah. Bapak dawuh:”wacakno laqadjaakum(bacakan ayat laqadjaakum)”. “Peng pinten bah(berapa kali?)”, tanya saya. “Sak kongange(sebisanya)”, jawab bapak.

Memang banyak sekali macam doa dari para kiai demi keselamatan. Ada salah satu kiai saya yang memang terkenal suka ngebut, bahkan dalam usia beliau yang sudah sepuh pun masih suka naik motor rx king. Beliau pernah memberikan ijazah untuk membaca sholawat ketika akan bepergian. “Ben selamet(biar selamat)”, dawuh beliau.

Dan alhamdulillah, tambah lagi doa dalam perjalanan kali ini. Saya bacakan sholawat, dan juga laqodjaakum tujuh kali ketika akan terbang dan akan mendarat.

Kembali pada urusan bikin paspor, bukannya saya sok-sokan baik atau suci ketika memutuskan untuk membuat paspor di lampung lewat jalur resmi, namun karena memang bapak saya selalu mengajari kami untuk taat aturan.

Semisal  menggunakan sabuk pengaman ketika naik mobil.

Siapapun yang pernah keluar dengan bapak pasti tahu, setiap akan keluar dari gerbang pondok Kwagean, bapak pasti akan memasang sabuk pengaman. Bahkan meskipun hanya akan keluar ke rumah mbah yang jaraknya satu kilometer.

Dibanyak hal lain, bapak selalu menekankan pada kami untuk berjalan sesuai dengan aturannya.

Sebelum mengakhiri tulisan, saya akan hadirkan cerita(menggunakan redaksi seingatnya) yang saya baca ketika masih remaja dulu, dan kisah ini sangat mengena dalam hati saya hingga saat ini.

“Suatu hari, lewat tengah malam, ada tiga orang pejabat tinggi yang salah satunya adalah menteri. Sang menteri kebetulan yang menyetir mobil.

Ketika lampu rambu-rambu menyala merah, sang menteri menghentikan mobil. Teman yang duduk disebelahnya menyeletuk:’kenapa berhenti, kan tengah malam begini sepi. Gak ada apa-apa’.

Sang menteri menjawab:’peraturan haruslah ditaati. Terutama oleh kita, yang menjadi pejabat tinggi. Memang seharusnya menjadi contoh utama’.”

Memang begitulah, disetiap POSISI yang kita tempati memaksa AKSI yang seharusnya patut.

Semoga kita bisa selalu memberikan aksi yang sesuai dengan hati nurani.

#salamKWAGEAN

APA BEDANYA “SYARAH” DENGAN “HASYIYAH”?

APA BEDANYA “SYARAH” DENGAN “HASYIYAH”?

Oleh; Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)

***

Secara umum bisa dikatakan bahwa “syarah” (الشرح) dan “hasyiyah” (الحاشية) itu bisa saja dibedakan, akan tetapi tetap akan sangat susah dipisah tegas karena memang ada banyak sisi yang beririsan. Karenanya, banyak orientalis Barat yang menganggap dua macam gaya karangan ini sama saja karena begitu tidak mudahnya menemukan titik-titik perbedaan di antaranya keduanya.

Dalam bahasa singkat bisa dikatakan bahwa “syarah” adalah penjelasan dari sebuah kitab “matan”. Adapun “hasyiyah”, ia merupakan penjelasan dari “syarah” itu. Dengan kata lain “hasyiyah” adalah “syarah”nya “syarah”.

Kita ambil contoh umpamanya kitab “matan” Abu Syuja’ (penjelasan definisi “matan” silakan dibaca catatan saya yang berjudul “Mengenal Berbagai Macam Gaya Penulisan Kitab Fikih”). Kitab ini dijelaskan dan diuraikan isinya oleh Ibnu Qosim Al-Ghozzi dalam kitab yang bernama “Fathu Al-Qorib”. Oleh karena kitab “Fathu Al-Qorib” adalah penjelas “matan” Abu Syuja’ maka bisa kita katakan bahwa kitab “Fathu Al-Qorib” adalah kitab “syarah”. Kemudian kitab “Fathu Al-Qorib” ini di”syarah” lagi oleh Al-Bajuri dalam karya yang terkenal dengan nama “Hasyiyah Al-Bajuri”. Oleh karena karya Al-Bajuri itu adalah penjelasan dari sebuah “syarah”, maka karyanya kita golongkan dalam kitab “hasyiyah”. Demikianlah gambaran umum perbedaan antara “syarah” dengan “hasyiyah”.

Adapun perbedaan lebih detail, berikut ini akan dipaparkan karakteristik utama “syarah” dan “hasyiyah” sehingga dengan demikian akan lebih terlihat titik-titik perbedaan dan persamaan di antara keduanya.

“SYARAH”

“Syarah” adalah komentar penjelas (explanation commentary) untuk sebuah kitab “matan”. Lafaz “syarah” dijamakkan menjadi syuruh (الشروح). Ulama yang mengarang kitab “syarah” disebut dengan syarih (الشَّارِح).

“Syarah” melaksanakan tugas “tafshil mujmal” (memerinci yang global), “tabyin mubham” (menjelaskan yang belum jelas), “taqyidul muthlaq” (membatasi yang masih mutlak), “tash-hihul khotho’ (mengoreksi kesalahan), “fakkul ‘ibaroh” (menyibak makna ungkapan), dan “ta’lilat” (memberikan reasoning-reasoning). “Syarah” juga menyajikan “i’tirodhot” (sanggahan-sanggahan/keberatan-keberatan/objections). Kadang “syarah” juga memperkuat penjelasan “matan” dengan cara menyajikan dalil-dalil, istinbath dan wajhul istidlal. Kadang “syarah” juga memperluas bahasan dengan cara membahas “ushul” (dasar-dasar) yang dipakai oleh pengarang matan dalam menurunkan hukum-hukum cabang. Kadang pengarang “syarah” juga mengkritik beberapa cara penyajian yang ditulis oleh pengarang “matan”. Kadang “syarah” juga menonjol dalam memberikan contoh-contoh penjelas (“amtsilah”) dan “syawahid”.

Mengkaji “syarah” adalah tingkatan/level kedua setelah pelajar mengkaji “matan”. Orang yang sudah bisa membuat “syarah” dan sanggup menyajikan “i’tirodhot”, artinya dia sudah mencapai level ulama, karena dia sudah mampu membaca kritis yang sifatnya bertanggungjawab dan berargumentasi. Bahkan bisa dikatakan, orang yang sudah mencapai level men”syarah” sesungguhnya dia sudah merasakan dirinya selevel dengan pengarang kitab yang di”syarah”i sehingga sanggup menyajikan keberatan-keberatan. Karena itulah, orang yang membaca kitab “syarah”, levelnya bukan lagi orang yang sedang menimba ilmu untuk pertama kali, tapi level yang sudah masuk ke alam pikir seorang ulama yang sedang mendebat ulama yang lain dan cara ulama tersebut membaca pikiran ulama lain.

Adapun teknik penulisan “syarah”, maka para ulama menempuh jalan yang berbeda-beda. Ada ulama yang menulis “syarah” dengan cara langsung dicampur dengan “matan”. Untuk kepentingan pembedaan, “matan” hanya ditandai dengan cara diletakkan di dalam kurung. Cara ini dipakai oleh Ibnu Qosim Al-Ghozzi saat mengarang “Fathu Al-Qorib” (“syarah” “matan” Abu Syuja’). Kadang cara yang ditempuh adalah dengan mengutip terlebih dahulu satu kalimat dalam kitab “matan” atau satu paragraf, kemudian baru di”syarah”. Cara ini dilakukan oleh Ibnu Qudamah saat menulis kitab “Al-Mughni” (“syarah” “Mukhtashor Al-Khiroqi”). Terkadang, pengarang sengaja tidak mengutip “matan” secara lafaz, tetapi hanya mementingkan maknanya sehingga yang ditulis juga hanya makna “matan”. Ini adalah cara Al-Mawardi saat mengarang “Al-Hawi Al-Kabir” (“syarah” “Mukhtashor Al-Muzani”) termasuk juga cara Al-Juwaini saat mengarang “Nihayatu Al-Mathlab” (“syarah” “Mukhtashor Al-Muzani”).

Dari sisi tingkat keluasan penjelasan, “syarah” ada yang ringkas (wajiz), pertengahan (mutawassith) dan ada yang panjang lebar (muthowwal/mabsuth).

“HASYIYAH”

“Hasyiyah” (الحاشية)/”note” adalah penjelas “syarah”. Dengan kata lain bisa dikatakan “hasyiyah” adalah “syarah” untuk “syarah”. “Hasyiyah” dijamakkan menjadi “hawasyi” (الحواشي). Ulama yang mengarang kitab “hasyiyah” disebut “muhasysyi” (الْمُحَشِّيْ) dan aktifitasnya disebut “tahsyiyah” (التحشية). Istilah yang sinonom dengan “hasyiyah” atau mendekatinya adalah “ta’liq”/”ta’liqoh”, “qoul ‘ala”, “kalam ‘ala”, “nukat/tankit”, “thorroh/thuror”, dan “taqrir” . “Hasyiyah” biasanya diletakkan pada pinggir kitab. Peletakan dipinggir ini sesuai dengan makna bahasa “hasyiyah” yang memang secara bahasa bisa dimaknai “catatan pinggir”. Kadang hasyiyah juga diletakkan di bawah kitab.

Makna asal “hasyiyah” adalah seperti ini, lalu dikalangan mutaakhirin ada yang memperluas makna istilah “hasyiyah” sehingga sebagian dari mereka ada yang menggunakan istilah “hasyiyah” dengan makna “syarah”. Jadi tidak usah heran jika ada kitab yang dinamai “hasyiyah”, tapi isinya sama dengan “syarah” atau mirip dengan “syarah”. Kadang “hasyiyah” juga langsung disebut “syarah” jika isinya memang seperti “syarah”. “Hasyiyah” kadang juga ditulis hanya untuk mentakhrij ayat, hadis dan “syarah” kata-kata sulit.

Di zaman sekarang, “hasyiyah” kadang juga dimaknai “footnote”. Tapi istilah yang lebih populer untuk “footnote” adalah “hamisy” (الهامش) -yang dijamakkan menjadi “hawamisy”-, bukan “hasyiyah”.

“Hasyiyah” pasti muncul sesudah “syarah”. Tidak mungkin ada “hasyiyah” yang dikarang sebelum “syarah”, karena hakikat “hasyiyah” adalah “syarah” untuk sebuah “syarah”.

Ciri utama “hasyiyah” adalah tidak mengomentari semua ungkapan dalam kitab yang di”hasyiyah”i. Penulis “hasyiyah” hanya mengomentari hal-hal yang dianggap perlu saja. Titik ini menjadi perbedaan terpenting dengan “syarah”, karena “syarah” itu menyajikan seluruh “matan” kemudian dijelaskan, sementara “hasyiyah” hanya menyajikan sebagian saja, tidak semuanya. Sebagai konsekuensinya, “syarah” akan selalu memperhatikan “munasabah” (kesesuaian konteks) antara satu bagian dengan bagian yang lain, sementara “hasyiyah” tidak. Sangat biasa jika dalam “hasyiyah” itu antara penjelas satu hal dengan yang lain terputus sama sekali. Dengan deskripsi demikian, berarti bisa disimpulkan bahwa umumnya “hasyiyah” seharusnya pasti lebih kecil/tipis daripada “syarah” jika yang di”syarah” dan di”hasyiyah”i adalah kitab yang sama.

“Hasyiyah” tidak selalu berupa komentar terhadap “syarah”. “Hasyiyah” bisa juga komentar terhadap “matan”. Hanya saja ciri utama “hasyiyah” tetap terwujud, yakni hanya mengomentari yang dianggap perlu. Tidak mengomentari semua isi kitab.

Umumnya “hasyiyah” ditulis ulama bukan untuk dipublikasikan secara khusus, tetapi untuk koleksi pribadi agar lebih memudahkan mengkaji atau mengajarkan kitab. Memang, kemunculan “hasyiyah” biasanya diawali dari seorang ulama yang mengkaji sebuah kitab, atau mengajarkannya, atau memuroja’ahinya, lalu timbul “khowathir” (lintasan-lintasan ilmu), “thoro-if” (ilmu-ilmu unik), “nukat” (ilmu-ilmu halus), dan “lafatat jamilah” (catatan-catatan yang menarik perhatian nan indah).

Kemudian generasi berikutnya, setelah tahu nilai ilmu “hasyiyah” seperti ini, mereka memandang penjelasannya yang sangat berharga itu terasa sayang jika dibiarkan hanya menjadi catatan pribadi. Dari situ itu, “hasyiyah” tersebut kemudian dipisah-sendirikan dan disebarkan sebagai karya mustaqill. Oleh karena itu, sering kita temui dalam penjelasan karya-karya ulama ungkapan seperti, “lahu hasyiyah ‘ala kadza jurridat fi mujallad” (beliau mengarang “hasyiyah” untuk kitab “X” yang dipisahkan menjadi kitab tersendiri dalam satu jilid).

Berdasarkan paparan di atas, bisa dipahami bahwa dalam konteks tingkat kedalaman ilmu, “hasyiyah” itu umumnya lebih tinggi daripada “syarah”. Karena orang yang menulis “hasyiyah”, sudah pasti telah mengkaji “matan” dan mengkaji “syarah”. Tidak mungkin orang bisa menulis “hasyiyah” jika tidak paham betul apa isi “matan” dan apa isi “syarah”nya. Jadi pengarang “hasyiyah” adalah ulama yang sanggup mengkaji kritis ilmu penulis “matan” dan ilmu penulis “syarah” sehingga kadang-kadang setuju dengan penulis “matan + syarah” dan menguatkannya, kadang-kadang juga bisa tidak setuju dengan penulis “matan +syarah” dan membantahnya. Pengarang “hasyiyah” juga bisa berpendapat untuk menambahkan sejumlah hal yang belum dijelaskan oleh penulis “syarah”. Dengan demikian, pekerjaan penulis “hasyiyah” kalau di zaman sekarang adalah bagaikan seorang editor isi. Hanya saja, kualitas seorang pengarang “hasyiyah” bukan sekedar seperti editor isi formalitas, tapi editor isi yang sangat serius mengkaji paragraf demi paragraf, kalimat demi kalimat, bahkan kata demi kata sehingga sanggup menemukan hal-hal yang bahkan tidak sanggup ditemukan oleh penulis “syarah”.

Oleh karena ketinggian tingkat informasi dalam “hasyiyah” seperti ini, maka hanya pengkaji level “expert” yang bisa “menelan” “hasyiyah”. Untuk pemula jelas akan kesulitan.

Sudah dikenal sejak zaman dulu bahwa pelajar pemula akan dianggap menyia-nyiakan waktu jika langsung mencoba menelaah “hasyiyah”. Hal itu karena ungkapan-ungkapan yang dipakai dalam “hasyiyah” memang diperuntukkan untuk pengkaji fikih level tinggi. Bagi pemula, seharusnya mereka mempelajari “matan”/muktashor dan menghafalnya, lalu naik ke “syarah”, bukan langsung mengkaji “hasyiyah”. Ahmad bin Hasan Al-‘Atthos (w.1334 H) berkata,

مَنْ قَرَأَ الْحَوَاشِي مَا حَوَى شَيْ

“Barangsiapa (di kalangan pemula) mengkaji “hasyiyah”, maka dia tidak akan mendapatkan apa-apa”

“Hasyiyah” hanya akan bermanfaat bagi orang yang level keilmuannya sudah tingkat lanjut/advanced, karena hal-hal yang umumnya sudah diketahui oleh pelajar tingkat lanjut tidak akan diterangkan oleh pengarang “hasyiyah”. Pengarang “hasyiyah” hanya akan menerangkan hal-hal yang paling sulit sehingga tetap bermanfaat bagi pelajar tingkat lanjut itu.

Adapun dari sisi fungsinya, -mirip “syarah”-, “hasyiyah” juga melakukan aktifitas “tafshil mujmal” (memerinci yang global), “tabyin mubham” (menjelaskan yang belum jelas), “taqyidul muthlaq” (membatasi yang masih mutlak), “tash-hihul khotho’ (mengoreksi kesalahan), “fakkul ‘ibaroh” (menyibak makna ungkapan), dan “ta’lilat” (memberikan reasoning-reasoning). Dalam “hasyiyah” terkadang juga disajika “ziyadat” (tambahan-tambahan) yang tidak dibahas oleh “syarah”. Jadi bisa juga dikatakan bahwa “hasyiyah” itu sifatmya melengkapi kekurangan “syarah”, mengoreksi penjelasan kelirunya, atau memperjelas ungkapan yang masih ambigu atau sulit dipahami/terpecahkan (mughlaq). Penjelasan lafaz yang dianggap susah ini biasanya menjadi ciri yang menonjol dari “hasyiyah”.

رحم الله علماءنا رحمة واسعة
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين

Versi Situs: http://irtaqi.net/2019/01/29/apa-bedanya-syarah-dengan-hasyiyah/

***
23 Jumada Al-Ula 1440 H

Saturday, January 26, 2019

Membangun Literasi Al Quran di Tanah Air

Sejarah mencatat, metode belajar baca huruf Al-Qur’an di tanah air selama beberapa dekade atau bahkan lebih satu abad sebelum tahun 1970-an “didominasi” oleh metode turutan (al-Qa’idah al-Baghdadiyah). Materi dalam metode ini dimulai dari pengenalan nama-nama huruf hijaiyah, harakat, hingga bacaan surat Juz Amma (juz 30 Al-Qur’an).

Pengalaman belajar penulis sewaktu kecil juga menggunakan metode belajar itu. Hampir bisa dipastikan, metode ini digunakan oleh sebagian besar umat Islam di tanah air sebelum tahun 1970 atau 1980-an. Di banyak daerah terutama di luar Jawa Tengah, dominasi metode al-Baghaddi itu bahkan berlangsung lebih panjang, menembus tahun 1990-an.

Ciri metode ini adalah penekanan yang kuat terhadap ilmu atau pengetahuan, bukan pada keterampilan (maharah/skill) membaca. Oleh karena itu, pelajaran paling awal dari metode ini adalah pengenalan nama-nama huruf Arab (hijaiyah), bukan dengan cara praktik membaca huruf itu. Materi selanjutnya juga demikian, nama-nama harakat juga dikenalkan secara rinci bergandengan dengan huruf itu (mengeja).

Ketika anak atau pembelajar membaca kata-kata yang ada dalam buku itu maka mereka akan mengeja nama-nama setiap huruf beserta nama harakatnya. Baru kemudian dipelajari bagaimana hasil bacaannya. Sekali lagi, ciri paling khas dari metode ini adalah pendekatan yang kuat terhadap obyek sebagai pengetahuan, bukan sebagai kemampuan.

Implikasinya tentu mudah ditebak. Anak-anak hasil “didikan” metode ini mengetahui dan bisa menyebutkan nama-nama huruf berikut nama-nama harakat yang sedang dibaca dengan baik.Tetapi mereka memerlukan waktu yang lama untuk mencapai kemampuan membaca. Singkatnya, mereka banyak mengetahui tentang huruf-huruf Al-Qur’an tetapi sedikit kemampuan untuk bisa membaca, itu pun setelah belajar cukup lama. Tak sedikit, mereka akhirnya berhenti belajar dan tak mampu membaca Al-Qur’an selama hidupnya.

Kendati demikian harus diakui, jasa metode ini bagi perjuangan melek baca Al-Qur’an di tanah air begitu besar. Betapapun berbagai kelemahan itu, metode ini dicatat dalam sejarah telah melahirkan ulama-ulama besar, para kiai dan tokoh agama, para muallif kitab, para ahli tafsir dan penghafal Al-Qur’an dalam jumlah besar dan dalam waktu yang lama.

Popularitas Qaidah Baghdadiyyah tak terbatas di Indonesia. Di sebagian dunia Islam di luar Indonesia, Qa’idah Baghdadiyyah juga sangat dominan, dan di sebagian dunia Islam yang lain Qa’idah Makkiyah yang banyak digunakan.

Revolusi Qira’ati

Di sisi lain, “dominasi” panjang metode ini mencerminkan suatu keprihatinan yang dalam. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia tak kunjung melahirkan metode-metode “besar” yang bisa menjadi alternatif atau bahkan pengganti dari metode itu. Tiga puluh tahun paska kemerdekaan RI, muslim Indonesia belum mampu melahirkan metode baca baru yang revolusioner hingga kemudian lahir metode Qiraati.

Lahirnya metode Qiraati pada tahun 1960-70-an di Jawa Tengah menandai sejarah baru dalam perjalanan metode belajar baca Al-Qur’an di tanah air. Metode ini menawarkan paradigma baru yang begitu tegas bahwa membaca Al-Qur’an itu adalah maharahskill atau keterampilan, bukan wawasan, ilmu atau pengetahuan semata. Kedua hal ini harus dibedakan.

Oleh karena itu, metode ini pada praktiknya tidak memperkenalkan di awal nama-nama huruf hijaiyah berikut harakatnya sebagaimana metode lama, al-Baghdadi. Dalam metode ini, anak-anak langsung diajari cara membaca huruf berikut harakat itu tanpa mengejanya. Implikasinya memang benar anak kadang kurang tahu pada waktu awal nama-nama huruf hijaiyah dan nama harakat. Akan tetapi mereka sangat cepat dan tangkas membaca deretan kata-kata itu.

Ini tentu sangat menggembirakan sebab tujuan pembelajaran membaca Al-Qur’an adalah membuat anak mampu membaca Al-Qur’an, bukan membuat anak mampu menghafal nama-nama huruf, harakat, dan mengejanya.

Pencetus metode itu yaitu K.H. Dachlan Salim Zarkasyi dari Semarang memiliki komitmen begitu kuat untuk menjaga ketepatan dan kefasihan bacaan Al-Qur’an di tanah air. Oleh karena itu, di tangan dingin beliau, metode ini melahirkan tradisi dan sistem pembelajaran yang begitu ketat baik dari sisi guru, institusi, maupun disiplin dan tatakrama (adab) santri dalam belajar.

Pada titik itulah, metode yang semula menyebar sangat lambat akibat ketatnya “disilplin” pengajaran Al-Quran itu kemudian lambat laun tersebar. Cabang-cabang Qiraati menjalar di berbagai wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya, bahkan kemudian di kenal luas di tanah air dan beberapa negara manca. Namun, pada titik itu pula persoalan krusial muncul dan sempat memengaruhi penyebaran metode itu. Banyak dari para wakil di berbagai daerah itu kemudian mengaku telah melahirkan metode baru. Mereka menulis ulang metode Qiraarti tersebut, mencetak sendiri buku-buku itu, lalu  disebarkan di kalangan mereka dan masyarakat umum dengan nama selain Qiraati.

Ketatnya sistem pengajaran dan organisasi dan mungkin aspek-aspek lain di luar itu (misalnya ekonomi) seringkali menjadi alasan mereka “memutus” ikatan organisatoris dengan Qiraati pusat dan membangun sistem tersendiri. Faktanya, metode-metode lokal yang jumlahnya sangat banyak itu kecenderungannya merupakan susunan ulang dari Qiraati dengan nama yang berbeda.

Pada umumnya, metode-metode “lokal” ini lebih ringkas daripada Qiraati. Menurut penulis, itu justru kekeliruan paling fatal dari para “penerjemah” ulang metode Qiraati, sebab ruh dasar metode ini adalah latihan dan latihan secara berulang (tikrar).

Kita mencacat, jasa dan pengaruh metode ini bagi pembelajaran baca Al-Quran di tanah air dalam tiga atau empat dekade ini begitu kuatnya. Metode ini adalah pelopor, dan sebagian besar metode-metode lain yang lahir sesudahnya memiliki kesamaan prinsip bahkan kemiripan dalam hal detil dengan metode ini, baik itu diakui ataupun tidak. Oleh karena itu, penulis harus memberikan tribute yang besar kepada gagasan besar dari penulis metode ini dan para pemimpin organisasi pembelajaran ini dalam kepeloporannya dalam metode baru baca Al-Qur’an dengan pendekatan skill.

Penghargaan yang tinggi juga patut kita berikan sebab upaya keras mereka untuk menjaga kualitas bacaan Al-Qur’an di Tanah Air.  Penulis tak ragu-ragu untuk menyebut tiga dekade terakhir dari sejarah pembelajaran baca Al-Quran di tanah air sebagai era Qiraati, menggantikan era al-Baghdadi yang telah berjalan begitu lama.Wallahu a’lam. Bersambung ke Booming Iqra’.

Booming Iqra’

Setelah Qira’ati, metode Iqra’ datang kemudian. Metode ini disusun oleh KH. Asad Humam yarhamuhullah dari Kota Gede Yogyakarta. Dari sisi materi dan pendekatan, kedua metode ini, Iqra’ dan Qiraati, bisa dikatakan sama. Namun, metode Iqra’ lebih sederhana dan tak mensyaratkan hal-hal yang detil dan dipandang tidak mudah bagi kalangan awam dalam sistem pembelajaran.

Di tengah ketatnya aturan dari Qiraati, metode Iqra’ yang ditulis sekitar 10 tahun kemudian mencuri perhatian khalayak di tanah air. Popularitas metode ini terutama di luar Provinsi Jawa Tengah menjalar sangat cepat. Iqra jelas menyalip qiraati dalam hal popularitasnya. Inilah jasa sangat besar dari penulis dan penyebar metode ini yaitu gerakan masif pemberantasan buta huruf Al-Qur’an di tanah air.

Hasil anak-anak didik baca Al-Qur’an di era al-Baghdadi dan di masa popularernya Iqra’ sangat berbeda. Kita menyaksikan gejala baru terkait baca Al-Qur’an di tanah air. Anak-anak perkotaan yang mampu membaca Al-Qur’an jumlahnya menjadi sangat besar, berlipat dari masa sebelumnya. Gairah terhadap Al-Qur’an dan kegiatan keislaman juga menguat dengan menjamurnya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ, pada awalnya TPA) di berbagai pelosok negeri.

Penulis merasa tak perlu membahas hal-hal sensitif mengenai ada atau tidaknya hubungan material dan metodis antara Iqra’ dan Qiraati, termasuk hubungan personal kedua pengarangnya. Yang pasti, penulis menegaskan keduanya memiliki jasa yang sama-sama besar dalam pembelajaran baca Al-Qur’an di tanah air. Penulis begitu terkesan saat menghadiri pemakanan KH. As’ad Humam. Beliau mengalami gerah fisik yang lama, tetapi justru beliau mengukir jasa besar buat umat yang bermanfaat hingga saat ini.

“Kematangan” Metode Yanbu’a

Metode Yanbu’a dikenal sebagai metode baca sekaligus tulis Al-Qur’an. Gagasan menyatukan baca sekaligus tulis itu dalam skala besar merupakan gagasan baru.  Metode ini kendati datang belakangan, sekitar tahun 2004-an begitu dihormati oleh siapapun. Hal ini disebabkan oleh kualitas dan juga “kelas” penulis dari metode ini. Metode ini ditulis (sesuai yang tercantum dalam buku itu) oleh KH. Mumammad Ulinnuha Arwani, KH. Ulil Albab Arwani, KH. M. Manshur Maskan, dkk kendati bisa saja nama besar itu sebenarnya hanya “dipinjam”. Kedua nama pertama adalah putra K. Arwani, “otoritas” dan mentor para huffadz al-Quran di tanah air. Keduanya adalah pengasuh pesantren Yanbu’a yang telah melahirkan puluhan ribu santri huffadz yang tersebar di berbagai wilayah di negeri ini. Banyak sekali pengasuh pesantren Al-Qur’an di Tanah Air merupakan murid dari pesantren ini, atau muridnya murid pesantren ini, bahkan muridnya murid dari murid pesantren ini.

Dari sisi isi, metode Yanbu’a jelas tak berbeda jauh dari Qiraati terutama dari aspek baca Al-Qur’annya. Kekuatan metode ini terletak pada detil pengetahuan dan informasi yang disampaikan terkait praktik tajwid termasuk materi “gharib” yaitu materi-materi terkait kasus “langka” dalam bacaan. Buku itu sepertinya sesuai dengan disiplin tinggi yang ditanamkan terhadap para santri Yanbu’a. Dari sisi materi atau isi, buku ini begitu matang.

Namun, harus pula diakui, materi yang diberikan dalam buku tersebut sangat padat jika di bandingkan metode lain. Implikasinya, porsi latihannya menjadi sangat berkurang sehingga tak mudah bagi kalangan awam, apalagi untuk anak-anak. Menurut hemat penulis, bagi anak didik pada umumnya, latihan itulah yang seharusnya perlu diperbanyak, bukan materi yang dipadatkan.

Statis

Namun, dari sisi paradigma besar, sejarah metode baca al-Qur’an sekitar tiga atau empat dekade terakhir tak mengalami perkembangan berarti. Semua sudah searah dengan Qiraati kecuali “Mutqin” yang mengembalikan prinsip ulum (ilmu) dulu baru maharah (skill) sebagaimana metode al-Baghdadi kendati dengan basis yang berbeda. Mutqin berbasis kuat pada uraian dan pembahasan Ilmu Tajwid.

Oleh karena itulah, penyusun berupaya mendorong metode baru yang bertujuan ke arah isi al-Qur’an yakni mendorong keterampilan baca sekaligus langsung belajar bahasa Arab.

Ini- kendati sangat sederhana- adalah kebaruan penting dalam tujuan. Penyusun berharap karya itu memberikan alternatif dan jangkauan baru dari metode baca Al-Qur’an. Di samping itu, penulis hendak mengembalikan semangat metode skill yang sesungguhnya yakni dengan memperbanyak latihan. Metode ini menjadi sangat ramah dan mudah bagi anak sebab latihan diperbanyak dan penambahan materi berjalan sangat gradual.

Kendati ada tujuan besar yang “menumpang” yaitu sekaligus belajar bahasa Arab, tetapi itu tidak memberatkan anak sebab dilakukan secara sangat gradual dan include dalam materi baca al-Qur’an. (tulisan ini pernah dimuat Majalah Bangkit edisi Maret dan April 2016).

Friday, January 25, 2019

Hikmah Pagi: Ketika Abu Hanifah “Meramal” Suksesnya Abu Yusuf

BincangSyariah.Com – Salah seorang santri Abu Hanifah yang cukup cerdas adalah Abu Yusuf, beliau yatim ditinggal wafat bapaknya ketika beliau masih belia. Ibunya membawa kepada seorang penjahit untuk belajar ilmu menjahit.

“Setiap kali ia pergi ke toko penjahit itu, beliau berhenti di majelis Abu Hanifah. Lalu duduk di sudut majelis itu untuk mendengarkan kajian Abu Hanifah. Setelah diperhatikan ibunya ketika seringnya terlambat datang ke toko, ibunya menemukan Abu Yusuf sudah duduk di majelis Abu Hanifah, ketika kejadian ini terulang berulang kali. Ibunya mendatangi Abu Hanifah sambil marah-marah dan berujar, “Ini anak yatim, kami tidak memiliki apa-apa selain hasil pekerjaanku memintal benang. Oleh karena itu, saya ingin ia belajar menjahit agar bisa membiayai hidupnya. Namun sekarang, engkau telah merusak anak saya!”

Imam Abu Hanifah berkata: “Tenang sabar, Bu. Ia sekarang tengah belajar ilmu agama. Suatu hari nanti, ia akan menjadi seorang yang bisa menyantap Faluzaj (sejenis suguhan kue mewah yang hanya dimakan oleh raja-raja dan orang-orang kaya kala itu).”

Namun ibu Abu Yusuf tidak mempercayai, malah semakin marah. Kemudian berkata: “Engkau orang tua yang sudah ngelantur!” sambil bangkit dan meninggalkan majelis Abu Hanifah.

Sementara itu, hari terus berganti dan Allah taqdirkan Abu Yusuf karena semangatnya belajar, akhirnya beliau menjabat sebagai Hakim Agung (Qadi Al-Qudlat), pada masa kekhalifahan Harun ar-Rasyid.

Suatu hari, ketika Abu Yusuf diundang oleh Harun Al-Rasyid. Dihidangkanlah ke hadapan beliau sebuah kue yang sangat mewah. ia tidak mengenali kue itu karena belum pernah melihatnya seumur hidupnya.”

Harun berkata kepadaku, “Wahai tuan Hakim, cicipilah makanan ini. Tidak setiap hari kue ini dibuatkan untuk kita.”

Abu Yusuf bertanya, “Apa nama kue ini, wahai Amirul Mukminin?” Beliau menjawab : “Ini Faluzaj”. Mendengar ini, Abu Yusuf tersenyum dan termenung ingat perkataan Abu Hanifah. Khalifah bertanya: “Kenapa engkau tersenyum?” Abu Yusuf berkata: “Tidak ada apa-apa, wahai Khalifah.”

Khalifah merayunya: “Beritahukanlah saya.” Maka Abu Yusuf menceritakan kisah dirinya , bahwasanya kyainya dulu Abu Hanifah pernah berkata “Suatu hari nanti, ia akan menyantap Faluzaj (sejenis kue mewah yang hanya dimakan oleh raja-raja dan orang-orang kaya kala itu) di atas periuk yang terbuat dari barang mewah.”

Mendengar kisah ini, Harun Al-Rasyid berkata: “Barang siapa yang menghendaki dunia maka hendaklah dengan ilmu, Barang siapa yang menghendaki akhirat hendaklah dengan ilmu. Barangsiapa yang menghendaki keduanya hendaklah dengan ilmu.”

Semoga Allah merahmati Abu Hanifah, beliau mampu melihat dengan mata hatinya, apa-apa yang tidak terlihat oleh orang lain dengan mata kepalanya.”

Semoga kita ini menginspirasi kita untuk terus semangat belajar ilmu agama yang bisa menyelamatkan di dunia dan akhirat. Amiin Allahumma Amiin