Tuesday, February 22, 2022

Keistimewaan KH. Adlan Aly, Murid Kinasih KH. Hasyim Asy’ari

"Keistimewaan KH. Adlan Aly, Murid Kinasih KH. Hasyim Asy’ari"

KH. Adlan Aly, pendiri Pondok Pesantren Putri Walisongo Jombang.
Tebuireng.online— KH. Hasyim Asy’ari memiliki santri yang hebat-hebat, salah satunya yaitu KH. Adlan Aly, pendiri Pondok Pesantren Putri Walisongo Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kiai Adlan dilahirkan pada tanggal 3 Juni 1900 di Pesantren Maskumambang, Kabupaten Gresik, dari pasangan Hj. Muchsinah dan KH. Ali. Kiai Adlan Aly wafat pada tanggal 6 Oktober 1990 di Jombang.

Kiai Adlan merupakan santri kinasihnya Kiai Hasyim Asyari. Hal ini dikarenakan Kiai Adlan sosok yang alim dan hafal Al Quran. Sering sekali Kiai Hasyim meminta santrinya ini menggantikan menjadi imam salat dan kegiatan lainnya. Bahkan karena rasa cinta yang begitu besar terhadap gurunya, Kiai Adlan bermukim selamanya di selatan Pondok Tebuireng.

Setelah Nahdlatul Ulama (NU) berdiri, KH. Hasyim Asy’ari memanggil Kiai Adlan, untuk membentuk kepengurusan NU di Kecamatan Diwek. Dari sini Kiai Adlan Aly berkiprah di NU hingga ke level nasional. Dalam Muktamar NU yang ke-8 di Cirebon pada Agustus 1931, Kiai Adlan Aly dipercaya sebagai pemimpin sidang.

Menurut Mahasiswa Pasca Sarjana dan Santri Pesantren Tebuireng Abdul Aziz, Kiai Adlan setiap bulan Ramadan membacakan kitab Fathul Qarib. Tepat di posisi yang dulu digunakan Hadratussyaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari mengajar. Kiai Adlan duduk di sana, sedangkan para santri mengitarinya sebagai halaqah ilmiah.

Dalam pengajian ini ada karomah Kiai  Adlan yang tampak di setiap tahunnya. Ketika pembahasan tepat pada bab  Istisqa’ (ritual memohon hujan), anehnya langit Tebuireng menjadi gelap.

Ketika beliau membaca bab tersebut lalu mempraktekan shalat istisqa’ dan mengalungkan sorban ke pundaknya dalam seketika itu hujan turun dan mengguyur halaman pondok.

“Kiai Adlan itu tidak pernah melihat langit. Istilah ini menunjukkan saking tawadhu’nya Kiai Adlan. Ketika berjalan tidak pernah mengangkat kepala ke atas. Beliau senantiasa menunduk sopan,”  katanya, Sabtu (27/4).

Ada lagi kesan para santri tentang Kiai Adlan yang masih abadi hingga saat ini. Bagi santri Tebuireng dan Walisongo, Kiai Adlan adalah ayah yang sabar dan istikamah. Ketika para santri ditanya tentang “Bagaimana sosok Kiai Adlan?” maka berbagai komentar yang hampir tak serupa senantiasa didengar.

“Ada yang menuturkan, kiai yang tidak hanya hafal isi Al Quran tetapi juga menjalankannya”, ujarnya.

Aziz menambahkan, Kiai Adlan adalah kuncinya jika ingin bertemu Kiai Hamid Pasuruan. Sehingga ada keyakinan sebagian jamaah saat itu kalau ingin mudah bertemu dengan Kiai Hamid harus sowan dulu ke Kiai Adlan.

“Bahkan suatu hari KH. Thalhah Hasan pernah berkata di Tebuireng itu ada dua penghuni surga. Pertama Kiai Idris Kamali dan Kiai Adlan Aly. Keduanya sama-sama alim, wara, zuhud,” tandas Aziz.

"Noto Ati;  Pelajaran Yang Mulai Dilupakan"

"Belajar dari Kisah Kiai Muhaimin Duraid dan Kiai Adlan Aly"

Suatu hari, guru kami Kiai Muhaimin Duraid rahimahullah oleh banyak orang dianggap sebagai Waliyullah atau kekasih Allah. Mendengar desas-desus itu, suatu ketika Kiai Muhaimin dengan memakai kaos oblong dan celana pendeknya turun langsung ikut girigan atau kerja bakti di kali bersama masyarakat.

Di tengah kerja bakti, telapak kaki Kiai Muhaimin menginjak pecahan beling dan mengeluarkan banyak darah. Sejak kejadian itu, orang-orang mulai mengubah anggapan mereka, "Kiai Muhaimin bukan Wali, dia orang biasa. Wali macam apa kok kena beling keluar darah?"

Syaikh Mutawalli Sya'rawi rahimahullah dalam perjalanan pulang dari mengisi kuliah umum di sebuah Universitas, memilih berhenti di area toilet umum. Supir yang mengantar beliau merasa heran, Syaikh Mutawalli ternyata sedang membersihkan dan menyikat lantai toilet, "Apa yang anda lakukan, Syaikh?"

"Saya sedang menebus dosa yang baru saja saya lakukan. Saya merasa bangga ketika pulang dari kuliah umum dan mendapatkan penghormatan luar biasa dari Universitas. Dengan begini, saya sedang menenangkan hati saya sendiri bahwa saya bukan siapa-siapa." Syaikh Mutawalli menjawab sambil menahan isak.

Dari kisah tersebut, kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa sekian panjang perjalanan hidup, sesungguhnya tugas besar manusia adalah noto ati (menata hati).

Kata Nabi, hati adalah pusat segala energi yang mampu menarik manusia pada dua keadaan : tenang dan gemrungsung atau panik.

Hati tenang adalah hati yang lepas dari kecenderungan duniawi : pujian, sanjungan, kehormatan dan bangga diri.

Hati gemrungsung adalah hati yang mengikat pada semua kecenderungan dan keinginan. Apa saja yang tampak menyenangkan, mengenyangkan, memuaskan, ia jejalkan ke dalam hati sehingga menjadi ramai. Hati yang terlalu ramai dengan kecenderungan duniawi, sesungguhnya sedang pelan-pelan menutup diri dari cahaya Allah.

Itulah sebabnya, menata hati adalah ibadah yang paling berat. Manusia bisa mendirikan shalat sehari semalam tanpa henti, manusia bisa menuntaskan puasa berhari-hari, manusia bisa membiasakan diri berangkat ke tanah suci. Tetapi, seluruh energi ibadah itu akan sia-sia jika hati sebagai pusat dari energi sesungguhnya, justru ramai, keruh bahkan gelap karena banyaknya tumpukan keinginan-keinginan duniawi.

Termasuk keinginan dimuliakan, diistimewakan dan dielu-elukan adalah kecenderungan manusia yang bisa menghambat petunjuk Allah. Petunjuk Allah meliputi ilmu, hikmah dan berkah.

Hati adalah tempat dimana Allah berhak hadir di dalamnya. Manusialah yang justru menghadirkan selain Allah di dalam hatinya.

Menempatkan diri sebagai manusia biasa adalah satu dari sekian panjang usaha lahir batin menata hati.

Itulah yang dicontohkan oleh orang-orang saleh dahulu : tidak menuntut keistimewaan atas nama keren dan wibawa.

Kiai Adlan Aly rahimahullah, seorang Kiai besar yang mempunyai ribuan santri justru setiap pagi dan sore hari menyapu sendiri lingkungan pesantrennya. Sampai-sampai suatu ketika pernah disuruh-suruh angkat koper dan karung oleh santri baru yang melihat Kiai Adlan tampak seperti orang biasa.

Apa yang sesungguhnya orang-orang saleh upayakan itu adalah untuk menetralisir atau menenangkan energi hati yang sewaktu-waktu bisa menyeret manusia pada kesombongan.

Imam Ghazali pernah berkata, "Tidak ada kemampuan yang lebih berat, lebih besar daripada kemampuan mengendalikan hatiku sendiri."

Sebab, mustahil hati mampu menampung dua kecenderungan atau lebih, kecuali manusia yang sedang mempersiapkan kehancuran dirinya sendiri.

Oleh KH.  Abdul Mun'im Muzani

TIGA MOBIL SAKSI KAROMAH KH. ADLAN ALY CUKIR

Usai Rejoso, pusat terekat Qodiriyah dan Naqsabandiah di Jombang, berpindah ke Cukir. Perkembangan itu berpusat di Pesantren Putri Walisongo yang didirikan oleh seorang kiai kharismatik dan alim, yaitu KH. Adlan Aly. Santri sekaligus menantu keponakan Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari itu juga dikenal sebagai kiai ahli Al Quran, banyak kiai dan ulama yang pernah belajar kepada kiai asal Maskumambang Gresik itu.

Sebagai mana ahli terekat dan mursyid, KH. Adlan Aly memiliki banyak karomah yg khariqul ‘adah (tidak biasa). Salah satunya, beberapa kali ditunjukkan ketika beliau sedang melakukan perjanan.

Dalam buku “Karomah Sang Wali, Biografi KH. Adlan Aly”, Anang Firdaus, penulis buku tersebut, menjelaskan setidaknya tiga peristiwa yg menunjukkan karomah Mbah Delan (panggilan akrab beliau) yg berhubungan dgn kendaraan, dalam hal ini mobil. Menariknya dari ketiga mobil tersebut bukan milik Kiai Adlan, melainkan milik orang lain.

Mobil Cerola milik H. Faqih, juragan sate

Pertama, mobil milik H. Faqih, salah satu tetangga dekat beliau di Cukir yang hingga sekarang memiliki warung sate yang cukup terkenal di Jombang. Mobil Cerola merah itu pernah dipakai Kiai Adlan untuk bepergian ke Jawa Tengah dalam rangka menghadiri suatu acara. Yg bertindak sebagai sopir saat itu seorang bernama Ma’mun, putra Pak Tohir.

Selesai acara, Kiai Adlan langsung pulang, padahal saat itu menunjukkan pukul 01.00 dini hari. Tiba2 di tengah jalan, mobil itu kehabisan bensin. Praktis, sang sopir khawatir, karena pada jam selarut itu, tidak ada yg berjualan bensin eceran, sedangkan kondisinya jauh dari SPBU. Sang sopir lapor kepada Kiai Adlan, “Mbah Yai, bensinnya habis. Lalu beli di mana? Kalau sudah jam sekian, tidak ada penjual bensin yg buka, Yai”.

Mendengar itu, Kiai Adlan pun keluar dari mobil dan berjalan kaki. Di jalan beliau menemukan pedagang degan (kelapa muda). Lalu beliau membeli dua plastik, yg satu diberikan sopir untuk diminum, sedangkan satunya ditaruh di dekat mesin mobil. Setelah itu, Kiai Adlan berkata, “Ya sudah, ayo naik”. Tak disangka, ternyata bensin mobil itu menjadi full. Perjalanan dapat dilanjutkan dan sampai di rumah dgn selamat.

Mobil sedan milik KH. Yusuf Hasyim

Kedua, mobil sedan , milik KH. M. Yusuf Hasyim atau Pak Ud yg saat itu menjadi pengasuh Pesantren Tebuireng. Kiai Adlan meminjam mobil itu untuk menghadiri acara di Jawa Tengah. Saat perjalanan pulang di daerah Mantingan, oli mesinnya habis. Sang sopir yg bernama Pak Bari melaporkan kepada Kiai Adlan terkait hal itu.

Lalu, Kiai Adlan menjawab, “Teruskan saja tidak apa2”. Sontak membuat Pak Bari bingung, oli habis malah diminta meneruskan perjalanan. Ternyata, walau tanpa oli, mobil tetap bisa berjalan sampai rumah.

Mobil milik Pesantren Tebuireng

Mobil ketiga yg menjadi saksi karomah Sang Wali Cukir, yaitu mobil milik Pesantren Tebuireng pada zaman itu.  Saat itu Nyai Halimah, istri kedua Kiai Adlan, masih sugeng (hidup). Seorang bernama Aji pernah diminta mengantar Kiai Adlan Aly menghadiri undangan ke Bojonegoro menggunakan mobil milik Pesantren Tebuireng. Saat musim hujan, di tengah perjalanan mobil yg dikendarai Kiai Adlan dan Aji terperosok ke lubang jalan dan mogok alias tidak bisa nyala. Kiai Adlan bertanya, “Ada apa?”. “Mobilnya tidak bisa jalan, Yai,” jawab Aji. Kiai Adlan malah menjawab, “Ya sudah kamu di atas saja, saya turun”.

Sang Sopir mengira Kiai Adlan akan mendorong mobilnya. Ternyata bukan. Kiai Adlan Aly tidak mendorong mobil itu, tetapi justru mengangkat mobil tersebut, sehingga bagian yang masuk ke lubang bisa keluar. Perjalanan bisa dilanjutkan dan menyisakan keheranan di hati Aji.

Begitulah sedikit ulasan tentang karomah Sang Wali Cukir, Mursyid Terekat Qodiriyah wa Naqsabadiyah itu. Masih banyak karomah dan cerita unik tentang kiai yg juga semasa hidupnya memiliki sejumlah usaha di bidang perdagangan dan pertanian itu.

Semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam.

*Disarikan dari buku “Karomah Sang Wali, Biografi KH. Adlan Aly” karya Anang Firdaus, diterbitkan Pustaka Tebuireng

"Karomah Mbah Yai Adlan Aly Tak Tersentuh Air Hujan"

“Hanya Ngaji Taqrib Saja!”
Itulah jawaban singkat Kikai Adlan Aly saat diwawancarai oleh peneliti dari Leknas dan UGM. Sewaktu diajukan pertanyaan, “ngaji apa kepada hadlratusy syekh ?” Padahal, siapapun tahu, selain hafal al-qur’an alim berbagai khazanah disiplin keilmuan.Tentunya, sang peneliti dibuat bingung bukan alang kepalang, lantaran tak sebagaimana lainnya yang cenderung justru memamerkan kepintarannya saat diminta pendapatnya.

Itulah, sesisi potret Yai Adlan. Selalu menyembunyikan kelebihan dirinya di hadapan orang lain. Senantiasa menganggap dirinya “biasa biasa” saja, tak ubahnya yang lainnya. Menyebut dirinya al- haqir dan al-dhaif tak jemu jemunya ditunjukkan kepada publik. Pernah mendengar Yai Adlan bertaushiyah ? Acapkali sekedar berdoa, narasi dan tutur katanya lebih panjang hanya saat menjadi qari’ Taqrib setiap ramadhan di serambi masjid pesantren Tebuireng.

Dan, hujan-pun turun begitu derasnya di langit Tebuireng. Entah alasan apa yang mendorongnya mesti bergegas kembali ke dalemnya di Tjoekir selepas membaca Taqrib pada khataman kitab ramadha-an di serambi masjid pesantren Tebuireng.Tak menunggu hujan reda. Sebagaimana kebiasaannya, Yai Adlan selalu berjalan kaki Tjoekir-Tebuireng. Masya Allah, saya di antara saksinya, sekujur tubuh Yai Adlan tak tersentuh oleh air hujan. Seolah hujan itu menghindarinya.

Lazimnya, memanglah setiap bacaan Taqrib sampai kepada bagian shalat istisqa’, kendati bukan musim hujan, tiba tiba langit berselimut mendung dan tak lama kemudian hujan turun dengan derasnya. Dan, kejadian itu berulang di setiap tahunnya. Bisa dimengerti, bila lahir biografi Yai Adlan dalam kemasan “Karomah dan Waliyullah”.

"Bensin Ajaib Mbah adlan"

Usai Rejoso, pusat terekat Qodiriyah dan Naqsabandiah di Jombang, berpindah ke Cukir. Perkembangan itu berpusat di Pesantren Putri Walisongo yang didirikan oleh seorang kiai kharismatik dan alim, yaitu KH. Adlan Aly.

Santri sekaligus menantu keponakan Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari itu juga dikenal sebagai kiai ahli Al Quran, banyak kiai dan ulama yang pernah belajar kepada kiai asal Maskumambang Gresik itu.

Sebagai mana ahli terekat dan mursyid, KH. Adlan Aly memiliki banyak karomah yang khariqul ‘adah (tidak biasa). Salah satunya, beberapa kali ditunjukkan ketika beliau sedang melakukan perjanan.

Suatu ketika selesai acara di daerah Jawa Tengah, Kiai Adlan langsung pulang, padahal saat itu menunjukkan pukul 01.00 dini hari. Tiba-tiba di tengah jalan, mobil (mobil H Faqih penjual sate jombang) itu kehabisan bensin. Praktis, sang sopir (ma'mun putra pak tohir) khawatir, karena pada jam selarut itu, tidak ada yang berjualan bensin eceran, sedangkan kondisinya jauh dari SPBU. Sang sopir lapor kepada Kiai Adlan,

“Mbah Yai, bensinnya habis. Lalu beli di mana? Kalau sudah jam sekian, tidak ada penjual bensin yang buka, Yai”.

Mendengar itu, Kiai Adlan pun keluar dari mobil dan berjalan kaki. Di jalan beliau menemukan pedagang degan (kelapa muda). Lalu beliau membeli dua plastik, yang satu diberikan sopir untuk diminum, sedangkan satunya ditaruh di dekat mesin mobil. Setelah itu, Kiai Adlan berkata,

“Ya sudah, ayo naik”.

Tak disangka, ternyata bensin mobil itu menjadi full. Perjalanan dapat dilanjutkan dan sampai di rumah dengan selamat.

Sumber:
buku “Karomah Sang Wali, Biografi KH. Adlan Aly” karya Anang Firdaus, diterbitkan Pustaka Tebuireng,

"Kyai Adlan Aly Tak Pernah Melihat Langit"

Sosok kiai yang sabar dan istiqamah ini sangat terkenang betul di benak para santri. Ketika mereka ditanya tentang “Bagaimana sosok Kiai Adlan menurut Panjenengan?” maka berbagai komentar yang hampir tak serupa senantiasa kami dengar. Ada yang menuturkan, "Beliau itu kiai yang tidak hanya hafal isi al-Quran tetapi juga menjalankannya”, “Kiai Adlan adalah kuncinya Kiai Hamid Pasuruan. Jadi kalau ingin mudah bertemu dengan Kiai Hamid harus sowan dulu ke Kiai Adlan.”
.
Bahkan Prof. Dr. KH. Thalhah Hasan menambahkan; “Di Tebuireng itu ada dua penghuni surga: Kiai Idris Kamali dan Kiai Adlan Aly. Beliau berdua sama-sama alim, wara', zuhud…"
.
Ada lagi kesan para santri yang membuat kami terkesan unik, “Kiai Adlan Aly itu kiai yang tidak pernah melihat langit.” Istilah ini menunjukkan saking tawadhu’nya Kiai Adlan. Ketika berjalan tidak pernah mengangkat kepala ke atas. Beliau senantiasa menunduk sopan.
.
Di Tebuireng, setiap bulan Ramadhan, Kiai Adlan membacakan kitab matan at-Taqrib. Tepat di posisi yang dulu digunakan Hadhratus Syaikh KH. M. Hasyim Asy’ari mengajar, Kiai Adlam duduk di sana, sedangkan para santri mengitarinya sebagai halaqah ilmiah. Dalam pengajian ini ada karomah Kiai Adlan yang tampak di setiap tahunnya. Ketika pembahasan tepat pada bab Istisqa’ (ritual memohon hujan), anehnya langit Tebuireng menjadi gelap. Dan tiba-tiba saja, bulan Ramadhan yang biasanya kemarau turun hujan deras mengguyur lahan pondok.
.
Langit pun malu oleh Kiai Adlan. Ia tidak pernah dipandang oleh Kiai Adlan. Ketika ia disindir lewat pembacaan bab istisqa’ maka, ia langung menangis menurunkan air mata hujannya.
.
K.H. Adlan Aly wafat pada tanggal 17 Rabiul Awal 1411 H/6 Oktober 1990 M dalam usia 90 tahun. Ulama kharismatik ini kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga Pesantren Tebuireng, Jombang.

"Rahasia Kiai Adlan Aly yang Tidak Mau Pamer Keilmuan"

Tidak salah orang yang pamer kepandaian, pamer kecerdasan, demi kepentingan agama dan kebutuhan masyarakat. Ada kemanfaatan yang lebih besar bahwa jika tidak seperti itu khawatir masyarakat akan salah jalan dan mengikuti orang-orang yang salah petunjuk, lebih-lebih soal agama. Ini soal pertimbangan masing-masing, yang tentu tujuannya harus baik dan mulia.

Di kesempatan lain, ada juga yang tidak suka pamer kepandaian. Ini juga tidak salah. Karena itu pilihan hidup dan bagian dari kehidupan. Berikut saya ceritakan kiai yang tidak suka pamer kepandaian. Saya kutip dari sumber buku kiai nyentrik membela pemerintah yang saya baca ketika di bus perjalanan malang Madura kemarin dan juga media lain.

Sebut saja namanya kiai Adlan Aly Jombang, beliau adalah murid Kiai Hasyim Asy’ari yang sejak dulu memang terkenal dengan kealimannya, ketawaduannya, dari raut wajahnya terpancar penuh ketulusan. Beliau juga senang bergurau yang cerdas, substantif dan halus, humornya tidak menyakiti orang lain.

Beliau juga sosok yang sangat disiplin, tepat waktu, memilki kemampuan yang bisa dikeluarkan kapan saja ketika terdesak. Beliau juga termasuk sosok yang tidak suka pamer kepandaian buktinya:

Pernah suatu ketika ada seorang peneliti dari leknas UGM Yogyakarta datang ke rumah beliau, tentu peneliti itu akan melakukan tugasnya sebagai peneliti, tidak sedang mau bercanda atau apa-apa, iseng-iseng. Tidak.

Memulai pertanyaan, peneliti bertanya, “ngapunten (mohon maaf) kiai, dulu ketika belajar ke Mbah Hasyim Asy’ari apa saja yang panjenengan pelajari ? Tanya seorang peneliti dengan wajah yang serius dan penuh keyakinan

“Cuma kitab taqrib saja” jawab kiai Adlan dengan senyumnya yang menunjukkan kerendahan hatinya.

Nah, tentu saja peneliti itu kaget’, “kok cuma taqrib saja, kan kitab taqrib itu kitab dasar pesantren, kecil lagi” batinnya. Karena tidak yakin dengan kemasyhuran, kealiman, dan kemampuan-kemampuan yang sering diceritakan banyak orang , sang peneliti tanya lagi:

” Masak iya kiai njenengan cuma belajar kitab taqrib saja, apa tidak ada kitab yang lain ?” Tambahnya sambil menunggu jawaban yang pasti dan meyakinkan.

“Ada, banyak juga yang lain yang saya pelajari, cuma yang saya ingat kitab taqrib saja, yang lain sudah lupa,” jawab Kiai Aly dengan sedikit mengelak dan menghindar dari rasa pamer.

Itulah kenapa saya katakan di atas kadang tidak pamer kepandaian itu bagian pilihan hidup. Mereka punya pertimbangan sendiri untuk bisa bermanfaat untuk agama dan bangsa. Tidak terkecuali pilihan yang diambil oleh kiai Adlan Aly ini.

Di beberapa literatur lain, kenapa kiai Adlan Aly cuma ingat kitab taqrib saja. Tidak heran dari beberapa kesaksian santri-santrinya tiap kali ngaji kitab Fathul Qorib-Taqrib dan masuk bab istisqo’ (shalat meminta hujan) ketika sudah dipraktikkan pasti langsung turun hujan, padahal sebelumnya cuaca panas. Dan kejadian terjadi berulang-ulang kali dan langsung disaksikan santri-santrinya.

Karenanya imam Nawawi menyebutkan dalam kitab Maraqil Ubudiyah bahwa dua hal penting yang harus diperhatikan seseorang dalam menunjukkan/memamerkan kepandaian atau apa saja. Satu, Mazdmumun (pamer yang dicela). Hal ini tentu memerkan prestasi bermaksud untuk menyombongkan diri, seolah-olah hanya dirinya lah yang punya prestasi seperti itu. Dan hal ini cenderung meremehkan orang lain dan mendiskreditkan orang lain

Dua, Mahbubun (pamer yang disenangi dan dianjurkan). Memamerkan prestasi, kepandaian atau sebuah kebaikan dan keberhasilan itu justru sangat dianjurkan oleh agama dengan syarat ada kemaslahatan terhadap agama.

Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa yang dimaksud kemaslahatan agama adalah di dalamnya mengandung unsur amar ma’ruf nahi munkar, mengandung nasehat atau petunujuk untuk sebuah kemaslahatan.

"IJAZAH DOA KH. ADLAN ALY UNTUK PARA PENUNTUT ILMU"

Setiap pondok pesantren memiliki sesuatu yg menjadi ciri khas dari pondok pesantrennya masing-masing. Ciri khas ini akan melekat pada diri para santrinya. Berawal dari pendiri sebuah pondok pesantren, pengasuh, dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

Begitu pula dalam hal amalan atau wiridan yg diberikan seorang kiai atau ibu nyai pengasuh pondok pesantren secara turun temurun kepada santrinya. Terkadang amalan yg diwariskan oleh Kyai atau Nyai pesantren tersebut merupakan amalan yg diberikan gurunya saat beliau masih menjadi santri di pondok pesantren terdahulu.

Seperti halnya amalan doa yg diberikan oleh muassis Pondok Pesantren Puteri Walisongo pertama, KH. Adlan Aly. Beliau mewariskan amalan berupa doa untuk mencerdaskan akal dan doa untuk menghafal al-Quran.

Doa Mencerdaskan Akal

Doa ini diambil dari QS. al-Anbiyaa ayat 79, dengan mengamalkan doa ini diharapkan dapat mencerdaskan akal orang yg membaca dan mengamalkannya, sebagai berikut:

فَفَهّمْنَهاَ سُلَيْمنُ وَ كُلاًّ اتَيْناَ حُكْماً وَّعِلْماً وَّ سَخَّرْ ناَ مَعَ دَاوُدَ الْجِباَلَ يُسَبِّحْنَ وَألطَّيْر وَ كُنَّأ فَعِلِيْنَ

“Maka Kami memberikan pengertian kepada Sulaiman (tentang hukum yg lebih tepat), dan kepada masing2, Kami berikan hikmah dan ilmu, dan Kami tundukkan gunung2 dan burung2, semua bertasbih bersama Dawud. Dan Kamilah yg melakukannya.”

Doa ini di lafadzkan sebelum belajar dan setelahnya, bisa juga dibaca setelah sholat Magrib. Diharapkan dengan membaca ayat ini Allah Swt. memberikan pemahaman seperti apa yang Allah Swt. berikan kepada Nabi Sulaiman serta dapat memecahkan problematika kehidupan.

Doa untuk Penghafal Al Quran

Berikutnya adalah doa untuk Penghafal al-Quran. Doa ini dilafadzkan sebelum menghafal ayat al-Quran, diharapkan setelah membaca doa bisa diterangkan hatinya dan dilancarkan lisannya serta dapat mengamalkan kandungan ayat yg dihafalkan.

اَللَّهُمَّ نَوِّرْبِكِتاَبِكَ بَصَرى وَاَطْلِقْ بِهِ لِسَانِى وَاشْرَحْ بِهِ صَدْرِى واسْتَعْمِلْ بِهِ بَدَ نِى بِحَوْلِكَ وَقُوَّتِكَ فَاِ نَّهُ لاَ حَوْلَ وَ لاَقٌوَّةَ اِلاَّ بِاللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ

“Yaa Allah terangilah dgn Kitab Suci-Mu terhadap mataku, lancarkanlah lisanku dgnnya, lapangkanlah dadaku (hatiku) dengannya, jadikan badanku (diriku) mengamalkan isinya dengan pertolongan daya dan kekuatan-Mu. Sesungguhnya tidak ada daya dan  kekuatan kecuali atas pertolongan Allah Swt. Yang Maha Luhur dan Agung”.

Wallahu’alam.....

Sunday, September 12, 2021

Siroh Singkat Wali Sanga.~~ "Al Habib Luthfi bin Yahya "

~~Siroh Singkat Wali Sanga.~~
          "Al Habib Luthfi bin Yahya "

Sebenarnya Wali Sanga di Indonesia itu tidak hanya yang biasa dikatakan oleh ahli sejarah, Saya akan bercerita tentang Wali Sanga yang ini menyimpang dari para ahli sejarah. Ahli sejarah itu membuatnya berdasarkan kepentingan politik. Wali sanga itu ada lima generasi.

Generasi pertama dipimpin oleh Syaikh Jamaludin Husein atau Syeikh Jumadil Kubro yang membawahi delapan wali lainnya. Sebagian terpencar di Sumatera.

Generasi kedua dipimpin oleh Syaikh Maulana Al-Malik Ibrahim yang membawahi delapan wali lainnya diantaranya Sayyidina Imam Quthub Syarif bin Abdullah Wonobodro, Syaikh Muhammad Sunan Geseng, Sayyid Ibrahim, Sunan Gribig, Amir Rahmatillah Sunan Tembayen, Imam Ali Ahmad Hisamuddin (Cinangka, Banten lama), al-Imam Ahmad Zainul Alam.

Generasi ketiga dipimpin oleh Imam Maulana Ibrahim Asmoroqondi/ Pandito Ratu (Tuban, Gresik) yang membawahi delapan sunan, diantaranya: Sunan Ali Al-Murtadlo (Genjang), Wali Lanang (Maulana Ishaq), Imam Ahmad Rahmatillah, Sayyid Jalal Tuban, Syaikh Datuk Kahfi/ Dzatul Kahfi/ Sayyid Mahdi Cirebon, Syaikh Muhammad Yusuf Parang Tritis Jogja, Syaikh Maulana Babullah (Belabenung).

Generasi keempat dipimpin oleh Imam Ahmad Rahmatillah (Sunan Ampel) yang membawahi delapan sunan diantaranya: Sultan Abdul Fatah, Sunan Drajat, Syaikh Makdum Ibrahim (Sunan Bonang), Syaikh Maulana Utsman Haji, Syaikh Muhammad bin Abdurrahman (Sunan Mejagung), Syaikh Maulana Ja’far Shadiq (Sunan Kudus), Sayyid Abdul Jalil (Sunan Bagus Jeporo, Bukan Syaikh Siti Jenar).

Generasi kelima dipimpin oleh Sunan Bonang yang membawahi delapan wali, diantaranya Sunan Kudus, Sunan Gunung Jati, Sunan Kalijogo, Sultan Trenggono, Sunan Zainal Abidin/ Qadli Demak, Sunan Muria.

Pada masa Syaikh Jamaluddin Husein perjuangan dititikberatkan pada keorganisasian, dedikasi, ekonomi. Kemudian dilanjutkan dalam dunia pendidikan dan pengkaderan pada masa Sayyid Malik Ibrahim, sehingga dapat memasuki wilayah kerajaan tanpa campur tangan politik dan (imbalan) ekonomi. Selanjutnya pada masa Syaikh Asmoroqondi, mulai dilakukan pengaturan struktur organisasi sebagai media dakwah serta memperkuat perekonomian dan spiritual. Selanjutnya pada masa Sunan Ampel dilanjutkan dengan pemetaan geografi dan antropologi, pembangunan ekonomi dan pertanian, pengelolaan tanah hadiah dari Hayam Wuruk dan Gajah Mada, sehingga bisa menghidupi dakwah dan pendidikan. Selain itu, kerapian organisasi lebih disempurnakan sehingga melahirkan ketatanegaraan/negarawan, ekonom, pertanian, yang diantaranya dipegang oleh putra beliau, Maulana Hasyim, seorang ulama, fuqoha, tasawwuf, ekonom, mampu memberdayakan ekonomi umat, sehingga fuqara, masaakin, aytam, dan para siswa terjamin hidupnya.

Sunan Bonang; merupakan seorang yang ‘allaamah, membidangi segala ilmu, guru besar dari para sultan/ratu, senopati, adipati, tumenggung, dan guru para wali dan ulama. Kedudukan beliau shulthaan al-auliyaa’ fii zamaanihi.

Imam Ja’far Shadiq; merupakan seorang muhaddits dan faqiih, mahir ilmu kelautan, ekonomi, dan pola pendidikan sehingga mampu mensejahterakan kerajaan dan lingkungan, serta seorang budayawan.

Sunan Kalijogo; merupakan seorang ‘alim yang sangat memahami budaya, sekalipun aliran-aliran dan agama lain, sehingga mampu mengendalikan segala aliran, dari situ beliau mendapat gelar Kalijogo (kalinya aliran-aliran). Disamping itu, beliau merupakan budayawan, seniman, pengarang gending dan lagu yang berbentuk puisi ataupun syair. Beliau juga seorang dalang yang mampu memadukan dari mahabharata menjadi carangan, dari carangan menjadi karangan dan karangan itu menjadi pakem para dalang. Media tersebut juga menjadi media dakwah.

Sunan Giri (Muhammad ‘Ainul Yaqin); merupakan seorang yang mahir hukum, mufti di zamannya dan fatwanya sangat ditaati, pengaruh beliau sampai pada anak cucunya, diantara keabsahan para sultan di jawa, beliaulah yang melantiknya.

Sultan Abdul Fatah; merupakan seorang ‘alim bijaksana, luas wawasannya dalam kebangsaan, seorang negarawan, seorang politisi yang sangat rapi dalam mengatur struktur pemerintahan di zamannya, pengaruh beliau sampai malaka bahkan Turki di zaman itu.

Syaikh Ali Zainal Abidin / Qadli Demak; merupakan orang yang ‘allamah, kebijakan-kebijakan beliau dalam syariat sangat dihargai pada waktu itu, beliau sangat sukses dalam menjaga pemerintahan, keamanan, dan pertahanan nasional.

Sunan Gunung Jati; merupakan orang yang sangat ‘allamah, negarawan, budayawan, ahli strategi, pengaruhnya sangat luar biasa di kalangan muslim maupun non-muslim, disegani dan dicintai umat, serta menjadi pelindung umat dan bangsa.

Sunan Muria; merupakan shulthaan al-Auliyaa’ fii zamanihi, pembesar ahli thariqah, budayawan, seniman, ekonom. Pengaruh beliau sangat luar biasa dari semua kalangan menengah, atas, dan bawah. Pertumbuhan thariqoh di zamannya mekar. Beliau pendamai dan sangat disegani dan dicintai umat.

Sunan Bagus Jeporo (Syaikh Abdul Jalil); merupakan seorang sufi yang faqih, pengendali dari bentuk gejolak yang akan membawa perpecahan, sehingga tumbuh kedamaian dan ketentraman. Syaikh Abdul Jalil ini bukan Syaikh Abdul Jalil yang Syaikh Siti Jenar.

Demikianlah Siroh singkat Wali Songo yang disampaikan Habib Muhammad Luthfi Yahya di ndalem beliau pada hari jumat tanggal 13 April 2012,

Semoga kita bisa mengambil pelajaran, hikmah, dan menjadikan kisah di atas sebagai teladan untuk gerak dan perjuangan kita. Amien. Al-Fatihah.

#SLKTinfo

Monday, July 19, 2021

ANAK WAJIB MENAFKAHI ORANG TUA!

ANAK WAJIB MENAFKAHI ORANG TUA!

Oleh: Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin).

Seorang anak yang saleh, yakni yang beriman terhadap hari akhir, yang berbakti kepada orang tuanya dan takut terhadap Rabb-nya, tentu tidak hanya memikirkan nafkah untuk anak-istri. Seorang anak saleh juga akan memikirkan nafkah orang tuanya, sebab hukum anak menafkahi orang tua adalah wajib, tidak peduli apakah orang tua muslim ataukah non muslim.

Dalil yang menunjukkan wajib menafkahi orang tua adalah ayat berikut ini,

‌وَصَاحِبۡهُمَا فِي ٱلدُّنۡيَا مَعۡرُوفاۖ [لقمان: 15]
Artinya,

“Pergaulilah mereka (orang tua) di dunia secara makruf.” (Q.S.Luqmān: 15)

Dalam ayat di atas, Allah memerintahkan anak supaya mempergauli orang tuanya di dunia dengan makruf. Menafkahi termasuk mempergauli orang tua dengan makruf, bahkan salah satu bentuk terbaik dalam mempergauli. Sebab, sungguh pergaulan yang buruk jika anak sampai membiarkan orang tua kelaparan, lalu menjadi pengemis atau menjadi gelandangan, atau dilempar ke panti jompo.

Dalil lain yang menguatkan adalah ayat berikut ini,

‌وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنًاۚ [الإسراء: 23]
Artinya,

“Berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (al-Isrā’; 23)

Dalam ayat di atas, Allah memerintahkan anak supaya berbuat baik kepada orang tua. Berbuat baik kepada orang tua sifatnya wajib karena digandeng langsung dengan perintah menyembah Allah secara murni tanpa menyekutukan-Nya dengan apapun. Jadi seakan-akan perintah birrul waidain ini sama pentingnya dengan perintah mentauhidkan Allah dan tidak ada hak hamba yang diperlakukan seperti ini dalam Al-Qur’an selain hak orang tua. Jadi, ayat ini bukan hanya menegaskan wajibnya birul walidain, tetapi juga menunjukkan kedudukan birrul walidain yang menduduki posisi sangat penting sehingga seolah-olah menjadi kewajiban yang levelnya langsung di bawah kewajiban menyembah Allah dengan ikhlas. Bentuk birrul walidain terbaik adalah menjamin nafkah orang tua, karena dengan nafkah terjagalah kehidupan orang tua dan selamat dari kebinasaan.

Senada dengan ayat di atas adalah ayat berikut ini,

وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ ‌بِوَٰلِدَيۡهِ ‌حُسۡنٗاۖ [العنكبوت: 8]
Artinya,

“Aku berwasiat kepada manusia supaya mereka berbuat baik kepada kedua orang tuanya.” (al-‘Ankabūt; 8 )

Allah memberi wasiat kepada anak supaya berbuat baik kepada orang tuanya. Sesuatu jika sampai diwasiatkan, maknanya amal ini penting. Jadi, ayat ini menguatkan kewajiban berbakti kepada orang tua sekaligus menegaskan wajibnya anak menafkahi orang tuanya.

Dalil lain yang menguatkan adalah hadis berikut ini,

عَنْ عَائِشَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «وَلَدُ الرَّجُلِ مِنْ كَسْبِهِ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِهِ، ‌فَكُلُوا ‌مِنْ ‌أَمْوَالِهِمْ»
«سنن أبي داود ت محيي الدين عبد الحميد» (3/ 289

Artinya,

“Dari Aisyah dari Nabi ﷺ , bahwa beliau bersabda:”Anak seseorang adalah hasil kerjanya, dan sebaik-baik hasil kerjanya. Maka makanlah sebagian dari harta mereka!” (H.R. Abū Dāwūd)

Dalam hadis di atas, Rasulullah ﷺ mengizinkan orang tua untuk memakan harta anaknya meskipun tanpa izin anak. Ini menunjukkan dalam harta anak ada hak orang tua. Sebab, mengambil harta orang lain tanpa izin adalah pencurian dan itu perbuatan dosa. Ketika mengambil harta sampai dibolehkan, maka itu menunjukkan yang mengambil harta punya hak atas sebagian harta orang yang diambilnya. Oleh karena itu, orang yang kelaparan yang dikuatirkan mati boleh mencuri harta tetangganya yang kaya dan dia tidak dihukum karena pencurian tersebut, sebab itu memang haknya. Tetangga yang kaya dan tidak peduli perut tetangga yang miskin itulah yang berdosa, sebab wajib hukumnya orang kaya membantu tetangga yang kelaparan dan menjaganya agar tidak sampai binasa. Oleh karena orang tua boleh mengambil harta anaknya tanpa izin sekedar untuk bertahan hidup, maka hal ini menunjukkan orang tua punya hak atas sebagian harta anaknya sehingga bisa difahami menafkahi orang tua hukumnya wajib.

Kata ibnu al-Munżir, wajibnya anak menafkahi orang tua ini sudah menjadi ijmak. Al-Syirbinī menulis,

قَالَ ابْنُ الْمُنْذِرِ: وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّ نَفَقَةَ الْوَالِدَيْنِ اللَّذَيْنِ لَا كَسْبَ لَهُمَا وَلَا مَالَ وَاجِبَةٌ فِي مَالِ الْوَلَدِ، وَالْأَجْدَادُ وَالْجَدَّاتُ مُلْحَقُونَ بِهِمَا إنْ لَمْ يَدْخُلُوا فِي عُمُومِ ذَلِكَ كَمَا أُلْحِقُوا بِهِمَا فِي الْعِتْقِ وَالْمِلْكِ وَعَدَمِ الْقَوَدِ وَرَدِّ الشَّهَادَةِ وَغَيْرِهِمَا»«مغني المحتاج إلى معرفة معاني ألفاظ المنهاج» (5/ 183
Artinya,

“Ibnu al-Munżir berkata, ‘Para ulama telah bersepakat bahwasanya menafkahi kedua orang tua yang sudah tidak bekerja dan tidak punya harta adalah wajib dengan diambilkan dari harta anak.” (Mugnī al-Muḥtāj, juz 5 hlm 183)

Hanya saja, tidak semua orang tua wajib dinafkahi. Kondisi orang tua wajib dinafkahi adalah jika beliau sudah MEMBUTUHKAN. Jika tidak membutuhkan, maka pemberian harta kita kepada mereka sifatnya sunah, bukan wajib yang menuntut alokasi harta khusus kepada beliau. Contoh orang tua tidak butuh adalah orang tua yang kaya raya. Orang tua semacam ini tidak wajib dinafkahi. Meskipun beliau sudah tua renta, sudah tidak kuat bekerja, sudah sakit-sakitan dan semisalnya tetapi selama harta simpananya masih banyak dan bisa mencukupi kebutuhan beliau, maka status nafkah kepada orang tua dalam kondisi ini tidak wajib.

Jadi anak wajib menafkahi orang tua hanya dalam kondisi butuh saja.

Adapun hal-hal yang biasanya membuat orang tua menjadi butuh di antaranya adalah,

PERTAMA, sudah tidak kuat bekerja.

Pada saat orang tua masih muda beliau masih bisa bekerja dan memenuhi kebutuhannya sendiri, bahkan bisa memenuhi kebutuhan anak. Begitu sudah tua, maka beliau sudah tidak kuat lagi bekerja sehingga menjadi butuh. Dalam kondisi ini, wajib bagi anak menafkahi rutin orang tuanya dan memulikannya sehingga tidak perlu bekerja lagi. Termasuk dihukumi butuh adalah jika orang tua kuat bekerja tapi tidak layak dengan kemampuannya. Misalnya orang tua berusia 70 tahun, lalu beliau mendapat pekerjaan sebagai penarik sampah. Yang seperti ini meskipun lahirnya orang tua mampu bekerja, tapi pekerjaan seperti itu tidak layak bagi orang tua yang sudah lemah tubuhnya, karena pekerjaan seperti itu jelas membutuhkan tenaga besar. Dalam kondisi ini anak sudah wajib “mempensiunkan” orang tua lalu menjamin nafkahnya.

KEDUA, miskin.

Yakni orang tua punya harta atau masih bekerja, tapi penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan primernya. Dalam kondisi ini orang tua sudah termasuk kategori butuh sehingga anak wajib menafkahinya.

KETIGA, sakit.

Bisa jadi orang tua masih sehat badannya dan masih kuat tenaganya. Dalam kondisi normal, beliau bisa menghasilkan uang untuk mencukupi kebutuhannya sendiri. Tetapi suatu hari beliau diuji dengan sakit sehingga tidak bisa bekerja. Dalam kondisi ini status orang tua sudah bisa disebut butuh sehingga anak seketika itu juga wajib menafkahi orang tuanya sampai beliau sembuh kembali dan bisa bekerja lagi.

KEEMPAT, cacat.

Kondisi cacat dalam kitab-kitab fikih disebut dengan istilah zamānah (الزمانة). Kondisi orang tua sehat walafiat, tetapi beliau lumpuh kaki, atau lumpuh tangan atau buta sehingga tidak mungkin bekerja atau kalaupun bekerja akan menyusahkan. Dalam kondisi ini orang tua sudah layak disebut butuh sehingga wajib anak menafkahinya secara rutin.

KELIMA, gila.

Jika anak diuji dengan orang tua yang gila, maka dia wajib menjamin nafkahnya sampai wafatnya. Sebab orang gila sudah tidak ditaklif dalam kondisi butuh dan mustahil dituntut bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.

Hanya saja, kewajiban anak menafkahi ini diikat syarat, yakni anak dalam kondisi mampu (mūsir). Artinya, jika anak miskin dan justru kekurangan harta, maka kewajiban menafkahi orang tua menjadi gugur.

Standar mampu dihitung dari kelebihan hartanya. Jika dalam satu hari, orang sudah memenuhi kebutuhan primer dirinya dan istrinya yang mencakup sandang, pangan dan papan (termasuk biaya pembantu istri atau ummu walad jika ada), lalu hartanya masih berlebih, berarti dia dihitung mampu.

Jika penghasilannya perpekan, maka kebutuhan makan untuk diri dan tanggungannya harus dihitung dalam sepekan dan jika harta berlebih berarti dia dihitung mampu. Jika penghasilannya perbulan, maka kebutuhan makan untuk diri dan tanggungannya harus dihitung dalam sebulan dan jika harta berlebih berarti dia dihitung mampu.

BAGAIMANA JIKA ANAK LEBIH DARI SATU? SIAPA YANG WAJIB MENAFKAHI?

Jika anak hanya satu, maka hukum wajibnya anak menafkahi orang tua ini tidak menimbulkan masalah. Langsung bisa dipraktekkan. Tapi bagaimana jika anak lebih dari satu?

Jawabannya adalah semua wajib menafkahi tanpa membedakan apakah anak tersebut laki-laki ataukah perempuan. Beban nafkah dibagi rata di antara mereka, tanpa membedakan berapa besar penghasilan masing-masing anak. Selama mereka mampu, tidak peduli satunya kaya raya sementara satunya kaya biasa atau sekedar cukup lebih sedikit, maka beban nafkah itu dibagi rata di antara mereka.

Misal anak ada dua laki-laki, beban nafkah perbulan Rp 1.500.000,00. Berarti masing-masing anak wajib memberi Rp 750.000,00 perbulan.

Demikian pula jika anak berjumlah dua perempuan, beban nafkah perbulan Rp 1.500.000,00. Berarti masing-masing anak perempuan itu wajib memberi Rp 750.000,00 perbulan.

Termasuk juga jika anak terdiri dari laki-laki dan perempuan. Beban nafkah perbulan Rp 1.500.000,00. Berarti masing-masing anak wajib memberi Rp 750.000,00 perbulan.

Demikianlah, terus dibagi rata tergantung jumlah anak. Jika anaknya 10, maka beban itu juga dibagi untuk 10 orang. Jika ada yang tidak mau, maka dia berdosa dan bisa diadukan ke pengadilan agar dipaksa untuk memberikan nafkah.

Jika di antara anak itu ada yang tidak mampu, maka kewajiban menafkahi orang tua hanya berlaku pada yang mampu sementara yang tidak mampu menjadi gugur keajibannya.

Yang paling sering terjadi adalah kasus anak wanita yang sudah menikah. Jika seorang wanita menikah, lalu dia tidak bekerja, atau tidak diizinkan bekerja oleh suaminya, sehingga tidak punya uang pribadi untuk menafkahi orang tuanya, maka gugurlah kewajiban menafkahi, sebab ketaatan kepada suami memang harus diutamakan daripada berbuat baik kepada orang tua dalam kondisi berbenturan. Meskipun suami wanita ini kaya, maka wanita ini tetap tidak wajib menafkahi orang tuanya selama dia sendiri tidak punya uang pribadi untuk dinafkahkan kepada orang tua. Wanita itu boleh meminta suaminya membantu menafkahi ortunya, tapi suaminya tidak wajib memenuhi, sebab kewajiban menafkahi menjadi beban anak, bukan menantu.

Patut dicatat, anak yang wajib menafkahi orang tua ini bukan hanya anak hakiki, tapi termasuk juga anak majasi seperti cucu, cicit dan seterusnya. Tidak peduli dari jalur putra maupun putri. Selama masih bisa disebut keturunan anak hakiki terus ke bawah maka statusnya tetap disebut anak. Jadi mulai hari ini para cucu dan para cicit wajib memperhatikan juga nafkah kakek, nenek, buyut dan canggah-canggahnya jika beliau semua masih ada. Al-Nawawī berkata,

«يلزمه نفقة الوالد وإن علا» منهاج الطالبين وعمدة المفتين في الفقه» (ص265
Artinya,

“Wajib menafkahi orang tua termasuk jalur terus ke atas.” (Minhāj al-Ṭālibīn hlm 265)

***
7 Zulhijjah 1442 H.

Versi Situs:

Thursday, July 8, 2021

RINCIAN HUKUM NAFKAH TEMPAT TINGGAL UNTUK ISTRI

RINCIAN HUKUM NAFKAH TEMPAT TINGGAL UNTUK ISTRI

Oleh: Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin).

Allah memerintahkan suami untuk menyediakan tempat tinggal bagi istri. Allah berfirman,

{أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ } [الطلاق: 6]
Artinya,

“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu.”

Konteks ayat di atas sebenarnya menyediakan tempat tinggal bagi istri dalam masa idah. Tapi justru dari situ dipahami wajibnya menyediakan tempat tinggal untuk istri yang tidak menjalani masa idah. Sebab, istri yang sudah ditalak dan menjalani masa idah saja wajib disediakan tempat tinggal, apalagi istri yang masih dimiliki sempurna, tentu lebih utama (min bāb aulā).

Oleh karena menyediakan tempat tinggal adalah kewajiban suami, berarti mendapatkan tempat tinggal adalah hak istri. Sesuatu jika dikatakan hak, berarti istri diizinkan menuntutnya sampai ke level pengadilan sekalipun. Hanya saja, jika sesuatu dikatakan hak, bukan berarti istri wajib menuntutnya. Tidak. Bahkan sunah menuntutnya saja juga tidak. Menuntut hak itu diizinkan statusnya, alias mubah. Bukan wajib dan bukan sunah.

Malahan, sebagaimana umumnya ḥaqqun ādamī (hak manusia, bukan hak Allah), semua ḥaqqun ādamī bisa digugurkan asalkan yang punya hak sukarela menggugurkan. Lebih dari itu, hal tersebut tercatat sebagai amal saleh, bahkan amal saleh besar karena bisa memutihkan dosa wanita di hari kiamat. Sebab ada hadis yang mana Allah memuji orang yang memutihkan piutang kepada orang yang kesulitan membayar utang. Pahala saat memutihkan piutang ini sifatnya umum, mencakup piutang yang ada pada orang lain termasuk piutang yang ada pada suami. Malahan, kebaikan kepada suami layak diutamakan mengingat hak suami snagat besar yang melalui dia seorang istri banyak mendapatkan kenikmatan dari Allah.

Terkait status nafkah tempat tinggal, yang wajib bagi suami adalah menyediakan tempat tinggal untuk istri sebagai imtā‘ bukan tamlīk. Penjelasan lebih detail konsepsi nafkah imtā’ dan tamlīk silakan baca artikel saya yang berjudul “BEDANYA NAFKAH TAMLĪK DENGAN NAFKAH IMTĀ‘.”

Jadi, hak istri istri saat bertempat tinggal di lokasi yang ditunjuk suami hanyalah menikmati tempat tinggal tersebut, bukan memilikinya. Kecuali suami lugas mengatakan, “Rumah itu saya berikan kepadamu,” lalu dijawab istri, “Oke” atau “Iya” atau “Terima kasih sayang” atau kalimat-kaimat lain yang menunjukkan afirmasi. Selama tidak ada lafal hibah, maka hak istri hanyalah menikmatinya, bukan memilikinya meskipun suami berkali-kali mengatakan “rumah kita”.

Patut dicatat, rumah tempat tinggal yang disediaan suami untuk istri itu tidak harus milik suami pribadi. Rumah siapapun, boleh dijadikan nafkah tempat tinggal untuk istri selama suami mendapatkannya dengan cara yang benar. Misalnya,

• Rumah orang tua suami (setelah suami minta izin kepada orang tuanya dan diizinkan tinggal di situ)
• Rumah orang tua istri (setelah suami minta izin kepada mertuanya dan diizinkan tinggal di situ)
• Rumah dinas/rumah negara
• Rumah dermawan (misalnya ada orang kaya mengizinkan rumahnya ditinggali agar sekalian ada yang merawat, atau agar sekalian bisa dipakai untuk kegiatan pendidikan islami)
• Rumah wakaf (karena suami misalnya ditunjuk sekalian sebagai nāẓir atau termasuk orang yang berhak menempati rumah wakaf itu sesuai syarat wakif)
• Rumah yang dibangun bersama oleh pasangan suami istri
• Rumah kontrak
• Apartemen
• Kamar kos
• Dan lain-lain

Semua jenis tempat tinggal ini sah sebagai nafkah tempat tinggal sebab Allah memerintahkan memberi nafkah tempat tinggal sesuai kemampuan suami. Artinya, Allah tidak menuntut tempat tinggal itu harus dimiliki suami. Jika mampunya baru sewa, maka tidak mengapa. Jika mampunya baru pinjam juga tidak mengapa. Jika mampunya baru kamar kos juga tidak tercela. Ibnu al-Mulaqqin berkata,

« «وَلَا يُشْتَرَطُ كَوْنُهُ مِلْكَهُ، أي بل يجوز أن يكون مستعارًا أو مستأجرًا لحصول المقصود.» عجالة المحتاج إلى توجيه المنهاج» (4/ 1480)

Artinya,

“Tidak disyaratkan tempat tinggal itu dimiliki suami. Artinya, bahkan boleh jika tempat tinggal itu hasil pinjaman atau kontrakan karena target (menyediakan tempat tinggal)-nya telah terpenuhi.” (‘Ujālatu al-Muḥtāj juz 4 hlm 1480 )

Adapun kualitas tempat tinggal, maka yang penting layak huni. Kualitas tempat tinggal disesuaikan dengan kondisi istri, sebab istri tidak kuasa pindah dari tempat tinggal yang disediakan suami, jadi suami harus memperhatikan kebutuhan istri. Dalam tempat tinggal itu suami wajib menyediakan alat pembersih rumah yang menjamin istri tidak terganggu karena kotornya rumah.

Jika suami miskin, dan istri yang malah kaya sehingga yang punya rumah pribadi justru istri, bukan suami lalu istri mengizinkan suami tinggal bersamanya, maka gugurlah hak tempat tinggal dan istri tidak berhak menuntut nafkah tempat tinggal atau meminta sewa tempat tinggal pada suami. Sebab izin mutlak tanpa ada pembicaraan kompensasi dihukumi bermakna i‘ārah atau ibāḥah. Ibnu al-Mulaqqin berkata,

لو سكنت هي وهو في منزلها مدة سقط فيها حق السكنى، ولا مطالبة لها بأجرة سكنه معها إن كانت أذنت له في ذلك, لأن الإذن المطلق العرى عن ذكر عوض ينزل على الإعارة والإباحة؛ قاله ابن الصلاح.» عجالة المحتاج إلى توجيه المنهاج» (4/ 1480(

Artinya,

“Seandainya istri tinggal bersama suami di rumah istri selama beberapa waktu, maka gugurlah hak tempat tinggal untuk istri. Sang istri tidak berhak menuntut suami uang sewa tempat tinggal di rumahnya, jika istri mengizinkan suami tinggal bersamanya. Sebab izin mutlak yang tidak mengandung pembicaraan kompensasi diperlakukan seperti i’ārah (pinjam barang) dan ibāḥah (izin menikmati). Ibnu al-Ṣalāḥ memfatwkan demikian.” (‘Ujālatu al-Muḥtāj juz 4 hlm 1480 )

***
22 Żulqa‘dah 1442 H

Versi Situs: